Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 36 Perbankan, Asuransi, Agen Real Estat, Sewa Properti, dan Layanan Keuangan Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 36 Perbankan, Asuransi, Agen Real Estat, Sewa Properti, dan Layanan Keuangan Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 36 Perbankan, Asuransi, Agen Real Estat, Sewa Properti, dan Layanan Keuangan Resmi PERMATAMASMerek dalam industri keuangan dan properti memiliki nilai yang sangat penting. Nama bank, perusahaan pembiayaan, jasa asuransi, agen real estat, pengelola properti, perusahaan investasi, hingga platform layanan keuangan dapat menjadi identitas bisnis yang dikenal oleh masyarakat.

Karena itu, pelaku usaha yang menjalankan layanan perbankan, asuransi, real estat, investasi, pembiayaan, pengelolaan dana, serta berbagai layanan finansial lainnya perlu memperhatikan perlindungan merek melalui pendaftaran pada kelas yang sesuai.

PERMATAMAS menyediakan Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 36 untuk membantu perusahaan, badan usaha, startup finansial, agen properti, perusahaan asuransi, konsultan keuangan, perusahaan investasi, hingga pelaku bisnis lainnya dalam mempersiapkan dan mengajukan pendaftaran merek sesuai bidang jasa yang dijalankan.

Apa Itu Merek HAKI Kelas 36?

Kelas 36 merupakan klasifikasi merek yang mencakup berbagai jasa di bidang keuangan, moneter, perbankan, asuransi, serta real estat.

Ruang lingkupnya sangat luas, mulai dari perbankan komersial, perbankan ritel, perbankan syariah, perbankan investasi, perbankan digital atau online, hingga layanan anjungan tunai mandiri atau ATM.

Kelas ini juga mencakup layanan perbankan seluler atau mobile banking, layanan perbankan internet atau internet banking, penerbitan kartu kredit, penerbitan kartu debit, penyediaan kartu pembayaran atau payment cards, layanan kartu prabayar, penerbitan uang elektronik atau e-money, serta layanan dompet digital atau e-wallet.

Dengan semakin berkembangnya ekonomi digital, berbagai layanan finansial berbasis teknologi juga perlu memperhatikan pemilihan kelas dan uraian jasa yang tepat ketika melakukan pendaftaran merek.

Jasa Perbankan dan Sistem Pembayaran Kelas 36

Industri perbankan merupakan salah satu sektor yang sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat. Identitas merek dapat menjadi bagian penting dari reputasi lembaga keuangan.

Berbagai layanan yang dapat menggunakan merek antara lain transfer dana secara elektronik, jasa pengiriman uang atau remittance, pengolahan pembayaran kartu kredit dan debit, layanan kliring keuangan, layanan penukaran mata uang atau money changer, serta jasa transaksi valuta asing.

Selain itu terdapat layanan penyediaan fasilitas pembayaran tunai melalui merchant, layanan gateway pembayaran atau payment gateway, pengolahan transaksi point of sale payment processing, layanan pemrosesan koin tunai, jasa pengangkutan uang tunai atau cash-in-transit, serta pengisian dan pengelolaan uang tunai ATM.

Bisnis finansial juga dapat menawarkan penyewaan unit mesin ATM untuk usaha, layanan deposito berjangka, management tabungan dan simpanan, layanan giro dan rekening koran, serta layanan bank simpanan atau savings bank services.

Pembiayaan, Pinjaman, dan Layanan Kredit

Kelas 36 juga berkaitan dengan berbagai bentuk pembiayaan. Contohnya pembiayaan konsumen atau consumer financing, pembiayaan kendaraan bermotor, pembiayaan kredit pemilikan rumah atau KPR, pembiayaan multituna, dan jasa sewa guna usaha atau leasing.

Layanan pinjaman dana tunai, pinjaman dengan jaminan atau gadai, jasa pegadaian, pinjaman antarpihak atau peer-to-peer lending, layanan pinjaman mikro, penyediaan dana pinjaman bisnis, serta layanan bantuan keuangan juga merupakan bagian dari sektor finansial.

Untuk kebutuhan usaha, terdapat pula pembiayaan alat berat, pembiayaan proyek infrastruktur, pembiayaan transaksi barang impor-ekspor, pembiayaan faktur atau invoice factoring, jasa anjak piutang atau factoring, pembiayaan sewa beli atau hire-purchase, serta pembiayaan rantai pasok atau supply chain finance.

Layanan perantara pembiayaan modal kerja juga menjadi bagian dari ekosistem pembiayaan yang dapat membangun identitas merek tersendiri.

Jasa Manajemen dan Konsultasi Keuangan

Perusahaan yang bergerak sebagai konsultan keuangan juga dapat menggunakan merek untuk membedakan jasanya.

Ruang lingkup layanan dapat mencakup jasa manajemen keuangan, konsultasi keuangan, perencanaan keuangan atau financial planning, jasa analisis keuangan, jasa riset keuangan, penilaian keuangan atau financial appraisal, serta penilaian risiko keuangan.

Terdapat pula konsultasi struktur modal investasi, jasa manajemen kekayaan atau wealth management, layanan kantor keluarga atau family office financial services, konsultasi perpajakan dari sisi analisis keuangan dan investasi, konsultasi mitigasi risiko moneter, serta manajemen alokasi dana darurat korporasi.

Perusahaan juga dapat menyediakan layanan pemantauan risiko investasi, konsultasi diversifikasi portofolio keuangan, evaluasi keuangan solvabilitas perusahaan, dan audit kelayakan investasi atau financial due diligence.

Investasi, Saham, Obligasi, dan Pasar Keuangan

Bidang investasi merupakan bagian penting dari Kelas 36. Jasa investasi dana, manajemen portofolio investasi, manajemen reksa dana, layanan dana investasi real estat atau DIRE, serta manajemen dana pensiun termasuk layanan yang menggunakan reputasi dan identitas merek.

Selain itu terdapat jasa perantara saham atau stock brokerage, perdagangan obligasi, perdagangan komoditas dalam bidang keuangan, perdagangan mata uang kripto atau cryptocurrency trading, layanan bursa efek, dan layanan bursa komoditas.

Layanan penukaran obligasi dan surat berharga, layanan pertukaran sekuritas berharga, penyelenggara surat utang negara atau SUN, serta layanan obligasi syariah atau sukuk juga dapat menggunakan merek sebagai identitas layanan.

Perkembangan aset digital turut melahirkan layanan seperti penerbitan token aset digital atau financial tokenization, layanan pertukaran token digital, serta pembiayaan transaksi aset digital.

Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 36 Perbankan, Asuransi, Agen Real Estat, Sewa Properti, dan Layanan Keuangan Resmi PERMATAMAS
Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 36 Perbankan, Asuransi, Agen Real Estat, Sewa Properti, dan Layanan Keuangan Resmi PERMATAMAS

Asuransi dan Perlindungan Risiko

Jasa asuransi merupakan bagian utama dari Kelas 36. Layanan tersebut mencakup asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kendaraan bermotor, asuransi properti dan kebakaran, asuransi pengangkutan barang atau marine insurance, asuransi perjalanan, dan asuransi kredit.

Untuk layanan berbasis prinsip syariah terdapat asuransi jiwa syariah atau takaful dan asuransi kerugian syariah.

Bisnis asuransi juga mencakup jasa pialang asuransi atau insurance brokerage, jasa agen asuransi, konsultasi asuransi, layanan penjaminan klaim asuransi, penilaian kerugian asuransi atau loss adjusting, serta jasa reasuransi.

Layanan khusus lainnya meliputi asuransi cacat dan gangguan kesehatan, asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga atau third party liability, asuransi jaminan pelaksanaan proyek atau surety bonds, asuransi risiko penerbangan dan kedirgantaraan, asuransi cyber atau cyber risk insurance, asuransi pertanian dan gagal panen, serta asuransi hewan peliharaan.

Pelaku usaha juga dapat menyediakan broker asuransi jiwa, pialang reasuransi, layanan investigasi klaim asuransi, dan penilaian aktuaris atau actuarial services.

Agen Real Estat dan Jasa Properti

Kelas 36 juga mencakup berbagai layanan real estat. Agen real estat dan broker real estat merupakan contoh bisnis yang sangat bergantung pada reputasi merek.

Layanan jual beli properti seperti rumah, apartemen, dan tanah dapat menggunakan merek sebagai identitas bisnis. Demikian juga penyewaan properti dan real estat, penyewaan rumah tinggal, penyewaan apartemen, penyewaan kantor dan ruang komersial, penyewaan lahan dan tanah, serta penyewaan pertokoan dan ruang ritel.

Perusahaan properti juga dapat menjalankan manajemen properti atau property management, pengelolaan gedung dan real estat, pengumpulan sewa atau rent collection, penilaian real estat atau real estate appraisal, evaluasi harga properti, dan konsultasi real estat.

Layanan investasi real estat, pengoperasian perumahan dan kawasan pemukiman, pengelolaan kawasan industri dari sisi keuangan dan real estat, serta pengelolaan pusat perbelanjaan atau mal dari sisi properti juga dapat menggunakan merek.

Pemasaran dan Investasi Properti

Bisnis properti tidak hanya berkaitan dengan jual beli dan sewa. Terdapat pula jasa pemasaran properti komersial, agen pencari dan pembanding sewa tempat bisnis, perantara investasi properti luar negeri, serta penilaian kelayakan investasi properti.

Layanan konsultasi pembebasan lahan dan tanah, layanan perantara lelang properti, layanan escrow transaksi properti, serta penyewaan lahan parkir dalam urusan pengelolaan real estat juga dapat menjadi bagian dari layanan properti.

Penyewaan ruang serbaguna untuk acara dalam urusan real estat, penyewaan lapak dan booth pameran dalam konteks real estat, serta penyewaan kavling pemakaman juga dapat berkaitan dengan kegiatan pengelolaan properti.

Layanan Escrow, Deposito, dan Penitipan Aset

Kepercayaan menjadi faktor penting dalam transaksi keuangan. Karena itu terdapat berbagai layanan yang membantu mengamankan dana dan aset.

Contohnya layanan escrow atau penampungan dana bersama, layanan deposit aman atau safe deposit boxes, penitipan barang berharga atau safe custody services, serta penyewaan fasilitas ruang deposito kedap udara atau tahan api.

Layanan escrow transaksi properti juga dapat digunakan untuk mendukung transaksi real estat yang membutuhkan mekanisme penampungan dana sesuai kesepakatan para pihak.

Garansi, Surat Kredit, dan Penjaminan

Lembaga keuangan dapat menyediakan layanan surat kredit atau letter of credit, penyediaan garansi bank atau bank guarantees, dan layanan penjaminan keuangan atau suretyship.

Selain itu terdapat layanan penjaminan hipotek atau mortgage refinancing, layanan broker KPR, serta layanan penjamin pinjaman pendidikan.

Layanan pembatalan cek dan penerbitan cek perjalanan atau travelers’ cheques juga merupakan bagian dari kegiatan jasa finansial.

Pengelolaan Dana Sosial, Hibah, dan Crowdfunding

Merek juga dapat digunakan oleh lembaga atau perusahaan yang mengelola dana masyarakat maupun program pendanaan.

Layanan pengumpulan dana amal atau fundraising, pengelolaan dana bantuan sosial, manajemen dana beasiswa, pengelolaan dana abadi atau endowments, dan layanan dana hibah termasuk kegiatan yang dapat memiliki identitas layanan tersendiri.

Dalam perkembangan teknologi finansial, terdapat layanan pengumpulan donasi online atau crowdfunding serta platform pendanaan bersama berbasis ekuitas atau equity crowdfunding.

Layanan zakat, infak, dan sedekah dalam konteks pengelolaan keuangan serta pengelolaan dana wakaf tunai dan produktif juga membutuhkan pengelolaan identitas yang terpercaya.

Modal Ventura dan Pendanaan Bisnis

Startup dan perusahaan berkembang membutuhkan berbagai alternatif pendanaan. Kelas 36 dapat berkaitan dengan layanan modal ventura atau venture capital financing, pembiayaan ekuitas swasta atau private equity, serta layanan bantuan pendanaan usaha rintisan atau startup funding.

Selain itu terdapat pengelolaan investasi modal masyarakat, layanan perantara pembiayaan modal kerja, dan berbagai jasa keuangan yang mendukung kegiatan investasi dan ekspansi bisnis.

Penilaian Aset dan Kekayaan

Penilaian aset merupakan bagian penting dalam kegiatan keuangan. Layanan dapat mencakup penilaian benda seni dan antik untuk keperluan finansial, penilaian perhiasan dan batu mulia untuk keuangan, penilaian barang bekas atau gadai, serta penilaian kekayaan intelektual atau HAKI untuk modal dan kebutuhan finansial.

Terdapat pula penilaian biaya konstruksi atau financial appraisal, penilaian hutan dan kayu untuk keuangan, serta penilaian finansial untuk kepailitan atau bangkrut.

Penyelesaian Utang dan Pemulihan Aset

Perusahaan jasa keuangan dapat menawarkan layanan pemeriksaan sengketa keuangan, jasa pemulihan aset keuangan, layanan penyelesaian utang atau debt settlement, serta keagenan penagihan utang atau debt collection.

Layanan konsolidasi utang, layanan perbaikan riwayat kredit atau credit repair services, dan penyediaan rating atau peringkat kredit keuangan juga dapat menjadi bagian dari layanan finansial.

Terdapat pula layanan verifikasi data kredit atau credit reporting serta penyediaan data harga pasar komoditas secara real-time.

Informasi dan Data Keuangan

Perkembangan teknologi membuat informasi finansial dapat disediakan melalui berbagai platform. Jasa informasi keuangan melalui situs web dapat menggunakan merek sebagai identitas layanan.

Selain itu terdapat jasa penyusunan indeks harga saham atau properti, penyediaan rating kredit, layanan verifikasi data kredit, serta penyediaan data harga pasar komoditas real-time.

Merek yang kuat membantu pengguna membedakan layanan informasi finansial yang satu dengan lainnya, terutama ketika layanan tersebut digunakan secara digital.

Layanan Keuangan Digital dan Pembayaran E-Commerce

Perkembangan transaksi online melahirkan berbagai layanan finansial digital. Selain e-wallet, e-money, mobile banking, dan internet banking, terdapat pula pengolahan pembayaran aplikasi e-commerce serta layanan pemrosesan mikro-pembayaran atau micropayments.

Layanan gateway pembayaran membantu bisnis memproses transaksi secara digital, sedangkan point of sale payment processing mendukung transaksi di merchant.

Penerbitan voucher hadiah atau gift vouchers dalam konteks layanan keuangan juga dapat menjadi bagian dari layanan komersial tertentu.

Koperasi, Tabungan, dan Simpan Pinjam

Lembaga yang bergerak di bidang pengelolaan dana masyarakat dapat menyediakan pengelolaan dana simpan pinjam, jasa koperasi simpan pinjam dalam bidang keuangan, serta layanan bank simpanan atau savings bank services.

Management tabungan dan simpanan, layanan deposito berjangka, serta layanan giro dan rekening koran juga dapat menjadi bagian dari layanan finansial yang menggunakan merek.

Layanan Keuangan untuk Korporasi

Perusahaan besar membutuhkan layanan keuangan yang kompleks. Kegiatan tersebut dapat mencakup konsultasi penggabungan dan akuisisi dari sisi finansial atau M&A financial advice, konsultasi struktur modal investasi, pengelolaan dana darurat korporasi, dan evaluasi solvabilitas perusahaan.

Pembiayaan proyek infrastruktur, pembiayaan alat berat, pembiayaan rantai pasok, serta pembiayaan transaksi impor-ekspor juga dapat menjadi bagian dari jasa keuangan korporasi.

Mengapa Merek Jasa Keuangan Perlu Didaftarkan?

Bisnis keuangan dibangun berdasarkan kepercayaan. Nama perusahaan atau layanan yang telah dikenal konsumen dapat menjadi aset bisnis yang bernilai.

Pendaftaran merek membantu memberikan perlindungan hukum terhadap identitas yang digunakan untuk jasa sesuai kelas dan uraian yang tercantum dalam permohonan.

Hal ini penting bagi bank, fintech, perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi, agen properti, perusahaan investasi, konsultan keuangan, pengelola gedung, hingga perusahaan jasa real estat.

Risiko Menggunakan Merek Keuangan Tanpa Pendaftaran

Merek yang tidak didaftarkan dapat menghadapi risiko apabila terdapat pihak lain yang terlebih dahulu mengajukan dan memperoleh perlindungan atas merek yang sama atau memiliki persamaan pada pokoknya dalam bidang yang relevan.

Risiko tersebut dapat menjadi lebih besar ketika bisnis sudah mengeluarkan biaya besar untuk promosi, pembangunan aplikasi, website, kantor, papan nama, media sosial, serta pemasaran.

Karena itu, penelusuran dan pendaftaran merek sebaiknya dipertimbangkan sejak awal pembangunan bisnis.

Pentingnya Penelusuran Merek Sebelum Pendaftaran

Sebelum mengajukan merek, penelusuran dapat dilakukan untuk melihat apakah terdapat merek terdahulu yang berpotensi memiliki persamaan atau kemiripan.

Untuk perusahaan finansial dan properti, penelusuran menjadi penting karena sebuah merek dapat digunakan pada banyak titik layanan, mulai dari website, aplikasi, kantor cabang, platform digital, materi promosi, hingga dokumen bisnis.

Penentuan kelas dan uraian jasa juga perlu dilakukan secara tepat agar pengajuan dapat disesuaikan dengan aktivitas usaha yang sebenarnya.

Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 36 PERMATAMAS

PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan pendaftaran merek HAKI Kelas 36 untuk berbagai bidang usaha keuangan, perbankan, asuransi, investasi, pembiayaan, real estat, agen properti, hingga layanan keuangan digital.

Pendampingan dapat mencakup konsultasi awal, penelusuran merek, penentuan klasifikasi yang relevan, persiapan data, dan proses administrasi pengajuan.

Pemilihan uraian jasa yang tepat menjadi salah satu bagian penting karena perlindungan merek berkaitan dengan jenis jasa yang tercantum dalam permohonan.

Proses Pendaftaran Merek Kelas 36

Proses pendaftaran dapat dimulai dengan konsultasi mengenai merek dan jenis layanan yang dijalankan. Setelah itu dilakukan pemeriksaan awal untuk membantu mengidentifikasi potensi permasalahan merek.

Data pemohon, identitas merek, logo apabila digunakan, serta uraian jasa kemudian dipersiapkan untuk proses pengajuan.

Setelah permohonan diajukan, pemohon memperoleh bukti pengajuan. Selanjutnya permohonan mengikuti tahapan pemeriksaan sesuai prosedur DJKI hingga proses pendaftaran selesai.

Bukti pengajuan berbeda dengan sertifikat merek. Bukti menunjukkan bahwa permohonan telah diajukan, sedangkan sertifikat diberikan setelah permohonan melalui tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Dokumen yang diperlukan dapat bergantung pada jenis pemohon. Informasi yang umumnya diperlukan mencakup data pemohon, informasi merek, logo apabila ada, serta uraian jasa yang ingin dilindungi.

Bagi perusahaan atau badan usaha, data legalitas perusahaan juga dapat dipersiapkan untuk mendukung proses administrasi pengajuan.

Siapa yang Membutuhkan Merek Kelas 36?

Kelas 36 dapat relevan bagi bank, perusahaan fintech, perusahaan pembiayaan, koperasi simpan pinjam, perusahaan investasi, perusahaan asuransi, agen asuransi, broker asuransi, konsultan keuangan, perusahaan properti, agen real estat, broker properti, pengelola gedung, pengelola mal, hingga penyedia layanan pembayaran digital.

Startup yang bergerak di bidang financial technology juga perlu memperhatikan klasifikasi merek sejak awal agar identitas bisnis yang dikembangkan dapat dipersiapkan dengan baik.

Pentingnya Perlindungan Merek bagi Bisnis Keuangan dan Properti

Dalam industri keuangan dan properti, reputasi merupakan salah satu aset utama. Merek yang mudah dikenali dapat membantu membedakan layanan dan membangun hubungan jangka panjang dengan pelanggan.

Karena itu, pendaftaran merek tidak hanya berkaitan dengan nama atau logo, tetapi juga menjadi bagian dari strategi perlindungan aset bisnis.

PERMATAMAS siap membantu pelaku usaha mempersiapkan pendaftaran merek HAKI Kelas 36 secara lebih terarah sesuai bidang layanan yang dijalankan.

Pentingnya Legalitas PT untuk Bisnis Keuangan dan Properti

Selain perlindungan merek, legalitas badan usaha merupakan bagian penting dalam membangun bisnis secara profesional. Struktur badan usaha yang sesuai dapat membantu perusahaan menjalankan kegiatan bisnis, menjalin kerja sama, serta mengembangkan layanan secara lebih terorganisasi.

Bagi pelaku usaha yang membutuhkan layanan pendirian perusahaan, informasi selengkapnya tersedia melalui Jasa Pendirian PT PERMATAMAS.

Dengan mempersiapkan legalitas perusahaan dan perlindungan merek secara bersamaan, bisnis keuangan maupun properti dapat memiliki fondasi yang lebih kuat untuk berkembang.

Kesimpulan Merek Kelas 36 

Kelas 36 memiliki cakupan yang sangat luas dan relevan bagi perusahaan yang bergerak di bidang perbankan, pembayaran digital, pembiayaan, investasi, asuransi, real estat, agen properti, sewa properti, pengelolaan dana, hingga berbagai layanan keuangan lainnya.

Merek yang digunakan dalam sektor tersebut dapat menjadi aset bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan reputasi. Karena itu, penelusuran serta pendaftaran merek sebaiknya dipertimbangkan sejak awal sebelum bisnis berkembang lebih luas.

PERMATAMAS siap membantu proses Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 36, mulai dari konsultasi, penelusuran merek, penentuan klasifikasi, persiapan data, hingga pendampingan pengajuan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 36 

1. Apa itu Merek HAKI Kelas 36?

Kelas 36 merupakan kelas merek yang mencakup berbagai jasa di bidang keuangan, moneter, perbankan, asuransi, investasi, dan real estat.

2. Apakah jasa perbankan termasuk Kelas 36?

Ya. Berbagai layanan perbankan seperti perbankan komersial, perbankan ritel, perbankan digital, mobile banking, internet banking, kartu pembayaran, dan layanan finansial lainnya dapat berkaitan dengan Kelas 36.

3. Apakah perusahaan fintech dapat mendaftarkan merek Kelas 36?

Perusahaan fintech dapat mempertimbangkan Kelas 36 untuk layanan finansial yang sesuai dengan ruang lingkup jasanya. Penentuan kelas dan uraian jasa perlu disesuaikan dengan kegiatan bisnis yang dijalankan.

4. Apakah jasa asuransi termasuk Kelas 36?

Ya. Jasa asuransi, pialang asuransi, agen asuransi, konsultasi asuransi, reasuransi, dan berbagai layanan terkait dapat termasuk dalam Kelas 36.

5. Apakah agen real estat membutuhkan merek Kelas 36?

Agen real estat dan broker real estat dapat menggunakan merek sebagai identitas layanan dan dapat mempertimbangkan perlindungan pada Kelas 36 sesuai jenis jasa yang ditawarkan.

6. Apakah jasa sewa properti termasuk Kelas 36?

Ya. Penyewaan rumah, apartemen, kantor, lahan, pertokoan, dan ruang komersial merupakan contoh layanan real estat yang dapat berkaitan dengan Kelas 36.

7. Mengapa perlu melakukan penelusuran merek?

Penelusuran membantu melihat potensi adanya merek terdahulu yang memiliki persamaan atau kemiripan sehingga pemilik bisnis dapat mempertimbangkan risiko sebelum mengajukan permohonan.

8. Berapa lama proses pendaftaran merek Kelas 36?

Waktu penyelesaian mengikuti tahapan pemeriksaan dan prosedur DJKI. Bukti pengajuan diperoleh setelah permohonan diajukan, sedangkan sertifikat merek mengikuti proses pemeriksaan yang berlaku.

9. Apakah PERMATAMAS melayani pendaftaran merek Kelas 36?

Ya. PERMATAMAS menyediakan pendampingan pendaftaran merek untuk bidang perbankan, asuransi, investasi, pembiayaan, real estat, agen properti, dan berbagai layanan keuangan.

10. Apa keuntungan mendaftarkan merek jasa keuangan dan properti?

Pendaftaran merek membantu memberikan perlindungan hukum terhadap identitas jasa sesuai kelas dan uraian yang diajukan serta dapat mendukung pengembangan reputasi bisnis dalam jangka panjang.

Panduan Lengkap Daftar Merek Kelas 36 Keuangan, Asuransi, dan Investasi: Syarat, Biaya, Cara, dan Estimasi Proses di DJKI

Panduan Lengkap Daftar Merek Kelas 36 Keuangan, Asuransi, dan Investasi: Syarat, Biaya, Cara, dan Estimasi Proses di DJKI

Panduan Lengkap Daftar Merek Kelas 36 Keuangan, Asuransi, dan Investasi: Syarat, Biaya, Cara, dan Estimasi Proses di DJKI – Bagi perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, asuransi, investasi, pembiayaan, perbankan, fintech, maupun properti, merek merupakan bagian penting dari identitas bisnis. Nama yang digunakan untuk memperkenalkan layanan kepada masyarakat dapat menjadi aset kekayaan intelektual yang perlu dipersiapkan perlindungannya.

Salah satu klasifikasi yang relevan untuk berbagai layanan tersebut adalah Kelas 36. Secara umum, kelas ini mencakup jasa di bidang keuangan, moneter, perbankan, asuransi, serta real estat.

Namun, menentukan Kelas 36 tidak cukup hanya berdasarkan jenis perusahaan. Pemohon perlu melihat jasa yang benar-benar ditawarkan, kemudian menyusun spesifikasi jasa secara tepat sebelum melakukan pengajuan kepada DJKI.

Artikel ini membahas panduan lengkap mulai dari syarat, biaya, cara daftar, cek merek, hingga estimasi proses pendaftaran Merek Kelas 36 di DJKI.

Apa Itu Merek Kelas 36?

Kelas 36 adalah klasifikasi merek yang secara umum berkaitan dengan jasa keuangan, moneter, perbankan, asuransi, dan real estat.

Berbeda dengan kelas barang, Kelas 36 lebih banyak digunakan untuk melindungi identitas merek yang digunakan dalam penyediaan jasa.

Contoh layanan yang dapat berkaitan dengan Kelas 36 antara lain:

  • Jasa keuangan
  • Jasa perbankan
  • Jasa investasi
  • Manajemen investasi
  • Pengelolaan dana
  • Jasa pembiayaan
  • Kredit dan pinjaman
  • Jasa asuransi
  • Broker asuransi tertentu
  • Jasa real estat
  • Agen properti
  • Penilaian real estat
  • Manajemen properti tertentu

Klasifikasi tersebut harus disesuaikan dengan jenis jasa yang sebenarnya ditawarkan oleh pemilik merek.

Contoh Bisnis yang Dapat Menggunakan Merek Kelas 36

Kelas 36 cukup luas dan dapat berkaitan dengan berbagai model bisnis.

1. Perusahaan Keuangan

Perusahaan yang memberikan layanan keuangan dapat menggunakan Kelas 36 untuk brand yang digunakan dalam layanan tersebut.

Contohnya:

  • Jasa pengelolaan keuangan tertentu
  • Layanan keuangan
  • Administrasi keuangan
  • Informasi keuangan tertentu
  • Konsultasi keuangan tertentu

2. Perusahaan Asuransi

Bisnis asuransi juga berkaitan erat dengan Kelas 36.

Contohnya:

  • Asuransi jiwa
  • Asuransi kesehatan
  • Asuransi kendaraan
  • Asuransi properti
  • Asuransi perjalanan
  • Jasa broker asuransi tertentu

3. Perusahaan Investasi

Brand perusahaan investasi dapat digunakan untuk berbagai layanan seperti:

  • Jasa investasi
  • Manajemen investasi
  • Pengelolaan portofolio
  • Manajemen aset
  • Pengelolaan dana
  • Konsultasi investasi tertentu
Panduan Lengkap Daftar Merek Kelas 36 Keuangan, Asuransi, dan Investasi: Syarat, Biaya, Cara, dan Estimasi Proses di DJKI
Panduan Lengkap Daftar Merek Kelas 36 Keuangan, Asuransi, dan Investasi: Syarat, Biaya, Cara, dan Estimasi Proses di DJKI

4. Perusahaan Pembiayaan

Bisnis pembiayaan juga dapat menggunakan Kelas 36 untuk layanan yang relevan.

Contohnya:

  • Pembiayaan kendaraan
  • Pembiayaan konsumen
  • Pinjaman
  • Kredit
  • Leasing
  • Pembiayaan usaha

5. Bisnis Properti

Kelas 36 juga mencakup berbagai layanan real estat.

Contohnya:

  • Agen properti
  • Perantara real estat
  • Penilaian properti
  • Manajemen properti
  • Penyewaan properti
  • Investasi real estat

Apakah Fintech Termasuk Kelas 36?

Fintech perlu dilihat berdasarkan jenis layanan yang diberikan, bukan hanya karena bisnis tersebut menggunakan teknologi.

Fintech dapat memiliki model bisnis yang berbeda-beda, misalnya pembayaran, pembiayaan, investasi, pengelolaan dana, atau layanan keuangan lainnya.

Jika aktivitas utama yang diberikan merupakan jasa keuangan yang sesuai dengan cakupan Kelas 36, maka kelas tersebut dapat menjadi salah satu klasifikasi yang relevan.

Karena itu, pemilik bisnis fintech sebaiknya tidak menentukan kelas hanya berdasarkan istilah “fintech”. Spesifikasi jasa yang sebenarnya ditawarkan harus diperiksa terlebih dahulu.

Syarat Daftar Merek Kelas 36

Sebelum melakukan pendaftaran, pemohon perlu mempersiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan.

Secara umum, persiapannya meliputi:

  1. Nama merek.
  2. Logo merek apabila digunakan.
  3. Identitas pemohon.
  4. Alamat pemohon.
  5. Kelas merek.
  6. Daftar jasa.
  7. Spesifikasi jasa.
  8. Dokumen pendukung.
  9. Data badan usaha jika diperlukan.
  10. Dokumen UMK jika menggunakan fasilitas UMK.
  11. Pembayaran PNBP.

Selain kelengkapan administrasi, nama merek juga perlu diperiksa terlebih dahulu untuk mengurangi risiko adanya persamaan dengan merek pihak lain.

Syarat Nama Merek agar Lebih Aman Diajukan

Tidak semua nama dapat didaftarkan begitu saja.

Pemilik brand sebaiknya memilih nama yang mempunyai daya pembeda dan tidak bertentangan dengan ketentuan pendaftaran merek.

Sebelum mengajukan, perhatikan beberapa hal berikut:

  • Hindari nama yang terlalu umum.
  • Hindari nama yang hanya menjelaskan jenis jasa.
  • Hindari merek yang mempunyai persamaan dengan pihak lain.
  • Perhatikan unsur dominan pada nama.
  • Periksa kemiripan bunyi dan pengucapan.
  • Periksa kemiripan logo jika menggunakan logo.

Tidak ada metode yang dapat menjamin suatu merek pasti diterima, karena keputusan akhir tetap berada pada otoritas yang memeriksa permohonan.

Pentingnya Cek Merek Kelas 36 Sebelum Daftar

Cek merek merupakan salah satu tahap penting sebelum permohonan diajukan.

Pemeriksaan sebaiknya tidak hanya mencari nama yang identik. Pemohon juga perlu memperhatikan merek yang memiliki kemiripan secara keseluruhan.

Hal yang dapat diperiksa antara lain:

  • Persamaan tulisan.
  • Persamaan bunyi.
  • Persamaan pengucapan.
  • Persamaan unsur dominan.
  • Persamaan logo.
  • Persamaan pada jasa yang relevan.

Sebagai contoh, jika sebuah perusahaan ingin mendaftarkan brand untuk jasa investasi, pencarian sebaiknya tidak hanya dilakukan terhadap nama yang persis sama, tetapi juga terhadap nama yang memiliki kemiripan signifikan dalam bidang jasa yang relevan.

Cara Daftar Merek Kelas 36 di DJKI

Setelah brand dan klasifikasinya siap, proses pendaftaran dapat dilakukan melalui beberapa tahapan.

1. Menentukan Nama Brand

Tentukan nama yang akan digunakan dalam kegiatan bisnis.

Jika menggunakan logo, siapkan versi logo yang akan diajukan.

2. Melakukan Cek Merek

Lakukan pemeriksaan terhadap merek yang sudah terdaftar maupun yang telah diajukan sebelumnya.

Tahap ini berguna untuk mengetahui potensi konflik sejak awal.

3. Menentukan Jenis Jasa

Identifikasi layanan yang benar-benar diberikan kepada konsumen.

Misalnya perusahaan bergerak di bidang investasi, tentukan apakah layanan yang diberikan berupa pengelolaan investasi, manajemen aset, konsultasi investasi, atau jasa lainnya.

4. Menentukan Kelas 36

Setelah jenis jasa diidentifikasi, tentukan apakah Kelas 36 sudah sesuai.

Jika brand digunakan untuk layanan lain yang berbeda, dapat diperlukan analisis kelas tambahan.

5. Menyusun Spesifikasi Jasa

Spesifikasi jasa harus menggambarkan layanan yang sebenarnya diberikan.

Tahap ini penting karena perlindungan merek berkaitan dengan barang atau jasa yang dicantumkan dalam permohonan.

6. Menyiapkan Dokumen

Pastikan identitas pemohon, logo, data perusahaan, dan dokumen pendukung telah sesuai.

7. Membayar PNBP

Pemohon melakukan pembayaran biaya resmi sesuai kategori pemohon dan jumlah kelas yang diajukan.

8. Mengajukan Permohonan

Permohonan kemudian diajukan melalui sistem resmi DJKI.

9. Mengikuti Pemeriksaan

Setelah pengajuan, permohonan akan mengikuti tahapan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

Berapa Biaya Daftar Merek Kelas 36?

Biaya resmi pendaftaran merek berupa PNBP dibedakan berdasarkan kategori pemohon.

Untuk UMK yang memenuhi persyaratan, biaya PNBP pendaftaran merek adalah:

Rp500.000 per kelas.

Sedangkan untuk pemohon umum:

Rp2.800.000 per kelas.

Biaya tersebut merupakan PNBP. Apabila pemohon menggunakan jasa pendampingan profesional, biaya jasa berada di luar PNBP.

Jika satu brand membutuhkan perlindungan pada beberapa kelas, biaya PNBP dihitung berdasarkan jumlah kelas yang diajukan.

Apa Saja yang Memengaruhi Biaya Pendaftaran?

Beberapa faktor yang perlu diperhatikan antara lain:

Status Pemohon

Pemohon UMK yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh tarif khusus.

Jumlah Kelas

Setiap kelas yang didaftarkan memiliki biaya PNBP tersendiri.

Jasa Pendampingan

Jika menggunakan konsultan atau penyedia jasa pendaftaran merek, biaya pendampingan merupakan komponen terpisah dari PNBP.

Karena itu, sebelum mengajukan permohonan, pemilik bisnis sebaiknya menentukan terlebih dahulu berapa kelas yang benar-benar dibutuhkan.

Berapa Lama Estimasi Proses Daftar Merek Kelas 36?

Perlu dibedakan antara waktu pengajuan permohonan dan waktu pemeriksaan hingga memperoleh sertifikat.

PERMATAMAS membantu proses pengajuan sehingga 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima dengan dokumen yang lengkap.

Namun, bukti pendaftaran bukan berarti sertifikat merek telah selesai pada hari yang sama.

Setelah pengajuan, permohonan tetap mengikuti tahapan pemeriksaan DJKI. Lama proses sampai keputusan akhir dapat dipengaruhi oleh tahapan pemeriksaan dan kondisi permohonan.

Apa yang Menyebabkan Merek Kelas 36 Berpotensi Ditolak?

Beberapa kondisi dapat menjadi kendala dalam proses pendaftaran.

Persamaan dengan Merek Pihak Lain

Merek yang memiliki persamaan dengan merek yang sudah terdaftar atau diajukan lebih dahulu dapat menghadapi risiko penolakan.

Tidak Memiliki Daya Pembeda

Nama yang terlalu umum atau hanya menggambarkan jenis jasa dapat menjadi kendala.

Mengandung Unsur yang Tidak Diperbolehkan

Merek harus memenuhi ketentuan hukum mengenai tanda yang dapat didaftarkan.

Spesifikasi Jasa Tidak Sesuai

Deskripsi jasa yang tidak sesuai dengan aktivitas bisnis dapat menimbulkan persoalan.

Kesalahan Administrasi

Ketidaksesuaian data pemohon, logo, atau dokumen dapat menghambat proses pengajuan.

Apakah Satu Brand Bisa Didaftarkan di Beberapa Kelas?

Bisa.

Misalnya perusahaan memiliki satu brand yang digunakan untuk jasa keuangan sekaligus menyediakan software tertentu atau jasa konsultasi bisnis.

Dalam kondisi tersebut, pemilik brand perlu menganalisis apakah layanan tambahan membutuhkan kelas yang berbeda.

Namun, pendaftaran pada banyak kelas sebaiknya dilakukan berdasarkan kebutuhan perlindungan yang nyata, bukan sekadar menambah kelas tanpa tujuan.

Perbedaan Merek Kelas 36 dengan Kelas 35

Kelas 35 dan Kelas 36 cukup sering membingungkan pelaku usaha.

Secara umum:

Kelas 35 berkaitan dengan periklanan, pemasaran, manajemen bisnis, serta layanan perdagangan tertentu.

Sementara Kelas 36 berkaitan dengan jasa keuangan, perbankan, asuransi, investasi, dan real estat.

Contohnya, sebuah perusahaan dapat memiliki jasa pemasaran atau pengelolaan bisnis di Kelas 35 sekaligus menyediakan layanan keuangan tertentu di Kelas 36.

Karena itu, klasifikasi sebaiknya ditentukan berdasarkan layanan yang benar-benar ditawarkan.

Tips Agar Pendaftaran Merek Kelas 36 Lebih Terarah

Sebelum mengajukan permohonan, lakukan beberapa langkah berikut:

  1. Pilih nama brand yang memiliki daya pembeda.
  2. Lakukan cek merek sebelum pengajuan.
  3. Identifikasi semua jasa yang menggunakan brand.
  4. Tentukan klasifikasi berdasarkan aktivitas jasa.
  5. Susun spesifikasi jasa secara jelas.
  6. Pastikan data pemohon benar.
  7. Siapkan dokumen sejak awal.
  8. Periksa kembali logo dan nama merek.
  9. Tentukan kebutuhan kelas tambahan jika diperlukan.
  10. Pastikan pembayaran PNBP dilakukan sesuai kategori pemohon.

Jasa Daftar Merek Kelas 36 Resmi DJKI

Bagi pelaku usaha yang ingin proses lebih praktis, PERMATAMAS menyediakan Jasa Daftar Merek Kelas 36 untuk berbagai jenis bisnis.

Layanan dapat digunakan oleh:

  • Perusahaan keuangan.
  • Perusahaan investasi.
  • Perusahaan asuransi.
  • Perusahaan pembiayaan.
  • Fintech.
  • Konsultan keuangan.
  • Broker asuransi.
  • Agen properti.
  • Perusahaan real estat.
  • Manajemen aset.
  • Bisnis jasa keuangan lainnya.

Pendampingan dapat mencakup:

  • Konsultasi awal.
  • Cek merek.
  • Analisis Kelas 36.
  • Analisis jenis jasa.
  • Penyusunan spesifikasi jasa.
  • Pemeriksaan dokumen.
  • Pengajuan permohonan.
  • Pemantauan proses pendaftaran.

Pendaftaran Merek Bukan Izin Operasional

Hal penting lainnya adalah membedakan pendaftaran merek dengan izin operasional usaha.

Pendaftaran merek bertujuan memberikan perlindungan terhadap identitas brand sesuai barang atau jasa yang didaftarkan.

Sementara itu, perusahaan yang menjalankan kegiatan perbankan, asuransi, pembiayaan, investasi, fintech, atau layanan keuangan tertentu dapat memiliki persyaratan dan izin sektoral tersendiri.

Dengan demikian, merek yang sudah terdaftar tidak otomatis menjadi izin untuk menjalankan aktivitas jasa keuangan.

Checklist Daftar Merek Kelas 36

Sebelum mengajukan permohonan, gunakan checklist berikut:

  • Nama merek sudah ditentukan.
  • Logo sudah disiapkan jika digunakan.
  • Cek merek sudah dilakukan.
  • Jenis jasa sudah diidentifikasi.
  • Kelas 36 sudah diperiksa.
  • Spesifikasi jasa sudah disusun.
  • Identitas pemohon lengkap.
  • Dokumen pendukung tersedia.
  • Status UMK sudah diperiksa jika relevan.
  • PNBP sudah disiapkan.
  • Data permohonan sudah diperiksa ulang.

Kesimpulan

Panduan Lengkap Daftar Merek Kelas 36 Keuangan, Asuransi, dan Investasi: Syarat, Biaya, Cara, dan Estimasi Proses di DJKI penting dipahami oleh pelaku usaha sebelum melakukan pendaftaran.

Kelas 36 secara umum mencakup jasa keuangan, perbankan, investasi, asuransi, pembiayaan, serta layanan real estat tertentu. Fintech dan bisnis properti juga dapat berkaitan dengan Kelas 36 tergantung jenis layanan yang diberikan.

Dari sisi biaya, PNBP pendaftaran merek untuk UMK yang memenuhi persyaratan sebesar Rp500.000 per kelas, sedangkan pemohon umum sebesar Rp2.800.000 per kelas.

Untuk pengajuan, PERMATAMAS membantu proses sehingga 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima. Adapun proses pemeriksaan sampai keputusan akhir tetap mengikuti prosedur DJKI.

Siap melindungi brand keuangan, asuransi, investasi, fintech, pembiayaan, atau properti Anda?

PERMATAMAS siap membantu Jasa Daftar Merek Kelas 36 mulai dari cek merek, analisis klasifikasi, penyusunan spesifikasi jasa, pemeriksaan dokumen hingga pengajuan resmi melalui DJKI.

Hubungi PERMATAMAS sekarang dan mulai proses pendaftaran merek Anda. 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ — Panduan Lengkap Daftar Merek Kelas 36 Keuangan, Asuransi, dan Investasi: Syarat, Biaya, Cara, dan Estimasi Proses di DJKI

1. Apa saja yang termasuk Merek Kelas 36?
Kelas 36 secara umum mencakup jasa keuangan, moneter, perbankan, asuransi, investasi, pembiayaan, serta jasa real estat tertentu.

2. Apakah bisnis fintech bisa menggunakan Kelas 36?
Bisa, tergantung jenis layanan yang diberikan. Fintech yang menyediakan layanan keuangan, investasi, pembiayaan, pembayaran, atau layanan terkait perlu dianalisis berdasarkan aktivitas jasanya.

3. Apa syarat daftar Merek Kelas 36?
Umumnya diperlukan nama merek, logo jika digunakan, identitas pemohon, alamat, kelas dan spesifikasi jasa, dokumen pendukung, serta pembayaran PNBP.

4. Berapa biaya daftar Merek Kelas 36 di DJKI?
PNBP untuk UMK yang memenuhi persyaratan adalah Rp500.000 per kelas, sedangkan pemohon umum sebesar Rp2.800.000 per kelas. Biaya jasa pendampingan berada di luar PNBP.

5. Bagaimana cara daftar Merek Kelas 36?
Prosesnya meliputi menentukan brand, melakukan cek merek, mengidentifikasi jenis jasa, menentukan Kelas 36, menyusun spesifikasi jasa, menyiapkan dokumen, membayar PNBP, dan mengajukan permohonan melalui sistem DJKI.

6. Apakah jasa asuransi termasuk Kelas 36?
Ya. Berbagai jasa asuransi, seperti asuransi jiwa, kesehatan, kendaraan, properti, dan layanan terkait tertentu, dapat berkaitan dengan Kelas 36.

7. Apakah jasa investasi masuk Kelas 36?
Ya. Jasa investasi, manajemen investasi, pengelolaan portofolio, manajemen aset, dan layanan investasi tertentu dapat termasuk Kelas 36.

8. Apakah jasa properti masuk Kelas 36?
Ya. Agen properti, perantara real estat, penilaian properti, manajemen properti, penyewaan dan layanan real estat tertentu dapat berkaitan dengan Kelas 36.

9. Berapa lama estimasi proses daftar Merek Kelas 36?
PERMATAMAS membantu pengajuan sehingga 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima. Pemeriksaan hingga sertifikat tetap mengikuti tahapan DJKI.

10. Apakah PERMATAMAS menyediakan Jasa Daftar Merek Kelas 36?
Ya. PERMATAMAS membantu cek merek, analisis klasifikasi, penyusunan spesifikasi jasa, pemeriksaan dokumen hingga pengajuan resmi melalui DJKI untuk brand keuangan, asuransi, investasi, fintech, pembiayaan, dan properti.

Merek Kelas 36 Apa Saja? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Merek Kelas 36 Apa Saja? Berikut Penjelasan LengkapnyaMerek Kelas 36 berkaitan dengan berbagai layanan di bidang keuangan, moneter, perbankan, asuransi, investasi, pembiayaan, serta real estat. Kelas ini banyak digunakan oleh perusahaan jasa keuangan, fintech, perusahaan asuransi, konsultan investasi, perusahaan pembiayaan, hingga bisnis properti.

Pemilihan kelas yang tepat penting dilakukan sebelum mengajukan pendaftaran merek ke DJKI. Sebab, perlindungan merek diberikan berdasarkan jenis barang atau jasa yang dicantumkan dalam permohonan.

Merek Kelas 36 Meliputi Apa Saja?

Secara umum, Kelas 36 mencakup jasa yang berkaitan dengan keuangan, moneter, perbankan, asuransi, dan real estat.

Berikut beberapa kelompok jasa yang dapat berkaitan dengan Kelas 36:

  1. Jasa perbankan
  2. Jasa keuangan
  3. Jasa pembiayaan
  4. Jasa kredit dan pinjaman
  5. Jasa investasi
  6. Jasa pengelolaan dana
  7. Jasa asuransi
  8. Jasa konsultasi keuangan tertentu
  9. Jasa real estat
  10. Jasa agen properti dan perantara properti tertentu

Namun, daftar tersebut bukan berarti seluruh aktivitas bisnis yang menggunakan istilah keuangan otomatis masuk Kelas 36. Jenis dan karakteristik jasa tetap perlu diperiksa sebelum menentukan spesifikasi pendaftaran.

Contoh Produk atau Jasa Merek Kelas 36

1. Jasa Perbankan

Layanan perbankan merupakan salah satu kelompok utama dalam Kelas 36.

Contohnya:

  • Perbankan konvensional
  • Perbankan digital
  • Layanan rekening
  • Transfer dana
  • Layanan transaksi perbankan
  • Jasa perbankan tertentu

Brand yang digunakan oleh perusahaan dalam memberikan layanan tersebut dapat dipertimbangkan untuk didaftarkan dalam Kelas 36.

2. Jasa Keuangan

Kelas 36 juga mencakup berbagai layanan keuangan.

Contohnya:

  • Jasa keuangan
  • Pengelolaan dana
  • Konsultasi keuangan tertentu
  • Perencanaan keuangan tertentu
  • Administrasi keuangan
  • Informasi keuangan tertentu

Spesifikasi jasa harus disesuaikan dengan layanan yang benar-benar diberikan.

3. Jasa Investasi

Bisnis investasi juga banyak berkaitan dengan Kelas 36.

Contohnya:

  • Jasa investasi
  • Manajemen investasi
  • Pengelolaan portofolio
  • Manajemen aset
  • Konsultasi investasi
  • Pengelolaan dana investasi

Perusahaan perlu memastikan uraian jasa sesuai dengan kegiatan bisnisnya.

Merek Kelas 36 Apa Saja? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Merek Kelas 36 Apa Saja? Berikut Penjelasan Lengkapnya

4. Jasa Asuransi

Jasa asuransi merupakan salah satu bagian penting dari Kelas 36.

Contohnya:

  • Asuransi jiwa
  • Asuransi kesehatan
  • Asuransi kendaraan
  • Asuransi properti
  • Asuransi perjalanan
  • Jasa broker asuransi tertentu

Brand perusahaan asuransi dapat didaftarkan sesuai dengan jenis jasa yang diberikan.

5. Jasa Pembiayaan dan Kredit

Kelas 36 juga dapat mencakup berbagai layanan pembiayaan.

Contohnya:

  • Pembiayaan kendaraan
  • Pembiayaan konsumen
  • Kredit
  • Pinjaman
  • Leasing
  • Pembiayaan usaha
  • Jasa pembiayaan tertentu

Bagi perusahaan pembiayaan, ketepatan spesifikasi jasa menjadi bagian penting dalam pengajuan merek.

6. Jasa Real Estat dan Properti

Selain jasa keuangan, Kelas 36 juga mencakup berbagai layanan real estat.

Contohnya:

  • Agen properti
  • Perantara real estat
  • Penilaian properti
  • Manajemen properti
  • Penyewaan properti
  • Investasi real estat
  • Pengelolaan real estat tertentu

Pelaku bisnis properti perlu mengidentifikasi layanan yang benar-benar diberikan sebelum menentukan spesifikasi merek.

Apakah Fintech Termasuk Merek Kelas 36?

Bisa, tergantung jenis layanan yang diberikan.

Istilah fintech mencakup berbagai model bisnis. Ada fintech yang bergerak dalam pembayaran, pembiayaan, investasi, pengelolaan dana, maupun layanan teknologi.

Karena itu, klasifikasi mereknya tidak cukup ditentukan hanya berdasarkan istilah “fintech”. Jenis jasa yang diberikan harus dianalisis terlebih dahulu.

Jika layanan yang diberikan termasuk jasa keuangan, pembayaran tertentu, pembiayaan, atau investasi, Kelas 36 dapat menjadi salah satu kelas yang relevan.

Apakah Jasa Properti Termasuk Kelas 36?

Ya, berbagai jasa real estat dapat berkaitan dengan Kelas 36.

Misalnya:

  • Agen properti
  • Broker properti
  • Perantara jual beli properti
  • Penilaian real estat
  • Manajemen properti
  • Penyewaan properti
  • Investasi real estat

Namun, perusahaan properti yang juga menjual barang fisik atau menyediakan jasa konstruksi dapat membutuhkan analisis kelas tambahan.

Apakah Konsultan Keuangan Masuk Kelas 36?

Tergantung jenis konsultasi yang diberikan.

Jika layanan berkaitan dengan jasa keuangan, investasi, atau pengelolaan keuangan tertentu, Kelas 36 dapat menjadi kelas yang relevan.

Tetapi apabila konsultasi yang diberikan sebenarnya merupakan jasa konsultasi bisnis atau manajemen, klasifikasinya dapat berbeda.

Karena itu, jangan hanya menentukan kelas berdasarkan nama perusahaan atau jabatan “konsultan”. Yang perlu dilihat adalah jasa yang benar-benar ditawarkan kepada konsumen.

Perbedaan Kelas 36 dengan Kelas Merek Lain

Pelaku usaha perlu memahami perbedaan Kelas 36 dengan beberapa kelas jasa lainnya.

Kelas Contoh Umum
Kelas 35 Periklanan, pemasaran, perdagangan, manajemen bisnis
Kelas 36 Keuangan, asuransi, investasi, perbankan, real estat
Kelas 37 Konstruksi, instalasi, perbaikan, pemeliharaan
Kelas 42 Teknologi, software sebagai jasa, pengembangan teknologi tertentu
Kelas 45 Jasa hukum, keamanan, layanan sosial tertentu

Satu perusahaan dapat membutuhkan beberapa kelas apabila brand yang sama digunakan untuk berbagai jenis barang atau jasa.

Mengapa Merek Kelas 36 Perlu Didaftarkan?

Brand dalam sektor keuangan memiliki nilai penting karena berkaitan erat dengan kepercayaan konsumen.

Melindungi Identitas Brand

Pendaftaran merek memberikan dasar perlindungan terhadap identitas brand sesuai dengan jasa yang didaftarkan.

Mengurangi Risiko Persamaan Merek

Cek merek sebelum pendaftaran membantu mengidentifikasi potensi persamaan dengan brand lain.

Membangun Aset Bisnis

Merek dapat menjadi aset kekayaan intelektual perusahaan yang memiliki nilai ekonomi.

Mendukung Ekspansi Bisnis

Brand yang telah dipersiapkan dapat digunakan untuk mengembangkan layanan keuangan, investasi, asuransi, atau properti.

Syarat Daftar Merek Kelas 36

Secara umum, pemohon perlu menyiapkan:

  • Nama merek
  • Logo jika digunakan
  • Identitas pemohon
  • Alamat pemohon
  • Kelas merek
  • Daftar jasa
  • Spesifikasi jasa
  • Dokumen pendukung
  • Data badan usaha apabila diperlukan
  • Dokumen UMK jika menggunakan fasilitas UMK
  • Pembayaran PNBP

Dokumen dan data harus diperiksa agar sesuai sebelum permohonan diajukan.

Cara Daftar Merek Kelas 36 di DJKI

Proses pendaftaran secara umum terdiri dari beberapa tahap.

1. Menentukan Nama Merek

Tentukan nama atau logo yang akan digunakan untuk layanan keuangan, investasi, asuransi, pembiayaan, atau properti.

2. Melakukan Cek Merek

Cari merek yang sama atau memiliki kemiripan dengan brand yang akan didaftarkan.

Pemeriksaan sebaiknya memperhatikan:

  • Nama
  • Tulisan
  • Bunyi
  • Pengucapan
  • Logo
  • Unsur dominan
  • Kesan keseluruhan

3. Menentukan Jenis Jasa

Identifikasi seluruh layanan yang menggunakan brand.

4. Menentukan Kelas 36

Pastikan layanan tersebut sesuai dengan cakupan Kelas 36.

5. Menyusun Spesifikasi Jasa

Spesifikasi harus dibuat berdasarkan jasa yang sebenarnya diberikan.

6. Menyiapkan Dokumen

Lengkapi data pemohon dan dokumen pendukung.

7. Membayar PNBP

Pembayaran dilakukan sesuai tarif resmi yang berlaku.

8. Mengajukan Permohonan

Permohonan diajukan melalui sistem resmi DJKI.

9. Mengikuti Pemeriksaan

Setelah diajukan, permohonan mengikuti tahapan pemeriksaan sesuai prosedur DJKI.

Berapa Biaya Daftar Merek Kelas 36?

Untuk UMK yang memenuhi persyaratan, PNBP pendaftaran merek adalah Rp500.000 per kelas.

Sedangkan pemohon umum dikenakan PNBP sebesar Rp2.800.000 per kelas.

Biaya tersebut merupakan biaya resmi PNBP. Apabila menggunakan jasa pendampingan profesional, biaya jasa berada di luar PNBP.

Jika satu brand didaftarkan pada beberapa kelas, biaya PNBP dihitung berdasarkan jumlah kelas yang diajukan.

Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 36?

Pemilik brand perlu membedakan antara waktu pengajuan dan waktu sampai sertifikat diterbitkan.

PERMATAMAS membantu proses pengajuan sehingga 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima.

Sementara itu, proses pemeriksaan sampai keputusan akhir tetap mengikuti tahapan dan prosedur DJKI.

Apa Penyebab Merek Kelas 36 Ditolak?

Beberapa faktor yang dapat menjadi kendala antara lain:

Persamaan dengan Merek Pihak Lain

Merek yang mempunyai persamaan dengan merek terdaftar atau diajukan lebih dahulu dapat menghadapi risiko penolakan.

Tidak Memiliki Daya Pembeda

Nama yang terlalu umum atau hanya menjelaskan jenis jasa dapat menjadi kendala.

Mengandung Unsur yang Dilarang

Merek harus memenuhi ketentuan mengenai tanda yang dapat didaftarkan.

Spesifikasi Jasa Tidak Tepat

Spesifikasi harus menggambarkan layanan yang sebenarnya diberikan.

Kesalahan Administrasi

Ketidaksesuaian data atau dokumen dapat menyebabkan kendala dalam proses pendaftaran.

Tips Memilih Merek Kelas 36

Sebelum melakukan pendaftaran, pelaku usaha sebaiknya:

  1. Pilih nama yang memiliki daya pembeda.
  2. Hindari nama yang terlalu umum.
  3. Lakukan cek merek terlebih dahulu.
  4. Identifikasi seluruh jasa yang menggunakan brand.
  5. Pastikan jasa sesuai Kelas 36.
  6. Susun spesifikasi jasa dengan tepat.
  7. Periksa data pemohon.
  8. Siapkan dokumen sejak awal.
  9. Pertimbangkan kelas tambahan jika brand digunakan untuk jasa lain.

Jasa Daftar Merek Kelas 36 Resmi DJKI

Bagi pelaku usaha yang ingin lebih praktis, PERMATAMAS membantu Jasa Daftar Merek Kelas 36 untuk berbagai bisnis, seperti:

  • Perusahaan keuangan
  • Perusahaan investasi
  • Perusahaan asuransi
  • Fintech
  • Perusahaan pembiayaan
  • Konsultan keuangan
  • Agen asuransi
  • Agen properti
  • Perusahaan real estat
  • Manajemen aset

Pendampingan dapat mencakup cek merek, analisis klasifikasi jasa, penyusunan spesifikasi, pemeriksaan dokumen, pengajuan permohonan hingga pemantauan proses.

Pendaftaran Merek Bukan Izin Operasional

Hal yang perlu dipahami adalah pendaftaran merek berbeda dengan perizinan usaha.

Merek memberikan perlindungan terhadap identitas brand sesuai kelas yang didaftarkan. Sementara bisnis seperti perbankan, asuransi, pembiayaan, investasi, dan fintech dapat memiliki persyaratan perizinan sektoral tersendiri.

Jadi, memiliki merek terdaftar tidak otomatis berarti perusahaan telah memperoleh izin untuk menjalankan aktivitas keuangan tertentu.

Kesimpulan

Merek Kelas 36 Apa Saja? Secara umum, Kelas 36 mencakup jasa keuangan, moneter, perbankan, asuransi, investasi, pembiayaan, serta jasa real estat tertentu.

Kelas ini dapat relevan bagi perusahaan keuangan, fintech, perusahaan investasi, asuransi, pembiayaan, agen properti, hingga perusahaan real estat.

Sebelum mendaftarkan merek, pastikan jenis jasa, klasifikasi, dan spesifikasi layanan telah disusun dengan tepat. Cek merek juga penting dilakukan untuk mengidentifikasi potensi persamaan dengan brand lain.

Siap mendaftarkan brand keuangan, asuransi, investasi, fintech, atau properti Anda? Hubungi PERMATAMAS sekarang. 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ — Merek Kelas 36 Apa Saja? Berikut Penjelasan Lengkapnya

1. Merek Kelas 36 mencakup apa saja?
Kelas 36 secara umum mencakup jasa keuangan, moneter, perbankan, asuransi, investasi, pembiayaan, serta berbagai jasa real estat.

2. Apakah jasa investasi termasuk Kelas 36?
Ya. Jasa investasi, manajemen investasi, pengelolaan portofolio, manajemen aset, dan layanan investasi tertentu dapat berkaitan dengan Kelas 36.

3. Apakah jasa asuransi masuk Kelas 36?
Ya. Jasa asuransi merupakan salah satu kelompok utama dalam Kelas 36, termasuk jenis layanan asuransi tertentu dan jasa broker asuransi.

4. Apakah fintech termasuk Kelas 36?
Tergantung layanan yang diberikan. Fintech yang menyediakan jasa keuangan, pembiayaan, investasi, pembayaran, atau layanan terkait perlu dianalisis berdasarkan aktivitas jasanya.

5. Apakah bisnis properti masuk Kelas 36?
Ya. Berbagai jasa real estat seperti agen properti, perantara real estat, penilaian properti, manajemen properti, dan layanan real estat tertentu dapat berkaitan dengan Kelas 36.

6. Berapa biaya daftar Merek Kelas 36?
PNBP untuk UMK yang memenuhi persyaratan adalah Rp500.000 per kelas, sedangkan pemohon umum sebesar Rp2.800.000 per kelas. Biaya jasa pendampingan berada di luar PNBP.

7. Apa syarat daftar Merek Kelas 36?
Secara umum diperlukan nama merek, logo jika digunakan, identitas pemohon, alamat, kelas dan spesifikasi jasa, dokumen pendukung, serta pembayaran PNBP.

8. Bagaimana cara daftar Merek Kelas 36 di DJKI?
Tahapannya meliputi menentukan brand, melakukan cek merek, mengidentifikasi jasa, menentukan Kelas 36, menyusun spesifikasi jasa, menyiapkan dokumen, membayar PNBP, dan mengajukan permohonan melalui sistem resmi DJKI.

9. Berapa lama proses daftar Merek Kelas 36?
PERMATAMAS membantu pengajuan sehingga 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima. Pemeriksaan hingga sertifikat tetap mengikuti tahapan DJKI.

10. Apakah PERMATAMAS menyediakan Jasa Daftar Merek Kelas 36?
Ya. PERMATAMAS membantu cek merek, analisis klasifikasi jasa, penyusunan spesifikasi, pemeriksaan dokumen hingga pengajuan resmi melalui DJKI untuk brand keuangan, asuransi, investasi, fintech, pembiayaan, dan properti.

Jasa Daftar Merek Kelas 36 Keuangan, Asuransi, dan Investasi Proses Resmi DJKI

Jasa Daftar Merek Kelas 36 Keuangan, Asuransi, dan Investasi Proses Resmi DJKI

Jasa Daftar Merek Kelas 36 Keuangan, Asuransi, dan Investasi Proses Resmi DJKIBisnis keuangan, perbankan, asuransi, investasi, hingga layanan properti membutuhkan identitas brand yang kuat dan terpercaya. Nama perusahaan atau layanan yang digunakan dalam sektor tersebut dapat menjadi aset penting yang perlu dipersiapkan perlindungannya.

Dalam klasifikasi merek, Kelas 36 secara umum mencakup berbagai layanan di bidang keuangan, moneter, perbankan, asuransi, dan real estat.

Bagi perusahaan fintech, agen asuransi, perusahaan investasi, koperasi, lembaga pembiayaan, maupun bisnis properti yang menggunakan brand untuk layanan Kelas 36, pendaftaran merek dapat menjadi bagian dari strategi perlindungan identitas bisnis.

PERMATAMAS membantu Jasa Daftar Merek Kelas 36 melalui proses resmi DJKI, mulai dari cek merek, analisis klasifikasi jasa, penyusunan spesifikasi jasa, pemeriksaan dokumen hingga pengajuan permohonan.

Apa Itu Merek Kelas 36?

Kelas 36 merupakan salah satu kelas dalam klasifikasi merek yang secara umum mencakup jasa keuangan, moneter, perbankan, asuransi, dan real estat.

Berbeda dengan kelas barang seperti Kelas 12 untuk kendaraan, Kelas 36 berfokus pada jasa atau layanan.

Contoh layanan yang dapat berkaitan dengan Kelas 36 antara lain:

  • Perbankan
  • Jasa pembiayaan
  • Pinjaman dan kredit
  • Investasi
  • Manajemen investasi
  • Asuransi
  • Konsultasi keuangan
  • Jasa pembayaran tertentu
  • Pengelolaan dana
  • Jasa real estat
  • Penilaian properti
  • Agen properti
  • Manajemen properti tertentu

Penentuan klasifikasi tetap harus disesuaikan dengan jenis jasa yang benar-benar diberikan oleh perusahaan.

Contoh Produk Jasa yang Termasuk Kelas 36

1. Jasa Perbankan

Layanan perbankan merupakan salah satu kelompok jasa yang berkaitan dengan Kelas 36.

Contohnya:

  • Layanan perbankan
  • Perbankan digital
  • Pembukaan rekening
  • Layanan transaksi keuangan
  • Transfer dana
  • Layanan pembayaran tertentu

Brand yang digunakan untuk layanan tersebut dapat dipertimbangkan untuk didaftarkan sesuai spesifikasi jasanya.

2. Jasa Investasi

Perusahaan yang menyediakan layanan investasi juga perlu memperhatikan perlindungan brand.

Contohnya:

  • Manajemen investasi
  • Konsultasi investasi
  • Pengelolaan portofolio
  • Jasa investasi
  • Analisis investasi tertentu
  • Manajemen aset

Spesifikasi jasa harus disusun sesuai dengan layanan yang sebenarnya diberikan.

Jasa Daftar Merek Kelas 36 Keuangan, Asuransi, dan Investasi Proses Resmi DJKI
Jasa Daftar Merek Kelas 36 Keuangan, Asuransi, dan Investasi Proses Resmi DJKI

3. Jasa Asuransi

Kelas 36 juga mencakup berbagai layanan asuransi.

Contohnya:

  • Asuransi jiwa
  • Asuransi kesehatan
  • Asuransi kendaraan
  • Asuransi properti
  • Asuransi perjalanan
  • Jasa broker asuransi tertentu

Perusahaan asuransi maupun bisnis yang bergerak di bidang jasa terkait perlu memastikan layanan yang didaftarkan sesuai dengan aktivitas usahanya.

4. Jasa Pembiayaan dan Kredit

Layanan pembiayaan juga dapat berkaitan dengan Kelas 36.

Contohnya:

  • Pembiayaan kendaraan
  • Pembiayaan konsumen
  • Kredit
  • Pinjaman
  • Leasing
  • Pembiayaan usaha
  • Pembiayaan tertentu lainnya

5. Jasa Properti dan Real Estat

Kelas 36 juga mencakup layanan tertentu yang berkaitan dengan real estat.

Contohnya:

  • Agen real estat
  • Perantara properti
  • Penilaian real estat
  • Manajemen properti
  • Penyewaan properti
  • Investasi properti
  • Pengelolaan real estat tertentu

Mengapa Merek Kelas 36 Perlu Didaftarkan?

Brand dalam sektor keuangan memiliki nilai yang sangat besar karena berkaitan erat dengan kepercayaan konsumen.

Melindungi Identitas Bisnis

Pendaftaran merek memberikan dasar perlindungan hukum terhadap brand sesuai dengan jasa yang didaftarkan.

Membangun Kepercayaan

Brand yang dikelola secara profesional dapat membantu membangun identitas perusahaan di tengah persaingan industri.

Mengurangi Risiko Konflik Brand

Pengecekan merek sebelum pengajuan dapat membantu mengidentifikasi potensi kemiripan dengan merek pihak lain.

Mendukung Ekspansi Layanan

Brand yang telah dipersiapkan dapat mendukung pengembangan layanan keuangan, investasi, asuransi, atau properti.

Syarat Daftar Merek Kelas 36

Sebelum mengajukan permohonan, beberapa data dan dokumen perlu disiapkan.

Secara umum meliputi:

  • Nama merek
  • Logo jika digunakan
  • Identitas pemohon
  • Alamat pemohon
  • Kelas merek
  • Daftar jasa
  • Spesifikasi jasa
  • Dokumen pendukung
  • Data badan usaha jika diperlukan
  • Dokumen UMK jika menggunakan fasilitas UMK
  • Pembayaran PNBP

Data tersebut perlu diperiksa agar sesuai dengan identitas pemohon dan kegiatan usaha.

Cara Daftar Merek Kelas 36 di DJKI

1. Menentukan Nama Brand

Tentukan nama atau logo yang akan digunakan untuk layanan keuangan, asuransi, investasi, atau properti.

2. Melakukan Cek Merek

Sebelum pengajuan, lakukan pencarian terhadap merek yang telah terdaftar maupun yang sedang diajukan.

Pemeriksaan sebaiknya memperhatikan:

  • Persamaan nama
  • Persamaan bunyi
  • Persamaan pengucapan
  • Persamaan logo
  • Unsur dominan
  • Kesan keseluruhan

3. Mengidentifikasi Jasa

Tentukan secara jelas layanan yang menggunakan brand.

Misalnya perusahaan bergerak di bidang investasi dan konsultasi keuangan, maka kedua layanan tersebut perlu dianalisis berdasarkan aktivitas bisnis sebenarnya.

4. Menentukan Kelas 36

Pastikan jasa yang diberikan sesuai dengan klasifikasi Kelas 36.

5. Menyusun Spesifikasi Jasa

Spesifikasi perlu dibuat secara tepat dan tidak terlalu umum.

6. Menyiapkan Dokumen

Lengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan.

7. Membayar PNBP

Pembayaran dilakukan berdasarkan tarif resmi yang berlaku.

8. Mengajukan Permohonan

Permohonan diajukan melalui sistem resmi DJKI.

9. Mengikuti Tahapan Pemeriksaan

Permohonan akan melalui proses pemeriksaan sesuai prosedur DJKI.

Berapa Biaya Daftar Merek Kelas 36?

Biaya resmi pendaftaran merek berupa PNBP bergantung pada status pemohon.

Untuk UMK yang memenuhi persyaratan, PNBP pendaftaran merek adalah Rp500.000 per kelas.

Sedangkan pemohon umum dikenakan Rp2.800.000 per kelas.

Biaya jasa pendampingan, apabila digunakan, berada di luar PNBP.

Jika brand membutuhkan perlindungan pada beberapa kelas, setiap kelas memiliki biaya pendaftaran tersendiri.

Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 36?

Waktu pengajuan berbeda dengan waktu sampai sertifikat merek diterbitkan.

PERMATAMAS membantu proses pengajuan sehingga 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima dengan dokumen yang lengkap.

Bukti pendaftaran tersebut menunjukkan bahwa permohonan telah diajukan. Sementara pemeriksaan hingga keputusan akhir tetap mengikuti tahapan DJKI.

Apa yang Menyebabkan Merek Kelas 36 Ditolak?

Beberapa faktor yang dapat menjadi kendala antara lain:

Persamaan dengan Merek Pihak Lain

Merek yang mempunyai persamaan dengan merek yang telah terdaftar atau diajukan sebelumnya dapat menghadapi risiko penolakan.

Tidak Memiliki Daya Pembeda

Nama yang terlalu umum atau hanya menjelaskan jenis jasa dapat menjadi kendala.

Mengandung Unsur yang Dilarang

Merek harus memenuhi ketentuan mengenai tanda yang dapat didaftarkan.

Spesifikasi Jasa Tidak Tepat

Spesifikasi harus sesuai dengan layanan yang benar-benar diberikan.

Kesalahan Administrasi

Ketidaksesuaian data atau dokumen dapat menyebabkan kendala dalam proses pengajuan.

Apakah Fintech Termasuk Merek Kelas 36?

Layanan fintech perlu dilihat berdasarkan jenis jasa yang diberikan, bukan hanya berdasarkan istilah “fintech”.

Platform atau perusahaan teknologi keuangan dapat menyediakan berbagai layanan, misalnya pembayaran, pembiayaan, investasi, atau layanan keuangan lainnya.

Karena jenis layanan dapat berbeda, klasifikasi merek perlu dianalisis berdasarkan aktivitas jasa yang sebenarnya.

Apakah Brand Investasi Bisa Didaftarkan di Kelas 36?

Ya, layanan investasi dapat berkaitan dengan Kelas 36.

Namun, spesifikasi jasa perlu disesuaikan dengan layanan yang benar-benar ditawarkan, seperti manajemen investasi, konsultasi investasi, pengelolaan dana, atau jasa investasi tertentu.

Apakah Jasa Properti Masuk Kelas 36?

Berbagai jasa real estat dapat berkaitan dengan Kelas 36.

Contohnya adalah:

  • Agen properti
  • Perantara real estat
  • Penilaian properti
  • Manajemen properti
  • Penyewaan properti
  • Investasi real estat

Pemilik brand properti perlu memastikan spesifikasi jasa yang dicantumkan sesuai dengan kegiatan usahanya.

Tips Memilih dan Mendaftarkan Merek Kelas 36

Sebelum mengajukan permohonan, pelaku usaha dapat melakukan beberapa langkah:

  1. Pilih brand yang memiliki daya pembeda.
  2. Hindari nama yang terlalu umum.
  3. Lakukan cek merek terlebih dahulu.
  4. Identifikasi seluruh jasa yang menggunakan brand.
  5. Pastikan jasa sesuai dengan Kelas 36.
  6. Susun spesifikasi jasa dengan tepat.
  7. Siapkan dokumen sejak awal.
  8. Periksa data pemohon sebelum pengajuan.
  9. Pertimbangkan kelas tambahan jika brand digunakan untuk layanan berbeda.

Jasa Daftar Merek Kelas 36 Resmi DJKI

PERMATAMAS membantu pelaku usaha yang membutuhkan Jasa Daftar Merek Kelas 36 untuk berbagai layanan keuangan dan properti.

Layanan dapat digunakan oleh:

  • Perusahaan pembiayaan
  • Perusahaan investasi
  • Fintech
  • Konsultan keuangan
  • Perusahaan asuransi
  • Broker asuransi
  • Agen properti
  • Perusahaan real estat
  • Perusahaan manajemen aset
  • Bisnis jasa keuangan lainnya

Pendampingan dapat mencakup cek merek, analisis Kelas 36, penyusunan spesifikasi jasa, pemeriksaan dokumen, pengajuan permohonan hingga pemantauan proses.

Pendaftaran Merek Berbeda dengan Izin Usaha Keuangan

Pemilik bisnis perlu memahami bahwa pendaftaran merek dan perizinan sektor keuangan merupakan hal yang berbeda.

Pendaftaran merek berhubungan dengan perlindungan identitas brand.

Sementara kegiatan seperti perbankan, asuransi, pembiayaan, investasi, fintech, dan layanan keuangan tertentu dapat memiliki persyaratan perizinan dan pengawasan sektoral tersendiri.

Artinya, merek yang telah terdaftar tidak otomatis memberikan izin untuk menjalankan kegiatan usaha keuangan.

Checklist Sebelum Daftar Merek Kelas 36

Sebelum pengajuan, pastikan:

  • Nama brand sudah ditentukan.
  • Logo sudah tersedia jika digunakan.
  • Jasa sudah diidentifikasi.
  • Kelas 36 sudah diperiksa.
  • Cek merek sudah dilakukan.
  • Spesifikasi jasa sudah disusun.
  • Identitas pemohon lengkap.
  • Dokumen pendukung tersedia.
  • Status UMK sudah diperiksa jika relevan.
  • PNBP sudah disiapkan.
  • Data permohonan sudah diperiksa ulang.

Kesimpulan

Jasa Daftar Merek Kelas 36 Keuangan, Asuransi, dan Investasi Proses Resmi DJKI dapat membantu pelaku usaha mempersiapkan perlindungan terhadap brand yang digunakan dalam sektor jasa keuangan.

Kelas 36 secara umum mencakup jasa keuangan, moneter, perbankan, asuransi, investasi, pembiayaan, serta layanan real estat tertentu. Namun, klasifikasi harus disesuaikan dengan jasa yang benar-benar ditawarkan.

PERMATAMAS membantu proses mulai dari cek merek, analisis klasifikasi, penyusunan spesifikasi jasa, pemeriksaan dokumen hingga pengajuan resmi melalui DJKI.

Siap melindungi brand keuangan, asuransi, investasi, atau properti Anda? Hubungi PERMATAMAS sekarang. 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ — Jasa Daftar Merek Kelas 36 Keuangan, Asuransi, dan Investasi Proses Resmi DJKI

1. Merek Kelas 36 mencakup jasa apa saja?
Kelas 36 secara umum mencakup jasa keuangan, moneter, perbankan, asuransi, investasi, pembiayaan, serta berbagai jasa real estat tertentu.

2. Apakah jasa investasi termasuk Kelas 36?
Ya. Berbagai jasa investasi, pengelolaan investasi, manajemen aset, dan layanan terkait dapat berkaitan dengan Kelas 36 sesuai spesifikasi jasanya.

3. Apakah perusahaan asuransi bisa mendaftarkan merek di Kelas 36?
Ya. Jasa asuransi termasuk kelompok layanan yang berkaitan dengan Kelas 36.

4. Apakah fintech termasuk Kelas 36?
Layanan fintech perlu dilihat berdasarkan jenis jasa yang diberikan. Layanan pembayaran, pembiayaan, investasi, atau jasa keuangan tertentu dapat memiliki klasifikasi yang relevan dengan Kelas 36.

5. Apakah jasa properti masuk Kelas 36?
Ya. Berbagai jasa real estat seperti agen properti, perantara properti, penilaian real estat, dan manajemen properti tertentu dapat berkaitan dengan Kelas 36.

6. Berapa biaya daftar Merek Kelas 36?
PNBP untuk UMK yang memenuhi persyaratan adalah Rp500.000 per kelas, sedangkan pemohon umum sebesar Rp2.800.000 per kelas. Biaya jasa pendampingan berada di luar PNBP.

7. Apa syarat daftar Merek Kelas 36?
Secara umum diperlukan nama merek, logo jika digunakan, identitas pemohon, alamat, kelas dan spesifikasi jasa, dokumen pendukung, serta pembayaran PNBP.

8. Bagaimana cara daftar Merek Kelas 36 di DJKI?
Tahapannya meliputi menentukan brand, melakukan cek merek, mengidentifikasi jasa, menentukan Kelas 36, menyusun spesifikasi jasa, menyiapkan dokumen, membayar PNBP, dan mengajukan permohonan melalui sistem resmi DJKI.

9. Berapa lama proses daftar Merek Kelas 36?
PERMATAMAS membantu pengajuan sehingga 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima. Pemeriksaan hingga sertifikat tetap mengikuti tahapan DJKI.

10. Apakah PERMATAMAS menyediakan Jasa Daftar Merek Kelas 36?
Ya. PERMATAMAS membantu cek merek, analisis klasifikasi jasa, penyusunan spesifikasi, pemeriksaan dokumen hingga pengajuan resmi melalui DJKI untuk brand keuangan, asuransi, investasi, fintech, pembiayaan, dan properti.

PERMATAMAS INDONESIA

Mitra Terpercaya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp : 021-89253417
HP/WA : 085777630555

jasa haki kelas 35

© 2026 Jasa Haki Kelas 35 – Dokter Website Indonesia