Jasa Daftar Merek Kelas 39 Transportasi, Logistik, dan Ekspedisi Proses Resmi DJKI – Bisnis transportasi, logistik, ekspedisi, dan pengiriman barang semakin berkembang seiring meningkatnya aktivitas perdagangan dan kebutuhan distribusi. Bagi perusahaan yang menggunakan brand dalam menjalankan layanan tersebut, pendaftaran merek menjadi langkah penting untuk melindungi identitas usaha.
Kelas 39 merupakan klasifikasi merek yang secara umum berkaitan dengan jasa transportasi, pengemasan dan penyimpanan barang, serta pengaturan perjalanan. Kelas ini dapat relevan bagi perusahaan ekspedisi, jasa kurir, logistik, transportasi darat, pergudangan, hingga layanan distribusi tertentu.
PERMATAMAS membantu Jasa Daftar Merek Kelas 39 melalui proses resmi DJKI, mulai dari cek merek, analisis klasifikasi, penyusunan spesifikasi jasa, pemeriksaan dokumen hingga pengajuan permohonan.
Apa Itu Merek Kelas 39?
Merek Kelas 39 mencakup berbagai jasa yang berkaitan dengan pemindahan orang atau barang dari satu tempat ke tempat lain, serta layanan pendukung seperti penyimpanan dan pengaturan perjalanan.
Contoh jasa yang dapat berkaitan dengan Kelas 39 meliputi:
- Transportasi barang
- Transportasi penumpang
- Jasa ekspedisi
- Jasa kurir
- Pengiriman barang
- Logistik
- Pergudangan
- Penyimpanan barang
- Distribusi barang
- Pengemasan barang
- Pengaturan perjalanan
- Penyewaan kendaraan tertentu
Jenis dan spesifikasi jasa tetap harus disesuaikan dengan kegiatan bisnis yang sebenarnya.
Contoh Jasa yang Termasuk Kelas 39
Hubungi PERMATAMAS untuk Jasa Daftar Merek
Cek brand, tentukan kelas dan spesifikasi produk, siapkan dokumen, hingga pengajuan resmi melalui DJKI. 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima.
Konsultasi via WhatsApp →1. Jasa Ekspedisi dan Kurir
Perusahaan yang menyediakan layanan pengiriman barang atau dokumen dapat berkaitan dengan Kelas 39.
Contohnya pengiriman paket, dokumen, barang dagangan, dan layanan kurir dalam wilayah tertentu maupun antarwilayah.
2. Jasa Logistik
Layanan logistik mencakup berbagai aktivitas pemindahan dan pengelolaan barang selama proses distribusi.
Brand perusahaan logistik dapat didaftarkan sesuai dengan jenis jasa yang ditawarkan.
3. Jasa Transportasi
Kelas 39 juga berkaitan dengan jasa transportasi barang maupun penumpang.
Contohnya:
- Transportasi darat
- Transportasi laut
- Transportasi udara
- Transportasi barang
- Transportasi penumpang
- Pengangkutan kargo
4. Jasa Pergudangan
Penyimpanan barang juga merupakan salah satu layanan yang dapat berkaitan dengan Kelas 39.
Layanan ini dapat mencakup penyediaan gudang, penyimpanan sementara, serta pengelolaan penyimpanan barang tertentu.
5. Jasa Pengemasan dan Distribusi
Jasa pengemasan barang untuk kebutuhan transportasi serta layanan distribusi tertentu juga dapat berkaitan dengan Kelas 39.

Siapa yang Membutuhkan Merek Kelas 39?
Pendaftaran merek Kelas 39 dapat relevan bagi:
- Perusahaan ekspedisi
- Jasa kurir
- Perusahaan logistik
- Jasa pengiriman barang
- Perusahaan transportasi
- Penyedia jasa trucking
- Perusahaan pengangkutan kargo
- Jasa pergudangan
- Penyedia distribusi barang
- Agen perjalanan tertentu
- Penyedia jasa transportasi lainnya
Jika perusahaan memiliki layanan tambahan di luar Kelas 39, kelas merek lain mungkin perlu dipertimbangkan.
Mengapa Merek Transportasi dan Logistik Perlu Didaftarkan?
Melindungi Identitas Brand
Brand menjadi identitas utama perusahaan di hadapan pelanggan. Pendaftaran merek membantu memberikan perlindungan hukum sesuai dengan jasa yang didaftarkan.
Mengurangi Risiko Persamaan Merek
Cek merek sebelum pengajuan dapat membantu mengetahui potensi persamaan dengan merek lain yang sudah terdaftar atau diajukan terlebih dahulu.
Mendukung Pertumbuhan Bisnis
Brand yang telah dibangun melalui layanan transportasi dan logistik dapat menjadi aset penting ketika perusahaan memperluas wilayah dan jenis layanan.
Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan
Brand yang dikelola secara profesional dapat membantu meningkatkan kredibilitas perusahaan di tengah persaingan bisnis logistik dan ekspedisi.
Syarat Daftar Merek Kelas 39
Secara umum, pemohon perlu menyiapkan:
- Nama merek
- Logo jika digunakan
- Identitas pemohon
- Alamat pemohon
- Kelas merek
- Daftar jasa
- Spesifikasi jasa
- Dokumen pendukung
- Data badan usaha jika diperlukan
- Dokumen UMK jika menggunakan fasilitas UMK
- Pembayaran PNBP
Data tersebut perlu diperiksa sebelum permohonan diajukan agar mengurangi risiko kendala administratif.
Cara Daftar Merek Kelas 39 di DJKI
1. Tentukan Nama Brand
Tentukan nama brand yang digunakan untuk layanan transportasi, logistik, ekspedisi, kurir, atau pergudangan.
2. Lakukan Cek Merek
Periksa apakah terdapat merek yang sama atau memiliki kemiripan.
Pemeriksaan dapat mempertimbangkan nama, tulisan, bunyi, pengucapan, logo, unsur dominan, dan kesan keseluruhan.
3. Identifikasi Jenis Jasa
Tentukan secara spesifik layanan yang diberikan, misalnya pengiriman paket, transportasi barang, pergudangan, atau jasa logistik.
4. Tentukan Kelas 39
Pastikan jenis jasa yang dipilih sesuai dengan Kelas 39.
5. Susun Spesifikasi Jasa
Spesifikasi perlu menggambarkan kegiatan usaha yang sebenarnya agar perlindungan merek lebih sesuai.
6. Siapkan Dokumen dan PNBP
Lengkapi dokumen pemohon dan lakukan pembayaran biaya resmi sesuai kategori pemohon.
7. Ajukan Permohonan
Permohonan kemudian diajukan melalui sistem resmi DJKI.
8. Ikuti Tahapan Pemeriksaan
Setelah diajukan, permohonan mengikuti tahapan pemeriksaan DJKI sampai memperoleh keputusan akhir.
Berapa Biaya Daftar Merek Kelas 39?
Biaya resmi pendaftaran merek berupa PNBP bergantung pada kategori pemohon.
Untuk UMK yang memenuhi persyaratan, PNBP pendaftaran merek sebesar Rp500.000 per kelas.
Sementara pemohon umum dikenakan Rp2.800.000 per kelas.
Biaya jasa pendampingan, apabila digunakan, merupakan biaya terpisah dari PNBP.
Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 39?
Waktu pengajuan berbeda dengan keseluruhan proses pemeriksaan merek.
PERMATAMAS membantu proses pengajuan sehingga 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima dengan dokumen yang lengkap.
Namun, pemeriksaan hingga sertifikat tetap mengikuti tahapan dan ketentuan DJKI.
Apa Penyebab Merek Kelas 39 Berpotensi Ditolak?
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Memiliki persamaan dengan merek pihak lain
- Tidak memiliki daya pembeda yang memadai
- Mengandung unsur yang tidak diperbolehkan
- Spesifikasi jasa tidak tepat
- Terdapat kesalahan administratif
Karena itu, cek merek dan penyusunan spesifikasi jasa sebaiknya dilakukan sebelum pengajuan.
Perbedaan Kelas 39 dengan Kelas Lain
Kelas 39 berfokus pada transportasi, penyimpanan, pengemasan barang, serta pengaturan perjalanan.
Sementara kegiatan seperti periklanan, perdagangan, software, atau jasa teknologi dapat berkaitan dengan kelas lain.
Contohnya, perusahaan ekspedisi yang juga menyediakan platform software untuk pelanggan mungkin perlu mempertimbangkan klasifikasi tambahan sesuai fungsi layanan tersebut.
Jasa Daftar Merek Kelas 39 Resmi DJKI
PERMATAMAS membantu pelaku usaha mendaftarkan merek untuk layanan transportasi, logistik, ekspedisi, kurir, pengiriman barang, distribusi, dan pergudangan.
Pendampingan dapat meliputi:
- Cek merek
- Analisis klasifikasi
- Analisis jenis jasa
- Penyusunan spesifikasi
- Pemeriksaan dokumen
- Pengajuan permohonan
- Pemantauan proses
Dengan pendampingan tersebut, pemilik bisnis dapat mempersiapkan permohonan secara lebih terstruktur.
Pentingnya Melindungi Merek
Jasa Daftar Merek Kelas 39 Transportasi, Logistik, dan Ekspedisi Proses Resmi DJKI penting bagi pelaku usaha yang menggunakan brand untuk layanan pengiriman, transportasi, logistik, kurir, pergudangan, distribusi, dan jasa terkait.
Pendaftaran merek membantu memberikan perlindungan terhadap identitas brand sesuai jenis jasa yang didaftarkan. Sebelum mengajukan permohonan, pastikan nama brand telah melalui proses cek merek dan spesifikasi jasa disusun sesuai dengan kegiatan usaha.
Selain perlindungan merek, perusahaan logistik dan ekspedisi juga perlu memperhatikan aspek kepatuhan lain sesuai karakteristik layanan. Salah satunya adalah pentingnya Sertifikasi Halal Logistik Ekspedisi bagi bisnis yang menangani produk halal, terutama untuk menjaga integritas proses penyimpanan, pengangkutan, dan distribusi produk.
Dengan legalitas dan kepatuhan yang dipersiapkan sejak awal, bisnis transportasi, logistik, dan ekspedisi dapat membangun brand yang lebih profesional serta meningkatkan kepercayaan pelanggan.
Siap melindungi brand ekspedisi, logistik, transportasi, atau jasa pengiriman Anda? PERMATAMAS membantu mulai dari cek merek, analisis Kelas 39, penyusunan spesifikasi jasa, pemeriksaan dokumen hingga pengajuan resmi melalui DJKI.
1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima. Hubungi PERMATAMAS sekarang untuk konsultasi dan mulai proses pendaftaran!
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
FAQ — Jasa Daftar Merek Kelas 39 Transportasi, Logistik, dan Ekspedisi Proses Resmi DJKI
1. Apa saja yang termasuk Merek Kelas 39?
Kelas 39 secara umum mencakup jasa transportasi, pengiriman barang, ekspedisi, kurir, logistik, penyimpanan, pergudangan, pengemasan barang, distribusi, dan jasa pengaturan perjalanan tertentu.
2. Apakah jasa ekspedisi termasuk Kelas 39?
Ya. Jasa ekspedisi dan pengiriman barang pada umumnya berkaitan dengan Kelas 39, dengan spesifikasi jasa yang disesuaikan dengan layanan yang diberikan.
3. Apakah bisnis logistik perlu mendaftarkan merek Kelas 39?
Pendaftaran merek dapat menjadi langkah penting untuk melindungi brand bisnis logistik sesuai dengan jasa yang didaftarkan.
4. Apa syarat daftar Merek Kelas 39?
Umumnya diperlukan nama merek, logo jika digunakan, identitas pemohon, alamat, kelas dan spesifikasi jasa, dokumen pendukung, serta pembayaran PNBP.
5. Berapa biaya daftar Merek Kelas 39 di DJKI?
PNBP untuk UMK yang memenuhi persyaratan sebesar Rp500.000 per kelas, sedangkan pemohon umum sebesar Rp2.800.000 per kelas. Biaya jasa pendampingan berada di luar PNBP.
6. Bagaimana cara daftar Merek Kelas 39?
Prosesnya meliputi menentukan brand, melakukan cek merek, mengidentifikasi jenis jasa, menentukan Kelas 39, menyusun spesifikasi jasa, menyiapkan dokumen, membayar PNBP, dan mengajukan permohonan melalui sistem resmi DJKI.
7. Apakah jasa pergudangan termasuk Kelas 39?
Ya. Jasa penyimpanan dan pergudangan dapat berkaitan dengan Kelas 39 sesuai dengan jenis layanan yang diberikan.
8. Apa pentingnya Sertifikasi Halal Logistik Ekspedisi?
Bagi perusahaan yang menangani produk halal, sertifikasi halal dapat menjadi bagian penting dalam menjaga integritas proses penyimpanan, pengangkutan, dan distribusi produk sesuai ketentuan yang berlaku.
9. Berapa lama proses pendaftaran Merek Kelas 39?
PERMATAMAS membantu proses pengajuan sehingga 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima. Pemeriksaan hingga sertifikat tetap mengikuti tahapan DJKI.
10. Apakah PERMATAMAS menyediakan Jasa Daftar Merek Kelas 39?
Ya. PERMATAMAS membantu cek merek, analisis klasifikasi, penyusunan spesifikasi jasa, pemeriksaan dokumen hingga pengajuan resmi melalui DJKI untuk bisnis transportasi, logistik, ekspedisi, kurir, pengiriman, dan pergudangan.
Hubungi PERMATAMAS untuk Jasa Daftar Merek
Cek brand, tentukan kelas dan spesifikasi produk, siapkan dokumen, hingga pengajuan resmi melalui DJKI. 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima.
Konsultasi via WhatsApp →