Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 35 Periklanan, Manajemen Bisnis, Toko Online, Minimarket, dan Konsultan Pemasaran Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 35 Periklanan, Manajemen Bisnis, Toko Online, Minimarket, dan Konsultan Pemasaran Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 35 Periklanan, Manajemen Bisnis, Toko Online, Minimarket, dan Konsultan Pemasaran Resmi PERMATAMASMerek bukan hanya digunakan pada barang, tetapi juga menjadi identitas penting bagi perusahaan yang bergerak di bidang jasa perdagangan, periklanan, manajemen bisnis, toko online, minimarket, marketplace, hingga konsultasi pemasaran. Berbagai layanan tersebut dapat memiliki nilai komersial tinggi sehingga perlindungan merek menjadi bagian penting dari strategi bisnis.

PERMATAMAS menyediakan Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 35 untuk membantu pelaku usaha mengajukan perlindungan merek yang digunakan dalam kegiatan periklanan, pemasaran, administrasi bisnis, perdagangan, jasa toko, konsultasi manajemen, pengelolaan marketplace, hingga berbagai layanan bisnis lainnya.

Kelas 35 merupakan salah satu kelas yang banyak digunakan oleh perusahaan, pemilik toko, pengusaha online, agen perdagangan, konsultan, perusahaan pemasaran, distributor, retailer, franchise, dan berbagai bisnis yang menawarkan jasa komersial.

Apa Itu Merek HAKI Kelas 35?

Merek HAKI Kelas 35 pada dasarnya mencakup berbagai jasa yang berkaitan dengan periklanan, manajemen bisnis, administrasi bisnis, fungsi kantor, pemasaran, perdagangan, serta kegiatan promosi.

Jenis layanan dalam kelas ini sangat luas. Mulai dari pemasaran dan promosi penjualan untuk pihak lain, manajemen bisnis, administrasi bisnis, jasa fungsi kantor, perencanaan bisnis, hingga konsultasi manajemen bisnis dan konsultasi organisasi bisnis.

Kelas 35 juga relevan untuk jasa periklanan online melalui jaringan komputer, pemasaran digital atau digital marketing, jasa periklanan media sosial, penyediaan ruang iklan di media cetak dan elektronik, penyewaan papan iklan atau billboard, serta penyewaan ruang iklan online.

Pelaku usaha yang menjalankan penyusunan kampanye iklan, jasa keagenan iklan, pemasaran langsung atau direct marketing, keagenan komersial, serta aktivitas perdagangan juga perlu memperhatikan klasifikasi jasa yang digunakan.

Ruang Lingkup Periklanan dan Pemasaran Kelas 35

Bisnis periklanan saat ini tidak hanya dilakukan melalui media konvensional. Perusahaan dapat menjalankan pemasaran digital, media sosial, iklan interaktif, SEO, PPC, influencer marketing, affiliate marketing, hingga pemasaran berbasis konten.

Layanan seperti penyusunan kampanye iklan, penulisan naskah iklan atau copywriting, desain iklan, penyebaran materi iklan berupa brosur, pamflet dan selebaran, penyebaran sampel promosi atau sampling, serta demonstrasi barang untuk tujuan promosi juga termasuk aktivitas komersial yang perlu diperhatikan dalam pendaftaran merek.

Jasa pengaturan pameran untuk tujuan dagang dan iklan, pengaturan pekan raya komersial, pengaturan peragaan busana untuk tujuan promosi, serta penyewaan stan pameran juga dapat menjadi bagian dari aktivitas bisnis yang menggunakan identitas merek.

Dalam pemasaran modern, layanan pengawasan dan pemantauan merek di media sosial untuk tujuan pemasaran, optimasi mesin pencari atau SEO untuk promosi penjualan, jasa pemasaran Pay-Per-Click atau PPC, pemasaran afiliasi atau affiliate marketing, serta pemasaran influencer menjadi semakin penting.

Kegiatan penyediaan kontak bisnis dan komersial, penyediaan direktori bisnis online, layanan etalase toko atau window dressing, jasa penataan produk di rak atau merchandising, serta layanan penyediaan ruang pameran produk secara virtual juga dapat menggunakan merek sebagai identitas layanan.

Jasa Toko Online, Marketplace, Supermarket, dan Minimarket

Kelas 35 sangat relevan bagi bisnis perdagangan yang menggunakan merek pada toko fisik maupun digital. Jasa toko retail atau eceran, jasa toko grosir, jasa toko online atau e-commerce retail, serta jasa marketplace online untuk pembeli dan penjual merupakan contoh kegiatan komersial yang membutuhkan identitas merek yang kuat.

Selain itu, jasa supermarket, jasa minimarket, jasa department store, dan jasa toko serba ada juga termasuk bidang usaha yang perlu mempertimbangkan perlindungan merek.

Untuk toko dengan kategori produk tertentu, kegiatan dapat berupa jasa penjualan eceran pakaian, jasa penjualan eceran makanan dan minuman, jasa penjualan eceran kosmetik, jasa penjualan eceran barang elektronik, jasa penjualan eceran obat-obatan dan farmasi, jasa penjualan eceran perhiasan, jasa penjualan eceran furnitur, serta jasa penjualan eceran suku cadang kendaraan.

Layanan perdagangan lainnya mencakup jasa penjualan eceran produk bahan bakar atau SPBU, jasa penjualan eceran kendaraan bermotor seperti mobil dan sepeda motor, jasa penjualan eceran alat-alat kesehatan dan medis, jasa penjualan eceran sepatu dan alas kaki, serta jasa penjualan eceran tas dan produk kulit.

Bisnis retail juga dapat mencakup jasa penjualan eceran kacamata atau optik, jasa penjualan eceran bunga dan tanaman hias, jasa penjualan eceran perlengkapan bayi, jasa penjualan eceran alat tulis kantor atau ATK, jasa penjualan eceran peralatan olahraga, jasa penjualan eceran mainan anak, serta jasa penjualan eceran produk kecantikan dan perawatan tubuh.

Selanjutnya terdapat jasa penjualan eceran jam tangan dan jam dinding, jasa penjualan eceran perangkat lunak atau software retail, jasa penjualan eceran komputer dan aksesori, jasa penjualan eceran telepon seluler dan aksesori, jasa penjualan eceran bahan bangunan dan material, serta jasa penjualan eceran alat pertukangan dan teknik.

Bidang retail lainnya meliputi jasa penjualan eceran perlengkapan rumah tangga, jasa penjualan eceran produk tekstil dan kain, jasa penjualan eceran produk kerajinan tangan, jasa penjualan eceran pakan dan perlengkapan hewan, serta jasa penjualan eceran rokok dan vape.

Jasa Grosir dan Perdagangan Komersial

Perlindungan merek juga penting bagi perusahaan yang menjalankan perdagangan dalam skala grosir. Contohnya adalah jasa penjualan grosir produk kimia industri, jasa penjualan grosir mesin dan peralatan industri, jasa penjualan grosir hasil pertanian dan perkebunan, serta jasa penjualan grosir hasil perikanan.

Selain kegiatan penjualan, Kelas 35 dapat berkaitan dengan layanan perantara bisnis atau business brokerage, jasa negosiasi dan penyelesaian transaksi bisnis untuk pihak lain, jasa negosiasi kontrak bisnis untuk pihak lain, serta jasa perantara perdagangan atau brokerage.

Jasa pengadaan barang dan jasa untuk bisnis lain atau procurement, jasa impor-ekspor sebagai keagenan komersial, jasa komisioner penjualan, serta pelayanan relokasi bisnis juga dapat menjadi bagian dari kegiatan komersial yang menggunakan merek.

Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 35 Periklanan, Manajemen Bisnis, Toko Online, Minimarket, dan Konsultan Pemasaran Resmi PERMATAMAS
Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 35 Periklanan, Manajemen Bisnis, Toko Online, Minimarket, dan Konsultan Pemasaran Resmi PERMATAMAS

Manajemen Bisnis dan Konsultasi Perusahaan

Perusahaan konsultan yang menggunakan merek untuk memberikan jasa manajemen bisnis juga dapat membutuhkan pendaftaran pada Kelas 35.

Ruang lingkupnya dapat mencakup manajemen operasional bisnis, jasa analisis bisnis, jasa penelitian pasar atau market research, studi kelayakan bisnis, jasa jajak pendapat atau public opinion polling, jasa audit bisnis, serta jasa konsultasi strategis bisnis.

Layanan penilaian bisnis atau business appraisals, evaluasi efisiensi bisnis, jasa konsultan efisiensi kerja, konsultasi manajemen proyek komersial, konsultasi struktur organisasi perusahaan, serta jasa konsultasi tata kelola perusahaan atau corporate governance juga dapat menjadi bagian dari layanan tersebut.

Perusahaan juga dapat menggunakan merek untuk layanan konsultasi biaya produksi, perkiraan atau prakiraan ekonomi untuk tujuan bisnis, jasa penulisan laporan bisnis, jasa konsultasi merger dan akuisisi dalam bidang administrasi bisnis, jasa manajemen risiko bisnis, serta penyusunan rencana pemasaran atau marketing plan design.

Administrasi Bisnis dan Fungsi Kantor

Kelas 35 juga mencakup berbagai layanan administrasi. Contohnya jasa fungsi kantor, jasa sekretaris, jasa ketik dan pemrosesan data, pengolahan data komputer atau data processing services, pengelolaan basis data komersial, serta pengompilasian informasi ke dalam basis data komputer.

Layanan pencarian informasi dalam berkas komputer untuk pihak lain, jasa resepsionis kantor, layanan menjawab telepon untuk pelanggan atau call center services, jasa pengurusan surat-menyurat komersial, jasa penggandaan dokumen, dan jasa penyusunan riwayat hidup atau CV design/writing juga termasuk aktivitas administrasi.

Selain itu terdapat layanan konversi dokumen dari media fisik ke elektronik, layanan pembuatan faktur atau tagihan komersial, pengodean dokumen untuk administrasi, jasa pengarsipan dokumen komersial, penyewaan mesin stensil dan pengganda dokumen, layanan kliping berita atau news clipping services, layanan pengetikan steno, serta jasa pembuatan transkrip komunikasi untuk administrasi kantor.

Perusahaan yang menyediakan penyewaan mesin-mesin kantor, penyewaan fotokopi, penyewaan peralatan fungsi kantor, serta penyewaan ruang kerja bersama atau co-working space administration juga dapat membangun identitas merek pada layanan yang ditawarkan.

Jasa Kepegawaian, Recruitment, dan HRD

Merek Kelas 35 juga dapat digunakan pada bisnis yang bergerak di bidang sumber daya manusia. Layanan penyediaan tenaga kerja atau recruitment services, agen penempatan tenaga kerja, dan manajemen sumber daya manusia atau HRD management merupakan contoh jasa yang menggunakan identitas bisnis.

Ruang lingkup lainnya mencakup jasa outsourcing administrasi bisnis, jasa penggajian atau payroll processing, pengujian psikologis untuk seleksi personel, jasa penyaluran tenaga kerja sementara, serta jasa pencocokan kerja atau headhunting dan executive search.

Layanan konsultasi kompensasi dan tunjangan karyawan juga dapat menjadi bagian dari kegiatan jasa komersial yang membutuhkan perlindungan merek.

Manajemen Persediaan dan Rantai Pasok

Perusahaan yang membantu bisnis mengelola operasional perdagangan dapat menggunakan merek untuk jasa manajemen persediaan barang atau inventory management, jasa pemrosesan pesanan pembelian, serta jasa manajemen rantai pasok atau supply chain management.

Jasa konsultasi keagenan penjualan, layanan pemantauan lalu lintas web untuk tujuan pemasaran, dan layanan pemrosesan klaim administratif untuk bisnis juga dapat menjadi bagian dari aktivitas jasa komersial.

Program Promosi, Loyalitas, dan Hubungan Pelanggan

Merek sangat penting dalam program yang berhubungan langsung dengan konsumen. Layanan kartu loyalitas pelanggan atau manajemen program promosi, pengelolaan program insentif pelanggan, administrasi program diskon belanja, serta pengelolaan sistem keanggotaan klub komersial dapat menggunakan nama dan identitas merek sebagai pembeda.

Layanan penulisan ulasan komersial, jasa pemeringkatan komersial dan bisnis, serta jasa pembanding harga barang dan jasa untuk konsumen juga merupakan kegiatan yang dapat membangun reputasi melalui merek.

Hubungan Masyarakat dan Strategi Citra Merek

Dalam dunia bisnis, reputasi perusahaan tidak hanya dibangun melalui produk, tetapi juga melalui komunikasi. Karena itu, jasa humas atau public relations, jasa komunikasi publik untuk tujuan bisnis, dan layanan konsultasi komunikasi korporat menjadi bagian penting dari kegiatan komersial.

Layanan jasa konsultasi citra merek atau brand strategy and image management juga berhubungan langsung dengan pengelolaan identitas bisnis.

Untuk mendukung operasional perusahaan, terdapat pula jasa audit administrasi bisnis, konsultasi organisasi bisnis, serta berbagai layanan subkontrak komersial atau bantuan manajemen.

Pemasaran Digital, SEO, PPC, Influencer, dan Konten

Perubahan perilaku konsumen membuat pemasaran digital menjadi salah satu bidang yang berkembang pesat. Jasa periklanan online melalui jaringan komputer, pemasaran digital, jasa periklanan media sosial, periklanan interaktif online, pemasaran mikro atau micro-marketing, dan pemasaran viral atau viral marketing menjadi bagian dari strategi promosi modern.

Bisnis digital juga dapat menggunakan jasa penyusunan profil konsumen untuk tujuan bisnis dan pemasaran, jasa riset kompetitor bisnis, serta layanan pencarian mitra bisnis atau business matchmaking.

Pemasaran berbasis konten atau content marketing, jasa promosi acara dan konser sebagai pemasaran acara, jasa promosi real estat dan properti, serta jasa penulisan pers rilis untuk pemasaran juga dapat menjadi layanan komersial yang menggunakan merek.

Periklanan Media Cetak, Radio, Televisi, dan Luar Ruang

Selain pemasaran digital, periklanan konvensional masih digunakan oleh banyak perusahaan. Jenis layanan tersebut mencakup penyediaan ruang iklan di media cetak dan elektronik, periklanan luar ruang atau outdoor advertising, periklanan melalui media transit seperti bus, kereta dan angkutan, jasa periklanan radio, serta jasa periklanan televisi.

Terdapat pula periklanan udara atau banner towing dan skywriting, periklanan pos langsung atau direct mail advertising, penyewaan waktu periklanan pada media komunikasi, serta penyewaan sarana periklanan.

Jasa penyusunan katalog komersial dan jasa penyusunan daftar harga barang atau jasa juga dapat digunakan oleh perusahaan yang membantu pelaku usaha memasarkan produk dan layanan.

Jasa Pameran, Promosi, dan Merchandising

Kegiatan promosi secara langsung juga memiliki berbagai bentuk. Jasa demonstrasi barang untuk tujuan promosi, penyebaran sampel promosi, pengaturan pameran untuk tujuan dagang dan iklan, pengaturan pekan raya komersial, serta pengaturan peragaan busana untuk tujuan promosi merupakan bagian dari aktivitas pemasaran.

Jasa penataan produk di rak atau merchandising, layanan etalase toko atau window dressing, penyewaan stan pameran, dan penyediaan ruang pameran produk secara virtual membantu perusahaan memperkenalkan produk kepada konsumen.

Jasa Lelang dan Mesin Penjual Otomatis

Kegiatan perdagangan lainnya dapat mencakup jasa pelelangan barang atau auctions dan jasa pelelangan online.

Selain itu, terdapat penyewaan mesin penjual otomatis atau vending machine rental serta jasa pengisian ulang barang pada mesin penjual otomatis. Bisnis yang menjalankan layanan tersebut dapat menggunakan merek sebagai identitas komersial.

Jasa Waralaba dan Manajemen Bisnis Artis atau Olahragawan

Kelas 35 juga berkaitan dengan jasa waralaba atau franchising dalam bentuk konsultasi bisnis, serta jasa perantara bisnis waralaba.

Untuk industri kreatif dan olahraga, terdapat negosiasi perjanjian komersial untuk seniman atau atlet, manajemen bisnis untuk artis dan seniman, serta manajemen bisnis untuk olahragawan profesional.

Layanan administrasi lisensi barang dan jasa pihak lain, jasa konsultasi pendaftaran domain internet untuk tujuan bisnis, serta layanan konsultasi transformasi bisnis digital juga dapat menjadi bagian dari aktivitas jasa komersial.

Mengapa Merek Kelas 35 Perlu Didaftarkan?

Merek merupakan aset tidak berwujud yang dapat memiliki nilai ekonomi. Pada bisnis jasa, merek membantu konsumen membedakan layanan satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.

Pendaftaran merek memberikan dasar perlindungan hukum terhadap identitas yang digunakan dalam kegiatan usaha sesuai kelas dan jenis jasa yang diajukan.

Bagi toko online, marketplace, perusahaan periklanan, konsultan bisnis, distributor, minimarket, supermarket, perusahaan retail, maupun penyedia jasa pemasaran, merek juga dapat menjadi bagian penting dari strategi membangun kepercayaan pelanggan.

Risiko Menggunakan Merek Kelas 35 Tanpa Pendaftaran

Menggunakan merek tanpa melakukan pendaftaran dapat menimbulkan risiko apabila terdapat pihak lain yang lebih dahulu mendaftarkan merek yang sama atau memiliki kemiripan pada kelas yang relevan.

Perselisihan merek dapat mengganggu aktivitas promosi, pemasaran, toko online, marketplace, maupun kegiatan perdagangan yang sudah dibangun.

Karena itu, sebelum mengembangkan identitas bisnis secara lebih luas, pemilik usaha sebaiknya melakukan penelusuran merek dan mempertimbangkan pendaftaran sesuai klasifikasi jasa yang benar.

Pentingnya Penelusuran Merek Sebelum Daftar

Penelusuran merek merupakan langkah penting sebelum pengajuan. Pemeriksaan dapat membantu mengetahui apakah terdapat merek yang memiliki persamaan atau kemiripan dengan merek yang akan digunakan.

Penelusuran juga membantu pemilik bisnis memahami potensi risiko sebelum mengeluarkan biaya untuk branding, promosi, papan toko, domain, kemasan, marketplace, media sosial, dan materi pemasaran lainnya.

Untuk bisnis yang memiliki beberapa jenis jasa, penentuan kelas dan uraian jasa juga perlu diperhatikan agar perlindungan merek sesuai dengan aktivitas komersial yang dijalankan.

Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 35 PERMATAMAS

PERMATAMAS membantu pelaku usaha dalam proses pendaftaran merek HAKI Kelas 35 untuk berbagai bidang, mulai dari periklanan, pemasaran, toko online, minimarket, supermarket, marketplace, perdagangan retail dan grosir, manajemen bisnis, administrasi, recruitment, HRD, hingga konsultasi pemasaran.

Layanan dapat membantu dalam mempersiapkan informasi pengajuan, menentukan klasifikasi yang relevan, melakukan penelusuran merek, menyiapkan data pemohon, serta mendampingi proses administrasi pendaftaran.

Pemilihan uraian jasa yang tepat menjadi bagian penting karena perlindungan merek berkaitan dengan jenis barang atau jasa yang tercantum dalam permohonan.

Proses Pendaftaran Merek Kelas 35

Secara umum, proses dapat dimulai dari konsultasi mengenai merek dan bidang usaha yang dijalankan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan awal dan penelusuran merek untuk melihat potensi konflik.

Setelah data dan uraian jasa dipersiapkan, pengajuan dilakukan melalui sistem yang berlaku. Pemohon kemudian memperoleh bukti pengajuan sebagai tanda bahwa permohonan telah diajukan.

Tahapan berikutnya mengikuti proses pemeriksaan dan prosedur yang ditetapkan DJKI sampai dengan tahapan akhir. Waktu penyelesaian pendaftaran tidak dapat disamakan dengan waktu penerbitan bukti pengajuan karena proses pemeriksaan merek tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Dokumen yang diperlukan dapat disesuaikan dengan identitas pemohon dan jenis pengajuan. Pada umumnya, pemohon perlu menyiapkan data identitas, informasi merek, logo apabila digunakan, serta uraian barang atau jasa yang akan dilindungi.

Bagi badan usaha, data perusahaan juga perlu dipersiapkan agar informasi pemohon dalam pengajuan dapat disusun dengan benar.

Siapa yang Membutuhkan Merek Kelas 35?

Merek Kelas 35 dapat relevan bagi pemilik jasa periklanan, digital marketing agency, konsultan bisnis, konsultan pemasaran, perusahaan manajemen, toko online, marketplace, supermarket, minimarket, department store, retailer, distributor, grosir, franchise, perusahaan recruitment, penyedia outsourcing, hingga perusahaan yang bergerak di bidang administrasi bisnis.

Pengusaha yang memiliki merek untuk kegiatan perdagangan juga sebaiknya mempertimbangkan apakah aktivitas bisnisnya termasuk dalam cakupan jasa Kelas 35 atau membutuhkan kelas tambahan.

Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 35 untuk Bisnis Digital

Perkembangan bisnis digital membuat merek semakin penting. Nama yang digunakan pada website, marketplace, media sosial, aplikasi, kampanye digital, dan layanan pemasaran dapat menjadi bagian dari identitas bisnis.

Karena itu, pemilik bisnis sebaiknya tidak hanya fokus pada pembuatan logo dan akun digital, tetapi juga memperhatikan perlindungan merek secara hukum.

PERMATAMAS siap membantu pelaku usaha memahami proses pendaftaran merek Kelas 35 dan mempersiapkan pengajuan berdasarkan jenis layanan yang dijalankan.

Pentingnya Legalitas PT untuk Mengembangkan Bisnis

Selain perlindungan merek, legalitas badan usaha juga menjadi fondasi penting bagi perusahaan yang ingin berkembang. Memiliki badan usaha yang sesuai dapat membantu bisnis menjalankan kegiatan komersial secara lebih terstruktur, menjalin kerja sama, serta meningkatkan kepercayaan mitra.

Untuk informasi mengenai layanan pendirian perusahaan, Anda dapat melihat layanan Jasa Pendirian PT.

Dengan legalitas usaha dan perlindungan merek yang dipersiapkan sejak awal, pemilik bisnis dapat membangun identitas usaha secara lebih profesional dan memiliki dasar yang lebih kuat untuk melakukan ekspansi.

Kesimpulan Merek Kelas 35

Kelas 35 memiliki cakupan yang luas, mulai dari periklanan, pemasaran digital, manajemen bisnis, administrasi, toko online, marketplace, minimarket, supermarket, retail, grosir, recruitment, HRD, konsultasi bisnis, hingga berbagai layanan komersial lainnya.

Bagi pemilik bisnis yang telah membangun nama dan reputasi, pendaftaran merek dapat menjadi langkah penting untuk melindungi identitas usaha dan mendukung pengembangan bisnis dalam jangka panjang.

PERMATAMAS siap membantu proses Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 35 mulai dari konsultasi, penelusuran merek, persiapan data, hingga pendampingan proses pengajuan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 35 

1. Apa itu Merek HAKI Kelas 35?

Kelas 35 mencakup berbagai jasa yang berkaitan dengan periklanan, pemasaran, manajemen bisnis, administrasi bisnis, kegiatan perdagangan, retail, grosir, serta layanan komersial lainnya.

2. Apakah toko online dapat mendaftarkan merek Kelas 35?

Ya, jasa toko online atau e-commerce retail termasuk jenis kegiatan yang dapat berkaitan dengan Kelas 35, dengan tetap memperhatikan uraian jasa yang diajukan.

3. Apakah minimarket membutuhkan merek Kelas 35?

Minimarket yang menggunakan merek sebagai identitas layanan perdagangan dapat mempertimbangkan pendaftaran merek pada Kelas 35.

4. Apakah jasa digital marketing termasuk Kelas 35?

Pemasaran digital atau digital marketing merupakan salah satu aktivitas jasa yang dapat termasuk dalam Kelas 35.

5. Apakah jasa konsultasi bisnis termasuk Kelas 35?

Jasa konsultasi manajemen bisnis, konsultasi organisasi bisnis, konsultasi strategis bisnis, dan berbagai layanan konsultasi komersial dapat berkaitan dengan Kelas 35.

6. Apakah marketplace online dapat mendaftarkan merek?

Ya. Jasa marketplace online untuk pembeli dan penjual dapat menggunakan merek sebagai identitas layanan dan dapat dipertimbangkan untuk perlindungan sesuai klasifikasi yang relevan.

7. Mengapa perlu melakukan penelusuran merek sebelum mendaftar?

Penelusuran membantu mengetahui potensi adanya merek terdahulu yang memiliki persamaan atau kemiripan sehingga pemohon dapat mempertimbangkan risiko sebelum mengajukan.

8. Berapa lama proses pendaftaran merek Kelas 35?

Waktu proses mengikuti tahapan pemeriksaan dan prosedur DJKI. Bukti pengajuan dapat diperoleh setelah permohonan diajukan, sedangkan penerbitan sertifikat merek mengikuti proses pemeriksaan yang berlaku.

9. Apakah PERMATAMAS membantu pendaftaran merek Kelas 35?

Ya. PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan pendaftaran merek untuk berbagai aktivitas Kelas 35, termasuk periklanan, pemasaran, retail, toko online, minimarket, manajemen bisnis, dan konsultasi.

10. Apa keuntungan mendaftarkan merek Kelas 35?

Pendaftaran membantu memberikan perlindungan hukum terhadap merek yang digunakan untuk aktivitas jasa dan perdagangan sesuai jenis jasa yang tercantum dalam permohonan.

Penjelasan Lengkap HAKI Kelas 35 dan Solusi Pengurusannya di PERMATAMAS

Penjelasan Lengkap HAKI Kelas 35 dan Solusi Pengurusannya di PERMATAMAS

Penjelasan Lengkap HAKI Kelas 35 dan Solusi Pengurusannya di PERMATAMASHAKI Kelas 35 merupakan salah satu klasifikasi merek yang banyak digunakan oleh pelaku usaha di bidang perdagangan, retail, toko online, distributor, marketplace, periklanan, pemasaran, hingga berbagai jasa yang berkaitan dengan pengelolaan bisnis.

Bagi pemilik usaha, memahami Kelas 35 penting sebelum melakukan pendaftaran merek. Pasalnya, perlindungan merek ditentukan berdasarkan kelas dan spesifikasi barang atau jasa yang diajukan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan proses pendaftaran mulai dari pengecekan merek, analisis klasifikasi, penyusunan spesifikasi jasa, pemeriksaan dokumen hingga pengajuan resmi.

Apa Itu HAKI Kelas 35?

Kelas 35 merupakan kelas jasa yang secara umum berkaitan dengan periklanan, manajemen bisnis, administrasi bisnis, pekerjaan kantor, serta jasa perdagangan atau retail tertentu.

Beberapa kegiatan yang dapat berkaitan dengan Kelas 35 antara lain:

  • Jasa toko retail
  • Toko online
  • Jasa perdagangan
  • Marketplace
  • Distributor
  • Agen perdagangan
  • Jasa periklanan
  • Jasa pemasaran
  • Promosi penjualan
  • Konsultasi manajemen bisnis
  • Administrasi bisnis

Namun, penentuan kelas tidak cukup hanya berdasarkan nama usaha. Aktivitas dan jenis jasa yang benar-benar diberikan perlu diperiksa sebelum permohonan diajukan.

Penjelasan Lengkap HAKI Kelas 35 dan Solusi Pengurusannya di PERMATAMAS
Penjelasan Lengkap HAKI Kelas 35 dan Solusi Pengurusannya di PERMATAMAS

Siapa yang Membutuhkan Merek Kelas 35?

Kelas 35 dapat relevan bagi berbagai jenis bisnis yang menggunakan merek untuk jasa perdagangan atau aktivitas komersial.

Toko Online

Pemilik toko online yang menggunakan brand sebagai identitas jasa perdagangan atau retail dapat mempertimbangkan Kelas 35.

Bisnis Retail

Toko fisik maupun jaringan retail tertentu dapat menggunakan Kelas 35 untuk jasa perdagangan atau retail yang ditawarkan.

Marketplace

Platform yang menyediakan layanan perdagangan atau mempertemukan penjual dan pembeli dapat memiliki kebutuhan klasifikasi yang berkaitan dengan Kelas 35.

Distributor dan Agen

Jasa distributor serta agen perdagangan tertentu juga dapat berkaitan dengan kelas ini.

Jasa Periklanan dan Pemasaran

Perusahaan digital marketing, advertising, promosi, dan layanan pemasaran tertentu juga dapat membutuhkan perlindungan merek pada Kelas 35.

Apa Saja Contoh Jasa dalam Kelas 35?

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut beberapa contoh aktivitas usaha yang dapat berkaitan dengan Kelas 35:

  • Jasa retail untuk berbagai produk
  • Jasa perdagangan melalui toko online
  • Jasa promosi
  • Jasa pemasaran
  • Jasa periklanan
  • Jasa distributor
  • Jasa agen perdagangan
  • Penyediaan informasi komersial
  • Konsultasi manajemen bisnis
  • Administrasi komersial

Spesifikasi yang dicantumkan dalam permohonan tetap harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang sebenarnya.

Apakah Kelas 35 Wajib untuk Semua Toko Online?

Tidak semua toko online otomatis wajib menggunakan Kelas 35.

Kelas 35 merupakan kelas jasa, sehingga relevansinya bergantung pada fungsi merek dalam bisnis tersebut.

Sebagai contoh, sebuah perusahaan memiliki toko online dengan nama ABC Store dan menggunakan brand ABC pada produk pakaian yang diproduksinya sendiri.

Dalam kondisi tersebut, terdapat dua aspek yang perlu dibedakan:

  • ABC Store sebagai jasa perdagangan atau retail dapat berkaitan dengan Kelas 35.
  • ABC sebagai merek produk pakaian dapat membutuhkan kelas barang yang sesuai.

Karena itu, pemilik bisnis perlu menganalisis jasa dan produk secara terpisah.

Perbedaan HAKI Kelas 35 dengan Kelas Barang

Kesalahan yang sering terjadi adalah menganggap pendaftaran Kelas 35 otomatis memberikan perlindungan terhadap semua produk yang dijual.

Padahal, Kelas 35 melindungi jasa, sedangkan produk memiliki klasifikasi barang masing-masing.

Misalnya sebuah perusahaan menjalankan toko online yang menjual kosmetik, makanan, pakaian, dan elektronik dengan brand sendiri. Masing-masing produk perlu dianalisis berdasarkan jenis barangnya.

Jika perusahaan juga menggunakan merek untuk jasa retail atau perdagangan, Kelas 35 dapat menjadi salah satu kelas yang dipertimbangkan.

Dengan demikian, pemilihan kelas harus dilakukan berdasarkan fungsi merek dan kegiatan bisnis, bukan sekadar jenis usaha secara umum.

Mengapa Merek Kelas 35 Perlu Didaftarkan?

Melindungi Identitas Bisnis

Nama toko, marketplace, perusahaan retail, atau jasa pemasaran dapat menjadi aset penting. Pendaftaran merek memberikan perlindungan sesuai ruang lingkup kelas yang diajukan.

Membangun Brand yang Lebih Kuat

Merek yang terdaftar dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan identitas bisnis dalam jangka panjang.

Mengurangi Risiko Sengketa Merek

Pendaftaran dan penggunaan merek dengan klasifikasi yang tepat membantu pemilik usaha mempersiapkan perlindungan hukum terhadap brand.

Mendukung Ekspansi Usaha

Ketika bisnis berkembang menjadi jaringan retail, distributor, marketplace, atau perusahaan dengan beberapa kanal penjualan, brand yang telah dipersiapkan perlindungannya dapat menjadi aset penting.

Cara Daftar Merek HAKI Kelas 35

1. Tentukan Nama atau Logo

Tentukan brand yang akan digunakan sebagai identitas bisnis.

2. Lakukan Cek Merek

Pengecekan diperlukan untuk mengetahui potensi persamaan atau kemiripan dengan merek lain.

3. Analisis Kegiatan Usaha

Identifikasi apakah bisnis bergerak dalam perdagangan, retail, toko online, distribusi, marketplace, periklanan, pemasaran, atau jasa bisnis lainnya.

4. Tentukan Kelas dan Spesifikasi

Setelah aktivitas bisnis diketahui, tentukan klasifikasi dan spesifikasi jasa yang sesuai.

5. Siapkan Dokumen

Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:

  • Nama merek
  • Logo jika ada
  • Identitas pemohon
  • Alamat pemohon
  • Data badan usaha apabila diperlukan
  • Kelas dan spesifikasi jasa
  • Dokumen pendukung
  • Dokumen UMK jika memenuhi persyaratan

6. Bayar PNBP

Pembayaran dilakukan sesuai kategori pemohon dan tarif resmi yang berlaku.

7. Ajukan Permohonan ke DJKI

Permohonan kemudian diajukan melalui sistem resmi DJKI dan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan.

Syarat Pengurusan Merek Kelas 35

Sebelum mengajukan permohonan, pemilik usaha sebaiknya memastikan data dan dokumen telah lengkap.

Persiapan meliputi identitas pemohon, nama atau logo merek, alamat, data usaha apabila diperlukan, klasifikasi, spesifikasi jasa, serta dokumen pendukung.

Khusus pemohon yang mengajukan sebagai UMK, dokumen yang berkaitan dengan status UMK juga perlu dipersiapkan sesuai persyaratan yang berlaku.

Berapa Biaya Pengurusan Merek Kelas 35?

Biaya resmi pendaftaran merek berupa PNBP ditentukan berdasarkan kategori pemohon dan tarif yang berlaku saat permohonan diajukan.

Apabila menggunakan jasa konsultan atau pendampingan profesional, biaya jasa tersebut merupakan komponen terpisah dari PNBP.

Sebelum melakukan pembayaran, pemilik usaha sebaiknya memastikan tarif resmi yang berlaku pada saat pengajuan.

Berapa Lama Pengurusan Merek Kelas 35?

Proses pendaftaran merek memiliki beberapa tahapan, mulai dari pengajuan hingga pemeriksaan oleh DJKI.

PERMATAMAS membantu mempercepat tahap persiapan dan pengajuan. 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima dengan dokumen lengkap.

Perlu dipahami bahwa bukti pendaftaran bukan berarti sertifikat merek selesai dalam satu hari. Pemeriksaan hingga keputusan akhir tetap mengikuti prosedur DJKI.

Solusi Pengurusan HAKI Kelas 35 di PERMATAMAS

Bagi pemilik usaha yang belum memahami klasifikasi merek atau bingung menentukan spesifikasi jasa, PERMATAMAS menyediakan pendampingan pengurusan merek.

Layanan dapat mencakup:

  • Konsultasi awal
  • Cek merek
  • Analisis klasifikasi
  • Analisis kegiatan usaha
  • Penyusunan spesifikasi jasa
  • Pemeriksaan dokumen
  • Pengajuan resmi melalui DJKI
  • Pemantauan proses

Pendampingan ini membantu pemilik usaha mempersiapkan permohonan berdasarkan kegiatan bisnis yang sebenarnya.

Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Daftar Merek Kelas 35

Beberapa kesalahan yang sebaiknya dihindari adalah:

  • Tidak melakukan cek merek sebelum pengajuan.
  • Menganggap semua toko online wajib Kelas 35.
  • Menganggap Kelas 35 melindungi seluruh produk yang dijual.
  • Salah menentukan spesifikasi jasa.
  • Tidak mempertimbangkan kelas barang untuk produk dengan brand sendiri.
  • Menggunakan brand yang memiliki persamaan dengan merek lain.

Pemilihan kelas dan spesifikasi yang tepat sejak awal dapat membantu mempersiapkan perlindungan merek secara lebih optimal.

Pentingnya Melindungi Merek Kelas 35

Kelas 35 memiliki peran penting bagi berbagai bisnis yang bergerak di bidang perdagangan, retail, toko online, marketplace, distribusi, periklanan, dan pemasaran.

Namun, pemilik usaha harus memahami bahwa Kelas 35 merupakan klasifikasi jasa, sehingga tidak otomatis melindungi seluruh produk yang dijual.

Dengan menentukan kelas dan spesifikasi jasa secara tepat, pemilik bisnis dapat membangun perlindungan brand yang lebih sesuai dengan kegiatan usahanya.

Siap mengurus HAKI Kelas 35? PERMATAMAS membantu proses mulai dari cek merek, analisis klasifikasi, penyusunan spesifikasi jasa, pemeriksaan dokumen hingga pengajuan resmi melalui DJKI.

1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima. Hubungi PERMATAMAS sekarang untuk konsultasi dan mulai proses pengurusan merek Anda!

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ — Penjelasan Lengkap HAKI Kelas 35 dan Solusi Pengurusannya di PERMATAMAS

1. Apa itu HAKI Kelas 35?

HAKI Kelas 35 adalah klasifikasi merek untuk berbagai jasa yang secara umum berkaitan dengan periklanan, perdagangan, retail, manajemen bisnis, administrasi bisnis, dan kegiatan komersial tertentu.

2. Apa saja usaha yang dapat menggunakan Kelas 35?

Kelas 35 dapat relevan untuk toko online, retail, marketplace, distributor, agen perdagangan, jasa periklanan, pemasaran, promosi, dan konsultasi manajemen bisnis tertentu.

3. Apakah semua toko online wajib mendaftarkan merek Kelas 35?

Tidak otomatis. Relevansi Kelas 35 bergantung pada fungsi merek dan jenis jasa yang diberikan oleh toko online tersebut.

4. Apakah Kelas 35 melindungi produk yang dijual?

Tidak otomatis. Kelas 35 merupakan kelas jasa. Produk yang menggunakan merek sendiri dapat membutuhkan pendaftaran pada kelas barang yang sesuai dengan jenis produknya.

5. Apa saja syarat daftar HAKI Kelas 35?

Umumnya diperlukan nama merek, logo jika ada, identitas pemohon, alamat, data usaha apabila diperlukan, kelas dan spesifikasi jasa, dokumen pendukung, serta pembayaran PNBP.

6. Berapa biaya pengurusan Merek Kelas 35?

Biaya resmi berupa PNBP mengikuti kategori pemohon dan tarif yang berlaku saat pengajuan. Biaya jasa pendampingan profesional merupakan komponen terpisah.

7. Bagaimana cara mengurus Merek Kelas 35?

Tahapannya meliputi cek merek, analisis kegiatan usaha, menentukan klasifikasi, menyusun spesifikasi jasa, menyiapkan dokumen, membayar PNBP, mengajukan permohonan, dan mengikuti pemeriksaan DJKI.

8. Berapa lama pengurusan Merek Kelas 35 di PERMATAMAS?

PERMATAMAS membantu proses pengajuan sehingga 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima. Proses pemeriksaan sampai sertifikat tetap mengikuti prosedur DJKI.

9. Mengapa perlu cek merek sebelum mengajukan permohonan?

Cek merek membantu mengetahui potensi persamaan atau kemiripan dengan merek yang telah terdaftar atau sedang diajukan sehingga risiko dapat dipertimbangkan sebelum permohonan dilakukan.

10. Apa solusi pengurusan HAKI Kelas 35 di PERMATAMAS?

PERMATAMAS membantu mulai dari konsultasi, cek merek, analisis klasifikasi, penyusunan spesifikasi jasa, pemeriksaan dokumen hingga pengajuan resmi melalui DJKI.

Kenapa Pelaku Usaha Toko Online Wajib Daftarkan Merek HAKI Kelas 35?

Kenapa Pelaku Usaha Toko Online Wajib Daftarkan Merek HAKI Kelas 35?

Kenapa Pelaku Usaha Toko Online Wajib Daftarkan Merek HAKI Kelas 35? – Bisnis toko online terus berkembang dan membuat nama brand menjadi salah satu aset penting bagi pelaku usaha. Nama toko yang dikenal konsumen dapat memiliki nilai ekonomi dan menjadi pembeda dari kompetitor.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi identitas bisnis adalah mendaftarkan merek pada kelas yang sesuai. Untuk toko online yang menjalankan jasa perdagangan atau retail, Kelas 35 dapat menjadi salah satu klasifikasi yang relevan.

Namun, istilah “wajib” perlu dipahami dengan tepat. Tidak semua toko online secara otomatis wajib mendaftarkan merek pada Kelas 35. Kebutuhan kelas bergantung pada bagaimana merek digunakan dan jenis kegiatan usaha yang dijalankan.

Apa Itu Merek HAKI Kelas 35?

Kelas 35 merupakan klasifikasi jasa yang secara umum mencakup kegiatan seperti periklanan, manajemen bisnis, administrasi bisnis, pekerjaan kantor, serta jasa perdagangan atau retail tertentu.

Dalam konteks toko online, Kelas 35 dapat berkaitan dengan layanan perdagangan dan retail yang diberikan melalui internet.

Contoh kegiatan yang dapat berkaitan dengan Kelas 35 antara lain:

  • Jasa toko online
  • Jasa retail
  • Jasa perdagangan
  • Marketplace
  • Distributor
  • Agen perdagangan
  • Jasa promosi
  • Jasa pemasaran
  • Jasa periklanan

Pemilik bisnis tetap perlu memastikan spesifikasi jasa yang digunakan sesuai dengan aktivitas sebenarnya.

Kenapa Pelaku Usaha Toko Online Wajib Daftarkan Merek HAKI Kelas 35?
Kenapa Pelaku Usaha Toko Online Wajib Daftarkan Merek HAKI Kelas 35?

Kenapa Toko Online Perlu Mendaftarkan Merek Kelas 35?

1. Melindungi Nama Toko Online

Nama toko online dapat menjadi identitas utama yang dikenal konsumen. Jika brand sudah berkembang, perubahan nama akibat persoalan merek dapat merugikan bisnis.

Dengan mendaftarkan merek pada kelas yang sesuai, pemilik usaha dapat memperoleh perlindungan hukum terhadap brand dalam ruang lingkup yang didaftarkan.

2. Mengurangi Risiko Penggunaan Nama oleh Pihak Lain

Toko online yang aktif melakukan promosi di media sosial, marketplace, website, dan berbagai kanal digital akan semakin mudah dikenal masyarakat.

Semakin dikenal sebuah brand, semakin penting mempertimbangkan perlindungan mereknya agar tidak digunakan atau didaftarkan lebih dahulu oleh pihak lain.

3. Membangun Kepercayaan Konsumen

Merek yang dikelola secara serius dapat meningkatkan profesionalitas bisnis.

Bagi konsumen, brand bukan hanya nama toko tetapi juga identitas yang membedakan suatu bisnis dengan penjual lainnya.

4. Mendukung Pengembangan Bisnis

Toko online yang awalnya dikelola secara kecil dapat berkembang menjadi distributor, retail, marketplace, atau perusahaan dengan jaringan penjualan yang lebih luas.

Mendaftarkan merek sejak awal dapat menjadi bagian dari persiapan pengembangan bisnis tersebut.

5. Menjadi Aset Kekayaan Intelektual

Merek dapat menjadi aset tidak berwujud yang mempunyai nilai ekonomi.

Ketika bisnis berkembang, brand yang telah memiliki perlindungan dapat menjadi bagian dari aset perusahaan dan dapat mendukung berbagai aktivitas bisnis sesuai ketentuan yang berlaku.

Apakah Semua Toko Online Wajib Daftar Kelas 35?

Tidak otomatis.

Hal ini penting karena Kelas 35 merupakan kelas jasa, bukan kelas untuk semua barang yang dijual di toko online.

Misalnya sebuah toko online menjual pakaian dengan merek sendiri. Ada dua aspek yang perlu dibedakan:

Pertama, merek yang digunakan untuk jasa perdagangan atau retail online dapat berkaitan dengan Kelas 35.

Kedua, merek yang digunakan pada produk pakaian dapat membutuhkan perlindungan pada kelas barang yang sesuai.

Jadi, pemilik toko online perlu melihat fungsi merek dan aktivitas usaha, bukan sekadar melihat bahwa bisnis dijalankan melalui internet.

Contoh Toko Online yang Dapat Berkaitan dengan Kelas 35

Toko Online Multi Produk

Toko yang menyediakan jasa perdagangan berbagai jenis barang secara online dapat mempertimbangkan Kelas 35 sesuai spesifikasi jasanya.

Online Retail

Bisnis yang menggunakan brand sebagai identitas layanan retail melalui internet juga dapat berkaitan dengan Kelas 35.

Marketplace

Platform yang mempertemukan penjual dan pembeli dalam kegiatan perdagangan dapat memiliki kebutuhan klasifikasi tersendiri berdasarkan layanan yang diberikan.

Distributor Online

Bisnis distributor yang menyediakan layanan perdagangan atau distribusi tertentu juga dapat berkaitan dengan Kelas 35.

Kelas 35 Tidak Otomatis Melindungi Semua Produk

Kesalahan yang cukup sering terjadi adalah menganggap bahwa setelah mendaftarkan merek di Kelas 35, semua produk yang dijual otomatis terlindungi.

Padahal, Kelas 35 melindungi jasa, sedangkan barang mempunyai klasifikasi tersendiri.

Contohnya toko online menggunakan merek “ABC” dan menjual:

Jika brand tersebut juga digunakan sebagai merek pada produk-produknya, masing-masing produk perlu dianalisis berdasarkan klasifikasi barang yang relevan.

Karena itu, pemilik toko online dengan brand sendiri sebaiknya melakukan analisis kelas secara menyeluruh.

Cara Daftar Merek HAKI Kelas 35 untuk Toko Online

1. Tentukan Brand

Tentukan nama atau logo yang akan digunakan sebagai identitas toko online.

2. Lakukan Cek Merek

Cek terlebih dahulu apakah terdapat merek yang sama atau memiliki kemiripan pada kelas yang relevan.

3. Identifikasi Model Bisnis

Tentukan apakah bisnis menjalankan retail online, perdagangan, marketplace, distribusi, agen, pemasaran, atau jasa lainnya.

4. Tentukan Kelas

Jika aktivitas usaha berkaitan dengan jasa perdagangan atau retail, Kelas 35 dapat dipertimbangkan.

5. Tentukan Spesifikasi Jasa

Spesifikasi harus dibuat sesuai dengan layanan yang benar-benar diberikan.

6. Siapkan Dokumen

Persiapkan nama merek, logo, identitas pemohon, data usaha, spesifikasi jasa, dan dokumen pendukung.

7. Bayar PNBP

Lakukan pembayaran sesuai kategori pemohon dan tarif PNBP yang berlaku.

8. Ajukan ke DJKI

Permohonan diajukan melalui sistem resmi DJKI dan selanjutnya mengikuti proses pemeriksaan.

Syarat Daftar Merek Kelas 35

Secara umum, pemohon perlu menyiapkan:

  • Nama merek
  • Logo jika digunakan
  • Identitas pemohon
  • Alamat pemohon
  • Data badan usaha apabila diperlukan
  • Kelas dan spesifikasi jasa
  • Dokumen pendukung
  • Dokumen UMK apabila memenuhi persyaratan
  • Pembayaran PNBP

Dokumen harus dipersiapkan secara lengkap agar proses pengajuan dapat dilakukan dengan lebih baik.

Berapa Biaya Daftar Merek Kelas 35?

Biaya resmi pendaftaran merek berupa PNBP mengikuti kategori pemohon dan tarif yang berlaku pada saat permohonan diajukan.

Selain biaya resmi negara, apabila pemilik usaha menggunakan jasa pendampingan profesional, biaya jasa tersebut merupakan komponen terpisah.

Sebaiknya pemohon memastikan nominal PNBP terbaru sebelum melakukan pembayaran.

Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 35?

Proses pendaftaran merek memiliki beberapa tahapan sehingga waktu memperoleh bukti pengajuan berbeda dengan waktu sampai sertifikat diterbitkan.

PERMATAMAS membantu proses pengajuan sehingga 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima dengan dokumen lengkap.

Namun, proses pemeriksaan hingga keputusan akhir tetap mengikuti tahapan DJKI.

Kesalahan Toko Online Saat Mendaftarkan Merek

Beberapa kesalahan yang perlu dihindari antara lain:

  • Menganggap Kelas 35 otomatis wajib untuk semua toko online.
  • Tidak melakukan pengecekan merek.
  • Menganggap Kelas 35 melindungi semua produk yang dijual.
  • Salah menentukan spesifikasi jasa.
  • Tidak mempertimbangkan kelas barang untuk produk dengan brand sendiri.
  • Menggunakan nama brand yang memiliki persamaan dengan merek lain.

Melakukan analisis sebelum pendaftaran dapat membantu mengurangi risiko kesalahan.

Jasa Daftar Merek Kelas 35 untuk Toko Online Bersama PERMATAMAS

PERMATAMAS membantu pelaku usaha toko online mempersiapkan pendaftaran merek Kelas 35 sesuai dengan aktivitas bisnisnya.

Layanan dapat meliputi:

  • Cek merek
  • Analisis klasifikasi
  • Analisis model bisnis
  • Penyusunan spesifikasi jasa
  • Pemeriksaan dokumen
  • Pengajuan melalui DJKI
  • Pemantauan proses

Pendampingan tersebut membantu pemilik toko online memahami kelas yang relevan dan mempersiapkan pengajuan secara lebih terstruktur.

Pentingnya Melindungi Merek Toko Online

Brand toko online dapat berkembang menjadi aset bisnis yang bernilai. Karena itu, perlindungan merek sebaiknya tidak dianggap sebagai formalitas semata.

Kelas 35 dapat menjadi penting bagi toko online yang menjalankan jasa perdagangan atau retail, tetapi tidak berarti seluruh toko online secara otomatis wajib menggunakan kelas tersebut.

Jika toko online juga menjual produk dengan merek sendiri, pemilik usaha perlu mempertimbangkan kelas barang yang sesuai agar perlindungan brand lebih lengkap.

Siap melindungi brand toko online Anda? PERMATAMAS membantu proses Daftar Merek HAKI Kelas 35 mulai dari cek merek, analisis klasifikasi, penyusunan spesifikasi jasa, pemeriksaan dokumen hingga pengajuan resmi melalui DJKI.

1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima. Hubungi PERMATAMAS sekarang untuk konsultasi dan mulai proses pendaftaran brand Anda!

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ — Kenapa Pelaku Usaha Toko Online Wajib Daftarkan Merek HAKI Kelas 35?

1. Kenapa pelaku usaha toko online perlu mendaftarkan merek HAKI Kelas 35?

Karena bagi toko online yang menjalankan jasa perdagangan atau retail, Kelas 35 dapat menjadi salah satu klasifikasi yang relevan untuk melindungi brand yang digunakan sebagai identitas jasa tersebut.

2. Apakah semua toko online wajib mendaftarkan merek Kelas 35?

Tidak otomatis. Kebutuhan Kelas 35 bergantung pada bagaimana merek digunakan dan jenis jasa yang diberikan oleh toko online.

3. Apa itu Kelas 35?

Kelas 35 adalah klasifikasi jasa yang secara umum mencakup perdagangan, retail, periklanan, pemasaran, manajemen bisnis, administrasi bisnis, dan kegiatan komersial tertentu.

4. Apakah Kelas 35 melindungi produk yang dijual toko online?

Tidak otomatis. Kelas 35 berkaitan dengan jasa. Produk yang dijual dengan merek sendiri dapat membutuhkan pendaftaran pada kelas barang sesuai jenis produknya.

5. Apakah marketplace termasuk Kelas 35?

Layanan marketplace tertentu dapat berkaitan dengan Kelas 35 karena menyediakan jasa perdagangan atau aktivitas komersial. Klasifikasi tetap perlu disesuaikan dengan layanan yang sebenarnya diberikan.

6. Apa saja syarat daftar Merek HAKI Kelas 35?

Umumnya diperlukan nama merek, logo jika ada, identitas pemohon, data usaha, spesifikasi jasa, dokumen pendukung, dan pembayaran PNBP.

7. Berapa biaya daftar Merek Kelas 35?

Biaya resmi mengikuti kategori pemohon dan tarif PNBP yang berlaku saat permohonan diajukan. Biaya pendampingan profesional merupakan komponen terpisah.

8. Berapa lama proses daftar Merek Kelas 35?

PERMATAMAS membantu pengajuan sehingga 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima. Keseluruhan proses pemeriksaan tetap mengikuti tahapan DJKI.

9. Mengapa toko online perlu melakukan cek merek?

Cek merek membantu mengetahui potensi persamaan atau kemiripan dengan merek yang telah terdaftar atau sedang diajukan sehingga pemilik usaha dapat mengantisipasi risiko sejak awal.

10. Apakah produk toko online juga perlu didaftarkan mereknya?

Jika toko online menjual produk dengan brand milik sendiri, pemilik usaha sebaiknya menganalisis kelas barang yang sesuai. Perlindungan jasa perdagangan Kelas 35 dan perlindungan produk merupakan dua aspek yang berbeda.

HAKI Kelas 35 Adalah: Pengertian, Jenis Usaha, dan Cara Daftarnya

HAKI Kelas 35 Adalah: Pengertian, Jenis Usaha, dan Cara Daftarnya

HAKI Kelas 35 Adalah: Pengertian, Jenis Usaha, dan Cara DaftarnyaHAKI Kelas 35 adalah klasifikasi merek yang berkaitan dengan berbagai jasa perdagangan, periklanan, manajemen bisnis, administrasi bisnis, serta pekerjaan kantor. Kelas ini banyak digunakan oleh pemilik toko, distributor, marketplace, agen, perusahaan retail, dan berbagai bisnis yang menyediakan jasa pemasaran atau pengelolaan usaha.

Memahami Kelas 35 penting sebelum mendaftarkan merek karena perlindungan merek diberikan berdasarkan kelas dan jenis barang atau jasa yang diajukan. Kesalahan menentukan kelas dapat membuat perlindungan merek tidak sesuai dengan kegiatan usaha.

HAKI Kelas 35 Adalah Apa?

Dalam sistem klasifikasi merek, Kelas 35 merupakan kelas jasa. Secara umum, kelas ini mencakup jasa yang berkaitan dengan kegiatan periklanan, manajemen bisnis, administrasi bisnis, pekerjaan kantor, serta jasa perdagangan atau retail tertentu.

Contoh kegiatan yang dapat berkaitan dengan Kelas 35 antara lain:

  • Jasa toko retail
  • Jasa toko online
  • Jasa marketplace
  • Jasa distributor
  • Jasa agen perdagangan
  • Jasa pemasaran
  • Jasa periklanan
  • Konsultasi manajemen bisnis
  • Administrasi bisnis
  • Promosi penjualan
  • Penyediaan informasi komersial

Namun, klasifikasi tidak cukup ditentukan hanya berdasarkan nama usaha. Jenis jasa yang sebenarnya diberikan perlu diperiksa agar spesifikasi yang didaftarkan sesuai.

HAKI Kelas 35 Adalah: Pengertian, Jenis Usaha, dan Cara Daftarnya
HAKI Kelas 35 Adalah: Pengertian, Jenis Usaha, dan Cara Daftarnya

Apa Saja Jenis Usaha yang Bisa Menggunakan Kelas 35?

1. Toko Retail

Pemilik toko yang menyediakan jasa perdagangan atau kegiatan retail dapat membutuhkan perlindungan merek pada Kelas 35, tergantung model bisnis dan spesifikasi jasanya.

Contohnya toko yang menjual berbagai kategori produk melalui gerai fisik.

2. Toko Online

Bisnis yang menjalankan platform atau layanan perdagangan secara online dapat berkaitan dengan Kelas 35.

Contohnya:

  • Online shop
  • Platform perdagangan
  • Toko daring
  • Jasa retail online
  • Layanan pemesanan barang secara online

Perlu dibedakan antara merek untuk jasa perdagangan dan merek yang ditempelkan pada barang yang dijual. Produk fisik yang dipasarkan dapat membutuhkan kelas barang tersendiri.

3. Distributor dan Agen Perdagangan

Jasa distributor, agen perdagangan, pemasaran, dan kegiatan komersial tertentu juga dapat berkaitan dengan Kelas 35.

Pemilik usaha perlu menyusun spesifikasi jasa berdasarkan aktivitas yang benar-benar dilakukan.

4. Jasa Periklanan

Kelas 35 juga berkaitan dengan berbagai layanan periklanan dan promosi.

Contohnya:

  • Advertising
  • Promosi produk
  • Kampanye pemasaran
  • Penyediaan ruang iklan
  • Konsultasi periklanan
  • Pemasaran digital

5. Konsultasi Manajemen Bisnis

Jasa konsultasi dan pengelolaan bisnis tertentu juga dapat masuk dalam cakupan Kelas 35.

Misalnya konsultasi manajemen bisnis, strategi bisnis, administrasi komersial, dan layanan pendukung pengelolaan usaha.

Contoh Merek Kelas 35

Merek Kelas 35 dapat digunakan oleh berbagai jenis bisnis yang menjadikan jasa perdagangan, pemasaran, periklanan, atau pengelolaan bisnis sebagai layanan utamanya.

Sebagai contoh:

Brand A menyediakan jasa retail online untuk berbagai produk.

Brand B menjalankan jasa distributor dan agen perdagangan.

Brand C menyediakan jasa digital marketing dan periklanan.

Brand D memberikan konsultasi manajemen bisnis.

Dalam masing-masing kasus, spesifikasi jasa harus disesuaikan dengan aktivitas usaha yang sebenarnya.

Perbedaan Merek Kelas 35 dengan Kelas Barang

Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah menganggap bahwa karena sebuah toko menjual produk tertentu, maka mereknya cukup didaftarkan pada Kelas 35.

Padahal, terdapat perbedaan antara jasa perdagangan dan barang yang diperdagangkan.

Misalnya, sebuah perusahaan memiliki brand untuk jasa retail sekaligus memiliki produk dengan merek yang sama. Perlindungan terhadap jasa retail dapat berkaitan dengan Kelas 35, sedangkan barang yang dijual dapat memerlukan kelas barang sesuai jenis produknya.

Karena itu, pemilik bisnis perlu menentukan apakah perlindungan yang dibutuhkan hanya untuk jasa perdagangan atau juga untuk produk yang dijual.

Mengapa Merek Kelas 35 Perlu Didaftarkan?

Melindungi Identitas Bisnis

Nama usaha yang telah dikenal konsumen dapat menjadi aset penting. Pendaftaran merek membantu memberikan perlindungan terhadap identitas tersebut.

Membangun Kepercayaan Konsumen

Brand yang konsisten dapat membantu perusahaan membangun identitas dan kepercayaan di pasar.

Mendukung Ekspansi Bisnis

Merek terdaftar dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan bisnis ketika perusahaan membuka cabang, memperluas jaringan distribusi, atau mengembangkan kanal penjualan.

Menjadi Aset Kekayaan Intelektual

Merek dapat memiliki nilai ekonomi dan menjadi bagian dari aset tidak berwujud perusahaan.

Syarat Daftar HAKI Kelas 35

Sebelum mengajukan pendaftaran merek, pemilik usaha perlu menyiapkan beberapa data dan dokumen.

Secara umum meliputi:

  • Nama merek
  • Logo jika digunakan
  • Identitas pemohon
  • Alamat pemohon
  • Data badan usaha apabila diperlukan
  • Kelas jasa
  • Spesifikasi jasa
  • Dokumen pendukung
  • Dokumen UMK jika memenuhi persyaratan
  • Pembayaran PNBP

Spesifikasi jasa perlu disusun secara tepat agar menggambarkan kegiatan bisnis yang sebenarnya.

Cara Daftar Merek Kelas 35

1. Tentukan Nama Merek

Pilih nama atau logo yang akan digunakan sebagai identitas bisnis.

2. Lakukan Cek Merek

Pengecekan dilakukan untuk mengetahui potensi persamaan atau kemiripan dengan merek yang telah terdaftar maupun sedang diajukan.

3. Identifikasi Jenis Usaha

Tentukan apakah bisnis bergerak di bidang retail, perdagangan, distribusi, periklanan, pemasaran, konsultasi bisnis, atau jasa lainnya.

4. Tentukan Kelas 35

Pastikan jasa yang ditawarkan memang sesuai dengan cakupan Kelas 35.

5. Susun Spesifikasi Jasa

Spesifikasi harus menggambarkan jasa yang benar-benar diberikan kepada konsumen.

6. Siapkan Dokumen

Lengkapi identitas pemohon, logo, data usaha, dan dokumen lain yang diperlukan.

7. Bayar PNBP

Pembayaran dilakukan sesuai tarif resmi dan kategori pemohon.

8. Ajukan Permohonan ke DJKI

Permohonan diajukan melalui sistem resmi DJKI dan kemudian mengikuti tahapan pemeriksaan.

Berapa Biaya Daftar Merek Kelas 35?

Biaya pendaftaran merek terdiri dari PNBP sesuai kategori pemohon dan tarif yang berlaku pada saat permohonan diajukan.

Tarif dapat berbeda berdasarkan status pemohon, sehingga pemilik usaha perlu memastikan nominal terbaru sebelum melakukan pembayaran.

Jika menggunakan jasa konsultan atau pendampingan profesional, biaya jasa tersebut merupakan biaya terpisah dari PNBP.

Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 35?

Pemilik usaha perlu membedakan antara waktu pengajuan dengan keseluruhan proses pemeriksaan merek.

PERMATAMAS membantu proses pengajuan sehingga 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima dengan dokumen lengkap.

Namun, bukti pendaftaran bukan berarti sertifikat merek selesai dalam satu hari. Permohonan tetap harus melalui tahapan pemeriksaan sesuai prosedur DJKI hingga memperoleh keputusan.

Tips Memilih Spesifikasi Jasa Kelas 35

Sebelum mengajukan merek, pastikan spesifikasi jasa tidak dibuat terlalu umum.

Pemilik usaha sebaiknya menjelaskan kegiatan yang benar-benar dilakukan, misalnya jasa retail, jasa perdagangan, jasa promosi, jasa periklanan, atau konsultasi manajemen bisnis.

Selain itu, apabila perusahaan juga memiliki produk sendiri, pertimbangkan apakah produk tersebut membutuhkan pendaftaran pada kelas barang yang sesuai.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 35 Resmi DJKI

PERMATAMAS membantu pemilik usaha dalam proses pendaftaran merek Kelas 35 mulai dari pengecekan merek sampai pengajuan resmi.

Layanan dapat mencakup:

  • Cek merek
  • Analisis klasifikasi
  • Analisis kegiatan usaha
  • Penyusunan spesifikasi jasa
  • Pemeriksaan dokumen
  • Pengajuan permohonan
  • Pemantauan proses

Pendampingan tersebut membantu pemilik usaha menentukan perlindungan merek sesuai dengan aktivitas bisnis yang dijalankan.

Pentingnya Melindungi Merek Kelas 35

Kelas 35 memiliki cakupan yang luas dan banyak digunakan oleh bisnis retail, distributor, marketplace, agen perdagangan, periklanan, pemasaran, serta berbagai jasa pengelolaan bisnis.

Namun, pemilik usaha perlu memahami bahwa Kelas 35 melindungi jasa, bukan otomatis melindungi seluruh barang yang dijual melalui bisnis tersebut.

Dengan menentukan kelas dan spesifikasi jasa secara tepat, pemilik usaha dapat mempersiapkan perlindungan brand sesuai dengan kegiatan bisnisnya.

Siap melindungi brand bisnis Anda? PERMATAMAS membantu proses Daftar Merek Kelas 35 mulai dari cek merek, analisis klasifikasi, penyusunan spesifikasi jasa, pemeriksaan dokumen hingga pengajuan resmi melalui DJKI.

1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima. Hubungi PERMATAMAS sekarang untuk konsultasi dan mulai proses pendaftaran brand Anda!

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ — HAKI Kelas 35 Adalah: Pengertian, Jenis Usaha, dan Cara Daftarnya

1. HAKI Kelas 35 Adalah Apa?

HAKI Kelas 35 adalah klasifikasi merek untuk jasa yang secara umum berkaitan dengan periklanan, manajemen bisnis, administrasi bisnis, pekerjaan kantor, serta jasa perdagangan atau retail tertentu.

2. Kelas 35 digunakan untuk jenis usaha apa saja?

Kelas 35 dapat berkaitan dengan jasa retail, toko online, distributor, agen perdagangan, marketplace, periklanan, pemasaran, promosi, dan konsultasi manajemen bisnis tertentu.

3. Apakah toko online perlu daftar merek Kelas 35?

Tergantung kegiatan bisnisnya. Jika merek digunakan untuk jasa perdagangan atau retail online, Kelas 35 dapat relevan. Namun, barang yang dijual dapat membutuhkan kelas barang tersendiri.

4. Apakah distributor termasuk Kelas 35?

Jasa distributor atau agen perdagangan tertentu dapat berkaitan dengan Kelas 35. Spesifikasi jasa harus disesuaikan dengan kegiatan yang sebenarnya dilakukan.

5. Apakah jasa periklanan masuk Kelas 35?

Ya. Jasa periklanan dan berbagai layanan promosi atau pemasaran tertentu secara umum berkaitan dengan Kelas 35.

6. Apa syarat Daftar Merek Kelas 35?

Umumnya diperlukan nama merek, logo jika ada, identitas pemohon, data usaha, kelas dan spesifikasi jasa, dokumen pendukung, serta pembayaran PNBP.

7. Berapa biaya Daftar Merek Kelas 35?

Biaya mengikuti kategori pemohon dan tarif PNBP yang berlaku pada saat pengajuan. Biaya jasa pendampingan profesional merupakan komponen terpisah.

8. Bagaimana cara Daftar Merek Kelas 35?

Tahapannya meliputi menentukan nama, cek merek, mengidentifikasi jenis usaha, menentukan kelas, menyusun spesifikasi jasa, menyiapkan dokumen, membayar PNBP, mengajukan permohonan, dan mengikuti pemeriksaan DJKI.

9. Berapa lama proses Daftar Merek Kelas 35?

PERMATAMAS membantu pengajuan sehingga 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima. Keseluruhan proses pemeriksaan tetap mengikuti tahapan DJKI.

10. Apakah barang yang dijual toko otomatis terlindungi oleh Merek Kelas 35?

Tidak. Kelas 35 berkaitan dengan jasa, sedangkan barang yang dijual dapat memerlukan pendaftaran merek pada kelas barang sesuai jenis produknya.

Merek Kelas 35 untuk Seller TikTok Shop & Affiliate – PERMATAMAS

Merek Kelas 35 untuk Seller TikTok Shop & Affiliate – PERMATAMASPerkembangan bisnis digital membuat semakin banyak pelaku usaha memanfaatkan platform online seperti TikTok Shop, marketplace, dan media sosial untuk menjual berbagai produk. Mulai dari fashion, kosmetik, makanan, elektronik, hingga produk rumah tangga kini dapat dipasarkan secara luas hanya melalui toko online.

Namun, banyak seller dan affiliate masih belum memahami bahwa aktivitas perdagangan online juga membutuhkan perlindungan merek yang tepat. Nama toko, brand, atau identitas bisnis yang digunakan untuk menarik pelanggan dapat menjadi aset berharga yang perlu dilindungi secara hukum.

Salah satu klasifikasi yang sering digunakan oleh pelaku bisnis online adalah Merek Kelas 35 DJKI, yaitu kelas yang mencakup layanan perdagangan, penjualan, pemasaran, promosi, serta aktivitas bisnis komersial.

PERMATAMAS hadir membantu seller TikTok Shop, pemilik toko online, dan pelaku affiliate untuk melakukan pendaftaran merek Kelas 35 secara resmi melalui DJKI dengan pendampingan mulai dari konsultasi, pengecekan merek, hingga proses pengajuan.

Apa Itu Merek Kelas 35 DJKI?

Kelas 35 merupakan salah satu klasifikasi merek dalam sistem Klasifikasi Nice yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Berbeda dengan kelas barang yang melindungi produk fisik, Kelas 35 lebih berfokus pada jasa perdagangan dan aktivitas bisnis.

Kelas ini umumnya digunakan oleh bisnis yang melakukan kegiatan seperti:

  • Penjualan online.
  • Toko retail.
  • Marketplace.
  • Dropshipper.
  • Distributor.
  • Agen penjualan.
  • Jasa pemasaran.
  • Promosi produk.
  • Affiliate marketing.
  • Konsultan bisnis.

Bagi seller TikTok Shop yang menggunakan nama toko atau brand sebagai identitas bisnis perdagangan online, Kelas 35 menjadi salah satu kelas yang perlu dipertimbangkan.

Mengapa Seller TikTok Shop Perlu Daftar Merek Kelas 35?

Banyak seller online membangun akun TikTok Shop dari nol hingga memiliki ribuan pelanggan. Nama toko yang awalnya hanya digunakan sebagai username dapat berkembang menjadi brand yang memiliki nilai bisnis tinggi.

Masalahnya, tanpa perlindungan merek, nama tersebut memiliki risiko digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain.

Indonesia menerapkan prinsip first to file, sehingga pihak yang lebih dahulu mengajukan permohonan merek sesuai ketentuan yang berlaku memiliki posisi perlindungan lebih kuat.

Dengan mendaftarkan merek Kelas 35, seller dapat memperoleh manfaat seperti:

  • Melindungi nama toko online.
  • Memperkuat identitas bisnis digital.
  • Meningkatkan kepercayaan pembeli.
  • Mendukung perkembangan bisnis jangka panjang.
  • Mempermudah kerja sama dengan supplier dan mitra.
  • Menambah nilai aset bisnis.
Merek Kelas 35 untuk Seller TikTok Shop & Affiliate - PERMATAMAS
Merek Kelas 35 untuk Seller TikTok Shop & Affiliate – PERMATAMAS

Siapa yang Membutuhkan Merek Kelas 35?

Pendaftaran merek Kelas 35 cocok untuk berbagai pelaku bisnis digital, seperti:

Seller TikTok Shop

Pemilik toko TikTok Shop yang menjual berbagai produk dapat melindungi nama toko atau brand yang digunakan untuk aktivitas perdagangan.

Affiliate Marketing

Affiliate yang membangun personal brand atau akun khusus promosi produk juga dapat mempertimbangkan perlindungan merek untuk identitas bisnisnya.

Toko Online

Baik toko yang berjualan melalui website sendiri maupun marketplace membutuhkan perlindungan terhadap nama bisnis.

Reseller dan Dropshipper

Pelaku reseller yang membangun nama toko sendiri dapat mendaftarkan merek agar identitas bisnisnya lebih aman.

Distributor dan Agen Penjualan

Bisnis yang bergerak dalam perdagangan dan pemasaran produk juga banyak menggunakan Kelas 35.

Apa Saja yang Termasuk Merek Kelas 35?

Beberapa contoh layanan yang umumnya termasuk Kelas 35 DJKI antara lain:

  • Jasa toko online.
  • Jasa perdagangan melalui internet.
  • Jasa marketplace.
  • Jasa retail.
  • Jasa grosir.
  • Jasa distributor.
  • Jasa agen penjualan.
  • Jasa promosi produk.
  • Jasa pemasaran digital.
  • Jasa periklanan.
  • Jasa affiliate marketing.
  • Konsultan bisnis.
  • Manajemen bisnis.
  • Riset pasar.
  • Administrasi bisnis.

Apakah Produk yang Dijual Seller TikTok Shop Juga Perlu Kelas Barang?

Ini merupakan pertanyaan yang sering muncul dari seller online.

Jawabannya, tergantung pada strategi perlindungan merek yang ingin dibangun.

Jika Anda memiliki nama brand yang digunakan untuk produk tertentu, maka dapat dipertimbangkan mendaftarkan merek pada kelas barang sesuai produk tersebut.

Contohnya:

  • Menjual pakaian → dapat menggunakan Kelas 25.
  • Menjual kosmetik → dapat menggunakan Kelas 3.
  • Menjual makanan → dapat menggunakan kelas produk makanan yang sesuai.

Sedangkan apabila fokus perlindungan adalah aktivitas toko, perdagangan, pemasaran, dan penjualan online, maka Kelas 35 dapat menjadi pilihan yang relevan.

Dalam beberapa bisnis, pemilik brand bahkan mendaftarkan lebih dari satu kelas agar perlindungannya lebih luas.

Cara Daftar Merek Kelas 35 untuk TikTok Shop

Proses pendaftaran merek dilakukan melalui sistem DJKI dengan beberapa tahapan.

1. Konsultasi dan Menentukan Kelas

Langkah awal adalah memahami jenis bisnis yang dijalankan agar kelas merek yang dipilih sesuai.

2. Pengecekan Nama Merek

Sebelum mendaftar, dilakukan pengecekan untuk mengetahui apakah terdapat merek yang memiliki persamaan dengan nama yang akan digunakan.

3. Menyiapkan Dokumen

Dokumen harus dipersiapkan sesuai persyaratan DJKI agar proses administrasi berjalan lancar.

4. Pengajuan Permohonan Online

Permohonan diajukan melalui sistem resmi DJKI setelah data dan dokumen lengkap.

5. Proses Pemeriksaan DJKI

Setelah diajukan, merek akan melalui tahapan pemeriksaan formalitas, pengumuman, pemeriksaan substantif, hingga penerbitan sertifikat apabila disetujui.

Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 35?

Apabila dokumen telah lengkap dan permohonan berhasil diajukan, bukti penerimaan permohonan pendaftaran merek umumnya dapat diperoleh sekitar 1 hari kerja.

Selanjutnya, proses pendaftaran akan mengikuti tahapan pemeriksaan DJKI. Saat ini, keseluruhan proses dapat memakan waktu paling lama sekitar 6 bulan sesuai prosedur yang berlaku.

Mengapa Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek PERMATAMAS?

Mengurus merek tidak hanya sekadar mengisi formulir pendaftaran. Kesalahan dalam memilih kelas, menulis spesifikasi layanan, atau menyiapkan dokumen dapat menyebabkan kendala dalam proses pemeriksaan.

PERMATAMAS membantu seller TikTok Shop, affiliate, dan pelaku bisnis online melalui layanan:

  • Konsultasi kelas merek.
  • Pengecekan nama merek.
  • Analisis kebutuhan perlindungan bisnis.
  • Persiapan dokumen.
  • Pengajuan resmi ke DJKI.
  • Pendampingan proses administrasi.

Dengan bantuan profesional, proses pendaftaran merek menjadi lebih mudah dan terarah.

Lindungi Nama Toko TikTok Shop Anda Bersama PERMATAMAS

Di era bisnis digital, nama toko bukan hanya sekadar akun penjualan. Nama tersebut dapat berkembang menjadi brand besar yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Jangan menunggu hingga nama toko, brand, atau identitas bisnis online Anda digunakan oleh pihak lain. Lindungi aset digital Anda dengan melakukan pendaftaran merek Kelas 35 secara resmi melalui DJKI.

PERMATAMAS siap membantu seller TikTok Shop, affiliate, reseller, distributor, dan pemilik toko online mulai dari konsultasi, pengecekan merek, menentukan kelas yang tepat, hingga pengajuan resmi ke DJKI.

Dengan pendampingan yang tepat, Anda dapat menjalankan bisnis online dengan lebih percaya diri dan fokus mengembangkan penjualan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ – Merek Kelas 35 untuk Seller TikTok Shop & Affiliate – PERMATAMAS

1. Apa itu Merek Kelas 35 DJKI?

Merek Kelas 35 DJKI adalah klasifikasi merek yang digunakan untuk berbagai layanan perdagangan dan aktivitas bisnis seperti toko online, retail, pemasaran, promosi, agen penjualan, marketplace, dan jasa bisnis lainnya.

2. Apakah seller TikTok Shop perlu mendaftarkan merek Kelas 35?

Ya, terutama bagi seller yang menggunakan nama toko, brand, atau identitas bisnis untuk aktivitas penjualan online. Pendaftaran merek membantu memberikan perlindungan hukum terhadap nama bisnis yang dibangun.

3. Apakah affiliate TikTok juga perlu daftar merek?

Affiliate yang membangun akun bisnis, nama komunitas, atau brand khusus untuk promosi produk dapat mempertimbangkan pendaftaran merek agar identitas bisnisnya lebih terlindungi.

4. Produk apa saja yang cocok menggunakan Kelas 35?

Kelas 35 cocok untuk layanan perdagangan seperti toko online, marketplace, jasa retail, distributor, agen penjualan, pemasaran digital, promosi produk, affiliate marketing, dan layanan bisnis lainnya.

5. Apakah Kelas 35 melindungi produk yang dijual di TikTok Shop?

Tidak secara langsung. Kelas 35 melindungi aktivitas perdagangan atau jasa penjualan. Jika Anda memiliki produk dengan brand sendiri, dapat dipertimbangkan pendaftaran pada kelas barang sesuai jenis produk yang dijual.

6. Apakah seller TikTok Shop perlu mendaftarkan lebih dari satu kelas merek?

Bisa. Banyak pemilik bisnis memilih mendaftarkan beberapa kelas agar perlindungan merek lebih luas, misalnya Kelas 35 untuk aktivitas toko dan kelas barang tertentu untuk produk yang dijual.

7. Bagaimana cara daftar merek Kelas 35 untuk bisnis online?

Prosesnya meliputi konsultasi kelas merek, pengecekan nama merek, menyiapkan dokumen, mengajukan permohonan melalui sistem DJKI, hingga mengikuti proses pemeriksaan.

8. Berapa biaya pendaftaran merek Kelas 35?

Biaya resmi PNBP pendaftaran merek adalah Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum dan Rp500.000 per kelas bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang memenuhi persyaratan.

9. Berapa lama proses daftar merek Kelas 35 sampai terdaftar?

Apabila dokumen lengkap dan permohonan berhasil diajukan, bukti penerimaan permohonan umumnya dapat diperoleh sekitar 1 hari kerja. Selanjutnya proses pemeriksaan DJKI dapat berlangsung hingga maksimal sekitar 6 bulan sesuai tahapan yang berlaku.

10. Mengapa menggunakan PERMATAMAS untuk pendaftaran merek Kelas 35?

PERMATAMAS membantu mulai dari konsultasi, pengecekan merek, analisis kelas, persiapan dokumen, hingga pengajuan resmi ke DJKI sehingga proses pendaftaran merek menjadi lebih mudah, aman, dan sesuai prosedur.

Jasa Pendaftaran Merek Toko Online & E-Commerce Kelas 35 Resmi DJKI

Jasa Pendaftaran Merek Toko Online & E-Commerce Kelas 35 Resmi DJKI

Jasa Pendaftaran Merek Toko Online & E-Commerce Kelas 35 Resmi DJKIDi era digital, memiliki toko online dan e-commerce dengan brand sendiri menjadi salah satu strategi penting untuk mengembangkan bisnis. Namun, selain fokus pada penjualan dan pemasaran, Anda juga perlu memastikan bahwa nama toko atau brand memiliki perlindungan hukum agar tidak digunakan atau didaftarkan lebih dahulu oleh pihak lain.

Bagi pelaku usaha yang menjalankan toko online, toko retail, marketplace, maupun jasa perdagangan, pendaftaran merek umumnya dilakukan pada Merek Kelas 35 DJKI. Kelas ini melindungi jasa perdagangan dan layanan toko, baik yang dijalankan secara online maupun offline.

Apabila Anda ingin mengurus pendaftaran merek secara resmi, aman, dan sesuai prosedur DJKI, PERMATAMAS siap membantu mulai dari konsultasi, pengecekan merek, hingga pengajuan permohonan resmi.

Apa Itu Merek Kelas 35 DJKI?

Merek Kelas 35 DJKI merupakan klasifikasi untuk berbagai jasa perdagangan, toko, promosi, pemasaran, manajemen bisnis, distribusi, serta layanan penjualan barang.

Berbeda dengan kelas barang seperti Kelas 25 (pakaian) atau Kelas 30 (makanan), Kelas 35 melindungi layanan penjualan atau toko yang menawarkan produk kepada konsumen, bukan barangnya.

Sebagai contoh:

  • Brand produk kopi didaftarkan pada Kelas 30.
  • Nama toko kopi online yang menjual berbagai merek kopi kepada konsumen dapat didaftarkan pada Kelas 35 sebagai jasa perdagangan.

Kelas 35 Melindungi Berbagai Jenis Toko

Merek Kelas 35 dapat digunakan untuk melindungi berbagai jenis toko, baik offline maupun online, seperti:

  • Toko makanan.
  • Toko minuman.
  • Toko mainan.
  • Toko pakaian.
  • Toko sepatu.
  • Toko tas.
  • Toko kosmetik.
  • Toko skincare.
  • Toko parfum.
  • Toko aksesoris.
  • Toko elektronik.
  • Toko handphone.
  • Toko komputer.
  • Toko perlengkapan bayi.
  • Toko perlengkapan rumah tangga.
  • Toko alat kesehatan.
  • Toko alat olahraga.
  • Toko alat tulis.
  • Toko buku.
  • Toko furniture.
  • Toko perlengkapan dapur.
  • Toko bunga.
  • Toko oleh-oleh.
  • Toko hewan peliharaan.
  • Toko pakan ternak.
  • Toko otomotif.
  • Toko sparepart.
  • Toko bangunan.
  • Toko material.
  • Toko alat pertanian.
  • Toko perkakas.
  • Supermarket.
  • Minimarket.
  • Department store.
  • Marketplace.
  • Toko online.
  • E-commerce.
  • Retail modern.

Apabila bisnis Anda bergerak di bidang penjualan atau perdagangan barang, maka Kelas 35 menjadi salah satu klasifikasi yang perlu dipertimbangkan.

Jasa Pendaftaran Merek Toko Online & E-Commerce Kelas 35 Resmi DJKI
Jasa Pendaftaran Merek Toko Online & E-Commerce Kelas 35 Resmi DJKI

Mengapa Mendaftarkan Merek Toko Online?

Nama toko merupakan identitas bisnis yang akan dikenal pelanggan. Apabila tidak didaftarkan, ada risiko nama tersebut digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain.

Manfaat pendaftaran merek antara lain:

  • Memberikan perlindungan hukum terhadap nama toko.
  • Mengurangi risiko sengketa merek.
  • Meningkatkan kredibilitas bisnis.
  • Menambah kepercayaan pelanggan.
  • Memperkuat identitas usaha.
  • Mendukung ekspansi bisnis.
  • Mempermudah kerja sama dengan marketplace dan mitra usaha.

Karena Indonesia menerapkan sistem first to file, semakin cepat merek didaftarkan, semakin baik perlindungan yang diperoleh.

Siapa yang Membutuhkan Jasa Pendaftaran Merek Kelas 35?

Layanan ini cocok bagi:

  • Pemilik toko online.
  • Pemilik e-commerce.
  • Seller marketplace.
  • Distributor.
  • Retailer.
  • Supermarket.
  • Minimarket.
  • Importir.
  • Perusahaan perdagangan.
  • UMKM.
  • Brand owner.
  • Franchise.
  • Reseller dengan merek sendiri.

Layanan Jasa Pendaftaran Merek di PERMATAMAS

PERMATAMAS memberikan layanan pendampingan secara menyeluruh dalam proses pendaftaran merek.

Layanan kami meliputi:

  • Konsultasi pendaftaran merek.
  • Pengecekan merek.
  • Penentuan kelas merek.
  • Penyusunan spesifikasi jasa.
  • Persiapan dokumen.
  • Pengajuan permohonan resmi ke DJKI.
  • Pendampingan selama proses pendaftaran.

Proses Pengajuan Cepat

Apabila seluruh dokumen telah lengkap dan permohonan berhasil diajukan, bukti penerimaan permohonan pendaftaran merek umumnya dapat diperoleh sekitar 1 hari kerja.

Bukti tersebut dapat langsung digunakan sebagai tanda bahwa permohonan merek telah resmi diajukan ke DJKI.

Mengapa Memilih PERMATAMAS?

Mengurus pendaftaran merek membutuhkan ketelitian dalam menentukan kelas dan menyusun spesifikasi jasa yang sesuai.

PERMATAMAS telah berpengalaman membantu banyak perusahaan maupun pelaku usaha perorangan dalam pengurusan merek di berbagai sektor usaha. Bukti pengalaman tersebut dapat Anda lihat melalui daftar klien yang telah mempercayakan layanan kami.

Keunggulan PERMATAMAS:

  • Berpengalaman mengurus pendaftaran merek.
  • Membantu pengecekan merek sebelum diajukan.
  • Membantu menentukan kelas yang tepat.
  • Pendampingan dari awal hingga pengajuan.
  • Proses administrasi cepat.
  • Bukti penerimaan permohonan umumnya diperoleh sekitar 1 hari kerja.
  • Melayani seluruh Indonesia.

Tahapan Pengurusan Merek Bersama PERMATAMAS

Konsultasi Awal

Kami membantu menentukan apakah usaha Anda memerlukan Kelas 35 maupun kelas lainnya.

Pengecekan Merek

Tim melakukan pengecekan awal terhadap merek yang akan didaftarkan.

Persiapan Dokumen

Dokumen diperiksa agar sesuai dengan persyaratan DJKI.

Pengajuan Permohonan

Permohonan diajukan secara resmi melalui sistem DJKI.

Pendampingan Proses

Kami membantu memantau perkembangan permohonan hingga seluruh tahapan selesai sesuai prosedur.

Pentingnya Mengurus Merek Toko Online Sejak Awal

Nama toko merupakan aset bisnis yang akan terus berkembang seiring meningkatnya penjualan dan kepercayaan pelanggan. Dengan mendaftarkan merek sejak awal, Anda memperoleh perlindungan hukum atas nama toko, memperkuat identitas bisnis, dan meningkatkan profesionalisme usaha.

Apabila Anda memiliki toko online, e-commerce, supermarket, minimarket, toko makanan, toko minuman, toko kosmetik, toko pakaian, toko elektronik, atau berbagai jenis usaha perdagangan lainnya, percayakan proses pendaftaran Merek Kelas 35 DJKI kepada PERMATAMAS. Kami siap membantu mulai dari konsultasi, pengecekan merek, penyusunan dokumen, hingga pengajuan resmi ke DJKI dengan proses profesional, aman, dan bukti penerimaan permohonan pendaftaran merek yang umumnya dapat diperoleh sekitar 1 hari kerja setelah permohonan berhasil diajukan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Pendaftaran Merek Toko Online & E-Commerce Kelas 35 Resmi DJKI

1. Apa itu Merek Kelas 35 DJKI?
Merek Kelas 35 adalah klasifikasi untuk jasa perdagangan, toko online, retail, e-commerce, marketplace, promosi, pemasaran, dan layanan penjualan barang.

2. Apakah Kelas 35 melindungi toko online?
Ya. Kelas 35 pada umumnya digunakan untuk melindungi jasa toko online, e-commerce, retail, dan kegiatan perdagangan barang kepada konsumen.

3. Apakah toko offline juga bisa didaftarkan pada Kelas 35?
Bisa. Kelas 35 tidak hanya untuk toko online, tetapi juga mencakup toko fisik seperti toko makanan, toko minuman, toko pakaian, toko kosmetik, toko elektronik, supermarket, minimarket, dan berbagai usaha perdagangan lainnya.

4. Apa bedanya Kelas 35 dengan kelas produk?
Kelas produk melindungi barang yang dijual, sedangkan Kelas 35 melindungi jasa perdagangan atau layanan toko yang menjual barang tersebut.

5. Siapa yang membutuhkan pendaftaran merek Kelas 35?
Pemilik toko online, marketplace, e-commerce, retail, distributor, supermarket, minimarket, UMKM, importir, dan perusahaan perdagangan yang menggunakan merek sendiri.

6. Berapa lama mendapatkan bukti pengajuan merek?
Apabila dokumen telah lengkap dan permohonan berhasil diajukan, bukti penerimaan permohonan pendaftaran merek umumnya dapat diperoleh sekitar 1 hari kerja.

7. Berapa biaya resmi pendaftaran merek di DJKI?
Biaya resmi adalah Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum dan Rp500.000 per kelas bagi UMK yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan DJKI.

8. Mengapa memilih PERMATAMAS?
PERMATAMAS telah berpengalaman membantu banyak perusahaan dan pelaku usaha perorangan dalam pengurusan merek, mulai dari pengecekan merek, penentuan kelas, hingga pengajuan resmi ke DJKI.

9. Apakah PERMATAMAS melayani seluruh Indonesia?
Ya. PERMATAMAS melayani jasa pendaftaran merek untuk UMKM, perusahaan, pemilik toko online, retail, hingga pelaku usaha di seluruh Indonesia.

10. Kapan sebaiknya merek toko didaftarkan?
Sebaiknya sebelum nama toko semakin dikenal oleh konsumen. Indonesia menerapkan sistem first to file, sehingga pihak yang lebih dahulu mengajukan permohonan pada umumnya memiliki hak atas merek sesuai ketentuan yang berlaku.

Panduan Lengkap Pendaftaran Merek Kelas 35 untuk Bisnis Online, Retail, Marketplace, dan Digital Marketing Resmi DJKI

Panduan Lengkap Pendaftaran Merek Kelas 35 untuk Bisnis Online, Retail, Marketplace, dan Digital Marketing Resmi DJKI

Panduan Lengkap Pendaftaran Merek Kelas 35 untuk Bisnis Online, Retail, Marketplace, dan Digital Marketing Resmi DJKI – Membangun sebuah bisnis tidak hanya membutuhkan produk atau layanan yang berkualitas, tetapi juga identitas yang mampu membedakan usaha Anda dari para kompetitor. Identitas tersebut dikenal sebagai merek atau brand. Bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang online shop, retail, marketplace, digital marketing, e-commerce, hingga jasa pemasaran, perlindungan merek menjadi salah satu investasi penting untuk menjaga keberlangsungan bisnis dalam jangka panjang.

Di Indonesia, perlindungan merek diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui proses pendaftaran merek. Dengan merek yang telah terdaftar, pemilik memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut sesuai dengan kelas barang atau jasa yang didaftarkan. Salah satu kelas yang paling banyak digunakan oleh pelaku usaha jasa perdagangan adalah Merek Kelas 35, karena mencakup berbagai aktivitas bisnis modern seperti online shop, marketplace, retail, digital marketing, periklanan, promosi, hingga manajemen bisnis.

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu UMKM, startup, perusahaan nasional, hingga pemilik brand dalam mengurus pendaftaran merek secara resmi di DJKI. Kami memberikan pendampingan mulai dari konsultasi klasifikasi merek, pengecekan merek, penyusunan dokumen, hingga pengajuan permohonan melalui sistem resmi DJKI. Bahkan, apabila seluruh dokumen telah lengkap, permohonan dapat diajukan hanya dalam 1 hari kerja, sehingga Anda segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai bukti resmi bahwa merek telah masuk dalam proses pemeriksaan.

Melalui panduan lengkap ini, Anda akan mempelajari berbagai hal mengenai Merek Kelas 35, mulai dari pengertian, ruang lingkup, siapa saja yang membutuhkannya, manfaat perlindungan merek, syarat pendaftaran, biaya resmi, tahapan proses hingga alasan mengapa bisnis online sebaiknya segera mendaftarkan mereknya. Dengan memahami seluruh informasi ini, Anda dapat mengambil keputusan yang tepat untuk melindungi aset bisnis yang telah dibangun.

Apa Itu Merek Kelas 35 DJKI?

Sebelum mengajukan permohonan pendaftaran merek, langkah pertama yang harus dipahami adalah mengetahui klasifikasi merek yang sesuai dengan kegiatan usaha. Kesalahan dalam memilih kelas dapat menyebabkan perlindungan hukum tidak sesuai dengan aktivitas bisnis yang dijalankan.

Merek Kelas 35 merupakan salah satu klasifikasi jasa dalam sistem Nice Classification yang digunakan oleh DJKI sebagai acuan dalam pendaftaran merek. Kelas ini mencakup berbagai jenis jasa yang berkaitan dengan perdagangan, pemasaran, promosi, administrasi bisnis, hingga pengelolaan usaha.

Berbeda dengan kelas barang yang melindungi produk fisik, Kelas 35 melindungi layanan atau jasa yang diberikan kepada konsumen. Sebagai contoh, sebuah perusahaan yang mengoperasikan marketplace atau online shop akan menggunakan Kelas 35 untuk melindungi layanan perdagangan yang disediakannya. Apabila perusahaan tersebut juga memproduksi barang dengan merek yang sama, maka perlindungan terhadap produknya dapat memerlukan kelas merek tambahan sesuai jenis barang yang dipasarkan.

Manfaat memahami klasifikasi merek sejak awal antara lain:

  • Menentukan kelas yang sesuai dengan kegiatan usaha.
  • Menghindari kesalahan saat pengajuan permohonan.
  • Memberikan perlindungan hukum yang lebih tepat.
  • Mempermudah pengembangan bisnis di masa depan.
  • Mengurangi risiko penolakan akibat kesalahan klasifikasi.

Indonesia menerapkan prinsip First to File, yaitu hak atas merek diberikan kepada pihak yang pertama kali mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan di DJKI. Oleh karena itu, selain memilih kelas yang tepat, pelaku usaha juga sebaiknya tidak menunda proses pendaftaran merek agar identitas bisnis memperoleh perlindungan hukum sejak dini.

Bagi pelaku usaha yang masih ragu menentukan kelas merek, PERMATAMAS menyediakan layanan konsultasi klasifikasi sehingga proses pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih tepat, aman, dan sesuai dengan ruang lingkup kegiatan usaha.

Merek Kelas 35 Mencakup Apa Saja?

Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan oleh pelaku usaha adalah “Merek Kelas 35 mencakup usaha apa saja?” Memahami ruang lingkup kelas ini sangat penting karena menentukan jenis jasa yang akan memperoleh perlindungan hukum setelah merek didaftarkan.

Secara umum, Merek DJKI Kelas 35 digunakan untuk berbagai kegiatan yang berkaitan dengan perdagangan, promosi, pemasaran, administrasi bisnis, pengelolaan usaha, hingga layanan yang mendukung aktivitas komersial. Kelas ini menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis berbasis layanan perdagangan maupun pemasaran.

Contoh jasa yang termasuk dalam Merek Kelas 35 antara lain:

  • Online shop.
  • Marketplace.
  • Retail.
  • E-commerce.
  • Toko grosir (wholesale).
  • Penjualan melalui internet.
  • Digital marketing.
  • Social media marketing.
  • Search engine marketing (SEM).
  • Periklanan (advertising).
  • Promosi produk.
  • Jasa pemasaran.
  • Display produk.
  • Manajemen bisnis.
  • Administrasi bisnis.
  • Konsultasi bisnis.
  • Layanan franchise.
  • Pengelolaan toko.
  • Penyelenggaraan pameran dagang.
  • Program loyalitas pelanggan.

Perlu dipahami bahwa Kelas 35 melindungi layanan perdagangan atau jasa, bukan produk fisik yang dijual. Sebagai ilustrasi, apabila Anda memiliki online shop yang menjual pakaian dengan merek tertentu, maka layanan toko online dapat didaftarkan pada Kelas 35, sedangkan merek untuk produk pakaian dapat memerlukan pendaftaran pada kelas barang yang sesuai.

Menentukan kelas yang benar sejak awal memberikan berbagai keuntungan, seperti:

  • Perlindungan hukum yang sesuai dengan jenis usaha.
  • Mengurangi risiko kesalahan klasifikasi.
  • Mempermudah ekspansi bisnis.
  • Mendukung kerja sama dengan investor dan mitra usaha.
  • Menambah nilai aset kekayaan intelektual perusahaan.

Apabila bisnis Anda memiliki lebih dari satu jenis kegiatan usaha, dimungkinkan untuk mendaftarkan merek pada beberapa kelas agar cakupan perlindungan hukumnya menjadi lebih luas.

Siapa yang Wajib Menggunakan Kelas 35?

Secara hukum, tidak ada ketentuan yang mewajibkan setiap pelaku usaha mendaftarkan merek pada Kelas 35. Namun, bagi bisnis yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa pemasaran, penggunaan Kelas 35 merupakan pilihan yang tepat agar perlindungan hukum sesuai dengan aktivitas usaha yang dijalankan.

Kelas ini umumnya digunakan oleh pelaku usaha yang menyediakan layanan perdagangan atau jasa bisnis kepada konsumen, baik secara konvensional maupun melalui platform digital.

Beberapa jenis usaha yang umumnya menggunakan Merek Kelas 35 antara lain:

  • Online shop.
  • Marketplace.
  • Toko retail.
  • Minimarket dan supermarket.
  • Distributor.
  • Grosir (wholesale).
  • Perusahaan e-commerce.
  • Digital marketing agency.
  • Agency periklanan.
  • Jasa promosi.
  • Konsultan bisnis.
  • Manajemen bisnis.
  • Perusahaan franchise.
  • Penyedia jasa pemasaran.

Selain perusahaan besar, pelaku UMKM, startup, maupun usaha perseorangan juga sangat disarankan mendaftarkan mereknya pada Kelas 35 apabila kegiatan usahanya termasuk dalam ruang lingkup tersebut. Perlindungan merek sejak awal akan membantu menjaga identitas bisnis ketika usaha berkembang dan dikenal oleh masyarakat.

Apabila Anda masih ragu apakah usaha Anda termasuk dalam Kelas 35 atau memerlukan kelas tambahan, sebaiknya lakukan konsultasi sebelum mengajukan permohonan. Penentuan kelas yang tepat dapat mengurangi risiko kesalahan administrasi dan memastikan perlindungan hukum sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan.

Bersama PERMATAMAS, Anda akan mendapatkan pendampingan dalam menentukan klasifikasi merek, melakukan pengecekan merek, hingga menyusun spesifikasi jasa sebelum permohonan diajukan ke DJKI. Dengan pengalaman sejak tahun 2011, kami membantu proses pendaftaran merek menjadi lebih mudah, aman, dan profesional.

Panduan Lengkap Pendaftaran Merek Kelas 35 untuk Bisnis Online, Retail, Marketplace, dan Digital Marketing Resmi DJKI
Panduan Lengkap Pendaftaran Merek Kelas 35 untuk Bisnis Online, Retail, Marketplace, dan Digital Marketing Resmi DJKI

Manfaat Mendaftarkan Merek Kelas 35

Mendaftarkan merek bukan hanya sekadar memenuhi aspek administrasi, tetapi merupakan langkah strategis untuk melindungi identitas bisnis. Bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang online shop, retail, marketplace, digital marketing, hingga jasa pemasaran, merek menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi tinggi karena menjadi pembeda utama dari kompetitor.

Ketika sebuah merek telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), pemilik memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut sesuai dengan kelas jasa yang didaftarkan. Hak ini memberikan kepastian hukum apabila di kemudian hari terdapat pihak lain yang menggunakan merek yang sama atau memiliki persamaan pada pokoknya.

Selain perlindungan hukum, merek yang terdaftar juga meningkatkan profesionalisme perusahaan di mata pelanggan, mitra bisnis, investor, maupun lembaga keuangan. Banyak perusahaan besar menjadikan sertifikat merek sebagai salah satu aset kekayaan intelektual yang memiliki nilai investasi jangka panjang.

Manfaat utama mendaftarkan Merek Kelas 35 antara lain:

  • Memperoleh hak eksklusif atas penggunaan merek.
  • Melindungi identitas bisnis dari penyalahgunaan.
  • Meningkatkan kepercayaan pelanggan.
  • Memperkuat citra dan branding perusahaan.
  • Menambah nilai aset kekayaan intelektual.
  • Mempermudah kerja sama bisnis dan investasi.
  • Mendukung pengembangan franchise.
  • Mempermudah ekspansi usaha ke berbagai wilayah.
  • Mengurangi risiko sengketa merek.
  • Memberikan kepastian hukum bagi pemilik usaha.

Semakin cepat merek didaftarkan, semakin cepat pula perlindungan hukum terhadap identitas bisnis dimulai. Oleh karena itu, pendaftaran merek sebaiknya dilakukan sejak usaha mulai berjalan dan sebelum brand semakin dikenal oleh masyarakat.

Risiko Jika Tidak Mendaftarkan Merek

Masih banyak pelaku usaha yang menunda pendaftaran merek karena merasa bisnisnya masih kecil atau baru berjalan. Padahal, keputusan tersebut dapat menimbulkan risiko yang cukup besar terhadap keberlangsungan usaha di masa depan.

Indonesia menerapkan sistem First to File, yaitu hak atas merek diberikan kepada pihak yang pertama kali mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan di DJKI. Dengan sistem ini, penggunaan merek dalam jangka waktu lama tidak otomatis memberikan hak eksklusif apabila merek tersebut belum didaftarkan.

Bayangkan apabila bisnis Anda telah berkembang, memiliki ribuan pelanggan, dan dikenal luas di media sosial. Kemudian ternyata ada pihak lain yang lebih dahulu mendaftarkan nama tersebut ke DJKI. Kondisi seperti ini dapat memunculkan sengketa hukum yang berpotensi merugikan bisnis Anda.

Beberapa risiko apabila tidak segera mendaftarkan merek antara lain:

  • Nama bisnis didaftarkan oleh pihak lain.
  • Kehilangan hak eksklusif atas merek.
  • Harus mengganti nama usaha yang telah dikenal.
  • Mengeluarkan biaya rebranding yang besar.
  • Kehilangan pelanggan akibat perubahan identitas bisnis.
  • Potensi gugatan hukum terkait penggunaan merek.
  • Sulit mengembangkan sistem franchise.
  • Menurunnya kepercayaan investor dan mitra usaha.

Risiko-risiko tersebut dapat diminimalkan apabila merek didaftarkan sejak awal. Perlindungan hukum yang diberikan DJKI menjadi fondasi penting bagi perkembangan bisnis dalam jangka panjang.

Syarat Daftar Merek Kelas 35

Sebelum mengajukan permohonan ke DJKI, pemohon perlu menyiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan agar proses berjalan lebih lancar. Kelengkapan administrasi akan membantu mempercepat tahapan pemeriksaan formalitas dan mengurangi kemungkinan adanya permintaan perbaikan dokumen.

Saat ini, proses pendaftaran merek dilakukan secara online melalui sistem resmi DJKI. Oleh karena itu, seluruh dokumen perlu disiapkan dalam format digital sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara umum, dokumen yang diperlukan meliputi:

  • Label atau etiket merek.
  • Tanda tangan pemohon.
  • KTP untuk pemohon perorangan.
  • Akta pendirian perusahaan untuk badan hukum.
  • NPWP apabila diperlukan.
  • Surat Kuasa apabila menggunakan kuasa.
  • Surat Keterangan UMK bagi pelaku UMKM.
  • Surat Pernyataan UMK bermaterai.
  • Bukti pembayaran PNBP (kode billing).
  • Data kelas merek dan uraian jenis jasa.

Selain kelengkapan dokumen, pemohon juga perlu memastikan bahwa merek yang akan didaftarkan tidak memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek lain yang telah terdaftar. Penelusuran merek sebelum pengajuan menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko penolakan pada tahap pemeriksaan substantif.

PERMATAMAS membantu seluruh proses mulai dari pengecekan merek, penyusunan dokumen, hingga pemeriksaan kelengkapan administrasi sehingga proses pengajuan menjadi lebih mudah dan efisien.

Cara Daftar Merek Kelas 35

Pendaftaran merek di Indonesia dilakukan secara elektronik melalui portal resmi DJKI. Meskipun sistemnya telah berbasis online, prosesnya tetap memerlukan ketelitian karena setiap tahapan memiliki persyaratan yang harus dipenuhi.

Kesalahan dalam memilih kelas, mengisi data, atau menyusun uraian jasa dapat menyebabkan proses menjadi lebih lama bahkan berpotensi ditolak. Oleh karena itu, memahami alur pendaftaran sangat penting sebelum mengajukan permohonan.

Secara umum, tahapan pendaftaran Merek Kelas 35 meliputi:

  • Melakukan penelusuran merek.
  • Menyiapkan seluruh dokumen persyaratan.
  • Membuat akun pada sistem DJKI.
  • Mengisi formulir permohonan.
  • Memilih Kelas 35 sesuai jenis usaha.
  • Mengunggah label merek.
  • Mengisi uraian jasa.
  • Melakukan pembayaran PNBP.
  • Pemeriksaan formalitas.
  • Masa pengumuman.
  • Pemeriksaan substantif.
  • Penerbitan sertifikat merek apabila disetujui.

Apabila seluruh dokumen telah lengkap, PERMATAMAS dapat membantu mengajukan permohonan hanya dalam 1 hari kerja, sehingga Anda segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai bukti resmi bahwa permohonan telah masuk ke sistem DJKI.

Dengan pendampingan yang tepat, proses pendaftaran menjadi lebih praktis dan risiko kesalahan administrasi dapat diminimalkan.

Berapa Biaya Daftar Merek Kelas 35?

Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan oleh pelaku usaha adalah mengenai biaya pendaftaran merek. Besaran biaya resmi telah ditetapkan oleh pemerintah melalui ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di DJKI.

Tarif pendaftaran dibedakan berdasarkan kategori pemohon, yaitu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) serta pemohon umum atau non-UMKM. Dengan adanya tarif khusus bagi UMKM, pemerintah memberikan kemudahan agar semakin banyak pelaku usaha yang memperoleh perlindungan hukum atas mereknya.

Biaya resmi pendaftaran merek saat ini adalah:

  • UMKM: Rp500.000 per kelas.
  • Pemohon umum (non-UMKM): Rp1.800.000 per kelas.

Selain biaya resmi pemerintah, apabila menggunakan jasa konsultan atau penyedia jasa pendaftaran merek, akan terdapat biaya layanan sesuai ruang lingkup pendampingan yang diberikan.

Menggunakan jasa profesional sering menjadi pilihan karena membantu mengurangi risiko kesalahan administrasi, memberikan konsultasi klasifikasi merek, serta mendampingi proses hingga selesai.

Berapa Lama Proses Daftar Merek?

Banyak pelaku usaha berharap sertifikat merek dapat diterbitkan dalam waktu singkat. Namun, proses pendaftaran di DJKI terdiri atas beberapa tahapan pemeriksaan yang harus dilalui sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila seluruh dokumen telah lengkap dan tidak terdapat keberatan maupun kendala selama pemeriksaan, proses pendaftaran merek saat ini diperkirakan memerlukan waktu sekitar 6 bulan hingga sertifikat diterbitkan.

Tahapan utama proses tersebut meliputi:

  • Pemeriksaan Formalitas (maksimal 15 hari kerja).
  • Masa Pengumuman (60 hari kalender).
  • Pemeriksaan Substantif (maksimal 30 hari kerja).
  • Pendaftaran dan penerbitan Sertifikat Merek.

Perlu dipahami bahwa Bukti Permohonan Pendaftaran Merek dapat diperoleh segera setelah permohonan berhasil diajukan ke DJKI, sedangkan sertifikat baru diterbitkan setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dan permohonan dinyatakan diterima.

Dengan pendampingan dari PERMATAMAS, setiap tahapan akan dimonitor secara berkala sehingga Anda dapat mengetahui perkembangan status permohonan merek secara lebih mudah.

Kesalahan yang Menyebabkan Permohonan Merek Ditolak

Salah satu tujuan utama mendaftarkan merek adalah memperoleh perlindungan hukum secara maksimal. Namun, tidak semua permohonan yang diajukan ke DJKI dapat langsung diterima. Dalam praktiknya, terdapat berbagai faktor yang dapat menyebabkan permohonan ditolak, baik karena kesalahan administrasi maupun karena merek yang diajukan tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagian besar penolakan sebenarnya dapat dihindari apabila pemohon melakukan persiapan dengan baik sejak awal. Mulai dari penelusuran merek, pemilihan kelas yang tepat, hingga penyusunan uraian jasa harus dilakukan secara cermat agar proses pemeriksaan berjalan lebih lancar.

Pemeriksa merek DJKI akan melakukan analisis terhadap setiap permohonan untuk memastikan bahwa merek tersebut memenuhi syarat sebagai merek yang dapat didaftarkan. Oleh karena itu, memahami penyebab penolakan merupakan langkah penting bagi setiap pelaku usaha.

Beberapa kesalahan yang paling sering menyebabkan permohonan merek ditolak antara lain:

  • Memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek lain yang telah terdaftar.
  • Menggunakan nama yang bersifat umum atau deskriptif sehingga tidak memiliki daya pembeda.
  • Salah memilih kelas merek.
  • Uraian jenis jasa tidak sesuai dengan kegiatan usaha.
  • Dokumen persyaratan tidak lengkap.
  • Data pemohon tidak sesuai dengan dokumen identitas.
  • Logo atau label merek tidak jelas.
  • Menggunakan unsur yang bertentangan dengan ketertiban umum atau peraturan perundang-undangan.
  • Tidak melakukan penelusuran merek sebelum mengajukan permohonan.
  • Terlambat memberikan tanggapan apabila terdapat permintaan perbaikan dari DJKI.

Untuk mengurangi risiko tersebut, sebaiknya lakukan pengecekan merek terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan. Penelusuran ini bertujuan mengetahui apakah terdapat merek yang memiliki persamaan sehingga Anda dapat melakukan penyesuaian sebelum permohonan diajukan.

PERMATAMAS membantu melakukan analisis awal terhadap merek yang akan didaftarkan, termasuk memberikan rekomendasi klasifikasi, penyusunan uraian jasa, serta pemeriksaan kelengkapan dokumen. Dengan persiapan yang lebih matang, peluang permohonan untuk diproses dengan baik akan semakin besar.

Mengapa Menggunakan Jasa PERMATAMAS?

Pendaftaran merek memang dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem online DJKI. Namun, banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa profesional karena ingin memastikan bahwa seluruh tahapan dilakukan dengan benar sejak awal. Kesalahan kecil dalam pemilihan kelas, penyusunan uraian jasa, maupun kelengkapan dokumen dapat berdampak pada proses pemeriksaan dan memperpanjang waktu penyelesaian.

PERMATAMAS hadir sebagai mitra yang membantu pelaku usaha memperoleh perlindungan merek secara resmi, legal, dan sesuai ketentuan DJKI. Dengan pengalaman sejak tahun 2011, kami telah mendampingi UMKM, startup, perusahaan nasional, hingga pemilik berbagai merek dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual.

Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap konsultasi hingga monitoring proses setelah permohonan diajukan. Dengan demikian, Anda tidak perlu menghadapi proses administrasi seorang diri.

Layanan yang diberikan PERMATAMAS meliputi:

  • Konsultasi klasifikasi merek.
  • Penelusuran merek sebelum pendaftaran.
  • Analisis potensi risiko penolakan.
  • Penyusunan spesifikasi barang atau jasa.
  • Pemeriksaan kelengkapan dokumen.
  • Pengajuan permohonan melalui sistem resmi DJKI.
  • Monitoring perkembangan permohonan.
  • Pendampingan hingga proses selesai.
  • Konsultasi mengenai perlindungan merek.
  • Informasi perkembangan proses secara berkala.

Salah satu keunggulan layanan PERMATAMAS adalah proses pengajuan yang cepat. Apabila seluruh dokumen telah lengkap, permohonan pendaftaran merek dapat diajukan hanya dalam 1 hari kerja, sehingga Anda segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai bukti resmi bahwa merek telah masuk ke sistem DJKI.

Selain itu, kami selalu mengutamakan pelayanan yang profesional, transparan, dan komunikatif sehingga setiap klien memahami tahapan yang sedang dijalani. Pendekatan ini membantu pelaku usaha memperoleh pengalaman yang lebih nyaman dalam mengurus perlindungan mereknya.

Tips Memilih Nama Brand yang Mudah Disetujui DJKI

Memilih nama brand merupakan salah satu langkah paling penting sebelum mengajukan pendaftaran merek. Nama yang tepat bukan hanya mudah diingat oleh konsumen, tetapi juga memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima oleh DJKI. Sebaliknya, penggunaan nama yang terlalu umum, deskriptif, atau memiliki kemiripan dengan merek lain dapat meningkatkan risiko penolakan pada tahap pemeriksaan substantif.

Banyak pelaku usaha fokus pada desain logo, namun kurang memperhatikan aspek hukum dari sebuah nama merek. Padahal, pemeriksa DJKI akan menilai apakah merek memiliki daya pembeda, tidak bertentangan dengan ketentuan hukum, dan tidak memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek yang telah terdaftar.

Sebelum menentukan nama brand, lakukan riset sederhana mengenai merek-merek yang telah ada di pasar. Selain membantu menemukan nama yang unik, langkah ini juga dapat mengurangi kemungkinan munculnya sengketa merek di kemudian hari.

Berikut beberapa tips memilih nama brand yang memiliki peluang lebih besar untuk disetujui DJKI:

  • Gunakan nama yang unik dan mudah diingat.
  • Hindari nama yang hanya menjelaskan jenis produk atau jasa.
  • Jangan menggunakan nama yang terlalu umum atau generik.
  • Pastikan tidak memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek lain.
  • Pilih nama yang mudah diucapkan dan ditulis.
  • Hindari penggunaan istilah yang dapat menyesatkan konsumen.
  • Gunakan logo yang memiliki karakter khas.
  • Lakukan penelusuran merek sebelum mengajukan permohonan.
  • Pilih nama yang masih relevan apabila bisnis berkembang di masa depan.
  • Konsultasikan terlebih dahulu dengan penyedia jasa atau konsultan HKI.

Selain nama merek, pemilihan kelas yang sesuai juga menjadi faktor penting dalam proses pendaftaran. Merek yang baik akan memberikan perlindungan hukum yang optimal apabila didaftarkan pada kelas yang tepat sesuai dengan kegiatan usaha.

PERMATAMAS membantu melakukan penelusuran merek sebelum pengajuan sehingga Anda dapat mengetahui potensi persamaan dengan merek lain. Kami juga memberikan rekomendasi klasifikasi yang sesuai agar peluang diterimanya permohonan menjadi lebih baik.

Kesimpulan Panduan Pendaftaran Merek Kelas 35

Merek Kelas 35 merupakan klasifikasi yang digunakan untuk melindungi berbagai jasa perdagangan dan pengelolaan bisnis, seperti online shop, marketplace, retail, e-commerce, digital marketing, periklanan, promosi, administrasi bisnis, hingga jasa pemasaran. Memahami ruang lingkup kelas ini merupakan langkah awal yang penting agar perlindungan hukum yang diperoleh sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Dalam panduan ini telah dibahas berbagai aspek penting, mulai dari pengertian Merek Kelas 35, jenis usaha yang termasuk di dalamnya, manfaat pendaftaran, risiko apabila tidak mendaftarkan merek, persyaratan administrasi, biaya resmi DJKI, tahapan proses pendaftaran, hingga tips memilih nama brand yang memiliki peluang lebih besar untuk disetujui.

Bagi pelaku usaha, pendaftaran merek bukan hanya untuk memperoleh sertifikat, tetapi juga sebagai bentuk investasi jangka panjang dalam membangun reputasi dan nilai bisnis. Merek yang telah terdaftar akan memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya, meningkatkan kepercayaan pelanggan, memperkuat posisi di pasar, serta menjadi aset kekayaan intelektual yang bernilai.

Karena Indonesia menerapkan prinsip First to File, menunda pendaftaran merek dapat meningkatkan risiko nama bisnis digunakan atau bahkan didaftarkan oleh pihak lain. Oleh sebab itu, semakin cepat permohonan diajukan, semakin cepat pula perlindungan hukum terhadap brand Anda dimulai.

Apabila Anda masih memiliki pertanyaan mengenai klasifikasi merek atau proses pendaftarannya, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan tim yang berpengalaman agar proses berjalan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Segera Daftarkan Merek Kelas 35 Bersama PERMATAMAS

Brand adalah aset yang dibangun melalui waktu, kerja keras, dan kepercayaan pelanggan. Jangan biarkan identitas bisnis yang telah Anda bangun bertahun-tahun kehilangan perlindungan hanya karena menunda pendaftaran merek. Dengan mendaftarkan merek sejak dini, Anda memberikan dasar hukum yang kuat bagi perkembangan bisnis di masa depan.

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu UMKM, startup, perusahaan nasional, hingga berbagai pelaku usaha dalam mengurus pendaftaran merek secara resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kami memahami bahwa setiap bisnis memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga pendampingan dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap konsultasi hingga permohonan selesai diproses.

Layanan yang kami berikan meliputi:

  • Konsultasi klasifikasi merek.
  • Penelusuran merek sebelum pendaftaran.
  • Analisis potensi risiko penolakan.
  • Penyusunan spesifikasi barang dan jasa.
  • Pemeriksaan kelengkapan dokumen.
  • Pengajuan melalui sistem resmi DJKI.
  • Monitoring perkembangan permohonan.
  • Pendampingan hingga proses selesai.

Salah satu keunggulan layanan PERMATAMAS adalah proses pengajuan yang cepat. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, permohonan pendaftaran merek dapat diajukan hanya dalam 1 hari kerja, sehingga Anda segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai bukti resmi bahwa merek telah masuk ke sistem DJKI.

Jangan menunggu hingga nama bisnis Anda digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain. Lindungi identitas usaha sejak sekarang agar memiliki kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan pelanggan, serta mendukung pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang.

Hubungi PERMATAMAS hari ini juga untuk mendapatkan konsultasi mengenai Pendaftaran Merek Kelas 35. Tim kami siap membantu proses pengurusan secara profesional, aman, cepat, legal, dan transparan, sehingga Anda dapat lebih fokus mengembangkan bisnis sementara kami membantu mengurus perlindungan hukum atas merek yang menjadi identitas usaha Anda.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Panduan Lengkap Pendaftaran Merek Kelas 35 

1. Apa yang dimaksud dengan Merek Kelas 35?

Merek Kelas 35 adalah klasifikasi jasa di DJKI yang melindungi kegiatan perdagangan, retail, online shop, marketplace, e-commerce, digital marketing, periklanan, promosi, administrasi bisnis, dan manajemen bisnis.

2. Merek Kelas 35 mencakup usaha apa saja?

Kelas 35 mencakup berbagai jenis usaha seperti online shop, marketplace, toko retail, supermarket, minimarket, grosir, distributor, digital marketing, agency periklanan, jasa pemasaran, konsultasi bisnis, dan layanan franchise.

3. Apakah online shop termasuk Merek Kelas 35?

Ya. Online shop termasuk dalam ruang lingkup Kelas 35 karena menyediakan layanan perdagangan atau penjualan kepada konsumen.

4. Apakah marketplace harus mendaftarkan merek pada Kelas 35?

Ya. Marketplace umumnya menggunakan Kelas 35 karena kegiatan utamanya berupa layanan perdagangan elektronik dan penyediaan platform jual beli.

5. Apakah digital marketing termasuk Kelas 35?

Ya. Jasa digital marketing, social media marketing, periklanan, promosi, dan pemasaran merupakan bagian dari Merek Kelas 35.

6. Apakah satu merek bisa didaftarkan pada beberapa kelas?

Bisa. Jika merek digunakan untuk beberapa jenis barang atau jasa yang berbeda, maka merek dapat didaftarkan pada lebih dari satu kelas agar perlindungan hukumnya lebih luas.

7. Mengapa penting memilih kelas merek yang tepat?

Pemilihan kelas yang tepat memastikan perlindungan hukum sesuai dengan kegiatan usaha, meminimalkan risiko penolakan, dan mendukung pengembangan bisnis di masa depan.

8. Berapa lama proses pendaftaran Merek Kelas 35?

Apabila seluruh persyaratan lengkap dan tidak terdapat kendala selama pemeriksaan, proses pendaftaran merek di DJKI umumnya memerlukan waktu sekitar 6 bulan hingga sertifikat diterbitkan.

9. Apakah perlu melakukan pengecekan merek sebelum mendaftar?

Ya. Penelusuran merek sangat disarankan untuk mengetahui apakah terdapat persamaan dengan merek lain yang telah terdaftar, sehingga dapat mengurangi risiko penolakan.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk pendaftaran Merek Kelas 35?

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu pengurusan merek secara resmi di DJKI. Kami memberikan layanan konsultasi, pengecekan merek, analisis klasifikasi, penyusunan dokumen, pengajuan permohonan, hingga monitoring proses secara profesional, cepat, legal, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Merek Kelas 35 Apa Saja? Berikut Penjelasan Lengkap

Merek Kelas 35 Apa Saja? Berikut Penjelasan Lengkap

Merek Kelas 35 Apa Saja? Berikut Penjelasan Lengkap – Merek merupakan salah satu aset penting dalam dunia usaha karena berfungsi sebagai identitas yang membedakan suatu bisnis dari kompetitor. Agar memperoleh perlindungan hukum, merek perlu didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sesuai dengan klasifikasi barang atau jasa yang digunakan. Salah satu kelas yang paling banyak digunakan oleh pelaku usaha adalah Merek Kelas 35.

Lalu, Merek Kelas 35 apa saja? Pertanyaan ini sering diajukan oleh pemilik online shop, marketplace, retail, digital marketing, perusahaan jasa, distributor, hingga e-commerce yang ingin mendaftarkan mereknya. Memahami ruang lingkup Kelas 35 sangat penting agar permohonan pendaftaran sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan.

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu UMKM, startup, hingga perusahaan nasional dalam mengurus pendaftaran merek secara resmi di DJKI. Kami membantu menentukan kelas merek yang tepat, melakukan pengecekan merek, menyusun dokumen, hingga mengajukan permohonan secara resmi.

Apa Itu Merek Kelas 35?

Merek Kelas 35 merupakan klasifikasi jasa yang berkaitan dengan perdagangan, promosi, pemasaran, administrasi bisnis, dan manajemen usaha. Kelas ini digunakan oleh pelaku usaha yang memberikan layanan perdagangan atau jasa bisnis, bukan untuk melindungi produk fisik yang dijual.

Sebagai contoh, sebuah perusahaan yang menjual pakaian melalui online shop dapat mendaftarkan mereknya pada Kelas 35 untuk melindungi layanan retail atau toko onlinenya. Namun, jika ingin melindungi merek pakaian sebagai produknya, diperlukan kelas barang yang sesuai, misalnya Kelas 25 untuk pakaian.

Karena itu, memahami klasifikasi merek menjadi langkah penting sebelum mengajukan permohonan ke DJKI.

Merek Kelas 35 Mencakup Apa Saja?

Secara umum, Kelas 35 meliputi berbagai layanan yang berkaitan dengan perdagangan dan pengelolaan bisnis.

Beberapa contoh jasa yang termasuk dalam Merek Kelas 35 antara lain:

  • Online shop.
  • Marketplace.
  • Retail.
  • Toko grosir (wholesale).
  • E-commerce.
  • Penjualan melalui internet.
  • Periklanan (advertising).
  • Promosi produk.
  • Digital marketing.
  • Social media marketing.
  • Search engine marketing (SEM).
  • Jasa pemasaran.
  • Display produk.
  • Manajemen bisnis.
  • Administrasi bisnis.
  • Konsultasi bisnis.
  • Manajemen toko.
  • Layanan franchise bisnis.
  • Penyelenggaraan pameran dagang.
  • Pengelolaan program loyalitas pelanggan.

Apabila kegiatan usaha Anda bergerak pada salah satu bidang tersebut, maka Kelas 35 umumnya menjadi pilihan yang sesuai.

Merek Kelas 35 Apa Saja? Berikut Penjelasan Lengkap
Merek Kelas 35 Apa Saja? Berikut Penjelasan Lengkap

Siapa yang Membutuhkan Merek Kelas 35?

Tidak semua pelaku usaha harus menggunakan Kelas 35. Kelas ini diperuntukkan bagi pelaku usaha yang bergerak dalam bidang jasa perdagangan dan pengelolaan bisnis.

Contohnya antara lain:

  • Pemilik online shop.
  • Marketplace.
  • Supermarket.
  • Minimarket.
  • Toko retail.
  • Distributor.
  • Agen pemasaran.
  • Digital marketing agency.
  • Agency periklanan.
  • Konsultan bisnis.
  • Perusahaan e-commerce.
  • Perusahaan franchise.
  • Perusahaan promosi.

Menentukan kelas yang tepat akan membantu memberikan perlindungan hukum yang sesuai dengan kegiatan usaha Anda.

Mengapa Penentuan Kelas Sangat Penting?

Kesalahan memilih kelas merek dapat menyebabkan perlindungan hukum tidak sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Beberapa manfaat memilih kelas yang tepat antara lain:

  • Perlindungan hukum sesuai ruang lingkup usaha.
  • Mengurangi risiko keberatan atau penolakan.
  • Memudahkan pengembangan bisnis.
  • Mendukung kerja sama dengan investor.
  • Menambah nilai aset kekayaan intelektual.
  • Mempermudah pengembangan franchise.

Karena itu, konsultasi mengenai klasifikasi merek sebelum pendaftaran sangat disarankan.

Bagaimana Cara Menentukan Kelas Merek?

Sebelum mengajukan permohonan, lakukan identifikasi terhadap kegiatan usaha utama yang dijalankan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Apakah usaha bergerak di bidang barang atau jasa.
  • Jenis layanan yang diberikan kepada konsumen.
  • Produk atau jasa utama yang dipasarkan.
  • Rencana pengembangan usaha di masa depan.
  • Kemungkinan memerlukan lebih dari satu kelas.

Dalam beberapa kondisi, satu merek dapat didaftarkan pada beberapa kelas apabila digunakan untuk berbagai jenis barang dan jasa yang berbeda.

Mengapa Menggunakan Jasa PERMATAMAS?

Menentukan kelas merek yang tepat sering kali menjadi tantangan bagi pelaku usaha. Kesalahan klasifikasi dapat berdampak pada proses pemeriksaan maupun perlindungan hukum di kemudian hari.

PERMATAMAS membantu Anda melalui layanan:

  • Konsultasi klasifikasi merek.
  • Penelusuran merek.
  • Analisis risiko penolakan.
  • Penyusunan spesifikasi jasa.
  • Pemeriksaan dokumen.
  • Pengajuan melalui sistem resmi DJKI.
  • Monitoring proses pendaftaran.
  • Pendampingan hingga selesai.

Dengan pengalaman sejak tahun 2011, kami membantu proses pengurusan merek menjadi lebih mudah, aman, dan profesional.

Apabila seluruh dokumen telah lengkap, permohonan dapat diajukan hanya dalam 1 hari kerja, sehingga Anda segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI.

Segera Daftarkan Merek Bisnis Anda

Memahami ruang lingkup Merek Kelas 35 merupakan langkah awal untuk memperoleh perlindungan hukum yang tepat bagi bisnis Anda. Jangan menunda pendaftaran hingga nama usaha digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain.

PERMATAMAS siap membantu proses pendaftaran merek secara resmi di DJKI mulai dari konsultasi klasifikasi, pengecekan merek, penyusunan dokumen, hingga pengajuan permohonan.

Hubungi tim PERMATAMAS sekarang juga. Setelah seluruh persyaratan lengkap, permohonan dapat diajukan hanya dalam 1 hari kerja, sehingga Anda segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai langkah awal melindungi aset bisnis Anda.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Merek Kelas 35 Apa Saja

1. Apa yang dimaksud dengan Merek Kelas 35?

Merek Kelas 35 adalah klasifikasi jasa yang mencakup perdagangan, retail, online shop, marketplace, e-commerce, digital marketing, periklanan, promosi, administrasi bisnis, dan manajemen bisnis sesuai sistem klasifikasi merek DJKI.

2. Merek Kelas 35 mencakup usaha apa saja?

Kelas 35 mencakup berbagai usaha seperti online shop, marketplace, toko retail, grosir, digital marketing, agency periklanan, jasa promosi, jasa pemasaran, manajemen bisnis, administrasi bisnis, serta layanan franchise.

3. Apakah online shop termasuk dalam Kelas 35?

Ya. Layanan online shop atau penjualan melalui internet pada umumnya termasuk dalam ruang lingkup Merek Kelas 35 karena merupakan jasa perdagangan.

4. Apakah marketplace perlu mendaftarkan merek pada Kelas 35?

Ya. Marketplace yang menyediakan layanan perdagangan elektronik umumnya menggunakan Kelas 35 sebagai klasifikasi jasanya.

5. Apakah satu merek dapat didaftarkan pada lebih dari satu kelas?

Ya. Jika merek digunakan untuk berbagai jenis barang atau jasa yang berbeda klasifikasinya, maka merek dapat didaftarkan pada beberapa kelas agar perlindungan hukumnya lebih lengkap.

6. Mengapa penting menentukan kelas merek yang tepat?

Pemilihan kelas yang tepat memastikan perlindungan hukum sesuai dengan kegiatan usaha, mengurangi risiko kesalahan administrasi, dan membantu menghindari penolakan akibat klasifikasi yang tidak sesuai.

7. Bagaimana cara mengetahui kelas merek yang sesuai?

Kelas merek ditentukan berdasarkan jenis barang atau jasa yang digunakan dalam kegiatan usaha. Konsultasi dengan konsultan HKI atau penyedia jasa pendaftaran merek dapat membantu menentukan klasifikasi yang paling tepat.

8. Berapa lama proses pendaftaran Merek Kelas 35?

Apabila tidak terdapat kendala selama pemeriksaan, proses pendaftaran merek saat ini umumnya memerlukan waktu sekitar 6 bulan hingga sertifikat diterbitkan oleh DJKI.

9. Apakah PERMATAMAS membantu menentukan kelas merek?

Ya. PERMATAMAS memberikan layanan konsultasi klasifikasi merek, penelusuran merek, analisis risiko, penyusunan dokumen, hingga pengajuan permohonan secara resmi ke DJKI.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk pendaftaran Merek Kelas 35?

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu pengurusan merek secara resmi di DJKI. Kami memberikan layanan profesional mulai dari konsultasi, analisis klasifikasi, pengecekan merek, penyusunan dokumen, pengajuan permohonan, hingga monitoring proses dengan pelayanan yang cepat, legal, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apakah Bisnis Online Wajib Daftar Merek Kelas 35? Ini Penjelasannya

Apakah Bisnis Online Wajib Daftar Merek Kelas 35? Ini Penjelasannya

Apakah Bisnis Online Wajib Daftar Merek Kelas 35? Ini Penjelasannya – Perkembangan bisnis online di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahun. Mulai dari online shop, marketplace, toko retail online, reseller, dropshipper, hingga digital marketing agency, semuanya berlomba membangun merek yang mudah dikenal oleh konsumen. Namun, masih banyak pelaku usaha yang bertanya, apakah bisnis online wajib mendaftarkan merek pada Kelas 35?

Jawabannya adalah tidak semua bisnis online diwajibkan secara hukum untuk memiliki merek terdaftar, tetapi sangat disarankan untuk segera mendaftarkannya apabila merek tersebut digunakan sebagai identitas usaha dalam kegiatan perdagangan atau jasa. Pendaftaran merek memberikan perlindungan hukum terhadap nama dan logo bisnis sehingga tidak mudah digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain.

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu UMKM, startup, hingga perusahaan nasional dalam mengurus pendaftaran merek secara resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dengan pendampingan yang tepat, proses menjadi lebih mudah, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa Itu Merek DJKI Kelas 35?

Merek DJKI Kelas 35 merupakan klasifikasi jasa yang mencakup kegiatan perdagangan, retail, online shop, marketplace, digital marketing, periklanan, promosi, manajemen bisnis, administrasi bisnis, serta berbagai jasa pemasaran.

Beberapa contoh usaha yang umumnya menggunakan Kelas 35 antara lain:

  • Online shop.
  • Marketplace.
  • Retail.
  • Toko grosir (wholesale).
  • E-commerce.
  • Digital marketing agency.
  • Social media marketing.
  • Periklanan.
  • Jasa promosi.
  • Konsultan bisnis.
  • Manajemen bisnis.
  • Jasa penjualan.

Apabila kegiatan usaha Anda bergerak pada bidang tersebut, maka Kelas 35 umumnya menjadi klasifikasi yang tepat untuk memperoleh perlindungan merek.

Apakah Bisnis Online Wajib Mendaftarkan Merek?

Secara hukum, tidak ada ketentuan yang mewajibkan setiap bisnis online memiliki merek terdaftar sebelum menjalankan usahanya. Artinya, Anda tetap dapat membuka toko online atau menjalankan bisnis tanpa terlebih dahulu memiliki sertifikat merek.

Namun, tidak mendaftarkan merek memiliki sejumlah risiko yang perlu dipertimbangkan. Indonesia menerapkan prinsip First to File, yaitu hak atas merek diberikan kepada pihak yang pertama kali mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan di DJKI, bukan kepada pihak yang pertama kali menggunakan merek tersebut.

Dengan kata lain, apabila nama bisnis Anda belum didaftarkan, ada kemungkinan pihak lain mengajukan merek yang sama atau mirip terlebih dahulu. Kondisi ini dapat menimbulkan sengketa dan menyulitkan Anda untuk mempertahankan identitas bisnis yang telah dibangun.

Karena itu, meskipun tidak wajib, pendaftaran merek merupakan langkah yang sangat penting untuk melindungi bisnis online Anda.

Risiko Jika Bisnis Online Tidak Mendaftarkan Merek

Banyak pelaku usaha baru menyadari pentingnya perlindungan merek setelah mengalami masalah hukum. Padahal, risiko tersebut dapat dicegah dengan melakukan pendaftaran sejak awal.

Beberapa risiko yang dapat terjadi apabila merek belum didaftarkan antara lain:

  • Nama bisnis didaftarkan lebih dahulu oleh pihak lain.
  • Sulit mengklaim hak atas merek ketika terjadi sengketa.
  • Kehilangan hak eksklusif atas penggunaan merek.
  • Harus mengganti nama brand yang telah dikenal pelanggan.
  • Mengeluarkan biaya tambahan untuk rebranding.
  • Menurunnya kepercayaan pelanggan akibat perubahan identitas bisnis.
  • Terhambat melakukan kerja sama dengan investor atau mitra usaha.

Semakin berkembang bisnis Anda, semakin besar pula nilai merek yang dimiliki. Oleh karena itu, perlindungan hukum sejak dini menjadi investasi yang sangat penting.

Apakah Bisnis Online Wajib Daftar Merek Kelas 35? Ini Penjelasannya
Apakah Bisnis Online Wajib Daftar Merek Kelas 35? Ini Penjelasannya

Apa Manfaat Mendaftarkan Merek Kelas 35?

Pendaftaran merek bukan hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan profesionalisme sebuah bisnis.

Manfaat yang diperoleh antara lain:

  • Hak eksklusif menggunakan merek.
  • Perlindungan terhadap penggunaan tanpa izin.
  • Meningkatkan kepercayaan pelanggan.
  • Menambah nilai aset perusahaan.
  • Mempermudah ekspansi bisnis.
  • Mendukung sistem franchise atau kemitraan.
  • Memperkuat identitas bisnis di pasar.

Merek yang telah terdaftar juga menjadi nilai tambah ketika bisnis ingin berkembang ke skala nasional maupun internasional.

Kapan Sebaiknya Merek Didaftarkan?

Waktu terbaik untuk mendaftarkan merek adalah sebelum brand dikenal luas oleh masyarakat. Dengan mendaftarkan lebih awal, Anda dapat mengurangi risiko nama bisnis digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain.

Idealnya, pendaftaran dilakukan ketika:

  • Akan memulai bisnis.
  • Sebelum melakukan promosi besar-besaran.
  • Sebelum membuka toko online.
  • Sebelum menjual produk secara luas.
  • Sebelum bekerja sama dengan distributor atau marketplace.

Semakin cepat permohonan diajukan, semakin cepat pula proses perlindungan hukum dimulai.

Daftarkan Merek Bisnis Online Bersama PERMATAMAS

Mengurus pendaftaran merek memerlukan ketelitian, mulai dari menentukan kelas yang tepat, melakukan penelusuran merek, hingga menyusun spesifikasi jasa sesuai ketentuan DJKI. Untuk membantu pelaku usaha, PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan secara menyeluruh.

Layanan kami meliputi:

  • Konsultasi klasifikasi merek.
  • Penelusuran merek.
  • Analisis risiko penolakan.
  • Penyusunan dokumen.
  • Pengajuan melalui sistem resmi DJKI.
  • Monitoring perkembangan permohonan.
  • Pendampingan hingga proses selesai.

Apabila seluruh dokumen telah lengkap, permohonan dapat diajukan hanya dalam 1 hari kerja, sehingga Anda segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai bukti bahwa merek telah resmi diajukan.

Segera Lindungi Merek Bisnis Online Anda

Jangan menunggu hingga nama bisnis Anda digunakan atau bahkan didaftarkan oleh pihak lain. Meskipun bisnis online tidak diwajibkan memiliki merek terdaftar, memiliki perlindungan merek merupakan langkah strategis untuk menjaga identitas usaha, meningkatkan kepercayaan pelanggan, serta memberikan kepastian hukum bagi perkembangan bisnis Anda.

PERMATAMAS siap membantu proses Pendaftaran Merek DJKI Kelas 35 secara resmi, profesional, dan sesuai prosedur yang berlaku. Dengan pengalaman sejak tahun 2011, kami mendampingi Anda mulai dari konsultasi, pengecekan merek, penyusunan dokumen, hingga pengajuan ke DJKI.

Hubungi tim PERMATAMAS sekarang juga. Setelah seluruh persyaratan lengkap, permohonan dapat diajukan hanya dalam 1 hari kerja, sehingga Anda dapat segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai langkah awal melindungi aset bisnis yang telah Anda bangun.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Apakah Bisnis Online Wajib Daftar Merek Kelas 35? Ini Penjelasannya

1. Apakah bisnis online wajib mendaftarkan merek di DJKI?

Secara hukum, bisnis online tidak diwajibkan memiliki merek terdaftar sebelum menjalankan usaha. Namun, pendaftaran merek sangat disarankan agar nama bisnis memperoleh perlindungan hukum dan tidak mudah digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain.

2. Apa yang dimaksud dengan Merek DJKI Kelas 35?

Merek DJKI Kelas 35 merupakan klasifikasi jasa yang mencakup online shop, retail, marketplace, e-commerce, digital marketing, periklanan, promosi, manajemen bisnis, administrasi bisnis, dan berbagai jasa perdagangan lainnya.

3. Siapa yang sebaiknya mendaftarkan merek pada Kelas 35?

Pelaku usaha yang menjalankan online shop, marketplace, toko retail, perusahaan digital marketing, jasa pemasaran, agen periklanan, distributor, grosir, maupun bisnis jasa lainnya sangat disarankan mendaftarkan mereknya pada Kelas 35.

4. Apa risiko jika bisnis online tidak mendaftarkan merek?

Risikonya antara lain nama bisnis dapat didaftarkan oleh pihak lain, kehilangan hak eksklusif atas merek, kesulitan menghadapi sengketa merek, serta harus melakukan rebranding yang memerlukan biaya dan waktu.

5. Kapan waktu terbaik untuk mendaftarkan merek bisnis online?

Waktu terbaik adalah sebelum merek digunakan secara luas atau sebelum melakukan promosi besar-besaran. Semakin cepat merek didaftarkan, semakin cepat pula proses perlindungan hukumnya dimulai.

6. Apakah satu merek dapat didaftarkan pada lebih dari satu kelas?

Ya. Jika merek digunakan untuk berbagai jenis barang atau jasa dengan klasifikasi yang berbeda, maka merek dapat didaftarkan pada lebih dari satu kelas agar perlindungan hukumnya lebih lengkap.

7. Berapa lama proses pengajuan merek melalui PERMATAMAS?

Apabila seluruh data dan dokumen telah lengkap, PERMATAMAS dapat memproses pengajuan permohonan hanya dalam 1 hari kerja hingga memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI.

8. Apakah Bukti Permohonan sama dengan Sertifikat Merek?

Tidak. Bukti Permohonan merupakan bukti bahwa merek telah resmi diajukan ke DJKI. Sedangkan Sertifikat Merek diterbitkan setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dan permohonan dinyatakan memenuhi persyaratan.

9. Mengapa perlu melakukan penelusuran merek sebelum mendaftar?

Penelusuran merek membantu mengetahui apakah terdapat merek yang memiliki persamaan atau kemiripan dengan merek lain sehingga dapat mengurangi risiko penolakan pada saat pemeriksaan di DJKI.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk pendaftaran Merek Kelas 35?

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 dalam membantu pengurusan merek secara resmi di DJKI. Kami memberikan layanan konsultasi, analisis klasifikasi, pengecekan merek, penyusunan dokumen, pengajuan permohonan, hingga pendampingan selama proses berlangsung dengan layanan yang profesional, cepat, legal, transparan, dan valid.

Merek Kelas 35 untuk Toko Online dan Marketplace: Pentingkah untuk Seller Digital?

Merek Kelas 35 untuk Toko Online dan Marketplace: Pentingkah untuk Seller Digital? – Perkembangan bisnis online membuat semakin banyak pelaku usaha memanfaatkan marketplace seperti Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop untuk menjual produk mereka. Tidak hanya perusahaan besar, kini banyak UMKM, reseller, hingga brand lokal mulai membangun toko digital dengan nama dan identitas bisnis sendiri.

Namun, banyak pemilik usaha hanya fokus pada penjualan, iklan, dan strategi pemasaran tanpa memikirkan perlindungan nama brand.

Padahal, nama toko yang sudah dikenal pelanggan merupakan aset bisnis yang memiliki nilai. Jika tidak dilindungi sejak awal, ada risiko nama tersebut digunakan oleh pihak lain atau muncul brand lain yang memiliki nama serupa.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi bisnis online adalah dengan mendaftarkan merek sesuai dengan aktivitas usaha. Untuk bisnis yang berkaitan dengan perdagangan online, marketplace, dan layanan penjualan, Merek Kelas 35 menjadi salah satu klasifikasi yang banyak digunakan.

Apa Itu Merek Kelas 35 untuk Toko Online?

Merek Kelas 35 merupakan klasifikasi pendaftaran merek yang berhubungan dengan aktivitas perdagangan, pemasaran, promosi, dan layanan bisnis.

Jika produk merupakan barang yang dijual kepada konsumen, maka Kelas 35 lebih berfokus pada kegiatan bisnis di balik penjualan tersebut, seperti bagaimana produk dipasarkan, ditawarkan, dan dijual melalui berbagai saluran perdagangan.

Beberapa aktivitas yang berkaitan dengan Merek Kelas 35 antara lain:

  • Toko online.
  • Penjualan melalui marketplace.
  • Layanan retail dan grosir.
  • Promosi produk.
  • Periklanan bisnis.
  • Aktivitas pemasaran.

Bagi pemilik toko online, Kelas 35 dapat menjadi bagian penting dalam membangun perlindungan terhadap identitas bisnis yang digunakan untuk kegiatan perdagangan.

Mengapa Merek Kelas 35 Penting untuk Bisnis Marketplace?

Banyak seller marketplace menganggap nama toko yang sudah dibuat di platform digital sudah cukup untuk melindungi bisnis.

Padahal, nama akun toko di marketplace berbeda dengan perlindungan merek secara hukum.

Nama akun hanya menjadi identitas dalam platform, sedangkan merek terdaftar memberikan dasar perlindungan terhadap nama brand yang digunakan dalam kegiatan bisnis.

Melindungi Nama Brand dari Peniruan

Ketika sebuah toko online mulai berkembang, nama brand biasanya mulai dikenal oleh pelanggan.

Namun, tanpa perlindungan merek, pihak lain dapat menggunakan nama yang sama atau mirip untuk menjalankan bisnis serupa.

Dengan melakukan pendaftaran merek, pemilik usaha memiliki bukti kepemilikan yang lebih kuat terhadap identitas bisnisnya.

Meningkatkan Kredibilitas Toko Online

Brand yang memiliki perlindungan hukum memberikan kesan lebih profesional.

Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan karena menunjukkan bahwa bisnis tersebut memiliki identitas yang jelas dan dikelola secara serius.

Terutama bagi toko yang ingin berkembang menjadi:

  • Official Store marketplace.
  • Brand nasional.
  • Distributor resmi.
  • Bisnis dengan sistem reseller.

Menjadi Aset Bisnis Jangka Panjang

Merek bukan hanya sekadar nama toko.

Ketika bisnis berkembang, merek dapat menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan bisnis seperti kerja sama, pengembangan cabang, atau sistem franchise.

Apa Saja yang Termasuk dalam Merek Kelas 35?

Merek Kelas 35 mencakup berbagai layanan yang berkaitan dengan aktivitas komersial.

Layanan Penjualan Online dan Retail

Bagi pemilik bisnis yang menjual produk melalui internet, Kelas 35 dapat berkaitan dengan aktivitas seperti:

  • Toko online.
  • Penjualan melalui marketplace.
  • Layanan retail digital.
  • Penjualan grosir.

Contohnya adalah sebuah brand yang memiliki toko online dengan nama tertentu dan menggunakan nama tersebut dalam aktivitas penjualan.

Promosi dan Pemasaran Produk

Selain kegiatan jual beli, Kelas 35 juga mencakup aktivitas pemasaran seperti:

  • Iklan digital.
  • Promosi melalui media sosial.
  • Kampanye pemasaran.
  • Strategi penjualan.

Hal ini sangat relevan bagi bisnis yang mengandalkan konten digital untuk menarik pelanggan.

Pengelolaan Bisnis dan Administrasi Perdagangan

Beberapa aktivitas pengelolaan bisnis juga dapat berkaitan dengan Kelas 35, terutama yang berhubungan dengan layanan administrasi dan manajemen perdagangan.

Merek Kelas 35 untuk Toko Online dan Marketplace: Pentingkah untuk Seller Digital?
Merek Kelas 35 untuk Toko Online dan Marketplace: Pentingkah untuk Seller Digital?

Apakah Semua Produk yang Dijual Harus Menggunakan Merek Kelas 35?

Tidak selalu.

Pemilihan kelas merek harus disesuaikan dengan jenis bisnis dan perlindungan yang ingin diperoleh.

Merek Kelas 35 lebih berhubungan dengan aktivitas perdagangan, sedangkan produk yang dijual dapat membutuhkan kelas lain sesuai kategorinya.

Contohnya:

  • Produk pakaian dapat membutuhkan kelas yang berkaitan dengan pakaian.
  • Produk kosmetik dapat menggunakan kelas kosmetik.
  • Produk makanan dapat menggunakan kelas makanan.

Karena itu, beberapa pemilik usaha memilih mendaftarkan lebih dari satu kelas agar perlindungan mereknya lebih sesuai dengan kegiatan bisnis.

Risiko Jika Toko Online Tidak Mendaftarkan Merek Kelas 35

Menjalankan bisnis online tanpa perlindungan merek dapat menimbulkan beberapa risiko.

Nama Brand Bisa Digunakan Oleh Pihak Lain

Sistem pendaftaran merek di Indonesia menggunakan prinsip first to file, yaitu pihak yang lebih dahulu mengajukan pendaftaran memiliki peluang mendapatkan hak atas merek apabila memenuhi ketentuan.

Karena itu, menunda pendaftaran merek dapat meningkatkan risiko kehilangan kesempatan atas nama brand sendiri.

Sulit Melakukan Perlindungan Saat Terjadi Peniruan

Jika ada pihak lain menggunakan nama brand yang sama atau mirip, pemilik bisnis akan lebih mudah melakukan tindakan apabila memiliki bukti pendaftaran merek.

Menghambat Pengembangan Bisnis

Brand yang belum terlindungi dapat menjadi kendala ketika bisnis ingin berkembang lebih besar.

Misalnya saat ingin:

  • Membuka cabang.
  • Membuat program reseller.
  • Mengajukan kerja sama bisnis.
  • Mengembangkan toko resmi marketplace.

Cara Daftar Merek Kelas 35 untuk Toko Online dan Marketplace

Pendaftaran merek dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Tahapan umumnya meliputi:

Melakukan Pengecekan Nama Brand

Sebelum mendaftarkan merek, sebaiknya dilakukan pengecekan terlebih dahulu untuk mengetahui apakah nama tersebut memiliki kemiripan dengan merek lain.

Langkah ini membantu mengurangi risiko penolakan saat proses pendaftaran.

Menentukan Kelas Merek yang Tepat

Pemilik usaha perlu memilih kelas yang sesuai dengan kegiatan bisnis.

Untuk toko online, marketplace, dan aktivitas perdagangan digital, Kelas 35 menjadi salah satu pilihan yang sering digunakan.

Mengajukan Permohonan Pendaftaran Merek

Dokumen yang biasanya diperlukan antara lain:

  • KTP pemilik merek.
  • Nama brand.
  • Logo merek jika ada.
  • Data usaha.
  • Dokumen pendukung lainnya.

Setelah pengajuan dilakukan, proses akan dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan hingga sertifikat merek diterbitkan.

Jasa Daftar Merek Kelas 35 untuk Toko Online dan Marketplace PERMATAMAS

Membangun bisnis online tidak cukup hanya dengan meningkatkan penjualan. Nama brand yang sudah dibangun juga perlu mendapatkan perlindungan agar dapat berkembang dengan lebih aman.

PERMATAMAS hadir sebagai Jasa Daftar Merek Kelas 35 yang membantu UMKM, seller marketplace, dan pemilik brand melakukan pendaftaran merek secara profesional.

Kami membantu proses:

  • Pengecekan nama merek.
  • Analisa kelas merek.
  • Persiapan dokumen.
  • Pengajuan pendaftaran ke DJKI.
  • Pendampingan proses hingga sertifikat merek terbit.

Dengan bantuan PERMATAMAS, Anda dapat lebih fokus mengembangkan bisnis sementara proses perlindungan merek ditangani dengan lebih terarah.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Merek Kelas 35 untuk Toko Online dan Marketplace

1. Apakah toko online perlu mendaftarkan Merek Kelas 35?

Mendaftarkan Merek Kelas 35 sangat disarankan bagi bisnis yang menjalankan aktivitas perdagangan, penjualan online, dan pemasaran melalui marketplace.

2. Apakah Merek Kelas 35 bisa digunakan untuk Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop?

Bisa. Kelas 35 banyak digunakan untuk bisnis yang melakukan kegiatan perdagangan melalui marketplace dan platform digital.

3. Apakah Merek Kelas 35 melindungi produk yang dijual?

Tidak secara langsung. Kelas 35 melindungi aktivitas perdagangan, sedangkan produk dapat membutuhkan kelas merek sesuai jenis barangnya.

4. Apakah UMKM dapat mendaftarkan Merek Kelas 35?

Bisa. UMKM dapat melakukan pendaftaran merek sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh DJKI.

5. Mengapa menggunakan Jasa Daftar Merek Kelas 35?

Karena proses pendaftaran membutuhkan ketepatan dalam memilih kelas, pengecekan nama, serta pengajuan dokumen agar proses berjalan lebih optimal.

Shopee Mall Ditolak Karena Merek? Ini Penyebab dan Solusinya

PERMATAMAS INDONESIA

Mitra Terpercaya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp : 021-89253417
HP/WA : 085777630555

jasa haki kelas 35

© 2026 Jasa Haki Kelas 35 – Dokter Website Indonesia