Panduan Lengkap Daftar Merek Kelas 20 Furniture, Mebel, dan Perabot Rumah Tangga Resmi DJKI

Panduan Lengkap Daftar Merek Kelas 20 Furniture, Mebel, dan Perabot Rumah Tangga Resmi DJKI – Membangun bisnis furniture, mebel, dan perabot rumah tangga tidak cukup hanya dengan menghadirkan produk berkualitas. Di tengah persaingan yang semakin ketat, merek (brand) menjadi aset penting yang menentukan kepercayaan konsumen sekaligus membedakan produk Anda dari kompetitor. Oleh karena itu, melindungi merek melalui pendaftaran di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan langkah strategis yang tidak boleh diabaikan.

Masih banyak pelaku usaha yang beranggapan bahwa pendaftaran merek hanya diperlukan oleh perusahaan besar. Padahal, UMKM, produsen lokal, pengrajin mebel, importir, distributor, hingga penjual furniture secara online juga sangat membutuhkan perlindungan hukum atas nama brand yang mereka bangun.

Indonesia sendiri menerapkan prinsip First to File, yaitu hak atas suatu merek diberikan kepada pihak yang lebih dahulu mengajukan permohonan pendaftaran ke DJKI. Artinya, meskipun Anda telah menggunakan suatu nama merek selama bertahun-tahun, apabila ada pihak lain lebih dahulu mendaftarkannya secara sah, maka Anda berpotensi kehilangan hak eksklusif atas nama tersebut.

Melalui panduan lengkap ini, Anda akan memahami berbagai hal penting mengenai Merek Kelas 20, mulai dari pengertian, produk yang termasuk di dalamnya, manfaat pendaftaran, hingga siapa saja yang sebaiknya segera mendaftarkan mereknya.

Apa Itu Merek Kelas 20?

Merek Kelas 20 merupakan salah satu klasifikasi barang dalam Klasifikasi Nice (Nice Classification) yang digunakan oleh DJKI sebagai dasar pengelompokan barang dan jasa pada saat pendaftaran merek.

Kelas ini secara khusus mencakup berbagai produk furniture, mebel, perabot rumah tangga, perlengkapan interior, serta berbagai barang yang sebagian besar terbuat dari kayu, rotan, bambu, plastik, atau bahan sejenis yang bukan termasuk logam.

Apabila Anda memasarkan produk menggunakan nama brand sendiri, maka merek tersebut perlu didaftarkan pada kelas yang sesuai agar memperoleh perlindungan hukum.

Dengan memilih kelas yang tepat, ruang lingkup perlindungan merek menjadi lebih jelas sehingga hak eksklusif yang diperoleh sesuai dengan jenis produk yang dipasarkan.

Mengapa Penentuan Kelas Merek Sangat Penting?

Salah satu kesalahan yang masih sering dilakukan oleh pelaku usaha adalah menganggap semua produk dapat didaftarkan dalam satu kelas saja.

Padahal, setiap kelas memiliki ruang lingkup perlindungan yang berbeda.

Apabila Anda salah memilih kelas, maka perlindungan hukum yang diberikan tidak akan mencakup produk yang sebenarnya dipasarkan.

Sebagai contoh, sebuah perusahaan menjual meja, kursi, dan lemari dengan merek tertentu.

Karena produk tersebut termasuk furniture, maka klasifikasi yang sesuai adalah Kelas 20.

Apabila perusahaan tersebut justru mendaftarkan mereknya pada kelas lain yang tidak relevan, maka perlindungan hukumnya dapat menjadi tidak optimal.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan permohonan ke DJKI, penting untuk memahami klasifikasi barang yang benar.

Produk Apa Saja yang Termasuk Merek Kelas 20?

Kelas 20 mencakup berbagai jenis furniture dan perabot yang digunakan untuk kebutuhan rumah tangga maupun komersial.

Berikut beberapa contoh produk yang umumnya termasuk dalam kelas ini.

Furniture Rumah

Furniture rumah merupakan kelompok produk yang paling banyak didaftarkan pada Kelas 20.

Contohnya antara lain:

  • Meja makan.
  • Meja tamu.
  • Meja belajar.
  • Meja kerja.
  • Kursi makan.
  • Kursi tamu.
  • Sofa.
  • Bangku.
  • Tempat tidur.
  • Dipan.
  • Kasur.
  • Nakas.
  • Meja rias.
  • Lemari pakaian.
  • Lemari serbaguna.

Seluruh produk tersebut dapat menggunakan satu brand yang kemudian didaftarkan pada Merek Kelas 20.

Furniture Kantor

Selain furniture rumah, berbagai perlengkapan kantor juga termasuk dalam ruang lingkup Kelas 20.

Misalnya:

  • Meja kantor.
  • Kursi kerja.
  • Kursi direktur.
  • Kursi staf.
  • Meja rapat.
  • Lemari arsip.
  • Kabinet dokumen.
  • Rak penyimpanan.
  • Partisi kantor.
  • Meja resepsionis.

Banyak perusahaan furniture kantor yang membangun brand khusus agar lebih mudah dikenal oleh pelanggan korporasi.

Furniture Hotel, Restoran, dan Kafe

Industri hospitality juga banyak menggunakan produk yang termasuk Kelas 20.

Beberapa contohnya yaitu:

  • Kursi restoran.
  • Meja restoran.
  • Kursi kafe.
  • Furnitur hotel.
  • Furnitur apartemen.
  • Furnitur ruang tunggu.
  • Furnitur lobi hotel.
  • Furnitur resort.
  • Furnitur villa.

Perusahaan yang memproduksi furniture khusus untuk sektor hospitality juga sebaiknya segera melindungi mereknya.

Lemari dan Tempat Penyimpanan

Kelompok produk berikut juga termasuk dalam Kelas 20.

Contohnya:

  • Lemari pakaian.
  • Lemari dapur.
  • Lemari pajangan.
  • Lemari arsip.
  • Kabinet.
  • Rak buku.
  • Rak sepatu.
  • Rak pajangan.
  • Rak gudang.
  • Laci penyimpanan.
  • Kotak penyimpanan.

Produk-produk tersebut sangat umum dipasarkan menggunakan identitas merek tertentu.

Panduan Lengkap Daftar Merek Kelas 20 Furniture, Mebel, dan Perabot Rumah Tangga Resmi DJKI
Panduan Lengkap Daftar Merek Kelas 20 Furniture, Mebel, dan Perabot Rumah Tangga Resmi DJKI

Perabot Rumah Tangga

Selain furniture utama, Kelas 20 juga mencakup berbagai jenis perabot lainnya.

Misalnya:

  • Gantungan pakaian.
  • Bingkai cermin.
  • Tempat penyimpanan.
  • Rak dekorasi.
  • Hiasan interior berbahan kayu.
  • Tempat majalah.
  • Rak dinding.
  • Rak display.

Perabot tersebut banyak dijual oleh UMKM maupun produsen skala besar dengan merek masing-masing.

Produk yang Tidak Termasuk Merek Kelas 20

Meskipun sama-sama digunakan di rumah atau bangunan, tidak semua produk berada pada Kelas 20.

Beberapa contoh produk yang berada pada kelas lain antara lain:

  • Cat bangunan berada pada Kelas 2.
  • Lampu dan perlengkapan pencahayaan berada pada Kelas 11.
  • Kompor berada pada Kelas 11.
  • Peralatan makan seperti piring, mangkuk, dan gelas berada pada Kelas 21.
  • Karpet berada pada Kelas 27.
  • Material bangunan seperti semen, batu bata, dan keramik berada pada Kelas 19.

Karena itu, memahami klasifikasi merek menjadi langkah awal yang sangat penting sebelum mengajukan permohonan.

Mengapa Brand Furniture Harus Didaftarkan?

Sebagian pelaku usaha menganggap bahwa cukup menggunakan nama brand tanpa perlu mendaftarkannya.

Padahal, tanpa pendaftaran, nama tersebut belum memperoleh hak eksklusif dari negara.

Berikut beberapa manfaat penting apabila brand furniture didaftarkan ke DJKI.

Memperoleh Hak Eksklusif

Pemilik merek yang telah terdaftar memiliki hak eksklusif untuk menggunakan mereknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hak tersebut memberikan kepastian hukum terhadap penggunaan nama brand dalam kegiatan usaha.

Melindungi Identitas Bisnis

Brand merupakan identitas utama sebuah perusahaan.

Semakin dikenal suatu merek, semakin tinggi pula nilai bisnis yang dimiliki.

Pendaftaran merek membantu menjaga identitas tersebut agar tidak digunakan oleh pihak lain tanpa hak.

Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Konsumen cenderung lebih percaya kepada brand yang memiliki identitas jelas.

Merek yang telah didaftarkan menunjukkan bahwa pelaku usaha memiliki komitmen untuk membangun bisnis secara profesional dan berkelanjutan.

Mengurangi Risiko Sengketa

Salah satu penyebab sengketa merek adalah penggunaan nama yang sama atau memiliki persamaan dengan merek lain.

Melakukan pendaftaran sejak awal dapat membantu memperkuat posisi hukum apabila di kemudian hari terjadi perselisihan mengenai penggunaan merek.

Menjadi Aset Perusahaan

Selain berfungsi sebagai identitas, merek yang telah terdaftar juga merupakan aset kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi.

Seiring berkembangnya bisnis, nilai merek dapat meningkat dan menjadi bagian penting dari aset perusahaan.

Mempermudah Pengembangan Bisnis

Merek yang telah terlindungi akan lebih mudah digunakan untuk:

  • Membuka cabang baru.
  • Menambah distributor.
  • Menjalin kerja sama bisnis.
  • Mengembangkan sistem kemitraan.
  • Memperluas pemasaran ke berbagai daerah.

Perlindungan hukum atas merek memberikan rasa aman dalam menjalankan ekspansi usaha.

Siapa yang Perlu Mendaftarkan Merek Kelas 20?

Masih banyak pelaku usaha yang beranggapan bahwa pendaftaran merek hanya diperlukan oleh perusahaan besar. Faktanya, perlindungan merek justru sangat penting sejak bisnis masih dalam tahap awal. Semakin cepat sebuah merek didaftarkan, semakin cepat pula pemilik usaha memperoleh hak eksklusif atas nama brand yang digunakan.

Berikut adalah pelaku usaha yang sangat disarankan mendaftarkan Merek Kelas 20.

Produsen Furniture

Perusahaan yang memproduksi berbagai jenis furniture dengan merek sendiri merupakan pihak yang paling membutuhkan perlindungan merek.

Baik produsen berskala besar maupun industri rumahan memiliki risiko yang sama apabila nama brand belum didaftarkan.

Pengrajin Mebel

Banyak pengrajin mebel lokal telah memiliki pelanggan tetap bahkan memasarkan produknya hingga luar negeri.

Agar identitas usaha tetap terlindungi, nama brand sebaiknya segera didaftarkan ke DJKI.

UMKM Furniture

Saat ini banyak UMKM yang menjual produk melalui marketplace maupun media sosial.

Semakin dikenal sebuah brand, semakin besar pula risiko digunakan oleh pihak lain apabila belum memiliki perlindungan hukum.

Importir Furniture

Importir yang menjual produk menggunakan merek sendiri juga perlu mendaftarkan mereknya.

Perlindungan merek akan memberikan kepastian hukum terhadap penggunaan brand di Indonesia.

Distributor dan Supplier

Distributor maupun supplier yang memiliki private label juga termasuk pihak yang sangat disarankan melakukan pendaftaran merek.

Perusahaan Interior

Perusahaan interior sering kali memiliki lini produk furniture sendiri.

Nama brand tersebut dapat didaftarkan pada Kelas 20 agar memperoleh perlindungan hukum.

Syarat Daftar Merek Kelas 20 Furniture

Sebelum mengajukan permohonan ke DJKI, pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen.

Secara umum dokumen yang dibutuhkan meliputi:

  • Identitas pemohon.
  • Nama merek.
  • Logo merek (apabila ada).
  • Daftar barang pada Kelas 20.
  • Surat kuasa apabila menggunakan konsultan HKI.
  • Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan DJKI.

Persiapan dokumen yang lengkap membantu mengurangi risiko adanya perbaikan administrasi selama proses pemeriksaan.

Cara Daftar Merek Kelas 20 Agar Tidak Ditolak DJKI

Banyak permohonan merek mengalami kendala karena kurangnya persiapan sebelum diajukan.

Padahal, beberapa langkah berikut dapat membantu meningkatkan peluang agar permohonan berjalan lebih lancar.

1. Gunakan Nama Merek yang Memiliki Daya Pembeda

Nama merek sebaiknya unik dan tidak hanya menjelaskan jenis produk.

Sebagai contoh, nama seperti:

  • Meja Kayu Indonesia
  • Furniture Murah
  • Kursi Minimalis

cenderung kurang memiliki daya pembeda dibandingkan nama brand yang benar-benar khas.

2. Lakukan Penelusuran Merek Terlebih Dahulu

Sebelum mengajukan permohonan, lakukan pengecekan apakah terdapat merek lain yang memiliki persamaan.

Penelusuran membantu mengurangi risiko penolakan akibat adanya persamaan pada pokoknya maupun keseluruhannya dengan merek yang telah terdaftar.

3. Tentukan Kelas yang Tepat

Pastikan produk furniture Anda memang didaftarkan pada Kelas 20.

Apabila bisnis juga bergerak pada bidang lain, mungkin diperlukan pendaftaran pada beberapa kelas sekaligus.

4. Tentukan Daftar Barang Secara Tepat

Daftar barang merupakan ruang lingkup perlindungan merek.

Oleh karena itu, produk yang didaftarkan sebaiknya benar-benar sesuai dengan kegiatan usaha.

Misalnya:

  • Meja.
  • Kursi.
  • Sofa.
  • Lemari.
  • Rak.
  • Tempat tidur.
  • Kabinet.
  • Kasur.

5. Lengkapi Seluruh Dokumen

Dokumen yang lengkap akan membantu mempercepat pemeriksaan administrasi.

Kesalahan administrasi sering kali menyebabkan proses menjadi lebih panjang.

6. Gunakan Pendamping yang Berpengalaman

Banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa konsultan HKI agar proses menjadi lebih mudah.

Selain membantu menyiapkan dokumen, konsultan juga membantu menentukan kelas yang tepat serta melakukan penelusuran merek sebelum pengajuan.

Berapa Biaya Daftar Merek Kelas 20?

Biaya pendaftaran terdiri dari biaya resmi pemerintah dan apabila diperlukan, biaya jasa pendampingan.

Untuk biaya resmi pemerintah, saat ini berlaku:

  • Rp2.800.000 per kelas bagi pemohon umum.
  • Rp500.000 per kelas bagi pemohon UMK yang memenuhi persyaratan.

Apabila merek akan didaftarkan pada beberapa kelas sekaligus, biaya dikenakan untuk setiap kelas yang diajukan.

Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 20?

Setelah permohonan diajukan, DJKI akan melakukan beberapa tahapan pemeriksaan.

Secara umum proses tersebut meliputi:

Pengajuan Permohonan

Permohonan diajukan setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap.

Pemeriksaan Administrasi

Pada tahap ini DJKI memeriksa kelengkapan dokumen administrasi.

Masa Pengumuman

Permohonan akan diumumkan sehingga pihak lain memiliki kesempatan mengajukan keberatan apabila terdapat alasan yang sesuai dengan ketentuan.

Pemeriksaan Substantif

DJKI akan menilai apakah merek memenuhi persyaratan untuk didaftarkan.

Penerbitan Sertifikat

Apabila seluruh tahapan telah dilalui dan tidak terdapat alasan penolakan, DJKI akan menerbitkan sertifikat merek.

Secara umum, apabila seluruh persyaratan telah lengkap dan tidak terdapat kendala selama pemeriksaan, proses pendaftaran umumnya membutuhkan waktu sekitar 6 bulan hingga sertifikat merek diterbitkan.

Kesalahan yang Sering Menyebabkan Merek Ditolak DJKI

Memahami penyebab penolakan merupakan langkah penting agar permohonan dapat dipersiapkan dengan lebih baik.

Beberapa kesalahan yang sering terjadi antara lain:

Menggunakan Nama yang Mirip dengan Merek Lain

Persamaan dengan merek yang telah terdaftar menjadi salah satu penyebab yang paling sering menimbulkan kendala.

Tidak Melakukan Penelusuran Merek

Banyak pemohon langsung mengajukan permohonan tanpa mengetahui bahwa nama tersebut telah digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain.

Salah Memilih Kelas

Kesalahan menentukan kelas dapat menyebabkan perlindungan hukum tidak sesuai dengan produk yang dipasarkan.

Daftar Barang Tidak Tepat

Daftar barang yang terlalu luas atau justru tidak sesuai dengan kegiatan usaha dapat menyulitkan proses pemeriksaan.

Dokumen Tidak Lengkap

Kelengkapan dokumen merupakan faktor penting dalam pemeriksaan administrasi.

Semakin lengkap dokumen yang disiapkan, semakin kecil kemungkinan terjadi perbaikan administrasi.

Menggunakan Nama yang Bersifat Deskriptif

Nama yang hanya menjelaskan jenis produk umumnya memiliki daya pembeda yang lebih rendah dibandingkan nama yang benar-benar unik.

Sebaiknya gunakan nama brand yang mudah diingat, khas, dan memiliki identitas yang kuat.

Risiko Jika Brand Furniture Belum Didaftarkan

Banyak pelaku usaha baru menyadari pentingnya pendaftaran merek ketika menghadapi masalah hukum. Padahal, risiko tersebut dapat dicegah apabila merek didaftarkan sejak awal.

Berikut beberapa risiko yang dapat terjadi apabila brand furniture belum memperoleh perlindungan dari DJKI.

Nama Brand Didaftarkan Lebih Dahulu oleh Pihak Lain

Indonesia menggunakan sistem First to File, sehingga hak atas merek diberikan kepada pihak yang pertama kali mengajukan permohonan pendaftaran.

Apabila ada pihak lain yang lebih dahulu mendaftarkan nama brand yang sama atau memiliki persamaan pada pokoknya, Anda dapat kehilangan kesempatan memperoleh hak eksklusif atas merek tersebut.

Risiko ini sering terjadi pada pelaku usaha yang telah lama menggunakan suatu nama tetapi belum pernah mengajukan pendaftaran ke DJKI.

Kehilangan Hak Eksklusif atas Merek

Merek yang belum terdaftar belum memperoleh perlindungan hukum sebagaimana merek yang telah disetujui dan tercatat di DJKI.

Akibatnya, pemilik usaha akan lebih sulit mempertahankan hak atas nama brand apabila terjadi perselisihan dengan pihak lain.

Harus Mengganti Nama Brand

Salah satu dampak yang paling merugikan adalah kewajiban mengganti nama merek yang telah digunakan selama bertahun-tahun.

Hal tersebut tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit karena berbagai identitas bisnis harus diperbarui, seperti:

  • Logo perusahaan.
  • Kemasan produk.
  • Label.
  • Katalog.
  • Website.
  • Marketplace.
  • Media sosial.
  • Kartu nama.
  • Banner.
  • Brosur.
  • Materi promosi.

Selain biaya, proses rebranding juga membutuhkan waktu dan dapat memengaruhi kepercayaan pelanggan.

Kehilangan Kepercayaan Konsumen

Brand yang sudah dikenal memiliki nilai tersendiri di mata konsumen.

Apabila suatu saat nama tersebut harus diganti karena tidak memiliki perlindungan hukum, pelanggan dapat mengalami kebingungan sehingga memengaruhi loyalitas terhadap produk Anda.

Menghambat Ekspansi Bisnis

Banyak perusahaan mensyaratkan legalitas merek sebelum menjalin kerja sama.

Misalnya ketika:

  • Menambah distributor.
  • Menjadi supplier perusahaan besar.
  • Mengikuti tender tertentu.
  • Menjalin kerja sama lisensi.
  • Membuka sistem kemitraan.
  • Melakukan ekspansi bisnis.

Dengan memiliki merek terdaftar, proses pengembangan usaha menjadi lebih mudah.

Keuntungan Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek Kelas 20

Secara hukum, pemilik usaha dapat mengajukan permohonan merek sendiri.

Namun, banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa konsultan HKI agar proses menjadi lebih efektif dan meminimalkan risiko kesalahan.

Beberapa keuntungan menggunakan jasa profesional antara lain:

Konsultasi Sebelum Pengajuan

Setiap bisnis memiliki karakteristik yang berbeda.

Melalui konsultasi, pemohon dapat memperoleh gambaran mengenai strategi pendaftaran yang sesuai dengan jenis usaha dan produk yang dimiliki.

Membantu Menentukan Kelas Merek

Penentuan kelas merupakan salah satu bagian penting dalam pendaftaran merek.

Konsultan membantu memastikan bahwa produk didaftarkan pada klasifikasi yang sesuai sehingga perlindungan hukum menjadi lebih optimal.

Penelusuran Merek Sebelum Pendaftaran

Penelusuran dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat merek lain yang memiliki persamaan.

Langkah ini membantu mengurangi risiko penolakan karena adanya kemiripan dengan merek yang telah terdaftar.

Membantu Menyusun Dokumen

Dokumen yang lengkap akan mempermudah proses pemeriksaan administrasi.

Pendampingan dari konsultan membantu memastikan bahwa seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum permohonan diajukan.

Monitoring Proses Hingga Sertifikat Terbit

Setelah permohonan diajukan, proses tidak berhenti sampai di sana.

Konsultan akan membantu memantau perkembangan permohonan hingga seluruh tahapan selesai dan sertifikat diterbitkan oleh DJKI.

Mengapa Memilih PERMATAMAS?

Apabila Anda membutuhkan pendampingan dalam proses pendaftaran merek, PERMATAMAS siap membantu mulai dari tahap konsultasi hingga sertifikat diterbitkan.

Beberapa alasan mengapa banyak pelaku usaha mempercayakan pengurusan mereknya kepada PERMATAMAS antara lain:

  • Berpengalaman sejak tahun 2011.
  • Telah membantu ribuan pelaku usaha dari berbagai sektor industri.
  • Pendampingan mulai dari konsultasi hingga sertifikat diterbitkan.
  • Membantu penentuan kelas merek yang sesuai.
  • Melakukan penelusuran merek sebelum pengajuan.
  • Membantu penyusunan dokumen sesuai ketentuan DJKI.
  • Proses pengajuan dilakukan melalui sistem resmi DJKI.
  • Monitoring perkembangan permohonan secara berkala.
  • Tim yang responsif dan profesional.
  • Layanan untuk UMKM maupun perusahaan skala besar.

Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, permohonan pendaftaran merek dapat diajukan dalam 1 hari kerja, sehingga pemohon segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai bukti resmi bahwa proses perlindungan merek telah dimulai.

Konsultasikan Pendaftaran Merek Kelas 20 Bersama PERMATAMAS

Melindungi merek merupakan salah satu investasi terbaik bagi keberlangsungan bisnis. Brand yang telah didaftarkan tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat identitas usaha, dan menjadi aset kekayaan intelektual yang bernilai.

Bagi pelaku usaha furniture, mebel, perabot rumah tangga, perlengkapan interior, produsen, distributor, importir, maupun UMKM, pendaftaran Merek Kelas 20 menjadi langkah penting agar nama brand yang telah dibangun tidak didahului oleh pihak lain.

PERMATAMAS siap menjadi mitra terpercaya dalam proses pendaftaran merek Anda. Dengan pengalaman sejak 2011, kami memberikan layanan mulai dari konsultasi, penentuan kelas, penelusuran merek, penyusunan dokumen, pengajuan resmi ke DJKI, hingga monitoring proses sampai sertifikat diterbitkan.

Jangan menunggu hingga brand Anda semakin dikenal baru mengurus perlindungan hukumnya. Segera daftarkan Merek Kelas 20 Furniture, Mebel, dan Perabot Rumah Tangga bersama PERMATAMAS. Dengan pendampingan yang profesional, proses yang transparan, serta sesuai prosedur DJKI, Anda dapat lebih fokus mengembangkan bisnis dengan rasa aman karena merek telah memperoleh perlindungan hukum yang kuat.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apa yang dimaksud dengan Merek Kelas 20?
Merek Kelas 20 adalah klasifikasi merek yang digunakan untuk melindungi berbagai produk furniture, mebel, lemari, meja, kursi, rak, kasur, dan perabot rumah tangga sesuai Klasifikasi Nice yang digunakan DJKI.

2. Produk apa saja yang termasuk dalam Merek Kelas 20?
Produk yang termasuk antara lain meja, kursi, sofa, lemari, kabinet, rak, tempat tidur, kasur, furnitur rumah, furnitur kantor, furnitur hotel, furnitur restoran, dan berbagai perabot berbahan kayu, rotan, bambu, maupun plastik.

3. Mengapa pemilihan kelas merek sangat penting?
Karena perlindungan hukum hanya berlaku untuk barang atau jasa yang didaftarkan pada kelas yang dipilih. Kesalahan menentukan kelas dapat membuat perlindungan merek menjadi tidak sesuai dengan produk yang dipasarkan.

4. Apakah UMKM furniture perlu mendaftarkan mereknya?
Ya. UMKM sangat disarankan mendaftarkan mereknya sejak awal agar memperoleh hak eksklusif atas brand serta menghindari risiko nama merek digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain.

5. Berapa biaya resmi pendaftaran Merek Kelas 20 di DJKI?
Biaya resmi pemerintah adalah Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum dan Rp500.000 per kelas bagi pemohon UMK yang memenuhi persyaratan.

6. Berapa lama proses pendaftaran Merek Kelas 20?
Apabila seluruh persyaratan telah lengkap dan tidak terdapat kendala selama pemeriksaan, proses pendaftaran umumnya membutuhkan waktu sekitar 6 bulan hingga sertifikat merek diterbitkan.

7. Apakah satu merek dapat didaftarkan pada lebih dari satu kelas?
Ya. Jika merek digunakan untuk beberapa jenis barang atau jasa yang berada pada kelas berbeda, permohonan dapat diajukan pada beberapa kelas dengan biaya pendaftaran untuk masing-masing kelas.

8. Apa keuntungan mendaftarkan Merek Kelas 20?
Keuntungannya antara lain memperoleh hak eksklusif atas merek, melindungi brand dari penggunaan tanpa izin, meningkatkan kepercayaan konsumen, mengurangi risiko sengketa, serta menjadikan merek sebagai aset bisnis yang bernilai.

9. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk mengurus Merek Kelas 20?
PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu pengurusan merek DJKI, mulai dari konsultasi, penelusuran merek, penentuan kelas, penyusunan dokumen, pengajuan resmi, hingga monitoring proses sampai sertifikat diterbitkan.

10. Berapa lama PERMATAMAS mengajukan permohonan merek ke DJKI?
Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, permohonan pendaftaran merek dapat diajukan dalam 1 hari kerja, sehingga pemohon segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai bukti resmi bahwa proses perlindungan merek telah dimulai.

PERMATAMAS INDONESIA

Mitra Terpercaya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp : 021-89253417
HP/WA : 085777630555

jasa haki kelas 35

© 2026 Jasa Haki Kelas 35 – Dokter Website Indonesia