HAKI Kelas 35 Adalah: Pengertian, Jenis Usaha, dan Cara Daftarnya

HAKI Kelas 35 Adalah: Pengertian, Jenis Usaha, dan Cara DaftarnyaHAKI Kelas 35 adalah klasifikasi merek yang berkaitan dengan berbagai jasa perdagangan, periklanan, manajemen bisnis, administrasi bisnis, serta pekerjaan kantor. Kelas ini banyak digunakan oleh pemilik toko, distributor, marketplace, agen, perusahaan retail, dan berbagai bisnis yang menyediakan jasa pemasaran atau pengelolaan usaha.

Memahami Kelas 35 penting sebelum mendaftarkan merek karena perlindungan merek diberikan berdasarkan kelas dan jenis barang atau jasa yang diajukan. Kesalahan menentukan kelas dapat membuat perlindungan merek tidak sesuai dengan kegiatan usaha.

HAKI Kelas 35 Adalah Apa?

Dalam sistem klasifikasi merek, Kelas 35 merupakan kelas jasa. Secara umum, kelas ini mencakup jasa yang berkaitan dengan kegiatan periklanan, manajemen bisnis, administrasi bisnis, pekerjaan kantor, serta jasa perdagangan atau retail tertentu.

Contoh kegiatan yang dapat berkaitan dengan Kelas 35 antara lain:

  • Jasa toko retail
  • Jasa toko online
  • Jasa marketplace
  • Jasa distributor
  • Jasa agen perdagangan
  • Jasa pemasaran
  • Jasa periklanan
  • Konsultasi manajemen bisnis
  • Administrasi bisnis
  • Promosi penjualan
  • Penyediaan informasi komersial

Namun, klasifikasi tidak cukup ditentukan hanya berdasarkan nama usaha. Jenis jasa yang sebenarnya diberikan perlu diperiksa agar spesifikasi yang didaftarkan sesuai.

HAKI Kelas 35 Adalah: Pengertian, Jenis Usaha, dan Cara Daftarnya
HAKI Kelas 35 Adalah: Pengertian, Jenis Usaha, dan Cara Daftarnya

Apa Saja Jenis Usaha yang Bisa Menggunakan Kelas 35?

JASA DAFTAR MEREK

Hubungi PERMATAMAS untuk Jasa Daftar Merek

Cek brand, tentukan kelas dan spesifikasi produk, siapkan dokumen, hingga pengajuan resmi melalui DJKI. 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima.

Konsultasi via WhatsApp →

1. Toko Retail

Pemilik toko yang menyediakan jasa perdagangan atau kegiatan retail dapat membutuhkan perlindungan merek pada Kelas 35, tergantung model bisnis dan spesifikasi jasanya.

Contohnya toko yang menjual berbagai kategori produk melalui gerai fisik.

2. Toko Online

Bisnis yang menjalankan platform atau layanan perdagangan secara online dapat berkaitan dengan Kelas 35.

Contohnya:

  • Online shop
  • Platform perdagangan
  • Toko daring
  • Jasa retail online
  • Layanan pemesanan barang secara online

Perlu dibedakan antara merek untuk jasa perdagangan dan merek yang ditempelkan pada barang yang dijual. Produk fisik yang dipasarkan dapat membutuhkan kelas barang tersendiri.

3. Distributor dan Agen Perdagangan

Jasa distributor, agen perdagangan, pemasaran, dan kegiatan komersial tertentu juga dapat berkaitan dengan Kelas 35.

Pemilik usaha perlu menyusun spesifikasi jasa berdasarkan aktivitas yang benar-benar dilakukan.

4. Jasa Periklanan

Kelas 35 juga berkaitan dengan berbagai layanan periklanan dan promosi.

Contohnya:

  • Advertising
  • Promosi produk
  • Kampanye pemasaran
  • Penyediaan ruang iklan
  • Konsultasi periklanan
  • Pemasaran digital

5. Konsultasi Manajemen Bisnis

Jasa konsultasi dan pengelolaan bisnis tertentu juga dapat masuk dalam cakupan Kelas 35.

Misalnya konsultasi manajemen bisnis, strategi bisnis, administrasi komersial, dan layanan pendukung pengelolaan usaha.

Contoh Merek Kelas 35

Merek Kelas 35 dapat digunakan oleh berbagai jenis bisnis yang menjadikan jasa perdagangan, pemasaran, periklanan, atau pengelolaan bisnis sebagai layanan utamanya.

Sebagai contoh:

Brand A menyediakan jasa retail online untuk berbagai produk.

Brand B menjalankan jasa distributor dan agen perdagangan.

Brand C menyediakan jasa digital marketing dan periklanan.

Brand D memberikan konsultasi manajemen bisnis.

Dalam masing-masing kasus, spesifikasi jasa harus disesuaikan dengan aktivitas usaha yang sebenarnya.

Perbedaan Merek Kelas 35 dengan Kelas Barang

Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah menganggap bahwa karena sebuah toko menjual produk tertentu, maka mereknya cukup didaftarkan pada Kelas 35.

Padahal, terdapat perbedaan antara jasa perdagangan dan barang yang diperdagangkan.

Misalnya, sebuah perusahaan memiliki brand untuk jasa retail sekaligus memiliki produk dengan merek yang sama. Perlindungan terhadap jasa retail dapat berkaitan dengan Kelas 35, sedangkan barang yang dijual dapat memerlukan kelas barang sesuai jenis produknya.

Karena itu, pemilik bisnis perlu menentukan apakah perlindungan yang dibutuhkan hanya untuk jasa perdagangan atau juga untuk produk yang dijual.

Mengapa Merek Kelas 35 Perlu Didaftarkan?

Melindungi Identitas Bisnis

Nama usaha yang telah dikenal konsumen dapat menjadi aset penting. Pendaftaran merek membantu memberikan perlindungan terhadap identitas tersebut.

Membangun Kepercayaan Konsumen

Brand yang konsisten dapat membantu perusahaan membangun identitas dan kepercayaan di pasar.

Mendukung Ekspansi Bisnis

Merek terdaftar dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan bisnis ketika perusahaan membuka cabang, memperluas jaringan distribusi, atau mengembangkan kanal penjualan.

Menjadi Aset Kekayaan Intelektual

Merek dapat memiliki nilai ekonomi dan menjadi bagian dari aset tidak berwujud perusahaan.

Syarat Daftar HAKI Kelas 35

Sebelum mengajukan pendaftaran merek, pemilik usaha perlu menyiapkan beberapa data dan dokumen.

Secara umum meliputi:

  • Nama merek
  • Logo jika digunakan
  • Identitas pemohon
  • Alamat pemohon
  • Data badan usaha apabila diperlukan
  • Kelas jasa
  • Spesifikasi jasa
  • Dokumen pendukung
  • Dokumen UMK jika memenuhi persyaratan
  • Pembayaran PNBP

Spesifikasi jasa perlu disusun secara tepat agar menggambarkan kegiatan bisnis yang sebenarnya.

Cara Daftar Merek Kelas 35

1. Tentukan Nama Merek

Pilih nama atau logo yang akan digunakan sebagai identitas bisnis.

2. Lakukan Cek Merek

Pengecekan dilakukan untuk mengetahui potensi persamaan atau kemiripan dengan merek yang telah terdaftar maupun sedang diajukan.

3. Identifikasi Jenis Usaha

Tentukan apakah bisnis bergerak di bidang retail, perdagangan, distribusi, periklanan, pemasaran, konsultasi bisnis, atau jasa lainnya.

4. Tentukan Kelas 35

Pastikan jasa yang ditawarkan memang sesuai dengan cakupan Kelas 35.

5. Susun Spesifikasi Jasa

Spesifikasi harus menggambarkan jasa yang benar-benar diberikan kepada konsumen.

6. Siapkan Dokumen

Lengkapi identitas pemohon, logo, data usaha, dan dokumen lain yang diperlukan.

7. Bayar PNBP

Pembayaran dilakukan sesuai tarif resmi dan kategori pemohon.

8. Ajukan Permohonan ke DJKI

Permohonan diajukan melalui sistem resmi DJKI dan kemudian mengikuti tahapan pemeriksaan.

Berapa Biaya Daftar Merek Kelas 35?

Biaya pendaftaran merek terdiri dari PNBP sesuai kategori pemohon dan tarif yang berlaku pada saat permohonan diajukan.

Tarif dapat berbeda berdasarkan status pemohon, sehingga pemilik usaha perlu memastikan nominal terbaru sebelum melakukan pembayaran.

Jika menggunakan jasa konsultan atau pendampingan profesional, biaya jasa tersebut merupakan biaya terpisah dari PNBP.

Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 35?

Pemilik usaha perlu membedakan antara waktu pengajuan dengan keseluruhan proses pemeriksaan merek.

PERMATAMAS membantu proses pengajuan sehingga 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima dengan dokumen lengkap.

Namun, bukti pendaftaran bukan berarti sertifikat merek selesai dalam satu hari. Permohonan tetap harus melalui tahapan pemeriksaan sesuai prosedur DJKI hingga memperoleh keputusan.

Tips Memilih Spesifikasi Jasa Kelas 35

Sebelum mengajukan merek, pastikan spesifikasi jasa tidak dibuat terlalu umum.

Pemilik usaha sebaiknya menjelaskan kegiatan yang benar-benar dilakukan, misalnya jasa retail, jasa perdagangan, jasa promosi, jasa periklanan, atau konsultasi manajemen bisnis.

Selain itu, apabila perusahaan juga memiliki produk sendiri, pertimbangkan apakah produk tersebut membutuhkan pendaftaran pada kelas barang yang sesuai.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 35 Resmi DJKI

PERMATAMAS membantu pemilik usaha dalam proses pendaftaran merek Kelas 35 mulai dari pengecekan merek sampai pengajuan resmi.

Layanan dapat mencakup:

  • Cek merek
  • Analisis klasifikasi
  • Analisis kegiatan usaha
  • Penyusunan spesifikasi jasa
  • Pemeriksaan dokumen
  • Pengajuan permohonan
  • Pemantauan proses

Pendampingan tersebut membantu pemilik usaha menentukan perlindungan merek sesuai dengan aktivitas bisnis yang dijalankan.

Pentingnya Melindungi Merek Kelas 35

Kelas 35 memiliki cakupan yang luas dan banyak digunakan oleh bisnis retail, distributor, marketplace, agen perdagangan, periklanan, pemasaran, serta berbagai jasa pengelolaan bisnis.

Namun, pemilik usaha perlu memahami bahwa Kelas 35 melindungi jasa, bukan otomatis melindungi seluruh barang yang dijual melalui bisnis tersebut.

Dengan menentukan kelas dan spesifikasi jasa secara tepat, pemilik usaha dapat mempersiapkan perlindungan brand sesuai dengan kegiatan bisnisnya.

Siap melindungi brand bisnis Anda? PERMATAMAS membantu proses Daftar Merek Kelas 35 mulai dari cek merek, analisis klasifikasi, penyusunan spesifikasi jasa, pemeriksaan dokumen hingga pengajuan resmi melalui DJKI.

1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima. Hubungi PERMATAMAS sekarang untuk konsultasi dan mulai proses pendaftaran brand Anda!

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ — HAKI Kelas 35 Adalah: Pengertian, Jenis Usaha, dan Cara Daftarnya

1. HAKI Kelas 35 Adalah Apa?

HAKI Kelas 35 adalah klasifikasi merek untuk jasa yang secara umum berkaitan dengan periklanan, manajemen bisnis, administrasi bisnis, pekerjaan kantor, serta jasa perdagangan atau retail tertentu.

2. Kelas 35 digunakan untuk jenis usaha apa saja?

Kelas 35 dapat berkaitan dengan jasa retail, toko online, distributor, agen perdagangan, marketplace, periklanan, pemasaran, promosi, dan konsultasi manajemen bisnis tertentu.

3. Apakah toko online perlu daftar merek Kelas 35?

Tergantung kegiatan bisnisnya. Jika merek digunakan untuk jasa perdagangan atau retail online, Kelas 35 dapat relevan. Namun, barang yang dijual dapat membutuhkan kelas barang tersendiri.

4. Apakah distributor termasuk Kelas 35?

Jasa distributor atau agen perdagangan tertentu dapat berkaitan dengan Kelas 35. Spesifikasi jasa harus disesuaikan dengan kegiatan yang sebenarnya dilakukan.

5. Apakah jasa periklanan masuk Kelas 35?

Ya. Jasa periklanan dan berbagai layanan promosi atau pemasaran tertentu secara umum berkaitan dengan Kelas 35.

6. Apa syarat Daftar Merek Kelas 35?

Umumnya diperlukan nama merek, logo jika ada, identitas pemohon, data usaha, kelas dan spesifikasi jasa, dokumen pendukung, serta pembayaran PNBP.

7. Berapa biaya Daftar Merek Kelas 35?

Biaya mengikuti kategori pemohon dan tarif PNBP yang berlaku pada saat pengajuan. Biaya jasa pendampingan profesional merupakan komponen terpisah.

8. Bagaimana cara Daftar Merek Kelas 35?

Tahapannya meliputi menentukan nama, cek merek, mengidentifikasi jenis usaha, menentukan kelas, menyusun spesifikasi jasa, menyiapkan dokumen, membayar PNBP, mengajukan permohonan, dan mengikuti pemeriksaan DJKI.

9. Berapa lama proses Daftar Merek Kelas 35?

PERMATAMAS membantu pengajuan sehingga 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima. Keseluruhan proses pemeriksaan tetap mengikuti tahapan DJKI.

10. Apakah barang yang dijual toko otomatis terlindungi oleh Merek Kelas 35?

Tidak. Kelas 35 berkaitan dengan jasa, sedangkan barang yang dijual dapat memerlukan pendaftaran merek pada kelas barang sesuai jenis produknya.

JASA DAFTAR MEREK

Hubungi PERMATAMAS untuk Jasa Daftar Merek

Cek brand, tentukan kelas dan spesifikasi produk, siapkan dokumen, hingga pengajuan resmi melalui DJKI. 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima.

Konsultasi via WhatsApp →

PERMATAMAS INDONESIA

Mitra Terpercaya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp : 021-89253417
HP/WA : 085777630555

jasa haki kelas 35

© 2026 Jasa Haki Kelas 35 – Dokter Website Indonesia