Daftar Merek Kelas 35 Toko Online & TikTok Shop | Resmi PERMATAMAS

Daftar Merek Kelas 35 Toko Online & TikTok Shop | Resmi PERMATAMASPerkembangan bisnis digital membuat toko online dan platform seperti TikTok Shop menjadi peluang besar bagi pelaku usaha untuk menjangkau lebih banyak pelanggan. Banyak bisnis dimulai dari sebuah akun media sosial sederhana, kemudian berkembang menjadi toko dengan ribuan transaksi dan pelanggan tetap.

Namun, di balik pertumbuhan tersebut terdapat satu hal penting yang sering diabaikan, yaitu perlindungan nama toko dan identitas bisnis. Nama yang digunakan untuk berjualan online bukan hanya sekadar username, tetapi dapat menjadi aset bisnis yang memiliki nilai tinggi.

Salah satu langkah untuk melindungi identitas bisnis tersebut adalah dengan melakukan daftar merek Kelas 35 melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

PERMATAMAS membantu pemilik toko online, seller TikTok Shop, marketplace seller, reseller, distributor, hingga pelaku bisnis digital untuk melakukan pendaftaran merek secara resmi dengan pendampingan mulai dari pengecekan merek hingga pengajuan ke DJKI.

Apa Itu Merek Kelas 35 DJKI?

Merek Kelas 35 adalah klasifikasi merek yang mencakup berbagai layanan yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan, pemasaran, dan kegiatan bisnis.

Berbeda dengan kelas barang yang melindungi produk fisik, Kelas 35 lebih berfokus pada perlindungan terhadap jasa perdagangan dan aktivitas komersial.

Beberapa kegiatan bisnis yang umumnya menggunakan Kelas 35 antara lain:

  • Toko online.
  • Penjualan melalui internet.
  • Marketplace.
  • Retail.
  • Grosir.
  • Distributor.
  • Agen penjualan.
  • Periklanan.
  • Promosi produk.
  • Pemasaran digital.
  • Affiliate marketing.
  • Konsultan bisnis.

Bagi pemilik toko online yang menggunakan nama brand untuk aktivitas penjualan, Kelas 35 menjadi salah satu klasifikasi yang penting untuk dipertimbangkan.

Mengapa Toko Online dan TikTok Shop Perlu Daftar Merek Kelas 35?

Saat ini banyak seller membangun bisnis melalui platform digital seperti TikTok Shop, marketplace, dan website pribadi. Nama toko yang awalnya hanya digunakan untuk berjualan dapat berkembang menjadi brand yang dikenal masyarakat.

Apabila nama tersebut belum dilindungi, terdapat risiko pihak lain menggunakan atau mendaftarkan nama yang sama maupun memiliki kemiripan.

Indonesia menerapkan prinsip first to file, yaitu pihak yang lebih dahulu mengajukan permohonan merek sesuai ketentuan yang berlaku memiliki posisi perlindungan lebih kuat.

Dengan melakukan pendaftaran merek Kelas 35, pelaku bisnis mendapatkan berbagai manfaat, seperti:

  • Melindungi nama toko online.
  • Membangun kepercayaan pelanggan.
  • Memperkuat identitas bisnis digital.
  • Mendukung perkembangan usaha jangka panjang.
  • Meningkatkan profesionalitas bisnis.
  • Menjadi aset kekayaan intelektual perusahaan.
Daftar Merek Kelas 35 Toko Online & TikTok Shop | Resmi PERMATAMAS
Daftar Merek Kelas 35 Toko Online & TikTok Shop | Resmi PERMATAMAS

Siapa Saja yang Membutuhkan Merek Kelas 35?

Pendaftaran merek Kelas 35 tidak hanya diperlukan oleh perusahaan besar. Pelaku usaha kecil dan bisnis digital yang sedang berkembang juga membutuhkan perlindungan merek.

Beberapa contoh bisnis yang dapat menggunakan Kelas 35 antara lain:

Seller TikTok Shop

Pemilik akun TikTok Shop yang menjual produk dengan nama toko tertentu dapat melindungi identitas bisnisnya.

Pemilik Marketplace Store

Seller di marketplace seperti toko online yang membangun reputasi berdasarkan nama toko dapat mempertimbangkan perlindungan merek.

Reseller dan Dropshipper

Pelaku reseller yang memiliki nama toko sendiri dapat mendaftarkan mereknya untuk membangun bisnis jangka panjang.

Affiliate Marketing

Affiliate yang membangun komunitas, akun bisnis, atau brand pemasaran sendiri juga dapat mempertimbangkan pendaftaran merek.

Distributor dan Agen Penjualan

Bisnis yang bergerak dalam perdagangan dan distribusi produk juga banyak menggunakan Kelas 35.

Apa Saja yang Termasuk Merek Kelas 35?

Berikut beberapa contoh layanan yang umumnya termasuk dalam Kelas 35:

  • Jasa toko online.
  • Jasa perdagangan melalui internet.
  • Jasa retail online.
  • Jasa marketplace.
  • Jasa grosir.
  • Jasa distributor.
  • Jasa agen penjualan.
  • Jasa pemasaran digital.
  • Jasa promosi produk.
  • Jasa periklanan.
  • Jasa affiliate.
  • Manajemen bisnis.
  • Administrasi bisnis.
  • Riset pasar.

Apakah Produk yang Dijual di Toko Online Cukup Menggunakan Kelas 35?

Banyak seller online masih salah memahami fungsi Kelas 35.

Kelas 35 melindungi aktivitas perdagangan atau jasa penjualan, bukan secara langsung melindungi produk yang dijual.

Contohnya:

  • Anda memiliki toko online yang menjual pakaian dengan nama sendiri.
  • Nama toko digunakan untuk aktivitas perdagangan.
  • Produk pakaian tersebut juga memiliki brand sendiri.

Maka perlindungan dapat membutuhkan pertimbangan lebih dari satu kelas.

Misalnya:

  • Kelas 35 untuk aktivitas toko atau perdagangan.
  • Kelas 25 untuk produk pakaian.
  • Kelas 3 untuk produk kosmetik.
  • Kelas tertentu lainnya sesuai jenis barang.

Pemilihan kelas yang tepat sangat penting agar perlindungan merek sesuai dengan kebutuhan bisnis.

Cara Daftar Merek Kelas 35 Toko Online dan TikTok Shop

Proses pendaftaran merek dilakukan melalui beberapa tahapan.

1. Konsultasi Kebutuhan Merek

Tahap awal dilakukan untuk memahami jenis bisnis, aktivitas perdagangan, serta tujuan perlindungan merek.

2. Pengecekan Nama Merek

Pengecekan dilakukan untuk mengetahui apakah nama yang akan didaftarkan memiliki persamaan dengan merek lain.

3. Menentukan Kelas Merek

Pemilihan kelas disesuaikan dengan aktivitas bisnis agar perlindungan merek lebih tepat.

4. Menyiapkan Dokumen

Dokumen permohonan dipersiapkan sesuai persyaratan DJKI.

5. Pengajuan Resmi ke DJKI

Permohonan diajukan melalui sistem pendaftaran merek online DJKI.

6. Mengikuti Tahapan Pemeriksaan

Setelah diajukan, permohonan akan melalui pemeriksaan formalitas, pengumuman, pemeriksaan substantif, hingga proses penerbitan sertifikat apabila disetujui.

Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 35?

Apabila seluruh dokumen telah lengkap dan permohonan berhasil diajukan, bukti penerimaan permohonan pendaftaran merek umumnya dapat diperoleh sekitar 1 hari kerja.

Selanjutnya, proses pendaftaran mengikuti tahapan pemeriksaan DJKI. Saat ini, keseluruhan proses dapat memakan waktu paling lama sekitar 6 bulan sesuai prosedur yang berlaku.

Mengapa Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek PERMATAMAS?

Mengurus pendaftaran merek membutuhkan ketelitian, terutama dalam menentukan kelas, menyusun spesifikasi layanan, dan memastikan dokumen sesuai ketentuan.

PERMATAMAS membantu pelaku bisnis digital melalui layanan:

  • Konsultasi pendaftaran merek.
  • Pengecekan nama merek.
  • Analisis Kelas 35 DJKI.
  • Penyusunan spesifikasi layanan.
  • Pemeriksaan dokumen.
  • Pengajuan resmi ke DJKI.
  • Pendampingan proses administrasi.

Dengan pendampingan profesional, proses pendaftaran merek menjadi lebih mudah dan terarah.

Lindungi Nama Toko Online Anda Bersama PERMATAMAS

Di era digital, nama toko online bukan hanya identitas untuk berjualan, tetapi dapat menjadi aset bisnis yang bernilai tinggi. Semakin besar bisnis berkembang, semakin penting perlindungan terhadap nama tersebut.

Jangan menunggu hingga nama toko TikTok Shop, marketplace, atau brand bisnis Anda digunakan oleh pihak lain.

PERMATAMAS siap membantu proses daftar merek Kelas 35 untuk toko online dan TikTok Shop secara resmi melalui DJKI. Mulai dari konsultasi, pengecekan merek, menentukan kelas yang sesuai, hingga pengajuan permohonan, kami siap mendampingi agar proses menjadi lebih mudah, aman, dan sesuai prosedur.

Lindungi bisnis digital Anda sekarang bersama PERMATAMAS dan bangun brand yang lebih kuat untuk jangka panjang.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ – Daftar Merek Kelas 35 Toko Online & TikTok Shop | Resmi PERMATAMAS

1. Apa itu Merek Kelas 35 DJKI?

Merek Kelas 35 DJKI adalah klasifikasi merek yang digunakan untuk layanan perdagangan, penjualan, pemasaran, promosi, dan aktivitas bisnis seperti toko online, marketplace, retail, distributor, serta agen penjualan.

2. Apakah toko online dan TikTok Shop perlu daftar merek Kelas 35?

Ya, terutama bagi pemilik toko yang menggunakan nama tertentu sebagai identitas bisnis. Pendaftaran merek membantu melindungi nama toko agar tidak mudah digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain.

3. Apakah seller marketplace juga perlu mendaftarkan merek?

Disarankan. Seller marketplace yang membangun bisnis berdasarkan nama toko atau brand tertentu dapat memperoleh manfaat perlindungan hukum dengan melakukan pendaftaran merek.

4. Apa saja bisnis yang dapat menggunakan Kelas 35?

Kelas 35 dapat digunakan untuk berbagai aktivitas bisnis seperti toko online, TikTok Shop, marketplace, reseller, dropshipper, distributor, agen penjualan, jasa pemasaran digital, periklanan, dan affiliate marketing.

5. Apakah Kelas 35 melindungi produk yang dijual di toko online?

Kelas 35 melindungi aktivitas perdagangan atau jasa penjualan. Jika Anda memiliki produk dengan brand sendiri, perlindungan dapat membutuhkan kelas barang sesuai jenis produk yang dijual.

6. Apakah satu merek bisa didaftarkan untuk beberapa kelas?

Bisa. Banyak pemilik bisnis mendaftarkan merek pada lebih dari satu kelas agar perlindungan lebih luas, misalnya Kelas 35 untuk toko online dan kelas barang tertentu untuk produk yang dijual.

7. Bagaimana cara daftar merek Kelas 35 untuk TikTok Shop?

Prosesnya meliputi konsultasi, pengecekan nama merek, menentukan kelas, menyiapkan dokumen, mengajukan permohonan melalui sistem DJKI, dan mengikuti proses pemeriksaan hingga selesai.

8. Berapa biaya daftar merek Kelas 35?

Biaya resmi PNBP pendaftaran merek adalah Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum dan Rp500.000 per kelas bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang memenuhi persyaratan.

9. Berapa lama proses pendaftaran merek Kelas 35 sampai terdaftar?

Jika dokumen lengkap dan permohonan berhasil diajukan, bukti penerimaan permohonan umumnya dapat diperoleh sekitar 1 hari kerja. Selanjutnya proses pemeriksaan DJKI dapat berlangsung hingga maksimal sekitar 6 bulan sesuai tahapan yang berlaku.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk daftar merek Kelas 35?

PERMATAMAS membantu proses pendaftaran merek mulai dari konsultasi, pengecekan merek, analisis kelas, persiapan dokumen, hingga pengajuan resmi ke DJKI sehingga bisnis online Anda dapat memiliki perlindungan merek yang lebih kuat dan profesional.

Apakah Seller Online Perlu Mendaftarkan Merek? Ini Alasan Mengapa Wajib Dipertimbangkan

Apakah Seller Online Perlu Mendaftarkan Merek? Ini Alasan Mengapa Wajib Dipertimbangkan – Perkembangan bisnis online saat ini membuat semakin banyak orang memulai usaha melalui marketplace, media sosial, hingga website sendiri. Dengan modal yang lebih fleksibel, siapa pun dapat membangun toko digital dan memperkenalkan produknya kepada pelanggan yang lebih luas.

Namun, di balik kemudahan berjualan online, ada satu hal penting yang sering terlupakan oleh seller, yaitu perlindungan nama merek.

Banyak seller sudah menghabiskan waktu dan biaya untuk membangun brand, membuat desain logo, melakukan promosi, hingga mengumpulkan pelanggan tetap. Sayangnya, sebagian masih menunda pendaftaran merek karena merasa bisnisnya masih kecil.

Padahal, semakin cepat sebuah brand berkembang, semakin besar pula kebutuhan untuk melindunginya.

Jadi, apakah seller online perlu mendaftarkan merek? Jawabannya: sangat perlu, bahkan sebaiknya dilakukan sejak awal agar bisnis lebih aman untuk jangka panjang.

Pendaftaran merek memberikan perlindungan hukum terhadap identitas bisnis dan membantu seller memiliki hak eksklusif atas nama brand yang digunakan.

Mengapa Seller Online Perlu Mendaftarkan Merek?

Saat menjalankan toko online, nama brand bukan hanya sekadar nama akun marketplace. Nama tersebut menjadi identitas yang membedakan bisnis Anda dengan kompetitor.

Ketika pelanggan mulai mengenal sebuah toko, nilai sebuah brand akan semakin meningkat. Jika tidak segera dilindungi, ada risiko pihak lain menggunakan nama yang sama atau bahkan mendaftarkan nama tersebut lebih dahulu.

Berikut beberapa alasan mengapa seller online perlu memiliki merek terdaftar.

1. Melindungi Nama Toko dan Brand dari Peniruan

Persaingan di dunia online sangat cepat. Setiap hari muncul banyak toko baru dengan produk yang hampir sama.

Tanpa perlindungan merek, pihak lain dapat menggunakan nama toko, logo, atau identitas bisnis yang memiliki kemiripan dengan brand Anda.

Hal ini dapat menyebabkan:

  • Pelanggan salah membeli produk dari toko lain.
  • Reputasi bisnis terganggu.
  • Brand yang sudah dibangun menjadi sulit dibedakan.

Dengan mendaftarkan merek, seller memiliki bukti kepemilikan yang lebih kuat terhadap identitas bisnisnya.

2. Memberikan Hak Eksklusif atas Nama Brand

Merek yang sudah terdaftar memberikan hak kepada pemiliknya untuk menggunakan merek tersebut dalam kegiatan usaha sesuai kelas yang didaftarkan.

Artinya, nama brand Anda tidak hanya dikenal oleh pelanggan, tetapi juga memiliki perlindungan secara hukum.

Bagi seller online, hal ini penting karena bisnis digital sangat bergantung pada kepercayaan dan pengenalan brand.

3. Menjadi Syarat Pengembangan Bisnis Marketplace

Banyak seller online memiliki target untuk meningkatkan level bisnisnya, seperti masuk ke program toko resmi marketplace.

Platform seperti Shopee Mall, Tokopedia Official Store, atau program brand resmi lainnya biasanya membutuhkan bukti legalitas merek sebagai bagian dari persyaratan.

Dengan memiliki merek terdaftar, seller lebih siap ketika ingin mengembangkan bisnis ke tahap yang lebih profesional.

4. Menjadikan Brand Sebagai Aset Bisnis

Merek bukan hanya perlindungan hukum, tetapi juga aset yang memiliki nilai ekonomi.

Sebuah brand yang sudah dikenal pelanggan dapat dikembangkan menjadi berbagai peluang bisnis, seperti:

  • Membuka cabang.
  • Membuat sistem reseller.
  • Menjalankan franchise.
  • Menjalin kerja sama dengan investor.
  • Menjual lisensi penggunaan merek.

Semakin besar bisnis berkembang, semakin penting memiliki merek yang sudah terlindungi.

Apakah Seller Online Perlu Mendaftarkan Merek? Ini Alasan Mengapa Wajib Dipertimbangkan
Apakah Seller Online Perlu Mendaftarkan Merek? Ini Alasan Mengapa Wajib Dipertimbangkan

Apa Risiko Jika Seller Online Tidak Mendaftarkan Merek?

Sebagian seller merasa pendaftaran merek belum diperlukan karena bisnis masih berjalan kecil.

Namun, menunda pendaftaran dapat membawa risiko yang cukup besar di masa depan.

1. Nama Brand Bisa Diambil Pihak Lain

Indonesia menerapkan prinsip first to file, yaitu pihak yang lebih dahulu mengajukan permohonan pendaftaran merek ke DJKI memiliki peluang mendapatkan hak atas merek tersebut apabila memenuhi persyaratan.

Artinya, meskipun Anda sudah menggunakan nama brand selama bertahun-tahun, pihak lain yang lebih dahulu mendaftarkan merek tersebut dapat memiliki posisi hukum yang lebih kuat.

Risikonya, Anda dapat mengalami masalah seperti:

  • Harus mengganti nama toko.
  • Mengubah logo dan kemasan.
  • Kehilangan identitas brand yang sudah dikenal pelanggan.

2. Sulit Melakukan Klaim Jika Brand Ditiru

Apabila ada pihak lain menggunakan nama brand yang sama atau mirip, seller yang belum memiliki sertifikat merek akan lebih sulit menunjukkan bukti kepemilikan.

Sebaliknya, merek terdaftar memberikan dasar hukum yang lebih jelas untuk melindungi bisnis.

3. Menghambat Pertumbuhan Bisnis Online

Ketika bisnis mulai besar, kebutuhan legalitas akan semakin meningkat.

Tanpa merek yang terdaftar, seller dapat mengalami kendala saat ingin:

  • Mengembangkan toko resmi.
  • Bekerja sama dengan perusahaan besar.
  • Membuat jaringan distributor.
  • Memperluas pemasaran.

Karena itu, pendaftaran merek sebaiknya dilakukan sebelum brand semakin dikenal luas.

Kelas Merek Apa yang Dibutuhkan Seller Online?Pemilihan kelas merek perlu disesuaikan dengan aktivitas bisnis.

Untuk seller online yang fokus pada aktivitas perdagangan, toko digital, dan marketplace, salah satu kelas yang sering digunakan adalah Merek Kelas 35.

Kelas ini berkaitan dengan:

  • Layanan perdagangan.
  • Penjualan retail.
  • Toko online.
  • Promosi dan pemasaran.

Namun, apabila seller juga memproduksi produk sendiri, dapat mempertimbangkan kelas merek sesuai jenis barang yang dijual.

Contohnya:

  • Fashion dapat menggunakan kelas produk pakaian.
  • Kosmetik dapat menggunakan kelas kosmetik.
  • Makanan dapat menggunakan kelas makanan.

Pemilihan kelas yang tepat membantu perlindungan merek menjadi lebih sesuai dengan kebutuhan bisnis.

Berapa Biaya Daftar Merek untuk Seller Online?

Biaya pendaftaran merek ditentukan berdasarkan kategori pemohon dan jumlah kelas yang didaftarkan.

Tarif resmi pendaftaran merek melalui DJKI yaitu:

Biaya Pendaftaran Merek Kategori UMK

Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mendapatkan tarif khusus sekitar:

Rp500.000 per kelas merek

Biaya Pendaftaran Merek Kategori Umum

Untuk kategori umum, tarif pendaftaran yaitu sekitar:

Rp1.800.000 per kelas merek

Selain biaya resmi, seller juga dapat menggunakan jasa pendampingan untuk membantu proses pengecekan, persiapan dokumen, dan pengajuan agar lebih mudah.

Jasa Daftar Merek untuk Seller Online PERMATAMAS

Bagi seller online yang ingin membangun brand lebih aman dan profesional, pendaftaran merek merupakan langkah penting yang tidak sebaiknya ditunda.

PERMATAMAS hadir sebagai Jasa Daftar Merek yang membantu UMKM, pemilik toko online, seller marketplace, hingga perusahaan dalam proses perlindungan merek melalui DJKI.

Kami membantu:

  • Pengecekan nama merek sebelum daftar.
  • Menentukan kelas merek yang sesuai.
  • Persiapan dokumen pendaftaran.
  • Pengajuan permohonan merek.
  • Pendampingan hingga sertifikat merek terbit.

Lindungi nama toko online Anda sejak awal agar bisnis dapat berkembang tanpa khawatir kehilangan identitas brand di kemudian hari.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Seller Online dan Pendaftaran Merek

1. Apakah seller online wajib mendaftarkan merek?

Secara teknis tidak menjadi syarat untuk mulai berjualan, tetapi sangat disarankan agar nama brand memiliki perlindungan hukum dan aman untuk perkembangan bisnis jangka panjang.

2. Apa risiko jika seller tidak memiliki merek terdaftar?

Risikonya adalah nama brand dapat digunakan atau didaftarkan lebih dahulu oleh pihak lain sehingga dapat menghambat perkembangan bisnis.

3. Apakah toko marketplace perlu memiliki merek?

Sangat disarankan, terutama bagi seller yang ingin membangun brand profesional atau mengikuti program toko resmi marketplace.

4. Apakah UMKM bisa mendaftarkan merek?

Bisa. UMKM dapat melakukan pendaftaran merek dengan mengikuti persyaratan yang ditentukan oleh DJKI.

5. Berapa lama proses pendaftaran merek?

Proses pendaftaran hingga sertifikat merek terbit membutuhkan waktu beberapa bulan karena melalui tahapan pemeriksaan sesuai prosedur DJKI.

Shopee Mall Ditolak Karena Merek? Ini Penyebab dan Solusinya

PERMATAMAS INDONESIA

Mitra Terpercaya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp : 021-89253417
HP/WA : 085777630555

jasa haki kelas 35

© 2026 Jasa Haki Kelas 35 – Dokter Website Indonesia