Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 18 Tas dan Kulit Sampai Terdaftar?

Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 18 Tas dan Kulit Sampai Terdaftar? – Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan oleh pelaku usaha di bidang tas, dompet, koper, produk kulit, dan fashion leather adalah berapa lama proses pendaftaran Merek Kelas 18 hingga sertifikat diterbitkan?

Pertanyaan tersebut sangat wajar karena banyak pemilik usaha ingin mengetahui kapan merek mereka mulai memperoleh perlindungan hukum dan kapan sertifikat resmi dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan merek.

Pada dasarnya, lamanya proses pendaftaran merek dipengaruhi oleh tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Selama seluruh persyaratan telah dipenuhi dan tidak terdapat kendala dalam proses pemeriksaan, pendaftaran Merek HAKI Kelas 18 umumnya membutuhkan waktu sekitar 6 bulan hingga sertifikat diterbitkan.

Apa Itu Merek DJKI Kelas 18?

Merek DJKI Kelas 18 merupakan klasifikasi merek yang digunakan untuk berbagai produk berbahan kulit, imitasi kulit, perlengkapan perjalanan, dan aksesoris fashion.

Produk yang termasuk dalam kelas ini antara lain:

  • Tas tangan.
  • Tas selempang.
  • Tas ransel.
  • Tote bag.
  • Sling bag.
  • Tas laptop.
  • Dompet.
  • Card holder.
  • Koper.
  • Travel bag.
  • Pouch.
  • Sabuk kulit.
  • Produk kulit asli.
  • Produk kulit sintetis.
  • Kulit olahan.
  • Payung.
  • Tongkat jalan.
  • Kalung hewan.
  • Tali hewan peliharaan.

Apabila bisnis Anda menjual atau memproduksi produk-produk tersebut, maka pendaftaran mereknya umumnya dilakukan pada Kelas 18.

Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 18?

Apabila dokumen lengkap dan seluruh tahapan berjalan dengan baik, proses pendaftaran merek umumnya berlangsung sekitar 6 bulan hingga sertifikat diterbitkan oleh DJKI.

Namun, lamanya proses dapat berbeda pada setiap permohonan, tergantung hasil pemeriksaan administrasi dan substantif.

Oleh karena itu, sangat penting memastikan seluruh dokumen dan data yang diajukan telah sesuai sejak awal.

Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 18 Tas dan Kulit Sampai Terdaftar?
Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 18 Tas dan Kulit Sampai Terdaftar?

Tahapan Pendaftaran Merek Kelas 18

Untuk memahami mengapa proses membutuhkan waktu beberapa bulan, berikut tahapan yang dilalui selama pendaftaran.

1. Penentuan Klasifikasi Produk

Tahap pertama adalah memastikan bahwa produk yang akan didaftarkan benar-benar termasuk dalam Kelas 18.

Kesalahan memilih kelas dapat menyebabkan perlindungan merek tidak sesuai dengan jenis produk yang dipasarkan.

2. Penelusuran Merek

Sebelum permohonan diajukan, sangat disarankan melakukan penelusuran merek.

Tujuannya adalah mengetahui apakah nama yang akan digunakan memiliki persamaan dengan merek lain sehingga dapat mengurangi risiko penolakan.

3. Persiapan Dokumen

Pemohon perlu menyiapkan dokumen seperti:

  • Identitas pemohon.
  • Nama merek.
  • Logo (jika ada).
  • Daftar produk.
  • Surat pernyataan kepemilikan merek.
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan DJKI.

4. Pengajuan Permohonan ke DJKI

Setelah seluruh dokumen lengkap, permohonan diajukan secara resmi ke DJKI.

Pada tahap ini pemohon akan memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek sebagai tanda bahwa proses telah dimulai.

5. Pemeriksaan Administrasi

DJKI akan memeriksa kelengkapan dokumen serta kesesuaian data yang diajukan.

Apabila terdapat kekurangan administrasi, pemohon akan diminta melengkapinya sesuai ketentuan yang berlaku.

6. Masa Pengumuman

Permohonan yang telah lolos pemeriksaan administrasi akan memasuki masa pengumuman.

Pada tahap ini, pihak lain memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan apabila merasa memiliki kepentingan terhadap merek yang didaftarkan.

7. Pemeriksaan Substantif

Tahap berikutnya adalah pemeriksaan substantif.

Pada tahap ini DJKI akan menilai apakah merek memenuhi persyaratan hukum, memiliki daya pembeda, dan tidak memiliki persamaan dengan merek yang telah terdaftar.

8. Penerbitan Sertifikat Merek

Apabila seluruh tahapan telah dilalui dan permohonan disetujui, DJKI akan menerbitkan Sertifikat Merek sebagai bukti resmi kepemilikan hak atas merek tersebut.

Faktor yang Mempengaruhi Lamanya Proses

Meskipun rata-rata proses memerlukan waktu sekitar 6 bulan, beberapa faktor dapat memengaruhi lamanya penyelesaian, antara lain:

  • Kelengkapan dokumen.
  • Ketepatan klasifikasi merek.
  • Hasil penelusuran merek.
  • Ada atau tidaknya keberatan dari pihak lain.
  • Hasil pemeriksaan substantif DJKI.
  • Respons pemohon apabila terdapat permintaan perbaikan.

Semakin lengkap dan tepat data yang diajukan, semakin kecil kemungkinan terjadinya hambatan selama proses berlangsung.

Bagaimana Agar Proses Berjalan Lebih Lancar?

Beberapa langkah berikut dapat membantu memperlancar proses pendaftaran:

  • Gunakan nama merek yang unik.
  • Lakukan penelusuran merek sebelum mengajukan.
  • Tentukan kelas yang sesuai.
  • Susun spesifikasi produk dengan benar.
  • Lengkapi seluruh dokumen persyaratan.
  • Ajukan merek sesegera mungkin.

Persiapan yang baik sejak awal dapat mengurangi risiko perbaikan dokumen maupun penolakan.

Mengapa Menggunakan Jasa PERMATAMAS?

Mengurus pendaftaran merek membutuhkan ketelitian agar seluruh tahapan dapat dilalui dengan baik.

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu pelaku usaha mengurus merek HAKI secara resmi di DJKI.

Layanan yang diberikan meliputi:

  • Konsultasi gratis.
  • Penentuan klasifikasi Kelas 18.
  • Penelusuran merek.
  • Analisis peluang pendaftaran.
  • Penyusunan spesifikasi produk.
  • Pemeriksaan dokumen.
  • Pengajuan resmi ke DJKI.
  • Monitoring perkembangan permohonan.
  • Pendampingan hingga sertifikat diterbitkan.

Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, permohonan pendaftaran merek dapat diajukan hanya dalam 1 hari kerja, sehingga pemohon segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai bukti resmi bahwa proses perlindungan merek telah dimulai.

Kesimpulan

Proses pendaftaran Merek HAKI Kelas 18 untuk tas, dompet, koper, produk kulit, dan fashion leather umumnya membutuhkan waktu sekitar 6 bulan hingga sertifikat diterbitkan oleh DJKI, selama seluruh persyaratan telah dipenuhi dan tidak terdapat kendala dalam proses pemeriksaan.

Agar proses berjalan lebih lancar, pastikan Anda memilih klasifikasi yang tepat, melakukan penelusuran merek, menyiapkan dokumen secara lengkap, serta mengajukan permohonan sedini mungkin.

PERMATAMAS siap membantu proses pengurusan Merek Kelas 18 secara profesional mulai dari konsultasi, penelusuran merek, penyusunan dokumen, pengajuan resmi ke DJKI, hingga sertifikat merek diterbitkan sehingga bisnis Anda memperoleh perlindungan hukum yang kuat dan berkelanjutan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Berapa lama proses pendaftaran Merek DJKI Kelas 18?
Apabila seluruh persyaratan telah lengkap dan tidak terdapat kendala selama pemeriksaan, proses pendaftaran Merek DJKI Kelas 18 umumnya membutuhkan waktu sekitar 6 bulan hingga sertifikat diterbitkan.

2. Apa yang dimaksud dengan Merek Kelas 18?
Merek Kelas 18 merupakan klasifikasi untuk produk berbahan kulit, imitasi kulit, tas, dompet, koper, travel goods, sabuk kulit, dan berbagai produk fashion leather lainnya.

3. Mengapa proses pendaftaran merek membutuhkan waktu beberapa bulan?
Karena permohonan harus melalui beberapa tahapan, mulai dari pemeriksaan administrasi, masa pengumuman, pemeriksaan substantif, hingga penerbitan sertifikat oleh DJKI.

4. Apa saja tahapan pendaftaran Merek Kelas 18?
Tahapannya meliputi penentuan kelas, penelusuran merek, penyusunan dokumen, pengajuan ke DJKI, pemeriksaan administrasi, masa pengumuman, pemeriksaan substantif, dan penerbitan sertifikat.

5. Apakah pemohon mendapatkan bukti setelah mengajukan permohonan?
Ya. Setelah permohonan diajukan dan diterima oleh DJKI, pemohon akan memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek sebagai tanda bahwa proses pendaftaran telah dimulai.

6. Apa yang dapat memperlambat proses pendaftaran merek?
Beberapa faktor yang dapat memengaruhi proses antara lain dokumen yang tidak lengkap, kesalahan menentukan kelas, adanya persamaan dengan merek lain, atau keberatan dari pihak ketiga selama masa pengumuman.

7. Berapa biaya resmi pendaftaran Merek Kelas 18?
Biaya resmi pemerintah adalah Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum dan Rp500.000 per kelas untuk pemohon UMK (Usaha Mikro dan Kecil).

8. Apakah penelusuran merek dapat membantu mempercepat proses?
Penelusuran tidak mempercepat proses pemeriksaan DJKI, tetapi dapat membantu mengurangi risiko penolakan karena persamaan dengan merek lain sehingga proses menjadi lebih lancar.

9. Mengapa menggunakan jasa PERMATAMAS untuk pengurusan merek?
PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu pengurusan merek HAKI secara resmi di DJKI, mulai dari konsultasi, penentuan kelas, penelusuran merek, penyusunan dokumen, pengajuan, hingga monitoring proses sampai sertifikat diterbitkan.

10. Berapa lama pengajuan merek melalui PERMATAMAS?
Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, permohonan pendaftaran merek dapat diajukan hanya dalam 1 hari kerja, sehingga pemohon segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai bukti resmi bahwa proses perlindungan merek telah dimulai.

Biaya Daftar Merek Kelas 18 Tas, Dompet, dan Produk Kulit Terbaru 2026

Biaya Daftar Merek Kelas 18 Tas, Dompet, dan Produk Kulit Terbaru 2026

Biaya Daftar Merek Kelas 18 Tas, Dompet, dan Produk Kulit Terbaru 2026 – Mendaftarkan merek merupakan langkah penting bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang tas, dompet, koper, sabuk kulit, maupun berbagai produk fashion leather. Selain memberikan perlindungan hukum terhadap identitas bisnis, merek yang terdaftar juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan menjadi aset berharga bagi perusahaan.

Sebelum mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan adalah mengenai biaya pendaftaran merek. Mengetahui biaya resmi sejak awal akan membantu pelaku usaha mempersiapkan anggaran sekaligus menghindari informasi yang kurang tepat.

Pada artikel ini, Anda akan mengetahui biaya daftar Merek HAKI Kelas 18 terbaru beserta faktor-faktor yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan permohonan.

Berapa Biaya Resmi Daftar Merek Kelas 18?

Biaya pendaftaran merek di DJKI dibedakan berdasarkan kategori pemohon.

Berikut biaya resmi yang berlaku:

  • Pemohon Umum: Rp2.800.000 per kelas.
  • Pemohon UMK (Usaha Mikro dan Kecil): Rp500.000 per kelas.

Biaya tersebut merupakan biaya resmi pemerintah untuk satu kelas merek. Apabila pemohon ingin mendaftarkan merek pada lebih dari satu kelas, maka biaya akan dihitung sesuai jumlah kelas yang diajukan.

Apa yang Dimaksud dengan Merek Kelas 18?

Merek DJKI Kelas 18 merupakan klasifikasi yang digunakan untuk berbagai produk berbahan kulit maupun imitasi kulit, termasuk berbagai perlengkapan fashion dan perjalanan.

Contoh produk yang termasuk dalam Kelas 18 antara lain:

  • Tas tangan.
  • Tas selempang.
  • Tas ransel.
  • Tote bag.
  • Sling bag.
  • Tas laptop.
  • Dompet.
  • Card holder.
  • Koper.
  • Travel bag.
  • Pouch.
  • Sabuk kulit.
  • Produk kulit asli.
  • Produk kulit sintetis.
  • Kulit olahan.
  • Payung.
  • Tongkat jalan.
  • Kalung hewan.
  • Tali hewan peliharaan.

Apabila bisnis Anda memproduksi atau menjual produk-produk tersebut, maka umumnya pendaftaran mereknya dilakukan pada Kelas 18.

Biaya Daftar Merek Kelas 18 Tas, Dompet, dan Produk Kulit Terbaru 2026
Biaya Daftar Merek Kelas 18 Tas, Dompet, dan Produk Kulit Terbaru 2026

Mengapa Biaya Pendaftaran Merek Merupakan Investasi Bisnis?

Sebagian pelaku usaha masih menganggap biaya pendaftaran merek sebagai pengeluaran tambahan. Padahal, jika dibandingkan dengan manfaat jangka panjang yang diperoleh, biaya tersebut merupakan investasi yang sangat bernilai.

Dengan merek yang terdaftar, Anda memperoleh berbagai keuntungan, seperti:

  • Hak eksklusif atas penggunaan merek.
  • Perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan merek.
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen.
  • Memperkuat identitas bisnis.
  • Menambah nilai perusahaan.
  • Memudahkan kerja sama dengan distributor dan mitra bisnis.
  • Mendukung ekspansi usaha ke pasar yang lebih luas.

Nilai sebuah merek yang telah dikenal masyarakat bahkan dapat jauh lebih besar dibandingkan biaya pendaftaran yang dikeluarkan.

Faktor yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan Merek

Sebelum melakukan pembayaran biaya pendaftaran, terdapat beberapa hal penting yang perlu dipersiapkan.

1. Pastikan Kelas Merek Sudah Tepat

Kesalahan memilih kelas dapat menyebabkan perlindungan merek tidak sesuai dengan produk yang dipasarkan.

Karena itu, pastikan produk Anda memang termasuk dalam Merek DJKI Kelas 18.

2. Lakukan Penelusuran Merek Terlebih Dahulu

Penelusuran merek sangat disarankan untuk mengetahui apakah nama yang akan digunakan sudah pernah didaftarkan atau memiliki persamaan dengan merek lain.

Langkah ini dapat membantu mengurangi risiko penolakan.

3. Susun Spesifikasi Produk dengan Benar

Daftar produk yang akan dilindungi harus ditulis secara jelas dan sesuai dengan jenis barang yang dipasarkan.

Spesifikasi yang tepat akan memberikan perlindungan hukum yang lebih maksimal.

4. Lengkapi Dokumen Persyaratan

Beberapa dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:

  • Identitas pemohon.
  • Nama merek.
  • Logo merek (apabila ada).
  • Daftar produk.
  • Surat pernyataan kepemilikan merek.
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan DJKI.

Tahapan Proses Pendaftaran Merek Kelas 18

Setelah seluruh persyaratan lengkap dan biaya dipersiapkan, proses pendaftaran dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:

  1. Konsultasi dan analisis produk.
  2. Penentuan klasifikasi merek.
  3. Penelusuran merek.
  4. Penyusunan spesifikasi barang.
  5. Pengajuan permohonan ke DJKI.
  6. Pemeriksaan administrasi.
  7. Masa pengumuman.
  8. Pemeriksaan substantif.
  9. Penerbitan sertifikat merek apabila disetujui.

Apabila seluruh persyaratan telah lengkap dan tidak terdapat kendala selama pemeriksaan, proses pendaftaran umumnya memerlukan waktu sekitar 6 bulan hingga sertifikat diterbitkan.

Mengapa Menggunakan Jasa PERMATAMAS?

Mengurus pendaftaran merek membutuhkan ketelitian agar proses berjalan lancar dan peluang diterimanya permohonan lebih besar.

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu pelaku usaha mengurus merek HAKI secara resmi di DJKI.

Layanan yang diberikan meliputi:

  • Konsultasi pendaftaran merek.
  • Penentuan Kelas 18.
  • Penelusuran merek.
  • Analisis peluang pendaftaran.
  • Penyusunan spesifikasi barang.
  • Pemeriksaan dokumen.
  • Pengajuan resmi ke DJKI.
  • Monitoring proses hingga sertifikat diterbitkan.

Dengan pendampingan yang tepat, pelaku usaha dapat lebih fokus mengembangkan bisnis tanpa harus menghadapi kerumitan administrasi.

Kapan Sebaiknya Mendaftarkan Merek?

Jawabannya adalah segera.

Indonesia menerapkan prinsip First to File, yaitu hak atas merek diberikan kepada pihak yang pertama kali mengajukan permohonan ke DJKI.

Menunda pendaftaran dapat meningkatkan risiko nama brand digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain.

Semakin cepat merek diajukan, semakin cepat pula perlindungan hukum dimulai.

Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, permohonan pendaftaran merek dapat diajukan hanya dalam 1 hari kerja, sehingga pemohon segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai bukti resmi bahwa proses perlindungan merek telah dimulai.

Kesimpulan

Mengetahui biaya daftar Merek HAKI Kelas 18 merupakan langkah awal yang penting sebelum mengajukan permohonan ke DJKI.

Saat ini biaya resmi pemerintah adalah Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum dan Rp500.000 per kelas bagi pemohon UMK. Dengan biaya tersebut, pelaku usaha dapat memperoleh perlindungan hukum atas merek yang digunakan untuk produk tas, dompet, koper, sabuk kulit, dan berbagai produk fashion leather lainnya.

PERMATAMAS siap membantu proses pengurusan merek mulai dari konsultasi, penelusuran merek, penyusunan dokumen, pengajuan resmi ke DJKI, hingga sertifikat merek diterbitkan. Lindungi brand bisnis Anda sejak sekarang agar menjadi aset yang aman, bernilai, dan siap berkembang di masa depan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Berapa biaya resmi daftar Merek DJKI Kelas 18?
Biaya resmi pendaftaran Merek DJKI Kelas 18 adalah Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum dan Rp500.000 per kelas bagi pemohon UMK (Usaha Mikro dan Kecil).

2. Mengapa biaya pendaftaran merek berbeda antara UMK dan pemohon umum?
Pemerintah memberikan tarif khusus bagi pelaku UMK sebagai bentuk dukungan agar usaha mikro dan kecil lebih mudah memperoleh perlindungan hukum atas mereknya.

3. Produk apa saja yang termasuk dalam Merek Kelas 18?
Produk yang termasuk antara lain tas tangan, tas ransel, tas laptop, dompet, koper, travel bag, pouch, sabuk kulit, produk kulit asli, kulit sintetis, payung, serta perlengkapan hewan tertentu.

4. Apakah biaya pendaftaran dibayar untuk setiap produk?
Tidak. Biaya resmi dihitung per kelas, bukan per jumlah produk. Selama produk masih berada dalam Kelas 18, biaya tetap mengikuti tarif per kelas yang berlaku.

5. Apakah biaya resmi DJKI sudah termasuk jasa pengurusan?
Tidak. Biaya resmi pemerintah hanya merupakan biaya permohonan pendaftaran merek di DJKI. Apabila menggunakan konsultan, akan terdapat biaya jasa pendampingan yang terpisah.

6. Berapa lama proses pendaftaran Merek Kelas 18 sampai sertifikat terbit?
Proses pendaftaran umumnya membutuhkan waktu sekitar 6 bulan apabila dokumen lengkap dan tidak terdapat kendala selama pemeriksaan DJKI.

7. Mengapa merek tas dan produk kulit perlu segera didaftarkan?
Karena Indonesia menerapkan prinsip First to File, sehingga pihak yang pertama kali mendaftarkan merek memiliki hak atas perlindungan hukum terhadap merek tersebut.

8. Apakah UMK dapat mendaftarkan lebih dari satu kelas merek?
Ya. UMK dapat mengajukan pendaftaran pada lebih dari satu kelas apabila produk atau jasanya berada dalam klasifikasi yang berbeda. Biaya akan dihitung sesuai jumlah kelas yang diajukan.

9. Mengapa menggunakan jasa PERMATAMAS untuk pengurusan merek?
PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu pengurusan merek HAKI secara resmi di DJKI, mulai dari konsultasi, penelusuran merek, penentuan kelas, penyusunan dokumen, pengajuan, hingga monitoring proses.

10. Berapa lama pengajuan merek melalui PERMATAMAS?
Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, permohonan pendaftaran merek dapat diajukan hanya dalam 1 hari kerja, sehingga pemohon segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai bukti resmi bahwa proses perlindungan merek telah dimulai.

PERMATAMAS INDONESIA

Mitra Terpercaya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp : 021-89253417
HP/WA : 085777630555

jasa haki kelas 35

© 2026 Jasa Haki Kelas 35 – Dokter Website Indonesia