Jasa Daftar Merek Kelas 35 Syarat Shopee Mall & TikTok Shop

Jasa Daftar Merek Kelas 35 Syarat Shopee Mall & TikTok Shop – Bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis melalui Shopee Mall maupun TikTok Shop Mall, memiliki merek yang terdaftar di DJKI menjadi salah satu persyaratan penting untuk meningkatkan kredibilitas brand. Dengan merek yang telah didaftarkan, bisnis Anda memiliki identitas yang lebih kuat dan lebih dipercaya oleh pelanggan maupun platform marketplace.

Apabila usaha Anda bergerak di bidang perdagangan, toko online, marketplace, distribusi, atau jasa penjualan, maka pendaftaran merek umumnya dilakukan pada Merek Kelas 35 DJKI. Kelas ini mencakup berbagai layanan yang berkaitan dengan kegiatan bisnis, promosi, pemasaran, hingga penjualan produk.

Jika Anda ingin mengurus pendaftaran merek dengan mudah, aman, dan sesuai prosedur, PERMATAMAS siap membantu mulai dari konsultasi, pengecekan merek, hingga pengajuan resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Apa Itu Merek Kelas 35 DJKI?

Merek Kelas 35 DJKI merupakan klasifikasi untuk berbagai layanan yang berkaitan dengan kegiatan bisnis, perdagangan, promosi, pemasaran, manajemen usaha, hingga jasa penjualan secara online maupun offline.

Beberapa layanan yang umumnya termasuk dalam Kelas 35 antara lain:

  • Jasa toko online.
  • Jasa perdagangan e-commerce.
  • Jasa marketplace.
  • Penjualan melalui internet.
  • Jasa pemasaran.
  • Promosi produk.
  • Manajemen bisnis.
  • Distribusi barang.
  • Agen penjualan.
  • Retail dan wholesale.
  • Administrasi bisnis.
  • Pengelolaan toko online.

Apabila Anda memiliki brand yang digunakan untuk layanan perdagangan atau penjualan, maka pendaftaran mereknya umumnya dilakukan pada Kelas 35 DJKI.

Mengapa Merek Kelas 35 Penting untuk Shopee Mall dan TikTok Shop?

Marketplace seperti Shopee Mall dan TikTok Shop Mall umumnya memiliki persyaratan tertentu bagi penjual yang ingin bergabung sebagai official store atau brand resmi.

Salah satu dokumen yang sering diminta adalah bukti bahwa merek telah didaftarkan atau memiliki perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan memiliki merek yang terdaftar, Anda memperoleh berbagai manfaat, seperti:

  • Meningkatkan kredibilitas brand.
  • Memperkuat identitas bisnis.
  • Menambah kepercayaan pelanggan.
  • Mendukung proses verifikasi marketplace sesuai persyaratan yang berlaku.
  • Melindungi nama merek dari penggunaan pihak lain.

Catatan: Persyaratan bergabung di Shopee Mall atau TikTok Shop dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda selalu mengacu pada ketentuan resmi dari masing-masing platform.

Jasa Daftar Merek Kelas 35 Syarat Shopee Mall & TikTok Shop
Jasa Daftar Merek Kelas 35 Syarat Shopee Mall & TikTok Shop

Siapa yang Membutuhkan Jasa Daftar Merek Kelas 35?

Layanan ini cocok untuk berbagai jenis usaha, antara lain:

  • Seller Shopee.
  • Seller TikTok Shop.
  • Pemilik toko online.
  • Distributor.
  • Reseller dengan brand sendiri.
  • Perusahaan perdagangan.
  • Brand fashion.
  • Brand kosmetik.
  • Brand makanan dan minuman.
  • Brand elektronik.
  • Importir.
  • UMKM yang memiliki merek sendiri.

Layanan Jasa Daftar Merek di PERMATAMAS

PERMATAMAS memberikan layanan pendampingan secara menyeluruh agar proses pendaftaran merek berjalan lebih mudah.

Layanan kami meliputi:

  • Konsultasi pendaftaran merek.
  • Pengecekan merek.
  • Penentuan kelas merek.
  • Penyusunan daftar jasa.
  • Persiapan dokumen.
  • Pengajuan permohonan resmi ke DJKI.
  • Pendampingan selama proses pendaftaran.

Proses Pengajuan Cepat

Apabila seluruh dokumen telah lengkap dan permohonan berhasil diajukan, bukti penerimaan permohonan pendaftaran merek umumnya dapat diperoleh sekitar 1 hari kerja.

Bukti tersebut dapat digunakan sebagai tanda bahwa merek telah resmi diajukan ke DJKI.

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Beberapa dokumen yang umumnya diperlukan antara lain:

  • Identitas pemohon.
  • Label atau logo merek.
  • Tanda tangan pemohon.
  • Daftar jasa yang akan didaftarkan.
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan DJKI.

Tim PERMATAMAS akan membantu memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum diajukan.

Mengapa Memilih PERMATAMAS?

Mengurus pendaftaran merek memerlukan ketelitian dalam menentukan kelas dan menyusun spesifikasi barang atau jasa.

PERMATAMAS telah berpengalaman membantu banyak perusahaan maupun pelaku usaha perorangan dalam pengurusan merek di berbagai sektor usaha. Bukti pengalaman tersebut dapat Anda lihat melalui daftar klien yang telah mempercayakan layanan kami.

Keunggulan PERMATAMAS:

  • Berpengalaman mengurus pendaftaran merek.
  • Membantu pengecekan merek.
  • Membantu menentukan kelas yang sesuai.
  • Pendampingan dari awal hingga pengajuan.
  • Proses administrasi cepat.
  • Bukti penerimaan permohonan umumnya diperoleh sekitar 1 hari kerja.
  • Melayani seluruh Indonesia.

Tahapan Pengurusan Merek Bersama PERMATAMAS

Konsultasi Awal

Kami membantu memahami jenis usaha dan menentukan klasifikasi merek yang sesuai.

Pengecekan Merek

Tim melakukan pengecekan awal untuk mengetahui potensi persamaan dengan merek lain.

Persiapan Dokumen

Seluruh dokumen diperiksa agar sesuai dengan persyaratan DJKI.

Pengajuan Permohonan

Permohonan diajukan secara resmi melalui sistem DJKI.

Pendampingan Proses

Kami membantu memantau perkembangan permohonan hingga seluruh tahapan di DJKI berjalan sesuai prosedur.

Pentingnya Mengurus Merek Sejak Awal

Brand merupakan aset bisnis yang akan terus berkembang seiring meningkatnya penjualan dan kepercayaan pelanggan. Dengan mendaftarkan merek sejak awal, Anda memperoleh perlindungan hukum, meningkatkan profesionalisme usaha, serta memperkuat posisi brand di marketplace maupun pasar yang lebih luas.

Apabila Anda ingin mengembangkan bisnis melalui Shopee Mall, TikTok Shop, maupun platform e-commerce lainnya, PERMATAMAS siap membantu proses pendaftaran Merek Kelas 35 DJKI secara profesional. Kami mendampingi mulai dari konsultasi, pengecekan merek, penyusunan dokumen, hingga pengajuan resmi ke DJKI dengan bukti penerimaan permohonan pendaftaran merek yang umumnya dapat diperoleh sekitar 1 hari kerja setelah permohonan berhasil diajukan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Daftar Merek Kelas 35 Syarat Shopee Mall & TikTok Shop

1. Apa itu Merek Kelas 35 DJKI?
Merek Kelas 35 adalah klasifikasi untuk jasa perdagangan, toko online, marketplace, promosi, pemasaran, distribusi, manajemen bisnis, dan layanan penjualan lainnya.

2. Mengapa Kelas 35 penting untuk seller Shopee Mall dan TikTok Shop?
Karena Kelas 35 umumnya digunakan untuk melindungi merek yang dipakai dalam kegiatan perdagangan dan penjualan. Selain itu, bukti pendaftaran merek dapat menjadi salah satu dokumen yang diminta sesuai persyaratan platform.

3. Apakah merek terdaftar menjadi syarat Shopee Mall?
Shopee memiliki persyaratan tertentu bagi calon penjual Mall yang dapat berubah sewaktu-waktu. Salah satu dokumen yang sering diminta adalah bukti kepemilikan atau pendaftaran merek. Pastikan selalu mengacu pada ketentuan resmi Shopee.

4. Apakah TikTok Shop juga meminta dokumen merek?
Untuk program tertentu seperti Official Store atau Brand Mall, TikTok Shop dapat meminta dokumen terkait merek. Persyaratan mengikuti kebijakan resmi TikTok Shop yang berlaku saat pengajuan.

5. Berapa lama mendapatkan bukti pengajuan merek?
Apabila dokumen telah lengkap dan permohonan berhasil diajukan, bukti penerimaan permohonan pendaftaran merek umumnya dapat diperoleh sekitar 1 hari kerja.

6. Berapa biaya resmi pendaftaran merek di DJKI?
Biaya resmi adalah Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum dan Rp500.000 per kelas bagi UMK yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan DJKI.

7. Dokumen apa saja yang diperlukan untuk mendaftarkan merek Kelas 35?
Umumnya diperlukan identitas pemohon, label atau logo merek, tanda tangan pemohon, serta daftar jasa yang akan didaftarkan sesuai Kelas 35.

8. Mengapa memilih PERMATAMAS?
PERMATAMAS telah berpengalaman membantu banyak perusahaan dan pelaku usaha perorangan dalam pengurusan merek, mulai dari pengecekan merek, penentuan kelas, hingga pengajuan resmi ke DJKI.

9. Apakah PERMATAMAS melayani seluruh Indonesia?
Ya. PERMATAMAS melayani jasa pendaftaran merek untuk UMKM, perusahaan, pemilik brand, dan pelaku usaha di seluruh Indonesia dengan proses profesional.

10. Kapan sebaiknya mendaftarkan merek Kelas 35?
Sebaiknya sebelum brand digunakan secara luas. Indonesia menerapkan sistem first to file, sehingga pihak yang lebih dahulu mengajukan permohonan pada umumnya memiliki hak atas merek sesuai ketentuan yang berlaku.

Apakah Permohonan Merek Bisa Digunakan untuk Shopee Mall?

Apakah Permohonan Merek Bisa Digunakan untuk Shopee Mall? – Banyak seller marketplace yang ingin meningkatkan kredibilitas tokonya dengan bergabung ke Shopee Mall, TikTok Shop Mall, atau Tokopedia Official Store. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah permohonan merek bisa digunakan untuk Shopee Mall dan apakah sertifikat merek harus sudah terbit terlebih dahulu. Pertanyaan ini sangat penting karena saat ini perlindungan brand menjadi salah satu faktor utama dalam membangun bisnis online yang berkelanjutan.

Bagi pemilik toko online, UMKM, maupun pemilik brand marketplace, pendaftaran merek bukan hanya sekadar formalitas hukum. Merek yang terdaftar dapat membantu melindungi nama toko, logo, dan identitas bisnis dari penggunaan oleh pihak lain. Selain itu, banyak marketplace yang memberikan perhatian khusus terhadap kepemilikan merek ketika seller ingin mengakses fitur premium seperti official store atau program perlindungan brand.

Dalam praktiknya, beberapa marketplace dapat menerima bukti permohonan merek untuk proses verifikasi tertentu. Namun, kebijakan setiap marketplace dapat berbeda dan dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, memahami hubungan antara permohonan merek, merek kelas 35, dan persyaratan marketplace menjadi langkah penting sebelum mengembangkan bisnis online ke level yang lebih tinggi.

Apa Itu Permohonan Merek Bisa Digunakan untuk Shopee Mall?

Permohonan merek adalah proses pengajuan pendaftaran merek kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang dilakukan oleh pemilik usaha atau pemilik brand. Setelah permohonan diajukan dan diterima secara administratif, pemohon akan memperoleh bukti permohonan merek.

Ketika membahas apakah permohonan merek bisa digunakan untuk Shopee Mall, yang dimaksud adalah penggunaan bukti permohonan merek sebagai salah satu dokumen pendukung dalam proses verifikasi brand di marketplace.

Bagi seller marketplace, merek yang didaftarkan umumnya berkaitan dengan aktivitas perdagangan, pemasaran, promosi, dan penjualan barang atau jasa. Oleh karena itu, merek kelas 35 sering menjadi pilihan yang relevan bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis melalui marketplace, toko online, maupun platform digital lainnya.

Permohonan merek menunjukkan bahwa pemilik usaha telah mengambil langkah untuk melindungi identitas bisnisnya secara hukum. Walaupun sertifikat merek belum terbit, bukti permohonan dapat menjadi indikasi bahwa brand tersebut sedang dalam proses memperoleh perlindungan hukum.

Namun demikian, perlu dipahami bahwa persetujuan marketplace tetap mengikuti kebijakan internal masing-masing platform. Karena itu, seller perlu memastikan dokumen yang diajukan sesuai dengan persyaratan terbaru dari marketplace yang dituju.

Mengapa Permohonan Merek Bisa Digunakan untuk Shopee Mall Penting untuk Seller Marketplace?

Bagi seller marketplace, keberadaan merek memiliki manfaat yang sangat besar dalam pengembangan bisnis.

Beberapa manfaat tersebut antara lain:

  • Melindungi nama toko dari peniruan

    Nama toko yang telah didaftarkan akan memiliki dasar perlindungan hukum yang lebih kuat.

  • Meningkatkan kredibilitas brand

    Konsumen cenderung lebih percaya kepada toko yang memiliki identitas bisnis yang jelas.

  • Mendukung proses verifikasi marketplace

    Beberapa fitur marketplace dapat meminta bukti kepemilikan atau pengajuan merek.

  • Mempermudah pengembangan official store

    Brand yang memiliki perlindungan hukum lebih mudah dikembangkan dalam jangka panjang.

  • Mengurangi risiko sengketa merek

    Pendaftaran sejak dini membantu mengurangi kemungkinan konflik dengan pihak lain.

Hubungan Permohonan Merek Bisa Digunakan untuk Shopee Mall dengan Shopee Mall, TikTok Shop, dan Tokopedia Official Store

Marketplace saat ini semakin fokus pada perlindungan brand dan pengalaman konsumen. Oleh karena itu, kepemilikan merek menjadi salah satu aspek yang diperhatikan.

Contohnya:

Seller Shopee

Seorang seller memiliki brand peralatan rumah tangga bernama “Rumah Ceria”. Seller tersebut telah mengajukan merek ke DJKI dan memperoleh bukti permohonan. Dalam beberapa proses verifikasi tertentu, dokumen tersebut dapat digunakan sebagai dokumen pendukung sesuai kebijakan yang berlaku.

Seller TikTok Shop

Brand skincare yang aktif melakukan live shopping membutuhkan identitas brand yang jelas. Permohonan merek dapat membantu menunjukkan bahwa pemilik brand sedang melakukan perlindungan hukum atas mereknya.

Seller Tokopedia

Pemilik toko yang ingin membangun official store akan lebih mudah menunjukkan kepemilikan brand ketika telah memiliki bukti permohonan atau sertifikat merek.

Karena itu, hubungan antara permohonan merek dan marketplace sangat erat, terutama dalam aspek perlindungan brand, identitas toko, dan pengembangan official store.

Apakah Permohonan Merek Bisa Digunakan untuk Shopee Mall?
Apakah Permohonan Merek Bisa Digunakan untuk Shopee Mall?

Risiko Jika Tidak Memiliki Merek Kelas 35

Tidak memiliki merek kelas 35 dapat menimbulkan beberapa risiko bagi seller marketplace.

  • Nama toko ditiru oleh kompetitor.
  • Brand digunakan pihak lain lebih dahulu.
  • Kesulitan membangun official store.
  • Sulit mengajukan perlindungan brand kepada marketplace.
  • Berpotensi menghadapi sengketa merek di kemudian hari.
  • Kehilangan identitas bisnis yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

Semakin besar sebuah brand berkembang, semakin besar pula pentingnya perlindungan merek.

Cara Mengurus Permohonan Merek Bisa Digunakan untuk Shopee Mall

Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  1. Menentukan nama merek yang akan didaftarkan.
  2. Melakukan pengecekan merek untuk mengetahui potensi kesamaan dengan merek lain.
  3. Menentukan kelas merek yang sesuai, termasuk kelas 35 untuk aktivitas perdagangan dan pemasaran.
  4. Menyiapkan dokumen persyaratan pendaftaran.
  5. Mengajukan permohonan merek ke DJKI.
  6. Memperoleh bukti permohonan merek.
  7. Memantau proses pemeriksaan hingga sertifikat merek diterbitkan.

Proses yang tepat sejak awal dapat membantu mengurangi risiko penolakan.

Kesalahan yang Sering Dilakukan Seller Marketplace

Beberapa kesalahan yang sering terjadi adalah:

  • Menunda pendaftaran merek

    Banyak seller baru mendaftarkan merek setelah bisnis berkembang besar.

  • Tidak melakukan pengecekan merek

    Akibatnya merek memiliki kemiripan dengan merek lain yang sudah terdaftar.

  • Salah memilih kelas merek

    Kelas yang tidak sesuai dapat mengurangi efektivitas perlindungan.

  • Menggunakan nama yang terlalu umum

    Nama generik sering menghadapi kendala dalam proses pendaftaran.

  • Menganggap nama toko otomatis terlindungi

    Padahal perlindungan hukum memerlukan proses pendaftaran merek.

Tips Agar Pendaftaran Merek Tidak Ditolak

Beberapa tips yang dapat diterapkan:

  • Gunakan nama yang unik dan memiliki daya pembeda.
  • Hindari meniru merek terkenal.
  • Lakukan pengecekan merek sebelum mengajukan permohonan.
  • Pastikan kelas merek dipilih dengan tepat.
  • Lengkapi seluruh dokumen yang diperlukan.
  • Konsultasikan dengan tenaga profesional apabila diperlukan.

Mengapa Banyak Seller Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek?

Banyak seller memilih menggunakan jasa pendaftaran merek karena prosesnya memerlukan pemahaman mengenai klasifikasi merek, pengecekan merek, hingga prosedur pengajuan ke DJKI.

Dengan bantuan jasa profesional, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan sejak tahap awal hingga proses berjalan dengan lebih terarah. Selain itu, risiko kesalahan administratif juga dapat diminimalkan.

Bagi seller marketplace yang fokus pada penjualan dan pengembangan bisnis, penggunaan jasa pendaftaran merek sering menjadi solusi yang lebih efisien.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 35 oleh PERMATAMAS

PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan pendaftaran merek kelas 35 untuk pelaku usaha, UMKM, seller marketplace, dan pemilik brand online.

Layanan yang tersedia meliputi:

  • Konsultasi pendaftaran merek.
  • Pengecekan merek sebelum pengajuan.
  • Pengajuan permohonan merek ke DJKI.
  • Pendampingan proses administrasi.
  • Monitoring hingga sertifikat merek diterbitkan.

Dengan pendampingan yang tepat, pemilik usaha dapat lebih fokus mengembangkan bisnis dan membangun brand di marketplace.

Kesimpulan

Apakah permohonan merek bisa digunakan untuk Shopee Mall merupakan pertanyaan yang sering diajukan oleh seller marketplace yang ingin meningkatkan kredibilitas dan perlindungan bisnisnya. Pada dasarnya, bukti permohonan merek menunjukkan bahwa pemilik usaha telah mengambil langkah hukum untuk melindungi brand yang dimilikinya.

Bagi seller Shopee, TikTok Shop, Tokopedia, maupun pemilik toko online lainnya, merek kelas 35 memiliki peran penting dalam melindungi nama toko, identitas brand, serta mendukung pengembangan official store. Selain memberikan perlindungan hukum, pendaftaran merek juga membantu meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat posisi bisnis di tengah persaingan marketplace yang semakin ketat.

Karena kebijakan marketplace dapat berubah sewaktu-waktu, pelaku usaha sebaiknya melakukan pendaftaran merek sedini mungkin agar memiliki dasar perlindungan yang lebih kuat. Jika Anda ingin mengurus merek kelas 35 untuk kebutuhan marketplace, official store, atau perlindungan brand bisnis online, Anda dapat berkonsultasi dengan PERMATAMAS untuk mendapatkan pendampingan dalam proses pendaftaran merek sesuai kebutuhan usaha Anda.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apakah permohonan merek bisa digunakan untuk Shopee Mall?

Dalam beberapa kondisi, bukti permohonan merek dapat digunakan sebagai dokumen pendukung verifikasi brand sesuai kebijakan marketplace yang berlaku.

2. Apa itu merek kelas 35?

Merek kelas 35 merupakan klasifikasi merek yang berkaitan dengan perdagangan, pemasaran, promosi, dan aktivitas bisnis komersial.

3. Apakah seller marketplace perlu mendaftarkan merek?

Ya, pendaftaran merek membantu melindungi nama toko dan identitas brand dari penggunaan oleh pihak lain.

4. Apakah sertifikat merek harus sudah terbit untuk membuka official store?

Setiap marketplace memiliki kebijakan berbeda. Sebaiknya cek persyaratan terbaru pada platform yang digunakan.

5. Mengapa merek kelas 35 penting untuk toko online?

Karena kelas ini berkaitan dengan aktivitas perdagangan dan pemasaran yang umum dilakukan oleh seller marketplace.

6. Apa risiko jika tidak mendaftarkan merek?

Risikonya antara lain nama toko ditiru, brand digunakan pihak lain, dan kesulitan memperoleh perlindungan hukum.

7. Berapa lama proses pendaftaran merek?

Waktu proses dapat berbeda tergantung tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh DJKI.

8. Apakah UMKM juga perlu mendaftarkan merek?

Ya, UMKM tetap disarankan mendaftarkan merek agar memiliki perlindungan hukum sejak awal membangun bisnis.

9. Apakah satu merek bisa digunakan untuk marketplace berbeda?

Pada prinsipnya, satu merek dapat digunakan untuk berbagai marketplace selama penggunaannya sesuai dengan perlindungan yang dimiliki.

10. Di mana bisa mendapatkan bantuan pengurusan merek kelas 35?

Jika Anda membutuhkan pendampingan mulai dari konsultasi, pengecekan merek, pengajuan ke DJKI, hingga monitoring proses pendaftaran, Anda dapat menghubungi PERMATAMAS untuk mendapatkan layanan pendaftaran merek kelas 35 sesuai kebutuhan bisnis Anda.

 

Jasa Izin Edar PIRT

Jasa Izin Edar PIRT

PERMATAMAS INDONESIA

Mitra Terpercaya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp : 021-89253417
HP/WA : 085777630555

jasa haki kelas 35

© 2026 Jasa Haki Kelas 35 – Dokter Website Indonesia