Biaya Daftar Merek Kelas 31 Buah, Sayur, dan Hasil Pertanian Terbaru – Bagi pelaku usaha yang menjual buah, sayuran, hasil pertanian, tanaman, benih, hasil perkebunan, atau produk pertanian lainnya menggunakan brand sendiri, pendaftaran merek merupakan salah satu langkah penting untuk melindungi identitas bisnis.
Merek bukan hanya sekadar nama pada kemasan. Ketika sebuah produk mulai dikenal konsumen, brand dapat menjadi aset bisnis yang memiliki nilai ekonomi. Karena itu, pemilik usaha sebaiknya mengetahui biaya daftar Merek Kelas 31, persyaratan, tahapan pengajuan, hingga risiko yang dapat terjadi selama proses pemeriksaan.
Kelas 31 pada dasarnya mencakup berbagai produk pertanian, perkebunan, kehutanan, buah dan sayuran segar, tanaman, benih, serta pakan hewan tertentu sesuai klasifikasi barang.
Namun, apabila hasil pertanian tersebut telah diproses menjadi makanan atau minuman, klasifikasinya dapat berubah. Selain pendaftaran merek, pelaku usaha juga perlu memperhatikan legalitas produk sesuai karakteristiknya, termasuk Izin BPOM Makanan/Minuman apabila produk tersebut termasuk kategori yang memerlukan izin edar.
PERMATAMAS membantu proses pendaftaran merek Kelas 31 secara resmi melalui DJKI, mulai dari pengecekan merek, penentuan kelas, penyusunan spesifikasi barang, pemeriksaan dokumen, hingga pengajuan permohonan.
Apa Itu Merek Kelas 31?
Kelas 31 merupakan salah satu klasifikasi barang dalam sistem pendaftaran merek.
Kelas ini berkaitan dengan berbagai produk pertanian, perkebunan, kehutanan, tanaman, buah dan sayuran segar, benih, serta pakan hewan tertentu.
Beberapa contoh produk yang dapat berkaitan dengan Kelas 31 antara lain:
- Buah segar.
- Sayuran segar.
- Benih tanaman.
- Bibit tanaman.
- Tanaman hidup.
- Bunga alami.
- Hasil pertanian.
- Hasil perkebunan tertentu.
- Biji-bijian tertentu.
- Produk kehutanan tertentu.
- Pakan hewan.
- Makanan hewan.
- Produk hasil alam lainnya sesuai klasifikasi.
Pemilik usaha perlu memperhatikan bahwa tidak semua produk yang berasal dari pertanian otomatis termasuk Kelas 31.
Perbedaan kondisi produk dapat memengaruhi klasifikasinya.
Misalnya, buah segar dapat berkaitan dengan Kelas 31, sedangkan buah yang telah diolah menjadi selai, manisan, buah kalengan, atau produk makanan tertentu dapat memiliki klasifikasi yang berbeda.
Berapa Biaya Daftar Merek Kelas 31?
Biaya pendaftaran merek terdiri dari biaya resmi PNBP yang dibayarkan kepada negara dan, apabila menggunakan pendampingan, biaya jasa pengurusan.
Untuk pemohon UMK yang memenuhi persyaratan, tarif resmi pendaftaran merek adalah Rp500.000 per kelas.
Sedangkan untuk pemohon umum, tarif resmi pendaftaran adalah Rp2.800.000 per kelas.
Biaya tersebut merupakan PNBP dan tidak sama dengan biaya jasa konsultan atau pengurusan merek.
Apabila pemilik usaha menggunakan jasa profesional, total biaya yang harus disiapkan akan bergantung pada layanan yang dipilih.
Biaya Pendaftaran Merek Kelas 31 untuk UMK
Pelaku usaha mikro dan kecil yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh tarif khusus pendaftaran merek.
Tarif PNBP untuk UMK adalah:
Rp500.000 per kelas.
Tarif tersebut hanya berlaku apabila pemohon memenuhi persyaratan sebagai UMK sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemohon perlu memastikan dokumen dan status UMK telah sesuai sebelum menggunakan tarif tersebut.

Biaya Pendaftaran Merek Kelas 31 untuk Umum
Jika pemohon tidak menggunakan tarif UMK, biaya resmi PNBP pendaftaran merek adalah:
Rp2.800.000 per kelas.
Biaya tersebut merupakan tarif untuk pendaftaran satu kelas.
Apabila suatu bisnis membutuhkan perlindungan pada lebih dari satu kelas, biaya PNBP akan dihitung berdasarkan jumlah kelas yang diajukan.
Apakah Biaya Daftar Merek Kelas 31 Dibayar Sekali?
Untuk satu permohonan pendaftaran pada satu kelas, biaya PNBP dibayarkan ketika permohonan diajukan.
Namun, proses merek dapat memiliki kebutuhan biaya lain apabila kemudian terjadi kondisi tertentu.
Misalnya, apabila pemohon membutuhkan pendampingan untuk menanggapi usulan penolakan atau melakukan proses hukum tertentu, biaya layanan tersebut dapat berbeda.
Karena itu, pemilik usaha sebaiknya membedakan antara biaya pendaftaran awal dengan biaya layanan tambahan apabila terjadi kondisi khusus.
Apa Saja Produk Buah yang Bisa Menggunakan Merek Kelas 31?
Kelas 31 dapat digunakan untuk berbagai produk buah segar sesuai klasifikasi.
Contohnya:
- Mangga segar.
- Pisang segar.
- Jeruk segar.
- Apel segar.
- Alpukat segar.
- Pepaya segar.
- Nanas segar.
- Semangka segar.
- Melon segar.
- Buah segar lainnya.
Jika produk hanya berupa buah segar, Kelas 31 dapat menjadi kelas yang relevan.
Namun, apabila buah tersebut diproses menjadi produk makanan, pemilik usaha perlu melakukan analisis klasifikasi kembali.
Apakah Sayuran Masuk Kelas 31?
Sayuran segar merupakan salah satu kelompok produk yang dapat termasuk Kelas 31.
Contohnya:
- Cabai segar.
- Tomat segar.
- Wortel segar.
- Kentang segar.
- Selada.
- Bayam.
- Brokoli.
- Kubis.
- Mentimun.
- Sayuran segar lainnya.
Namun, sayuran yang sudah mengalami proses pengolahan tertentu dapat memiliki klasifikasi berbeda.
Karena itu, klasifikasi harus ditentukan berdasarkan kondisi barang yang sebenarnya dipasarkan.
Apakah Hasil Pertanian Bisa Didaftarkan Merek?
Bisa, selama produk dan penggunaannya memenuhi ketentuan pendaftaran merek.
Hasil pertanian yang dipasarkan dengan brand sendiri dapat dipertimbangkan untuk didaftarkan sesuai klasifikasi barangnya.
Contohnya hasil pertanian, hasil perkebunan, tanaman, benih, dan produk lainnya yang sesuai dengan cakupan Kelas 31.
Pendaftaran merek menjadi semakin penting ketika produk sudah memiliki pelanggan tetap dan mulai dipasarkan secara luas.
Mengapa Merek Produk Pertanian Perlu Didaftarkan?
Banyak pelaku usaha menganggap produk pertanian hanya dijual berdasarkan kualitas dan harga.
Padahal, brand juga dapat menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen.
Misalnya, sebuah perusahaan menjual buah premium menggunakan brand tertentu.
Ketika pelanggan sudah mengenali kualitas produk berdasarkan brand tersebut, nama merek dapat memiliki nilai ekonomi yang lebih besar.
Dengan mendaftarkan merek, pemilik usaha dapat mempersiapkan perlindungan terhadap identitas brand tersebut sesuai ketentuan hukum.
Apa Keuntungan Mendaftarkan Merek Kelas 31?
Melindungi Identitas Brand
Merek membantu membedakan produk Anda dengan produk milik pelaku usaha lainnya.
Mendukung Pengembangan Bisnis
Brand yang terdaftar dapat mendukung pengembangan usaha melalui distributor, reseller, marketplace, maupun jaringan pemasaran lainnya.
Meningkatkan Nilai Aset Usaha
Merek dapat menjadi aset tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomi.
Membangun Kepercayaan Konsumen
Brand yang dikelola secara konsisten dapat membantu membangun identitas dan reputasi produk.
Mempersiapkan Ekspansi Produk
Ketika bisnis berkembang, merek yang telah dipersiapkan sejak awal dapat membantu proses pengembangan lini produk sesuai strategi usaha.
Apa Saja Dokumen untuk Daftar Merek Kelas 31?
Pemilik usaha perlu menyiapkan data dan dokumen sesuai ketentuan pendaftaran.
Secara umum, dokumen yang diperlukan meliputi:
- Identitas pemohon.
- Data pemohon.
- Nama merek.
- Label atau logo merek.
- Kelas barang.
- Daftar atau spesifikasi barang.
- Dokumen pendukung sesuai kategori pemohon.
- Dokumen UMK apabila menggunakan tarif UMK.
Dokumen harus diperiksa terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan ketika permohonan diajukan.
Cara Daftar Merek Kelas 31
Setelah mengetahui biaya, pemilik usaha juga perlu memahami proses pendaftarannya.
1. Tentukan Nama Merek
Pilih nama yang memiliki daya pembeda dan sesuai dengan strategi brand.
2. Cek Merek
Lakukan pengecekan terlebih dahulu untuk mengetahui kemungkinan adanya merek yang sama atau memiliki persamaan.
3. Tentukan Kelas Barang
Pastikan produk yang akan dilindungi memang sesuai dengan Kelas 31.
4. Susun Spesifikasi Barang
Tuliskan produk secara jelas dan sesuai dengan barang yang benar-benar dijual.
5. Siapkan Dokumen
Pastikan data pemohon, label merek, serta dokumen pendukung sudah lengkap.
6. Ajukan Permohonan
Permohonan diajukan melalui sistem resmi DJKI.
7. Bayar PNBP
Lakukan pembayaran sesuai tagihan dan kategori pemohon.
8. Pantau Proses
Setelah permohonan diterima, proses akan berlanjut ke tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan.
Berapa Lama Pengajuan Merek Kelas 31?
Apabila dokumen telah lengkap, proses pengajuan dapat dilakukan hingga memperoleh Bukti Penerimaan Permohonan Pendaftaran Merek sekitar 1 hari kerja setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima.
Namun, bukti penerimaan bukan berarti sertifikat merek langsung terbit.
Permohonan masih harus melalui beberapa tahapan, termasuk pemeriksaan formalitas, masa pengumuman, dan pemeriksaan substantif.
Keseluruhan proses sampai sertifikat diterbitkan dapat memakan waktu paling lama sekitar 6 bulan, tergantung tahapan pemeriksaan dan kondisi permohonan.
Apa Penyebab Merek Kelas 31 Ditolak?
Meskipun biaya pendaftaran telah dibayarkan, permohonan tetap harus memenuhi persyaratan.
Beberapa faktor yang dapat menyebabkan hambatan antara lain:
- Memiliki persamaan dengan merek pihak lain.
- Tidak memiliki daya pembeda.
- Mengandung unsur yang tidak diperbolehkan.
- Kesalahan klasifikasi.
- Spesifikasi barang tidak sesuai.
- Alasan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, pengecekan sebelum pengajuan sangat penting.
Pentingnya Cek Merek Sebelum Membayar Biaya Pendaftaran
Jangan hanya memikirkan biaya pendaftaran.
Hal yang lebih penting adalah memastikan brand memiliki peluang yang baik untuk diproses.
Pengecekan dapat membantu menemukan merek yang:
- Sama.
- Mirip.
- Memiliki persamaan pada pokoknya.
- Berada pada kelas yang sama.
- Digunakan untuk produk yang serupa.
Dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu, pemilik usaha dapat mempertimbangkan apakah nama tersebut tetap digunakan atau perlu menyiapkan alternatif.
Bagaimana Jika Merek Mendapat Usulan Penolakan?
Jika DJKI memberikan usulan penolakan, pemohon perlu mempelajari alasan yang diberikan.
Pemohon dapat memberikan tanggapan sesuai mekanisme dan batas waktu yang berlaku.
Tanggapan harus disusun berdasarkan alasan penolakan dan tidak sebaiknya dilakukan secara asal.
PERMATAMAS dapat membantu proses analisis serta penyusunan tanggapan atas usulan penolakan merek.
Apakah Merek Kelas 31 Bisa Banding?
Dalam kondisi tertentu, pemohon dapat menggunakan mekanisme banding sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses banding membutuhkan argumentasi dan dokumen yang sesuai dengan alasan penolakan.
Karena itu, sebelum mengajukan banding, sebaiknya dilakukan analisis terlebih dahulu untuk menentukan dasar dan strategi yang tepat.
Apakah Merek Kelas 31 Bisa Diperpanjang?
Merek terdaftar memiliki masa perlindungan tertentu.
Pemilik merek perlu memperhatikan masa berlaku sertifikat agar tidak terlambat melakukan perpanjangan.
PERMATAMAS juga dapat membantu jasa perpanjangan merek bagi pemilik brand yang membutuhkan pendampingan.
Apakah Merek Kelas 31 Bisa Dialihkan?
Merek dapat dialihkan kepada pihak lain berdasarkan sebab yang diperbolehkan, seperti pengalihan melalui jual beli, hibah, pewarisan, atau sebab hukum lainnya.
Perubahan kepemilikan perlu dicatatkan sesuai prosedur yang berlaku.
PERMATAMAS dapat membantu proses pengalihan hak merek agar administrasi perubahan kepemilikan dapat diproses sesuai ketentuan.
Biaya Jasa Pengurusan Merek Kelas 31 PERMATAMAS
Selain biaya resmi PNBP, pemilik usaha dapat menggunakan jasa pengurusan apabila membutuhkan pendampingan.
Layanan PERMATAMAS dapat mencakup:
- Konsultasi merek.
- Pengecekan merek.
- Analisis kelas.
- Penyusunan spesifikasi barang.
- Pemeriksaan dokumen.
- Pengajuan permohonan.
- Pemantauan proses.
- Pendampingan usulan penolakan.
- Tanggapan merek.
- Banding merek.
- Perpanjangan merek.
- Pengalihan hak merek.
Biaya jasa dapat disesuaikan dengan jenis layanan yang dibutuhkan.
Pemilik usaha sebaiknya memastikan terlebih dahulu layanan apa saja yang termasuk dalam biaya jasa sebelum melakukan pengajuan.
Kenapa Menggunakan Jasa Daftar Merek Kelas 31?
Pendaftaran merek memang dapat dilakukan secara mandiri.
Namun, pemilik usaha perlu memahami klasifikasi, spesifikasi barang, dokumen, serta tahapan pemeriksaan.
Dengan menggunakan jasa pengurusan, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan sejak tahap pengecekan hingga pengajuan.
Hal ini dapat membantu mengurangi risiko kesalahan administratif dan membantu pemilik usaha memahami langkah yang harus dilakukan apabila muncul kendala.
Jasa Daftar Merek Kelas 31 Buah, Sayur, dan Hasil Pertanian Resmi DJKI
PERMATAMAS membantu pendaftaran merek untuk berbagai usaha yang berkaitan dengan Kelas 31.
Layanan dapat digunakan untuk:
- Brand buah segar.
- Brand sayuran.
- Brand hasil pertanian.
- Brand hasil perkebunan.
- Brand tanaman.
- Brand benih.
- Brand bibit.
- Brand bunga.
- Brand pakan hewan.
- Produk hasil alam lainnya sesuai klasifikasi.
Proses dimulai dari pengecekan merek, penentuan kelas, penyusunan spesifikasi barang, pemeriksaan dokumen, hingga pengajuan melalui DJKI.
1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima.
Lindungi Brand Pertanian dengan Merek dan Sertifikasi Halal
Jika Anda memiliki usaha buah, sayur, benih, tanaman, hasil pertanian, hasil perkebunan, atau produk lain yang termasuk Kelas 31, jangan menunggu brand berkembang terlalu besar sebelum mempersiapkan perlindungannya.
Merek yang telah dikenal konsumen merupakan aset yang perlu dijaga. Selain pendaftaran merek, pelaku usaha juga perlu memperhatikan legalitas lain sesuai jenis produknya, termasuk Sertifikasi Halal apabila produk dan kegiatan usaha tersebut termasuk dalam kategori yang diwajibkan.
PERMATAMAS siap membantu proses Jasa Daftar Merek Kelas 31 secara resmi melalui DJKI, mulai dari pengecekan merek, analisis kelas, penyusunan spesifikasi barang, pemeriksaan dokumen, hingga pengajuan permohonan.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
