Jasa Pengurusan Merek Kelas 35 Bisnis Online dan Retail Aman, Cepat dan Resmi DJKI

Jasa Pengurusan Merek Kelas 35 Bisnis Online dan Retail Aman, Cepat dan Resmi DJKI

Jasa Pengurusan Merek Kelas 35 Bisnis Online dan Retail Aman, Cepat dan Resmi DJKI – Membangun bisnis online maupun retail membutuhkan komitmen, investasi, dan strategi pemasaran yang konsisten. Salah satu aset yang paling berharga dalam sebuah bisnis adalah merek, karena menjadi identitas yang dikenal oleh pelanggan. Agar nama bisnis, logo, maupun brand Anda memiliki perlindungan hukum, langkah yang tepat adalah mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang online shop, marketplace, retail, e-commerce, digital marketing, periklanan, promosi, hingga jasa pemasaran, pendaftaran merek umumnya dilakukan pada Merek DJKI Kelas 35. Dengan merek yang terdaftar, Anda memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut sesuai klasifikasi jasa yang didaftarkan serta memiliki dasar hukum apabila terjadi penggunaan tanpa izin oleh pihak lain.

PERMATAMAS hadir sebagai penyedia Jasa Pengurusan Merek Kelas 35 yang telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu UMKM, startup, perusahaan nasional, hingga pemilik brand dalam mengurus pendaftaran merek secara resmi di DJKI. Kami memberikan layanan yang aman, cepat, profesional, dan transparan sehingga Anda dapat fokus mengembangkan bisnis tanpa harus khawatir mengenai proses administrasi.

Apabila seluruh dokumen telah lengkap, permohonan pendaftaran merek dapat diajukan hanya dalam 1 hari kerja, sehingga Anda akan segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI yang resmi, legal, dan valid.

Mengapa Bisnis Online dan Retail Harus Mendaftarkan Merek?

Di era digital, persaingan bisnis semakin tinggi. Banyak pelaku usaha menggunakan nama atau logo yang serupa sehingga berpotensi menimbulkan sengketa merek.

Indonesia menerapkan sistem First to File, yaitu hak atas merek diberikan kepada pihak yang pertama kali mengajukan permohonan ke DJKI dan memenuhi persyaratan. Artinya, meskipun Anda telah menggunakan nama bisnis lebih dahulu, hak hukum tetap dapat dimiliki pihak lain apabila mereka lebih dulu mendaftarkannya.

Dengan mendaftarkan merek, Anda memperoleh berbagai manfaat, antara lain:

  • Hak eksklusif atas penggunaan merek.
  • Perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan merek.
  • Meningkatkan kepercayaan pelanggan.
  • Menambah nilai aset perusahaan.
  • Mempermudah kerja sama dengan investor maupun mitra bisnis.
  • Mendukung ekspansi usaha dan franchise.
  • Memperkuat identitas bisnis di pasar.

Karena itu, pendaftaran merek sebaiknya dilakukan sejak awal sebelum bisnis berkembang semakin besar.

Apa Saja yang Termasuk Merek DJKI Kelas 35?

Kelas 35 mencakup berbagai jenis jasa yang berkaitan dengan perdagangan dan pengelolaan bisnis.

Beberapa contoh jasa yang termasuk dalam Kelas 35 antara lain:

  • Online shop.
  • Marketplace.
  • Retail.
  • E-commerce.
  • Grosir (wholesale).
  • Digital marketing.
  • Social media marketing.
  • Periklanan.
  • Promosi produk.
  • Jasa pemasaran.
  • Manajemen bisnis.
  • Administrasi bisnis.
  • Konsultasi bisnis.
  • Display produk.
  • Penjualan melalui internet.
  • Franchise bisnis.

Penentuan kelas yang tepat menjadi salah satu faktor penting agar perlindungan merek sesuai dengan ruang lingkup kegiatan usaha Anda.

Jasa Pengurusan Merek Kelas 35 Bisnis Online dan Retail Aman, Cepat dan Resmi DJKI
Jasa Pengurusan Merek Kelas 35 Bisnis Online dan Retail Aman, Cepat dan Resmi DJKI

Layanan Jasa Pengurusan Merek di PERMATAMAS

PERMATAMAS memberikan pendampingan secara menyeluruh mulai dari tahap awal hingga permohonan berhasil diajukan ke DJKI.

Layanan kami meliputi:

  • Konsultasi klasifikasi merek.
  • Penelusuran merek sebelum pendaftaran.
  • Analisis risiko penolakan.
  • Penyusunan spesifikasi jasa.
  • Pemeriksaan dokumen.
  • Pengajuan melalui sistem resmi DJKI.
  • Monitoring perkembangan permohonan.
  • Pendampingan hingga proses selesai.

Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur resmi DJKI sehingga memberikan rasa aman bagi setiap klien.

Proses Cepat dan Resmi

Salah satu keunggulan menggunakan jasa PERMATAMAS adalah proses pengajuan yang cepat.

Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, permohonan dapat diajukan hanya dalam 1 hari kerja sehingga klien segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI.

Perlu dipahami bahwa bukti permohonan berbeda dengan sertifikat merek. Sertifikat akan diterbitkan oleh DJKI setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengapa Memilih PERMATAMAS?

PERMATAMAS telah dipercaya berbagai pelaku usaha sejak tahun 2011 dalam membantu pengurusan merek secara resmi di Indonesia.

Keunggulan layanan kami meliputi:

  • Berpengalaman sejak tahun 2011.
  • Pendampingan oleh tim profesional.
  • Analisis klasifikasi sesuai jenis usaha.
  • Penelusuran merek sebelum pengajuan.
  • Penyusunan dokumen yang lengkap.
  • Pengajuan resmi melalui sistem DJKI.
  • Proses aman, cepat, legal, dan valid.
  • Pengajuan hanya 1 hari kerja setelah dokumen lengkap.
  • Langsung memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI.
  • Monitoring hingga proses selesai.

Dengan pengalaman tersebut, kami membantu meminimalkan risiko kesalahan administrasi sehingga proses pendaftaran menjadi lebih efektif.

Segera Lindungi Merek Bisnis Anda Bersama PERMATAMAS

Jangan menunggu hingga nama bisnis Anda digunakan atau bahkan didaftarkan oleh pihak lain. Semakin cepat merek diajukan ke DJKI, semakin cepat pula perlindungan hukum terhadap identitas bisnis Anda dimulai.

PERMATAMAS siap membantu proses Pengurusan Merek DJKI Kelas 35 untuk bisnis online, online shop, marketplace, retail, digital marketing, dan berbagai bisnis jasa lainnya secara resmi. Dengan pengalaman sejak tahun 2011, kami memberikan pendampingan mulai dari konsultasi hingga pengajuan permohonan.

Hubungi tim PERMATAMAS sekarang juga. Setelah seluruh dokumen lengkap, permohonan dapat diajukan hanya dalam 1 hari kerja, sehingga Anda segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai langkah awal memperoleh perlindungan hukum atas merek bisnis Anda.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Pengurusan Merek Kelas 35 

1. Apa yang dimaksud dengan Jasa Pengurusan Merek Kelas 35?

Jasa Pengurusan Merek Kelas 35 adalah layanan pendampingan untuk membantu pelaku usaha mendaftarkan merek pada kelas yang mencakup online shop, retail, marketplace, e-commerce, digital marketing, periklanan, promosi, dan berbagai jasa perdagangan lainnya di DJKI.

2. Siapa yang perlu menggunakan Jasa Pengurusan Merek Kelas 35?

Pelaku usaha yang menjalankan bisnis online, toko retail, marketplace, perusahaan digital marketing, agen periklanan, distributor, grosir, maupun bisnis jasa lainnya yang termasuk dalam ruang lingkup Kelas 35.

3. Apa manfaat mendaftarkan merek untuk bisnis online dan retail?

Pendaftaran merek memberikan hak eksklusif atas penggunaan merek, melindungi identitas bisnis dari penyalahgunaan oleh pihak lain, meningkatkan kepercayaan pelanggan, serta menjadi aset kekayaan intelektual yang bernilai.

4. Berapa lama proses pengajuan melalui PERMATAMAS?

Apabila seluruh dokumen telah lengkap, permohonan dapat diajukan hanya dalam 1 hari kerja, sehingga Anda segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI.

5. Apakah Bukti Permohonan sama dengan Sertifikat Merek?

Tidak. Bukti Permohonan merupakan bukti bahwa permohonan telah resmi diajukan ke DJKI. Sertifikat Merek diterbitkan setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dan permohonan disetujui.

6. Apa saja yang termasuk dalam Merek DJKI Kelas 35?

Kelas 35 meliputi online shop, retail, marketplace, e-commerce, digital marketing, periklanan, promosi, jasa pemasaran, manajemen bisnis, administrasi bisnis, dan berbagai jasa perdagangan lainnya.

7. Apakah PERMATAMAS membantu melakukan pengecekan merek sebelum pendaftaran?

Ya. PERMATAMAS membantu melakukan penelusuran merek terlebih dahulu untuk mengetahui potensi persamaan dengan merek lain sehingga dapat mengurangi risiko penolakan.

8. Mengapa menggunakan jasa profesional untuk mengurus merek?

Pendampingan profesional membantu memastikan klasifikasi merek sesuai, dokumen lengkap, serta proses administrasi berjalan lebih efektif sehingga risiko kesalahan dapat diminimalkan.

9. Apakah satu merek dapat didaftarkan pada lebih dari satu kelas?

Ya. Apabila merek digunakan untuk berbagai jenis barang atau jasa dengan klasifikasi berbeda, maka merek dapat didaftarkan pada beberapa kelas sesuai kebutuhan perlindungan hukum.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk pengurusan Merek Kelas 35?

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu ribuan pelaku usaha mengurus pendaftaran merek secara resmi di DJKI. Kami memberikan layanan konsultasi, pengecekan merek, analisis klasifikasi, penyusunan dokumen, pengajuan permohonan, hingga monitoring proses secara profesional, cepat, legal, transparan, dan valid.

Cara Daftar Merek Online Shop Kelas 35 untuk Pemula Anti Ditolak DJKI

Cara Daftar Merek Online Shop Kelas 35 untuk Pemula Anti Ditolak DJKI

Cara Daftar Merek Online Shop Kelas 35 untuk Pemula Anti Ditolak DJKI – Memulai bisnis online shop tidak hanya membutuhkan produk yang berkualitas dan strategi pemasaran yang baik, tetapi juga perlindungan hukum terhadap nama bisnis yang digunakan. Salah satu cara terbaik untuk melindungi identitas usaha adalah dengan mendaftarkan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Bagi pemilik online shop, marketplace, retail, maupun bisnis e-commerce, pendaftaran umumnya dilakukan pada Merek DJKI Kelas 35.

Sayangnya, masih banyak pelaku usaha pemula yang belum memahami prosedur pendaftaran merek. Akibatnya, tidak sedikit permohonan yang mengalami kendala bahkan ditolak karena kesalahan administrasi, pemilihan kelas, atau adanya persamaan dengan merek lain. Dengan memahami tahapan pendaftaran sejak awal, peluang memperoleh perlindungan merek akan semakin besar.

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu UMKM, startup, hingga perusahaan nasional dalam mengurus pendaftaran merek secara resmi di DJKI. Kami mendampingi seluruh proses mulai dari pengecekan merek, penyusunan dokumen, pengajuan permohonan, hingga monitoring proses sampai selesai. Bahkan, apabila seluruh dokumen telah lengkap, permohonan dapat diajukan hanya dalam 1 hari kerja, sehingga Anda segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI.

Mengapa Online Shop Perlu Mendaftarkan Merek?

Nama toko online merupakan identitas yang akan dikenal pelanggan. Apabila nama tersebut belum didaftarkan, terdapat risiko digunakan atau bahkan didaftarkan lebih dahulu oleh pihak lain.

Indonesia menerapkan prinsip First to File, yaitu hak atas merek diberikan kepada pihak yang pertama kali mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan di DJKI.

Dengan mendaftarkan merek, Anda memperoleh berbagai manfaat seperti:

  • Hak eksklusif atas penggunaan merek.
  • Perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan merek.
  • Meningkatkan kepercayaan pelanggan.
  • Menambah nilai aset bisnis.
  • Mempermudah kerja sama dengan investor maupun marketplace.
  • Mendukung ekspansi usaha di masa depan.

Karena itu, pendaftaran merek sebaiknya dilakukan sejak awal sebelum bisnis berkembang semakin besar.

Langkah 1: Pengecekan dan Persiapan Awal

Sebelum mengajukan permohonan, lakukan penelusuran terhadap merek yang akan digunakan.

Tujuannya adalah memastikan bahwa merek tidak memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek lain yang telah terdaftar atau sedang dalam proses di DJKI.

Selain melakukan pengecekan merek, siapkan pula dokumen yang diperlukan, antara lain:

  • Label atau etiket merek.
  • Identitas pemohon.
  • Tanda tangan pemohon.
  • Surat Keterangan UMK apabila menggunakan tarif UMKM.
  • Surat Pernyataan UMK bermaterai sesuai ketentuan (bagi pelaku UMK).

Tahap persiapan yang baik akan membantu mengurangi risiko penolakan di kemudian hari.

Langkah 2: Membuat Akun dan Mengajukan Permohonan Online

Pendaftaran merek dilakukan secara online melalui portal resmi DGIP Merek (DJKI).

Secara umum prosesnya meliputi:

  • Membuat akun pada sistem DJKI.
  • Login ke akun yang telah dibuat.
  • Memilih menu Permohonan Online.
  • Mengisi data pemohon.
  • Mengisi data kuasa apabila menggunakan konsultan.
  • Mengisi data prioritas apabila ada.
  • Mengunggah etiket atau label merek.
  • Memilih Kelas 35 apabila sesuai dengan kegiatan usaha.
  • Mengisi uraian jenis jasa.
  • Melakukan pembayaran menggunakan kode billing yang diterbitkan oleh sistem.

Setelah pembayaran berhasil dilakukan, permohonan akan masuk ke tahap pemeriksaan oleh DJKI.

Cara Daftar Merek Online Shop Kelas 35 untuk Pemula Anti Ditolak DJKI
Cara Daftar Merek Online Shop Kelas 35 untuk Pemula Anti Ditolak DJKI

Langkah 3: Pemeriksaan Formalitas

Tahapan berikutnya adalah Pemeriksaan Formalitas.

Pada tahap ini, DJKI memeriksa kelengkapan administrasi permohonan, seperti:

  • Identitas pemohon.
  • Label merek.
  • Kelas merek.
  • Bukti pembayaran.
  • Dokumen pendukung lainnya.

Apabila terdapat kekurangan administrasi, pemohon akan diminta melakukan perbaikan sebelum permohonan diproses lebih lanjut.

Langkah 4: Masa Pengumuman

Apabila permohonan dinyatakan lengkap secara administratif, DJKI akan mengumumkan permohonan tersebut dalam Berita Resmi Merek selama 60 hari kalender.

Tahapan ini memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk mengajukan keberatan apabila merasa memiliki hak atas merek yang sama atau memiliki persamaan pada pokoknya.

Apabila tidak terdapat keberatan yang diterima sesuai ketentuan, proses akan dilanjutkan ke pemeriksaan substantif.

Langkah 5: Pemeriksaan Substantif

Pada tahap ini, pemeriksa merek akan melakukan analisis lebih mendalam terhadap permohonan.

Beberapa hal yang diperiksa antara lain:

  • Persamaan dengan merek lain.
  • Daya pembeda merek.
  • Kesesuaian dengan Undang-Undang Merek.
  • Kelayakan merek untuk didaftarkan.

Tahapan ini menjadi salah satu faktor utama yang menentukan apakah permohonan dapat diterima atau ditolak.

Langkah 6: Pendaftaran dan Penerbitan Sertifikat

Apabila seluruh tahapan telah dilalui dan permohonan dinyatakan diterima, DJKI akan:

  • Mendaftarkan merek.
  • Menerbitkan Sertifikat Merek.
  • Mengumumkan merek yang telah terdaftar.

Sertifikat merek memiliki masa berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara keseluruhan, proses pendaftaran merek saat ini diperkirakan memerlukan waktu sekitar 6 bulan, apabila seluruh persyaratan lengkap dan tidak terdapat keberatan maupun kendala selama proses pemeriksaan.

Tips Agar Pendaftaran Merek Tidak Ditolak

Beberapa langkah yang dapat meningkatkan peluang keberhasilan pendaftaran antara lain:

  • Lakukan penelusuran merek sebelum mengajukan permohonan.
  • Gunakan nama merek yang unik dan memiliki daya pembeda.
  • Pilih kelas merek yang sesuai dengan kegiatan usaha.
  • Susun uraian jasa secara tepat.
  • Lengkapi seluruh dokumen administrasi.
  • Pastikan data pemohon sesuai dengan dokumen identitas.
  • Gunakan pendampingan profesional apabila diperlukan.

Persiapan yang matang sejak awal akan membantu mengurangi risiko penolakan dan mempercepat proses pemeriksaan.

Daftarkan Merek Online Shop Bersama PERMATAMAS

Mengurus pendaftaran merek memerlukan ketelitian agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan DJKI. PERMATAMAS siap membantu mulai dari konsultasi, penelusuran merek, penyusunan dokumen, analisis klasifikasi, hingga monitoring proses pendaftaran.

Dengan pengalaman sejak tahun 2011, kami telah mendampingi berbagai UMKM, startup, dan perusahaan dalam memperoleh perlindungan hukum atas mereknya.

Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, permohonan dapat diajukan hanya dalam 1 hari kerja, sehingga Anda segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai bukti resmi bahwa merek telah masuk ke sistem DJKI.

Jangan menunggu hingga nama toko online Anda digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain. Hubungi PERMATAMAS sekarang juga dan segera daftarkan Merek DJKI Kelas 35 agar bisnis online Anda memiliki perlindungan hukum yang kuat dan siap berkembang dengan lebih percaya diri.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Cara Daftar Merek Online Shop Kelas 35

1. Apa yang dimaksud dengan Merek Kelas 35 untuk online shop?

Merek Kelas 35 merupakan klasifikasi jasa yang mencakup online shop, marketplace, retail, e-commerce, digital marketing, periklanan, promosi, manajemen bisnis, dan berbagai jasa perdagangan lainnya.

2. Bagaimana cara mendaftarkan merek online shop ke DJKI?

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi DJKI dengan membuat akun, mengisi data permohonan, mengunggah label merek, memilih kelas yang sesuai, melakukan pembayaran PNBP, kemudian mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan hingga sertifikat diterbitkan.

3. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mendaftarkan merek?

Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi label atau etiket merek, identitas pemohon, tanda tangan, bukti pembayaran PNBP, serta dokumen pendukung lainnya. Bagi pelaku UMKM juga perlu melampirkan dokumen yang membuktikan status usahanya apabila ingin menggunakan tarif khusus UMKM.

4. Mengapa perlu melakukan penelusuran merek sebelum mendaftar?

Penelusuran merek bertujuan untuk memastikan bahwa merek yang akan didaftarkan tidak memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek lain sehingga dapat mengurangi risiko penolakan oleh DJKI.

5. Berapa lama proses pendaftaran Merek Kelas 35?

Apabila tidak terdapat kendala selama pemeriksaan, proses pendaftaran merek saat ini umumnya memerlukan waktu sekitar 6 bulan hingga sertifikat diterbitkan oleh DJKI.

6. Apakah permohonan merek dapat diajukan dalam 1 hari?

Ya. Jika seluruh dokumen telah lengkap, PERMATAMAS dapat membantu mengajukan permohonan dalam 1 hari kerja, sehingga Anda segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI. Penerbitan sertifikat tetap mengikuti tahapan pemeriksaan DJKI.

7. Apa yang menyebabkan permohonan merek ditolak?

Beberapa penyebab penolakan antara lain adanya persamaan dengan merek lain, salah memilih kelas merek, dokumen yang tidak lengkap, atau merek tidak memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Merek.

8. Berapa lama masa berlaku Sertifikat Merek?

Sertifikat Merek berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

9. Apakah online shop wajib memiliki merek terdaftar?

Secara hukum tidak wajib. Namun, pendaftaran merek sangat dianjurkan agar nama bisnis memperoleh perlindungan hukum dan tidak mudah digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk pendaftaran Merek Kelas 35?

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 dalam membantu pengurusan merek secara resmi di DJKI. Kami memberikan layanan konsultasi, pengecekan merek, analisis klasifikasi, penyusunan dokumen, pengajuan permohonan, hingga monitoring proses dengan pelayanan yang profesional, cepat, legal, transparan, dan valid.

Apakah Bisnis Online Wajib Daftar Merek Kelas 35? Ini Penjelasannya

Apakah Bisnis Online Wajib Daftar Merek Kelas 35? Ini Penjelasannya

Apakah Bisnis Online Wajib Daftar Merek Kelas 35? Ini Penjelasannya – Perkembangan bisnis online di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahun. Mulai dari online shop, marketplace, toko retail online, reseller, dropshipper, hingga digital marketing agency, semuanya berlomba membangun merek yang mudah dikenal oleh konsumen. Namun, masih banyak pelaku usaha yang bertanya, apakah bisnis online wajib mendaftarkan merek pada Kelas 35?

Jawabannya adalah tidak semua bisnis online diwajibkan secara hukum untuk memiliki merek terdaftar, tetapi sangat disarankan untuk segera mendaftarkannya apabila merek tersebut digunakan sebagai identitas usaha dalam kegiatan perdagangan atau jasa. Pendaftaran merek memberikan perlindungan hukum terhadap nama dan logo bisnis sehingga tidak mudah digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain.

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu UMKM, startup, hingga perusahaan nasional dalam mengurus pendaftaran merek secara resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dengan pendampingan yang tepat, proses menjadi lebih mudah, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa Itu Merek DJKI Kelas 35?

Merek DJKI Kelas 35 merupakan klasifikasi jasa yang mencakup kegiatan perdagangan, retail, online shop, marketplace, digital marketing, periklanan, promosi, manajemen bisnis, administrasi bisnis, serta berbagai jasa pemasaran.

Beberapa contoh usaha yang umumnya menggunakan Kelas 35 antara lain:

  • Online shop.
  • Marketplace.
  • Retail.
  • Toko grosir (wholesale).
  • E-commerce.
  • Digital marketing agency.
  • Social media marketing.
  • Periklanan.
  • Jasa promosi.
  • Konsultan bisnis.
  • Manajemen bisnis.
  • Jasa penjualan.

Apabila kegiatan usaha Anda bergerak pada bidang tersebut, maka Kelas 35 umumnya menjadi klasifikasi yang tepat untuk memperoleh perlindungan merek.

Apakah Bisnis Online Wajib Mendaftarkan Merek?

Secara hukum, tidak ada ketentuan yang mewajibkan setiap bisnis online memiliki merek terdaftar sebelum menjalankan usahanya. Artinya, Anda tetap dapat membuka toko online atau menjalankan bisnis tanpa terlebih dahulu memiliki sertifikat merek.

Namun, tidak mendaftarkan merek memiliki sejumlah risiko yang perlu dipertimbangkan. Indonesia menerapkan prinsip First to File, yaitu hak atas merek diberikan kepada pihak yang pertama kali mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan di DJKI, bukan kepada pihak yang pertama kali menggunakan merek tersebut.

Dengan kata lain, apabila nama bisnis Anda belum didaftarkan, ada kemungkinan pihak lain mengajukan merek yang sama atau mirip terlebih dahulu. Kondisi ini dapat menimbulkan sengketa dan menyulitkan Anda untuk mempertahankan identitas bisnis yang telah dibangun.

Karena itu, meskipun tidak wajib, pendaftaran merek merupakan langkah yang sangat penting untuk melindungi bisnis online Anda.

Risiko Jika Bisnis Online Tidak Mendaftarkan Merek

Banyak pelaku usaha baru menyadari pentingnya perlindungan merek setelah mengalami masalah hukum. Padahal, risiko tersebut dapat dicegah dengan melakukan pendaftaran sejak awal.

Beberapa risiko yang dapat terjadi apabila merek belum didaftarkan antara lain:

  • Nama bisnis didaftarkan lebih dahulu oleh pihak lain.
  • Sulit mengklaim hak atas merek ketika terjadi sengketa.
  • Kehilangan hak eksklusif atas penggunaan merek.
  • Harus mengganti nama brand yang telah dikenal pelanggan.
  • Mengeluarkan biaya tambahan untuk rebranding.
  • Menurunnya kepercayaan pelanggan akibat perubahan identitas bisnis.
  • Terhambat melakukan kerja sama dengan investor atau mitra usaha.

Semakin berkembang bisnis Anda, semakin besar pula nilai merek yang dimiliki. Oleh karena itu, perlindungan hukum sejak dini menjadi investasi yang sangat penting.

Apakah Bisnis Online Wajib Daftar Merek Kelas 35? Ini Penjelasannya
Apakah Bisnis Online Wajib Daftar Merek Kelas 35? Ini Penjelasannya

Apa Manfaat Mendaftarkan Merek Kelas 35?

Pendaftaran merek bukan hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan profesionalisme sebuah bisnis.

Manfaat yang diperoleh antara lain:

  • Hak eksklusif menggunakan merek.
  • Perlindungan terhadap penggunaan tanpa izin.
  • Meningkatkan kepercayaan pelanggan.
  • Menambah nilai aset perusahaan.
  • Mempermudah ekspansi bisnis.
  • Mendukung sistem franchise atau kemitraan.
  • Memperkuat identitas bisnis di pasar.

Merek yang telah terdaftar juga menjadi nilai tambah ketika bisnis ingin berkembang ke skala nasional maupun internasional.

Kapan Sebaiknya Merek Didaftarkan?

Waktu terbaik untuk mendaftarkan merek adalah sebelum brand dikenal luas oleh masyarakat. Dengan mendaftarkan lebih awal, Anda dapat mengurangi risiko nama bisnis digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain.

Idealnya, pendaftaran dilakukan ketika:

  • Akan memulai bisnis.
  • Sebelum melakukan promosi besar-besaran.
  • Sebelum membuka toko online.
  • Sebelum menjual produk secara luas.
  • Sebelum bekerja sama dengan distributor atau marketplace.

Semakin cepat permohonan diajukan, semakin cepat pula proses perlindungan hukum dimulai.

Daftarkan Merek Bisnis Online Bersama PERMATAMAS

Mengurus pendaftaran merek memerlukan ketelitian, mulai dari menentukan kelas yang tepat, melakukan penelusuran merek, hingga menyusun spesifikasi jasa sesuai ketentuan DJKI. Untuk membantu pelaku usaha, PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan secara menyeluruh.

Layanan kami meliputi:

  • Konsultasi klasifikasi merek.
  • Penelusuran merek.
  • Analisis risiko penolakan.
  • Penyusunan dokumen.
  • Pengajuan melalui sistem resmi DJKI.
  • Monitoring perkembangan permohonan.
  • Pendampingan hingga proses selesai.

Apabila seluruh dokumen telah lengkap, permohonan dapat diajukan hanya dalam 1 hari kerja, sehingga Anda segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai bukti bahwa merek telah resmi diajukan.

Segera Lindungi Merek Bisnis Online Anda

Jangan menunggu hingga nama bisnis Anda digunakan atau bahkan didaftarkan oleh pihak lain. Meskipun bisnis online tidak diwajibkan memiliki merek terdaftar, memiliki perlindungan merek merupakan langkah strategis untuk menjaga identitas usaha, meningkatkan kepercayaan pelanggan, serta memberikan kepastian hukum bagi perkembangan bisnis Anda.

PERMATAMAS siap membantu proses Pendaftaran Merek DJKI Kelas 35 secara resmi, profesional, dan sesuai prosedur yang berlaku. Dengan pengalaman sejak tahun 2011, kami mendampingi Anda mulai dari konsultasi, pengecekan merek, penyusunan dokumen, hingga pengajuan ke DJKI.

Hubungi tim PERMATAMAS sekarang juga. Setelah seluruh persyaratan lengkap, permohonan dapat diajukan hanya dalam 1 hari kerja, sehingga Anda dapat segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai langkah awal melindungi aset bisnis yang telah Anda bangun.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Apakah Bisnis Online Wajib Daftar Merek Kelas 35? Ini Penjelasannya

1. Apakah bisnis online wajib mendaftarkan merek di DJKI?

Secara hukum, bisnis online tidak diwajibkan memiliki merek terdaftar sebelum menjalankan usaha. Namun, pendaftaran merek sangat disarankan agar nama bisnis memperoleh perlindungan hukum dan tidak mudah digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain.

2. Apa yang dimaksud dengan Merek DJKI Kelas 35?

Merek DJKI Kelas 35 merupakan klasifikasi jasa yang mencakup online shop, retail, marketplace, e-commerce, digital marketing, periklanan, promosi, manajemen bisnis, administrasi bisnis, dan berbagai jasa perdagangan lainnya.

3. Siapa yang sebaiknya mendaftarkan merek pada Kelas 35?

Pelaku usaha yang menjalankan online shop, marketplace, toko retail, perusahaan digital marketing, jasa pemasaran, agen periklanan, distributor, grosir, maupun bisnis jasa lainnya sangat disarankan mendaftarkan mereknya pada Kelas 35.

4. Apa risiko jika bisnis online tidak mendaftarkan merek?

Risikonya antara lain nama bisnis dapat didaftarkan oleh pihak lain, kehilangan hak eksklusif atas merek, kesulitan menghadapi sengketa merek, serta harus melakukan rebranding yang memerlukan biaya dan waktu.

5. Kapan waktu terbaik untuk mendaftarkan merek bisnis online?

Waktu terbaik adalah sebelum merek digunakan secara luas atau sebelum melakukan promosi besar-besaran. Semakin cepat merek didaftarkan, semakin cepat pula proses perlindungan hukumnya dimulai.

6. Apakah satu merek dapat didaftarkan pada lebih dari satu kelas?

Ya. Jika merek digunakan untuk berbagai jenis barang atau jasa dengan klasifikasi yang berbeda, maka merek dapat didaftarkan pada lebih dari satu kelas agar perlindungan hukumnya lebih lengkap.

7. Berapa lama proses pengajuan merek melalui PERMATAMAS?

Apabila seluruh data dan dokumen telah lengkap, PERMATAMAS dapat memproses pengajuan permohonan hanya dalam 1 hari kerja hingga memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI.

8. Apakah Bukti Permohonan sama dengan Sertifikat Merek?

Tidak. Bukti Permohonan merupakan bukti bahwa merek telah resmi diajukan ke DJKI. Sedangkan Sertifikat Merek diterbitkan setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dan permohonan dinyatakan memenuhi persyaratan.

9. Mengapa perlu melakukan penelusuran merek sebelum mendaftar?

Penelusuran merek membantu mengetahui apakah terdapat merek yang memiliki persamaan atau kemiripan dengan merek lain sehingga dapat mengurangi risiko penolakan pada saat pemeriksaan di DJKI.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk pendaftaran Merek Kelas 35?

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 dalam membantu pengurusan merek secara resmi di DJKI. Kami memberikan layanan konsultasi, analisis klasifikasi, pengecekan merek, penyusunan dokumen, pengajuan permohonan, hingga pendampingan selama proses berlangsung dengan layanan yang profesional, cepat, legal, transparan, dan valid.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 35 Bisnis Retail dan Digital Marketing Resmi DJKI

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 35 Bisnis Retail dan Digital Marketing Resmi DJKI

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 35 Bisnis Retail dan Digital Marketing Resmi DJKI – Persaingan bisnis retail dan digital marketing semakin kompetitif. Setiap hari muncul brand baru yang menawarkan produk maupun jasa melalui marketplace, media sosial, website, hingga berbagai platform digital. Di tengah persaingan tersebut, merek menjadi identitas utama yang membedakan bisnis Anda dari kompetitor. Oleh karena itu, melindungi merek melalui pendaftaran di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan langkah yang sangat penting.

Bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang retail, online shop, marketplace, digital marketing, advertising, promosi, manajemen bisnis, maupun jasa pemasaran, pendaftaran merek umumnya dilakukan pada Merek DJKI Kelas 35. Dengan merek yang terdaftar, Anda memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut sesuai ruang lingkup jasa yang didaftarkan, sekaligus memiliki dasar hukum apabila terjadi pelanggaran atau penggunaan tanpa izin oleh pihak lain.

PERMATAMAS merupakan penyedia Jasa Pendaftaran Merek Kelas 35 yang telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu UMKM, startup, perusahaan nasional, hingga pemilik brand dalam mengurus pendaftaran merek secara resmi di DJKI. Kami memberikan layanan yang profesional, transparan, dan mudah dipahami, sehingga pelaku usaha dapat fokus mengembangkan bisnis tanpa harus menghadapi kerumitan proses administrasi.

Salah satu keunggulan PERMATAMAS adalah proses pengajuan yang cepat. Apabila seluruh data dan dokumen telah lengkap, permohonan merek dapat diajukan hanya dalam 1 hari kerja, sehingga Anda akan segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI yang resmi, legal, dan dapat diverifikasi melalui sistem DJKI.

Mengapa Bisnis Retail dan Digital Marketing Perlu Mendaftarkan Merek?

Dalam dunia bisnis modern, merek bukan hanya sekadar nama atau logo. Merek merupakan aset yang memiliki nilai ekonomi tinggi karena menjadi identitas yang dikenal oleh pelanggan. Reputasi bisnis yang telah dibangun selama bertahun-tahun dapat hilang apabila nama merek digunakan atau didaftarkan lebih dahulu oleh pihak lain.

Indonesia menerapkan prinsip First to File, yaitu hak atas merek diberikan kepada pihak yang pertama kali mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan di DJKI. Hal ini berarti penggunaan nama bisnis saja belum cukup untuk memberikan perlindungan hukum apabila belum didaftarkan secara resmi.

Manfaat mendaftarkan merek antara lain:

  • Memperoleh hak eksklusif atas penggunaan merek.
  • Melindungi bisnis dari penggunaan merek oleh pihak lain.
  • Meningkatkan kepercayaan pelanggan.
  • Menambah nilai aset perusahaan.
  • Mempermudah kerja sama dengan investor dan mitra bisnis.
  • Mendukung pengembangan franchise dan ekspansi usaha.
  • Memberikan kepastian hukum terhadap identitas bisnis.

Dengan perlindungan merek, bisnis retail maupun digital marketing dapat berkembang dengan lebih aman dan profesional.

Apa Saja yang Termasuk Merek DJKI Kelas 35?

Merek Kelas 35 mencakup berbagai jenis jasa yang berkaitan dengan perdagangan, pemasaran, dan pengelolaan bisnis.

Beberapa contoh jasa yang termasuk dalam Kelas 35 antara lain:

  • Online shop.
  • Retail store.
  • Marketplace.
  • E-commerce.
  • Grosir (wholesale).
  • Digital marketing.
  • Social media marketing.
  • Periklanan.
  • Promosi produk.
  • Jasa pemasaran.
  • Konsultasi bisnis.
  • Manajemen bisnis.
  • Administrasi bisnis.
  • Display produk.
  • Penjualan melalui internet.
  • Franchise bisnis.

Apabila kegiatan usaha Anda berada dalam salah satu bidang tersebut, maka pendaftaran merek pada Kelas 35 menjadi langkah yang tepat untuk memperoleh perlindungan hukum.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 35 Bisnis Retail dan Digital Marketing Resmi DJKI
Jasa Pendaftaran Merek Kelas 35 Bisnis Retail dan Digital Marketing Resmi DJKI

Layanan Jasa Pendaftaran Merek Kelas 35 di PERMATAMAS

PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan secara menyeluruh mulai dari tahap awal hingga permohonan berhasil diajukan ke DJKI. Seluruh proses dilakukan oleh tim yang berpengalaman sehingga risiko kesalahan administrasi maupun kesalahan klasifikasi dapat diminimalkan.

Layanan kami meliputi:

  • Konsultasi mengenai kelas merek.
  • Penelusuran merek sebelum pengajuan.
  • Analisis risiko penolakan.
  • Penyusunan spesifikasi jasa.
  • Pemeriksaan dokumen.
  • Pengajuan melalui sistem resmi DJKI.
  • Monitoring perkembangan permohonan.
  • Pendampingan hingga proses selesai.

Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, permohonan dapat diproses hanya dalam waktu 1 hari kerja sehingga Anda segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai bukti bahwa merek telah resmi diajukan.

Perlu dipahami bahwa bukti permohonan berbeda dengan sertifikat merek. Sertifikat akan diterbitkan setelah seluruh tahapan pemeriksaan di DJKI selesai sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengapa Memilih PERMATAMAS?

Memilih penyedia jasa pendaftaran merek bukan hanya soal biaya, tetapi juga pengalaman dan kualitas pendampingan. Kesalahan dalam memilih kelas atau menyusun spesifikasi jasa dapat berdampak pada proses pemeriksaan bahkan menyebabkan permohonan ditolak.

PERMATAMAS telah dipercaya oleh berbagai pelaku usaha sejak tahun 2011 dalam membantu pengurusan merek secara resmi di Indonesia.

Keunggulan layanan kami antara lain:

  • Berpengalaman sejak tahun 2011.
  • Pendampingan oleh tim profesional.
  • Analisis klasifikasi merek yang tepat.
  • Penelusuran merek sebelum pengajuan.
  • Penyusunan dokumen sesuai ketentuan DJKI.
  • Pengajuan melalui sistem resmi DJKI.
  • Proses mudah, cepat, legal, dan valid.
  • Pengajuan hanya 1 hari kerja setelah dokumen lengkap.
  • Langsung memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI.
  • Monitoring hingga proses selesai.

Dengan pengalaman tersebut, kami membantu pelaku usaha memperoleh perlindungan merek secara lebih efektif sehingga dapat fokus mengembangkan bisnis tanpa harus khawatir terhadap masalah hukum di kemudian hari.

Segera Daftarkan Merek Bisnis Anda Bersama PERMATAMAS

Jangan menunggu hingga nama bisnis Anda digunakan, ditiru, atau bahkan didaftarkan oleh pihak lain. Semakin cepat merek diajukan ke DJKI, semakin cepat pula proses perlindungan hukum terhadap identitas bisnis Anda dimulai. Hal ini sangat penting, terutama bagi bisnis retail, online shop, marketplace, digital marketing, dan berbagai usaha jasa yang memiliki tingkat persaingan tinggi.

PERMATAMAS siap menjadi mitra terpercaya untuk membantu proses Pendaftaran Merek DJKI Kelas 35 secara resmi, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan pengalaman sejak tahun 2011, kami mendampingi Anda mulai dari konsultasi, pengecekan merek, penyusunan dokumen, hingga pengajuan permohonan ke DJKI.

Hubungi tim PERMATAMAS sekarang juga untuk mendapatkan konsultasi mengenai pendaftaran merek. Setelah seluruh dokumen lengkap, permohonan dapat diajukan hanya dalam 1 hari kerja, sehingga Anda dapat segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai langkah awal melindungi merek dan meningkatkan nilai bisnis Anda di masa depan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Pendaftaran Merek Kelas 35

1. Apa yang dimaksud dengan Jasa Pendaftaran Merek Kelas 35?

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 35 adalah layanan pendampingan untuk membantu pelaku usaha mendaftarkan merek pada kelas yang mencakup bisnis retail, online shop, marketplace, digital marketing, periklanan, promosi, dan berbagai jasa perdagangan lainnya di DJKI.

2. Siapa yang perlu mendaftarkan merek pada Kelas 35?

Pelaku usaha yang bergerak di bidang online shop, toko retail, marketplace, e-commerce, digital marketing, periklanan, promosi, distributor, grosir, maupun jasa bisnis lainnya sebaiknya mendaftarkan mereknya pada Kelas 35 sesuai jenis usaha yang dijalankan.

3. Mengapa bisnis retail dan digital marketing perlu mendaftarkan merek?

Pendaftaran merek memberikan hak eksklusif atas nama bisnis, melindungi dari penggunaan oleh pihak lain, meningkatkan kepercayaan pelanggan, serta menjadi aset kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi.

4. Berapa lama proses pengajuan merek melalui PERMATAMAS?

Apabila seluruh dokumen dan data telah lengkap, PERMATAMAS dapat mengajukan permohonan merek hanya dalam 1 hari kerja, sehingga klien segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI.

5. Apakah Bukti Permohonan sama dengan Sertifikat Merek?

Tidak. Bukti Permohonan menunjukkan bahwa merek telah resmi diajukan ke DJKI. Sedangkan Sertifikat Merek diterbitkan setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dan permohonan disetujui sesuai ketentuan yang berlaku.

6. Apa saja jasa yang termasuk dalam Merek DJKI Kelas 35?

Kelas 35 mencakup online shop, retail, marketplace, e-commerce, digital marketing, social media marketing, periklanan, promosi, jasa pemasaran, manajemen bisnis, administrasi bisnis, dan berbagai jasa perdagangan lainnya.

7. Apakah PERMATAMAS membantu melakukan pengecekan merek sebelum pendaftaran?

Ya. PERMATAMAS membantu melakukan penelusuran atau pengecekan merek sebelum permohonan diajukan untuk mengurangi risiko persamaan dengan merek lain dan meningkatkan peluang keberhasilan pendaftaran.

8. Mengapa menggunakan jasa pendaftaran merek dibanding mengurus sendiri?

Menggunakan jasa profesional membantu mengurangi risiko kesalahan administrasi, salah klasifikasi, maupun kekurangan dokumen. Selain itu, proses menjadi lebih praktis karena seluruh tahapan didampingi oleh tim yang berpengalaman.

9. Apakah satu merek dapat didaftarkan pada lebih dari satu kelas?

Ya. Jika merek digunakan untuk berbagai jenis barang atau jasa yang berbeda klasifikasinya, maka merek dapat didaftarkan pada beberapa kelas agar perlindungan hukumnya lebih luas.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk Jasa Pendaftaran Merek Kelas 35?

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 dalam membantu pengurusan merek secara resmi di DJKI. Kami memberikan layanan mulai dari konsultasi, analisis klasifikasi, pengecekan merek, penyusunan dokumen, pengajuan permohonan, hingga monitoring proses dengan layanan yang profesional, cepat, legal, transparan, dan valid.

Syarat Daftar Merek Kelas 35 Online Shop, Marketplace, dan Bisnis Jasa Lengkap

Syarat Daftar Merek Kelas 35 Online Shop, Marketplace, dan Bisnis Jasa Lengkap

Syarat Daftar Merek Kelas 35 Online Shop, Marketplace, dan Bisnis Jasa Lengkap – Memiliki merek yang terdaftar secara resmi merupakan langkah penting bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang online shop, marketplace, retail, digital marketing, periklanan, maupun bisnis jasa. Selain memberikan perlindungan hukum terhadap identitas bisnis, pendaftaran merek juga meningkatkan kepercayaan pelanggan, investor, serta mitra usaha.

Apabila usaha Anda bergerak pada bidang perdagangan atau jasa bisnis, maka pendaftaran umumnya dilakukan pada Merek DJKI Kelas 35. Sebelum mengajukan permohonan, pemohon perlu memahami seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar proses berjalan lancar dan tidak mengalami kendala administrasi.

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu UMKM, startup, hingga perusahaan nasional dalam mengurus pendaftaran merek secara resmi. Kami memberikan pendampingan mulai dari pengecekan merek, analisis kelas, penyusunan dokumen, hingga pengajuan permohonan ke DJKI. Bahkan, apabila seluruh dokumen telah lengkap, permohonan dapat diproses dalam 1 hari kerja sehingga Anda dapat segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI.

Mengapa Persyaratan Pendaftaran Merek Harus Dipersiapkan dengan Benar?

Banyak permohonan merek mengalami keterlambatan karena dokumen yang diajukan tidak lengkap atau terdapat kesalahan administrasi. Padahal, seluruh persyaratan telah ditentukan oleh DJKI dan dapat dipersiapkan sejak awal.

Dengan melengkapi dokumen secara benar, Anda memperoleh beberapa keuntungan, antara lain:

  • Mempercepat proses administrasi.
  • Mengurangi risiko permintaan perbaikan dokumen.
  • Mempermudah proses pengajuan melalui sistem DJKI.
  • Meminimalkan kendala selama pemeriksaan.
  • Meningkatkan efisiensi waktu pengurusan.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan permohonan, pastikan seluruh dokumen telah tersedia sesuai ketentuan yang berlaku.

Syarat Daftar Merek Kelas 35 yang Harus Disiapkan

Pendaftaran merek dilakukan secara online melalui portal resmi DJKI. Sebelum melakukan pengajuan, pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut.

1. Label atau Etiket Merek

Pemohon harus menyiapkan contoh merek yang akan didaftarkan.

Label merek dapat berupa:

  • Logo.
  • Nama merek.
  • Kombinasi nama dan logo.

Pastikan gambar memiliki kualitas yang jelas dan mudah dibaca. Sesuai ketentuan DJKI, ukuran file maksimal 2 MB.

2. Tanda Tangan Pemohon

Pemohon wajib melampirkan tanda tangan sebagai bagian dari dokumen permohonan.

Apabila pengurusan dilakukan melalui konsultan atau kuasa, tanda tangan yang diperlukan mengikuti ketentuan dokumen kuasa yang digunakan.

3. Data Identitas Pemohon

Identitas pemohon disesuaikan dengan jenis pemohon.

Untuk perorangan, dokumen yang diperlukan antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk badan usaha, dokumen yang umumnya digunakan meliputi:

  • Akta Pendirian Perusahaan.
  • Dokumen legalitas perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Data identitas harus sesuai dengan nama pemilik merek yang akan dicantumkan dalam permohonan.

4. Bukti Pembayaran Biaya Resmi DJKI

Setelah formulir permohonan diisi, sistem DJKI akan menerbitkan kode billing untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tarif resmi yang berlaku adalah:

  • UMKM: Rp500.000 per kelas.
  • Pemohon Umum (Non-UMKM): Rp1.800.000 per kelas.

Pembayaran dilakukan melalui bank atau saluran pembayaran yang telah ditentukan oleh DJKI.

5. Dokumen Khusus Usaha Mikro dan Kecil (UMK)

Bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang ingin memperoleh tarif khusus, diperlukan dokumen tambahan berupa:

  • Surat Keterangan UMK dari instansi yang berwenang, seperti Dinas Koperasi, Dinas UMKM, atau Dinas Perindustrian sesuai ketentuan daerah.
  • Surat Pernyataan UMK yang ditandatangani di atas meterai sesuai ketentuan yang berlaku.

Dokumen tersebut menjadi dasar untuk memperoleh tarif resmi UMKM sebesar Rp500.000 per kelas.

6. Surat Kuasa

Apabila pengurusan dilakukan melalui konsultan atau penyedia jasa pendaftaran merek seperti PERMATAMAS, maka diperlukan Surat Kuasa yang ditandatangani oleh pemohon.

Surat kuasa memberikan kewenangan kepada kuasa untuk mewakili pemohon dalam proses administrasi pendaftaran merek di DJKI.

Syarat Daftar Merek Kelas 35 Online Shop, Marketplace, dan Bisnis Jasa Lengkap
Syarat Daftar Merek Kelas 35 Online Shop, Marketplace, dan Bisnis Jasa Lengkap

Cara Daftar Merek Kelas 35 Secara Online

Saat ini seluruh proses pengajuan merek dilakukan secara elektronik melalui sistem DJKI.

Secara umum tahapan pendaftarannya meliputi:

  • Menentukan kelas merek yang sesuai.
  • Melakukan pengecekan merek.
  • Menyiapkan seluruh dokumen persyaratan.
  • Mengisi formulir permohonan.
  • Membayar biaya resmi melalui kode billing.
  • Mengajukan permohonan melalui portal DJKI.
  • Memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek.
  • Menunggu proses pemeriksaan sesuai ketentuan DJKI.

Apabila seluruh dokumen telah lengkap dan benar, proses pengajuan awal dapat dilakukan dengan cepat sehingga pemohon segera memperoleh bukti permohonan resmi.

PERMATAMAS Membantu Pengurusan Merek Menjadi Lebih Mudah

Walaupun proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri, banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa profesional agar proses berjalan lebih praktis dan risiko kesalahan dapat diminimalkan.

PERMATAMAS membantu seluruh tahapan pengurusan, mulai dari:

  • Konsultasi kelas merek.
  • Penelusuran merek.
  • Pemeriksaan dokumen.
  • Penyusunan spesifikasi jasa.
  • Pengajuan melalui sistem resmi DJKI.
  • Monitoring perkembangan permohonan.
  • Pendampingan hingga proses selesai.

Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, permohonan dapat diajukan hanya dalam waktu 1 hari kerja, sehingga klien segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI yang resmi, legal, dan valid.

Mengapa Memilih PERMATAMAS?

Sejak tahun 2011, PERMATAMAS telah dipercaya membantu berbagai pelaku usaha dalam pengurusan merek di Indonesia.

Keunggulan layanan kami meliputi:

  • Berpengalaman sejak tahun 2011.
  • Pendampingan profesional dari awal hingga selesai.
  • Analisis klasifikasi merek sesuai jenis usaha.
  • Penelusuran merek sebelum pengajuan.
  • Penyusunan dokumen secara lengkap.
  • Pengajuan resmi melalui sistem DJKI.
  • Proses mudah, cepat, legal, dan valid.
  • Pengajuan hanya 1 hari kerja setelah dokumen lengkap.
  • Langsung memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI.
  • Monitoring hingga proses selesai.

Kesimpulan

Memahami syarat Daftar Merek Kelas 35 merupakan langkah awal yang sangat penting sebelum mengajukan permohonan ke DJKI. Dokumen seperti label merek, identitas pemohon, tanda tangan, bukti pembayaran, dokumen UMKM (bila ada), dan surat kuasa harus dipersiapkan dengan benar agar proses berjalan lancar.

Bagi pelaku usaha online shop, marketplace, retail, digital marketing, maupun bisnis jasa, PERMATAMAS siap membantu proses pendaftaran merek secara profesional. Dengan pengalaman sejak tahun 2011 dan proses pengajuan yang dapat dilakukan hanya dalam 1 hari kerja setelah dokumen lengkap, Anda dapat segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai langkah awal mendapatkan perlindungan hukum atas merek bisnis Anda.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Syarat Daftar Merek Kelas 35 Online Shop

1. Apa saja syarat Daftar Merek Kelas 35?

Syarat utama meliputi label atau etiket merek, identitas pemohon, tanda tangan pemohon, bukti pembayaran PNBP, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan DJKI. Jika menggunakan jasa konsultan, diperlukan surat kuasa.

2. Siapa yang perlu mendaftarkan merek pada Kelas 35?

Pelaku usaha yang bergerak di bidang online shop, marketplace, retail, e-commerce, digital marketing, periklanan, promosi, jasa pemasaran, manajemen bisnis, dan berbagai bisnis jasa lainnya yang termasuk dalam klasifikasi Kelas 35.

3. Apakah UMKM memiliki persyaratan khusus saat mendaftarkan merek?

Ya. Pelaku UMKM yang ingin menggunakan tarif khusus perlu melampirkan dokumen yang membuktikan status UMKM sesuai ketentuan DJKI, seperti Surat Keterangan UMK dan Surat Pernyataan UMK.

4. Apakah pendaftaran merek dilakukan secara online?

Ya. Seluruh proses pendaftaran merek dilakukan secara online melalui sistem resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

5. Berapa biaya resmi Daftar Merek Kelas 35?

Biaya resmi PNBP yang berlaku saat ini adalah Rp500.000 per kelas untuk UMKM dan Rp1.800.000 per kelas untuk pemohon umum (non-UMKM) sesuai ketentuan DJKI yang berlaku.

6. Apakah harus menggunakan jasa konsultan untuk mendaftarkan merek?

Tidak wajib. Pemohon dapat mengajukan permohonan sendiri atau menggunakan jasa konsultan maupun penyedia jasa pendaftaran merek seperti PERMATAMAS untuk memperoleh pendampingan selama proses berlangsung.

7. Berapa lama proses pendaftaran Merek Kelas 35?

Apabila tidak terdapat kendala selama proses pemeriksaan, pendaftaran merek saat ini umumnya memerlukan waktu sekitar 6 bulan hingga sertifikat diterbitkan oleh DJKI.

8. Apa yang dimaksud dengan Bukti Permohonan Pendaftaran Merek?

Bukti Permohonan merupakan dokumen resmi yang diterbitkan setelah permohonan berhasil diajukan ke DJKI. Dokumen ini berbeda dengan Sertifikat Merek yang baru diterbitkan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.

9. Mengapa perlu melakukan pengecekan merek sebelum mendaftar?

Pengecekan merek membantu mengetahui apakah terdapat persamaan dengan merek lain yang telah terdaftar atau sedang diproses, sehingga dapat mengurangi risiko penolakan permohonan.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk membantu pendaftaran Merek Kelas 35?

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 dalam membantu pengurusan merek secara resmi di DJKI. Kami memberikan layanan mulai dari konsultasi, pengecekan merek, analisis klasifikasi, penyusunan dokumen, pengajuan permohonan, hingga monitoring proses secara profesional, cepat, legal, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Daftar Merek Kelas 35 Jasa dan Bisnis Online Agar Tidak Ditolak DJKI

Cara Daftar Merek Kelas 35 Jasa dan Bisnis Online Agar Tidak Ditolak DJKI – Mendaftarkan merek merupakan langkah penting bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa dan bisnis online. Di era digital, nama brand menjadi identitas utama yang membedakan bisnis Anda dari kompetitor. Namun, masih banyak permohonan merek yang ditolak oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) karena kesalahan yang sebenarnya dapat dihindari sejak awal. Oleh karena itu, memahami cara daftar merek Kelas 35 dengan benar menjadi investasi penting untuk melindungi bisnis Anda.

Merek DJKI Kelas 35 mencakup berbagai jenis jasa seperti online shop, retail, marketplace, digital marketing, periklanan, promosi, manajemen bisnis, administrasi bisnis, hingga jasa penjualan dan perdagangan. Apabila kegiatan usaha Anda berada dalam ruang lingkup tersebut, maka pendaftaran merek umumnya dilakukan pada Kelas 35 sesuai klasifikasi Nice Classification yang digunakan oleh DJKI.

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu ribuan pelaku usaha, UMKM, startup, hingga perusahaan dalam mengurus pendaftaran merek secara resmi. Kami membantu mulai dari pengecekan merek, analisis kelas, penyusunan spesifikasi jasa, pengajuan permohonan, hingga monitoring proses di DJKI. Dengan pendampingan yang tepat, risiko penolakan dapat diminimalkan sehingga proses menjadi lebih aman dan efisien.

Mengapa Banyak Permohonan Merek Ditolak?

Salah satu penyebab utama penolakan adalah kurangnya persiapan sebelum mengajukan permohonan. Banyak pemilik usaha hanya berfokus pada desain logo atau nama brand tanpa melakukan analisis terhadap ketersediaan merek maupun klasifikasi jasa yang digunakan.

Beberapa penyebab umum penolakan antara lain:

  • Merek memiliki persamaan dengan merek yang telah terdaftar.
  • Salah memilih Kelas 35 atau spesifikasi jasa.
  • Nama merek terlalu umum atau tidak memiliki daya pembeda.
  • Dokumen permohonan tidak lengkap.
  • Logo berbeda dengan yang digunakan dalam kegiatan usaha.
  • Tidak menanggapi permintaan perbaikan dari DJKI.

Kesalahan tersebut dapat memperpanjang proses bahkan menyebabkan permohonan ditolak. Oleh sebab itu, persiapan sebelum pendaftaran sangat penting.

Cara Daftar Merek Kelas 35 Agar Tidak Ditolak DJKI

Agar peluang memperoleh sertifikat merek semakin besar, berikut beberapa langkah yang sebaiknya dilakukan sebelum mengajukan permohonan.

1. Tentukan Kelas Merek yang Tepat

Pastikan bisnis Anda memang termasuk dalam ruang lingkup Kelas 35. Misalnya:

  • Online shop.
  • Marketplace.
  • Retail.
  • Grosir (wholesale).
  • Digital marketing.
  • Social media marketing.
  • Periklanan.
  • Promosi.
  • Konsultasi bisnis.
  • Manajemen bisnis.

Apabila bisnis juga menjual produk dengan merek sendiri, Anda mungkin memerlukan pendaftaran pada kelas barang selain Kelas 35.

Cara Daftar Merek Kelas 35
Cara Daftar Merek Kelas 35

2. Lakukan Penelusuran Merek

Sebelum mengajukan permohonan, lakukan pengecekan apakah nama merek telah digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain.

Penelusuran bertujuan untuk:

  • Mengurangi risiko penolakan.
  • Mengetahui tingkat kemiripan merek.
  • Menentukan strategi pendaftaran.
  • Menghindari sengketa merek di kemudian hari.

Langkah ini sering diabaikan, padahal merupakan salah satu tahapan terpenting.

3. Gunakan Nama Merek yang Memiliki Daya Pembeda

Merek yang terlalu umum atau hanya menjelaskan jenis usaha biasanya lebih sulit memperoleh perlindungan.

Contoh yang kurang kuat:

  • Toko Online Indonesia
  • Retail Murah
  • Digital Marketing Terbaik

Sebaliknya, gunakan nama yang unik, mudah diingat, dan memiliki identitas yang membedakan bisnis Anda dari kompetitor.

4. Susun Spesifikasi Jasa dengan Benar

Kesalahan dalam menyusun daftar jasa dapat menyebabkan ruang lingkup perlindungan menjadi tidak sesuai.

Spesifikasi jasa harus menggambarkan kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan, misalnya:

  • Jasa penjualan online.
  • Jasa retail.
  • Jasa pemasaran digital.
  • Periklanan.
  • Promosi bisnis.
  • Manajemen bisnis.

Penyusunan spesifikasi yang tepat akan membantu proses pemeriksaan di DJKI.

5. Lengkapi Dokumen Persyaratan

Pastikan seluruh dokumen telah disiapkan sebelum pengajuan.

Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:

  • Identitas pemohon.
  • Nama atau logo merek.
  • Daftar jasa.
  • Surat kuasa apabila menggunakan jasa konsultan.
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan DJKI.

Dokumen yang lengkap akan mempercepat proses administrasi.

6. Ajukan Melalui Sistem Resmi DJKI

Permohonan merek dilakukan secara elektronik melalui sistem DJKI.

Setelah permohonan berhasil diajukan, pemohon akan memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek yang menunjukkan bahwa merek telah resmi masuk ke sistem DJKI untuk diproses lebih lanjut.

Perlu dipahami bahwa bukti permohonan berbeda dengan sertifikat merek. Sertifikat akan diterbitkan setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dan permohonan dinyatakan memenuhi persyaratan.

Gunakan Jasa Profesional untuk Mengurangi Risiko Penolakan

Walaupun pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri, banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa profesional karena prosesnya lebih praktis dan risiko kesalahan menjadi lebih kecil.

PERMATAMAS membantu seluruh tahapan pendaftaran, mulai dari:

  • Konsultasi kelas merek.
  • Penelusuran merek.
  • Analisis risiko penolakan.
  • Penyusunan spesifikasi jasa.
  • Pemeriksaan dokumen.
  • Pengajuan ke DJKI.
  • Monitoring proses hingga selesai.

Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, pengajuan permohonan dapat diproses hanya dalam 1 hari kerja, sehingga Anda segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI secara resmi, legal, dan valid.

Kesimpulan

Mendaftarkan Merek DJKI Kelas 35 merupakan langkah penting bagi pelaku usaha di bidang jasa, online shop, retail, marketplace, dan digital marketing. Agar permohonan tidak ditolak, pastikan Anda memilih kelas yang tepat, melakukan penelusuran merek, menggunakan nama yang memiliki daya pembeda, menyusun spesifikasi jasa secara benar, serta melengkapi seluruh dokumen sebelum pengajuan.

Dengan pengalaman sejak tahun 2011, PERMATAMAS siap membantu proses pendaftaran merek secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur resmi DJKI. Kami mendampingi mulai dari konsultasi hingga pengajuan permohonan, sehingga proses menjadi lebih mudah, cepat, dan aman bagi perkembangan bisnis Anda.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417

FAQ Cara Daftar Merek Kelas 35 Jasa dan Bisnis Online Agar Tidak Ditolak DJKI

1. Apa yang dimaksud dengan Merek DJKI Kelas 35?

Merek DJKI Kelas 35 adalah klasifikasi jasa yang mencakup kegiatan perdagangan, online shop, retail, marketplace, periklanan, promosi, digital marketing, manajemen bisnis, dan berbagai jasa pemasaran lainnya.

2. Siapa yang wajib mendaftarkan merek pada Kelas 35?

Pelaku usaha yang bergerak di bidang online shop, retail, marketplace, distributor, grosir, digital marketing, agen pemasaran, perusahaan periklanan, dan jasa bisnis lainnya sebaiknya mendaftarkan mereknya pada Kelas 35 sesuai jenis usahanya.

3. Mengapa permohonan Merek Kelas 35 bisa ditolak oleh DJKI?

Beberapa penyebab penolakan antara lain merek memiliki persamaan dengan merek yang telah terdaftar, salah memilih klasifikasi, merek tidak memiliki daya pembeda, dokumen tidak lengkap, atau tidak memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

4. Bagaimana cara agar pendaftaran merek tidak ditolak?

Lakukan penelusuran merek terlebih dahulu, pilih kelas yang sesuai, gunakan nama merek yang unik, susun spesifikasi jasa secara benar, dan pastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum permohonan diajukan.

5. Apakah online shop termasuk Merek DJKI Kelas 35?

Ya. Jasa online shop, e-commerce, marketplace, retail, serta kegiatan perdagangan dan pemasaran pada umumnya termasuk dalam ruang lingkup Merek DJKI Kelas 35.

6. Apakah satu merek dapat didaftarkan pada beberapa kelas?

Bisa. Jika satu merek digunakan untuk berbagai jenis barang atau jasa yang berbeda klasifikasinya, maka merek dapat didaftarkan pada lebih dari satu kelas agar perlindungan hukumnya lebih luas.

7. Berapa lama proses pengajuan merek di PERMATAMAS?

Apabila seluruh data dan dokumen telah lengkap, PERMATAMAS dapat memproses pengajuan permohonan merek hanya dalam 1 hari kerja hingga memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI.

8. Apakah sertifikat merek langsung terbit setelah pengajuan?

Tidak. Setelah permohonan diajukan, DJKI akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Sertifikat diterbitkan apabila seluruh tahapan pemeriksaan telah selesai dan permohonan disetujui.

9. Apa manfaat melakukan penelusuran merek sebelum mendaftar?

Penelusuran merek membantu mengetahui apakah terdapat merek yang memiliki persamaan sehingga dapat mengurangi risiko penolakan dan meningkatkan peluang keberhasilan pendaftaran.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk pendaftaran Merek Kelas 35?

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 dalam membantu pengurusan merek di Indonesia. Kami memberikan layanan konsultasi, penelusuran merek, analisis klasifikasi, penyusunan dokumen, pengajuan resmi ke DJKI, serta pendampingan hingga proses pendaftaran selesai secara profesional, cepat, legal, dan valid.

Jasa Daftar Merek Kelas 35 Online Shop, Retail, dan Marketing Proses Resmi DJKI

Jasa Daftar Merek Kelas 35 Online Shop, Retail, dan Marketing Proses Resmi DJKI – Membangun sebuah bisnis online shop, retail, maupun jasa marketing membutuhkan waktu, biaya, dan strategi yang tidak sedikit. Salah satu aset terpenting yang dimiliki setiap bisnis adalah merek. Nama toko, logo, maupun brand yang telah dikenal pelanggan memiliki nilai ekonomi yang tinggi sehingga perlu mendapatkan perlindungan hukum melalui pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang online shop, toko retail, marketplace, perdagangan, digital marketing, periklanan, promosi, maupun jasa pemasaran, pendaftaran dilakukan pada Merek DJKI Kelas 35. Dengan mendaftarkan merek, pemilik usaha memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan mereknya sesuai ruang lingkup jasa yang didaftarkan serta memiliki dasar hukum apabila terjadi penyalahgunaan oleh pihak lain.

PERMATAMAS hadir sebagai penyedia Jasa Daftar Merek Kelas 35 yang telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu UMKM, startup, distributor, perusahaan nasional, hingga brand yang sedang berkembang dalam proses pengurusan merek secara resmi di DJKI. Kami memahami bahwa pelaku usaha menginginkan proses yang mudah, cepat, dan tidak rumit. Oleh karena itu, seluruh proses kami buat sederhana dengan pendampingan dari awal hingga permohonan berhasil diajukan.

Salah satu keunggulan layanan PERMATAMAS adalah proses pengajuan hanya 1 hari kerja setelah seluruh persyaratan dan data dinyatakan lengkap. Setelah permohonan berhasil diajukan melalui sistem resmi DJKI, Anda akan langsung memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek yang sah dan dapat diverifikasi. Bukti ini menunjukkan bahwa merek telah resmi masuk ke sistem DJKI untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Perlu dipahami bahwa sertifikat merek tidak diterbitkan dalam 1 hari, karena DJKI tetap melakukan pemeriksaan administrasi, pengumuman, dan pemeriksaan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, proses pengajuan awal hingga memperoleh bukti permohonan dapat dilakukan dengan cepat apabila seluruh dokumen telah lengkap.

Mengapa Online Shop, Retail, dan Marketing Perlu Daftar Merek Kelas 35?

Saat ini persaingan bisnis semakin ketat. Setiap hari muncul ribuan toko online baru di marketplace, media sosial, maupun website. Tidak sedikit pula bisnis yang menggunakan nama atau logo yang mirip dengan brand yang telah lebih dahulu dikenal masyarakat. Apabila merek belum didaftarkan, pemilik usaha memiliki risiko kehilangan hak atas nama bisnis yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

Indonesia menerapkan sistem First to File, yaitu hak atas merek diberikan kepada pihak yang pertama kali mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan di DJKI. Artinya, meskipun Anda sudah menggunakan suatu nama bisnis sejak lama, hak eksklusif tetap diberikan kepada pihak yang lebih dahulu mendaftarkannya apabila merek tersebut belum memiliki perlindungan hukum.

Dengan mendaftarkan merek pada Kelas 35, Anda memperoleh berbagai manfaat, antara lain:

  • Hak eksklusif atas penggunaan merek.
  • Perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan merek.
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen.
  • Menambah nilai aset perusahaan.
  • Mempermudah kerja sama dengan distributor maupun investor.
  • Mendukung ekspansi bisnis ke berbagai daerah bahkan luar negeri.
  • Menjadi identitas resmi bisnis yang terlindungi oleh hukum.

Merek yang telah terdaftar juga memberikan nilai tambah ketika perusahaan ingin membuka cabang, menawarkan sistem kemitraan, franchise, ataupun menjalin kerja sama dengan marketplace dan mitra bisnis lainnya.

Apa Saja yang Termasuk Merek DJKI Kelas 35?

Merek Kelas 35 merupakan klasifikasi jasa yang berkaitan dengan kegiatan perdagangan dan pengelolaan bisnis. Kelas ini sangat luas sehingga digunakan oleh berbagai jenis usaha, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar.

Beberapa contoh jasa yang termasuk dalam Kelas 35 antara lain:

  • Online shop.
  • Toko retail.
  • Toko grosir (wholesale).
  • Marketplace.
  • Penjualan melalui internet.
  • E-commerce.
  • Digital marketing.
  • Social media marketing.
  • Periklanan.
  • Promosi produk.
  • Jasa pemasaran.
  • Display produk.
  • Manajemen bisnis.
  • Administrasi bisnis.
  • Konsultasi bisnis.
  • Pengelolaan toko online.
  • Layanan franchise bisnis.
  • Manajemen penjualan.

Penentuan kelas yang tepat sangat penting karena perlindungan merek hanya berlaku sesuai ruang lingkup jasa yang didaftarkan. Oleh karena itu, analisis klasifikasi menjadi salah satu tahapan yang tidak boleh diabaikan sebelum mengajukan permohonan.

Jasa Daftar Merek Kelas 35 Online ShopJKI
Jasa Daftar Merek Kelas 35 Online Shop

Proses Daftar Merek Kelas 35 Bersama PERMATAMAS

PERMATAMAS memberikan layanan yang mudah dan praktis sehingga pelaku usaha tidak perlu memahami seluruh prosedur teknis yang berlaku di DJKI. Tim kami akan membantu setiap tahapan mulai dari konsultasi hingga permohonan berhasil diajukan.

Proses pengurusan meliputi:

  • Konsultasi mengenai jenis usaha dan klasifikasi merek.
  • Penelusuran merek untuk mengetahui potensi persamaan dengan merek lain.
  • Pemeriksaan kelengkapan dokumen.
  • Penyusunan spesifikasi jasa sesuai Kelas 35.
  • Pengajuan permohonan melalui sistem resmi DJKI.
  • Monitoring perkembangan permohonan.
  • Pendampingan hingga sertifikat merek diterbitkan.

Apabila seluruh dokumen telah lengkap dan tidak terdapat kendala administrasi, permohonan dapat diproses hanya dalam waktu 1 hari kerja. Setelah berhasil diajukan, klien langsung memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai bukti resmi bahwa merek telah masuk ke sistem DJKI.

Seluruh proses dilakukan secara resmi, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku sehingga dokumen yang diterima memiliki keabsahan hukum.

Mengapa Memilih PERMATAMAS?

Memilih penyedia jasa pendaftaran merek tidak hanya mempertimbangkan biaya, tetapi juga pengalaman, ketelitian, dan kualitas pendampingan. Kesalahan dalam menentukan kelas atau menyusun spesifikasi jasa dapat menghambat proses pemeriksaan bahkan berpotensi menyebabkan penolakan.

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu ribuan pelaku usaha dalam pengurusan berbagai layanan kekayaan intelektual. Kami mengutamakan pelayanan yang cepat, komunikatif, dan profesional sehingga setiap klien memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan bisnisnya.

Keunggulan menggunakan jasa PERMATAMAS meliputi:

  • Berpengalaman sejak tahun 2011.
  • Melayani UMKM, startup, hingga perusahaan nasional.
  • Proses pengajuan cepat hanya 1 hari kerja setelah dokumen lengkap.
  • Langsung memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI.
  • Konsultasi klasifikasi merek.
  • Penelusuran merek sebelum pengajuan.
  • Pendampingan hingga proses selesai.
  • Pengurusan resmi melalui sistem DJKI.
  • Proses mudah, cepat, legal, dan valid.
  • Tim yang responsif dan berpengalaman.

Dengan pengalaman tersebut, kami memahami berbagai kendala yang sering dihadapi pemilik usaha saat mendaftarkan merek sehingga dapat memberikan solusi yang tepat sejak awal proses.

Konsultasikan Pendaftaran Merek Kelas 35 Sekarang

Semakin cepat merek didaftarkan, semakin cepat pula perlindungan hukumnya dimulai. Jangan menunggu hingga nama bisnis Anda digunakan atau bahkan didaftarkan oleh pihak lain. Melindungi merek sejak dini merupakan investasi jangka panjang yang dapat menjaga reputasi sekaligus meningkatkan nilai bisnis Anda.

Apabila Anda memiliki online shop, toko retail, marketplace, digital marketing agency, perusahaan periklanan, jasa promosi, maupun usaha perdagangan lainnya, PERMATAMAS siap membantu proses pendaftaran Merek DJKI Kelas 35 secara resmi.

Hubungi tim PERMATAMAS sekarang juga untuk mendapatkan konsultasi mengenai klasifikasi merek, pengecekan merek, hingga proses pengajuan ke DJKI. Dengan proses yang mudah, cepat, dan profesional, permohonan dapat diajukan hanya dalam 1 hari kerja setelah seluruh persyaratan lengkap sehingga Anda dapat segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai langkah awal memperoleh perlindungan hukum atas merek bisnis Anda.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Daftar Merek Kelas 35 Online Shop

1. Apa yang dimaksud dengan Merek DJKI Kelas 35?

Merek DJKI Kelas 35 adalah klasifikasi jasa yang mencakup kegiatan perdagangan, online shop, retail, marketplace, periklanan, promosi, digital marketing, manajemen bisnis, dan berbagai layanan pemasaran lainnya.

2. Siapa saja yang perlu mendaftarkan Merek Kelas 35?

Pelaku usaha yang memiliki online shop, toko retail, marketplace, agen pemasaran, perusahaan periklanan, digital marketing agency, distributor, reseller, grosir, maupun bisnis perdagangan sangat disarankan mendaftarkan mereknya pada Kelas 35 sesuai ruang lingkup usahanya.

3. Berapa lama proses pengajuan merek melalui PERMATAMAS?

Apabila seluruh data dan dokumen telah lengkap, PERMATAMAS dapat memproses pengajuan permohonan merek hanya dalam 1 hari kerja hingga permohonan berhasil diajukan ke sistem resmi DJKI.

4. Apakah sertifikat merek terbit dalam 1 hari?

Tidak. Yang diperoleh dalam 1 hari kerja adalah Bukti Permohonan Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan ke DJKI. Sedangkan penerbitan sertifikat tetap mengikuti tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan DJKI.

5. Apa manfaat memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek?

Bukti Permohonan menunjukkan bahwa merek telah resmi diajukan ke DJKI dan sedang diproses sesuai prosedur yang berlaku. Dokumen ini juga memiliki nomor permohonan resmi yang dapat diverifikasi.

6. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mendaftarkan Merek Kelas 35?

Umumnya diperlukan identitas pemohon, nama atau logo merek, daftar jasa yang akan didaftarkan, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan DJKI.

7. Mengapa perlu melakukan penelusuran merek sebelum mendaftar?

Penelusuran merek bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat merek yang memiliki persamaan sehingga dapat mengurangi risiko penolakan saat pemeriksaan substantif oleh DJKI.

8. Apakah satu merek dapat didaftarkan pada lebih dari satu kelas?

Ya. Apabila merek digunakan untuk beberapa jenis barang atau jasa yang berada pada klasifikasi berbeda, maka merek dapat didaftarkan pada beberapa kelas sesuai kebutuhan bisnis.

9. Mengapa menggunakan jasa PERMATAMAS untuk pendaftaran merek?

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 dalam membantu pengurusan merek secara resmi di DJKI. Kami memberikan pendampingan mulai dari konsultasi, penelusuran merek, penyusunan dokumen, pengajuan permohonan, hingga monitoring proses.

10. Apa keunggulan Jasa Daftar Merek Kelas 35 di PERMATAMAS?

PERMATAMAS menawarkan proses yang mudah, cepat, resmi, legal, dan valid. Setelah dokumen lengkap, permohonan dapat diajukan hanya dalam 1 hari kerja, sehingga klien dapat segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI dan proses selanjutnya tetap didampingi hingga selesai.

Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 2 Cat dan Tinta Sampai Terdaftar DJKI?

Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 2 Cat dan Tinta Sampai Terdaftar DJKI?

Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 2 Cat dan Tinta Sampai Terdaftar DJKI? – Banyak pelaku usaha yang memproduksi cat, tinta, coating, resin, maupun bahan pelapis bertanya mengenai berapa lama proses pendaftaran merek hingga memperoleh sertifikat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pertanyaan ini sangat wajar karena merek merupakan aset penting yang perlu mendapatkan perlindungan hukum sebelum bisnis berkembang lebih luas.

Sejak tahun 2026, pemerintah melakukan penyederhanaan proses pendaftaran merek melalui kebijakan terbaru sehingga waktu pemeriksaan menjadi jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Meskipun demikian, proses pendaftaran tetap harus melalui beberapa tahapan agar merek yang didaftarkan benar-benar memenuhi persyaratan hukum dan tidak memiliki persamaan dengan merek lain.

Bagi pelaku usaha yang memahami setiap tahapan tersebut, proses pendaftaran akan terasa lebih mudah. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui estimasi waktu, tahapan pemeriksaan, serta faktor-faktor yang dapat mempercepat maupun memperlambat proses pendaftaran merek Kelas 2.

Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 2?

Saat ini proses pendaftaran merek telah mengalami percepatan. Berdasarkan kebijakan terbaru DJKI, keseluruhan proses pemeriksaan dapat diselesaikan dalam waktu maksimal sekitar 6 bulan apabila tidak terdapat kendala, sedangkan pemeriksaan substantif yang sebelumnya memerlukan waktu hingga 150 hari kini dipersingkat menjadi sekitar 30–90 hari kalender sesuai kondisi permohonan.

Secara umum tahapan waktunya meliputi:

  • Pengajuan permohonan dan penerbitan bukti penerimaan.
  • Pemeriksaan formalitas.
  • Masa pengumuman.
  • Pemeriksaan substantif.
  • Penerbitan sertifikat merek.

Lamanya proses dapat berbeda pada setiap permohonan tergantung kelengkapan dokumen, ada atau tidaknya keberatan dari pihak lain, serta hasil pemeriksaan substantif oleh DJKI.

Tahapan Pendaftaran Merek Kelas 2

Setiap permohonan merek harus melalui beberapa tahapan yang telah ditentukan. Tahapan ini bertujuan memastikan bahwa merek memenuhi seluruh persyaratan hukum sebelum memperoleh perlindungan.

Tahapan pendaftaran meliputi:

  1. Pengecekan merek.
  2. Penentuan Kelas 2.
  3. Pengajuan permohonan.
  4. Pemeriksaan formalitas.
  5. Pengumuman merek.
  6. Pemeriksaan substantif.
  7. Penerbitan sertifikat.

Seluruh tahapan tersebut dilakukan secara berurutan sehingga tidak dapat dilewati oleh pemohon.

Kapan Bukti Pendaftaran Merek Diperoleh?

Banyak pelaku usaha mengira bahwa sertifikat merek dapat diterbitkan dalam waktu singkat. Padahal, yang dapat diperoleh lebih cepat adalah Bukti Penerimaan Permohonan Merek setelah permohonan berhasil diajukan ke DJKI.

Apabila seluruh dokumen telah lengkap, manfaat yang diperoleh yaitu:

  • Bukti bahwa merek telah diajukan.
  • Nomor permohonan resmi dari DJKI.
  • Dokumen administrasi untuk keperluan bisnis.
  • Dasar pemantauan status permohonan.

Bukti penerimaan ini berbeda dengan sertifikat merek. Sertifikat baru diterbitkan setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dan permohonan dinyatakan memenuhi persyaratan.

Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 2 Cat dan Tinta Sampai Terdaftar DJKI?
Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 2 Cat dan Tinta Sampai Terdaftar DJKI?

Faktor yang Memengaruhi Lamanya Proses

Tidak semua permohonan selesai dalam waktu yang sama. Ada beberapa faktor yang dapat memengaruhi cepat atau lambatnya proses pemeriksaan.

Faktor tersebut antara lain:

  • Kelengkapan dokumen.
  • Ketepatan memilih kelas merek.
  • Persamaan dengan merek lain.
  • Adanya keberatan dari pihak ketiga.
  • Hasil pemeriksaan substantif.

Semakin lengkap dokumen dan semakin unik merek yang diajukan, maka peluang proses berjalan lancar akan semakin besar.

Cara Mempercepat Proses Pendaftaran

Walaupun tahapan pemeriksaan berada di bawah kewenangan DJKI, pemohon tetap dapat melakukan beberapa langkah agar proses administrasi berjalan lebih lancar.

Beberapa tips yang dapat dilakukan yaitu:

  • Lakukan pengecekan merek sebelum mendaftar.
  • Gunakan nama merek yang memiliki daya pembeda.
  • Pilih kelas yang sesuai.
  • Lengkapi seluruh dokumen.
  • Gunakan jasa pendamping apabila diperlukan.

Persiapan yang baik sejak awal akan mengurangi risiko perbaikan dokumen maupun penolakan selama proses berlangsung.

Mengapa Pendaftaran Merek Tidak Bisa Instan?

Sebagian pelaku usaha berharap sertifikat merek dapat diterbitkan hanya dalam beberapa hari. Namun, DJKI menjelaskan bahwa pendaftaran merek memang tidak dirancang sebagai proses instan karena setiap permohonan harus diperiksa untuk memastikan tidak melanggar hak pihak lain dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Tahapan pemeriksaan dilakukan untuk:

  • Memastikan merek tidak sama dengan merek lain.
  • Menilai kelayakan perlindungan merek.
  • Memberikan kepastian hukum.
  • Melindungi kepentingan seluruh pemilik merek.

Dengan proses tersebut, sertifikat yang diterbitkan memiliki kekuatan hukum yang lebih baik.

Mengapa Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek?

Banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa profesional agar proses pendaftaran berjalan lebih mudah dan meminimalkan risiko kesalahan administrasi.

Keuntungan menggunakan jasa meliputi:

  • Konsultasi HAKI.
  • Pengecekan merek.
  • Penentuan kelas yang tepat.
  • Penyusunan dokumen.
  • Monitoring status permohonan.
  • Pendampingan hingga sertifikat diterbitkan.

Pendampingan profesional membantu pemohon lebih fokus menjalankan bisnis tanpa harus memahami seluruh prosedur teknis.

Segera Daftarkan Merek Kelas 2 Bersama PERMATAMAS

Semakin cepat merek didaftarkan, semakin cepat pula Anda memperoleh perlindungan hukum atas identitas bisnis yang dimiliki. Jangan menunggu hingga merek digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain karena Indonesia menerapkan prinsip first to file, yaitu hak atas merek diberikan kepada pihak yang lebih dahulu mengajukan permohonan.

PERMATAMAS siap membantu proses pendaftaran merek Kelas 2 untuk produk cat, tinta, coating, resin, varnish, lacquer, dan berbagai bahan pelapis lainnya. Mulai dari konsultasi HAKI, pengecekan merek, penyusunan dokumen, pengajuan resmi ke DJKI, hingga pemantauan proses dilakukan secara profesional dan transparan.

Apabila dokumen telah lengkap, proses pengajuan dapat segera dilakukan sehingga Anda memperoleh Bukti Penerimaan Permohonan Merek sebagai tanda bahwa merek telah resmi diajukan ke DJKI. Jangan tunda perlindungan merek bisnis Anda, segera konsultasikan kebutuhan pendaftaran merek bersama PERMATAMAS.

 

 

 

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 2

1. Berapa lama proses daftar merek Kelas 2 sampai terdaftar di DJKI?
Proses pendaftaran merek Kelas 2 umumnya memerlukan waktu sekitar 6 bulan apabila seluruh persyaratan terpenuhi dan tidak terdapat kendala selama proses pemeriksaan sesuai ketentuan DJKI.

2. Apakah Bukti Penerimaan Permohonan Merek dapat diperoleh dalam 1 hari?
Ya. Apabila seluruh dokumen telah lengkap, permohonan dapat diajukan pada hari yang sama sehingga Bukti Penerimaan Permohonan Merek dapat diterbitkan setelah permohonan berhasil masuk ke sistem DJKI.

3. Apakah sertifikat merek langsung terbit setelah mengajukan permohonan?
Tidak. Sertifikat merek baru diterbitkan setelah permohonan melewati pemeriksaan formalitas, masa pengumuman, pemeriksaan substantif, dan dinyatakan memenuhi persyaratan oleh DJKI.

4. Apa saja tahapan pendaftaran merek Kelas 2?
Tahapan meliputi pengecekan merek, pengajuan permohonan, pemeriksaan formalitas, masa pengumuman, pemeriksaan substantif, hingga penerbitan sertifikat merek.

5. Mengapa proses pendaftaran merek membutuhkan waktu?
Karena DJKI harus memastikan bahwa merek yang diajukan tidak memiliki persamaan dengan merek lain serta memenuhi seluruh persyaratan hukum sebelum diberikan perlindungan.

6. Faktor apa saja yang memengaruhi lamanya proses pendaftaran merek?
Beberapa faktor meliputi kelengkapan dokumen, ketepatan memilih kelas, hasil pemeriksaan substantif, adanya keberatan dari pihak ketiga, dan potensi persamaan dengan merek lain.

7. Apa saja produk yang termasuk dalam Merek Kelas 2?
Kelas 2 mencakup cat tembok, cat industri, cat otomotif, tinta printer, tinta percetakan, coating, varnish, lacquer, resin alami, bahan anti karat, dan berbagai bahan pelapis industri.

8. Bagaimana cara mempercepat proses pendaftaran merek?
Anda dapat mempercepat proses administrasi dengan melakukan pengecekan merek terlebih dahulu, menyiapkan dokumen secara lengkap, memilih kelas yang tepat, dan memastikan data permohonan telah sesuai sebelum diajukan.

9. Mengapa menggunakan jasa pendaftaran merek lebih menguntungkan?
Jasa profesional membantu proses konsultasi HAKI, pengecekan merek, penentuan kelas, penyusunan dokumen, pengajuan ke DJKI, serta pemantauan status permohonan sehingga risiko kesalahan dapat diminimalkan.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk mengurus pendaftaran merek Kelas 2?
PERMATAMAS menyediakan layanan pendaftaran merek secara profesional mulai dari konsultasi HAKI, pengecekan merek, penyusunan dokumen, pengajuan resmi ke DJKI, hingga monitoring proses. Apabila dokumen telah lengkap, permohonan dapat segera diajukan sehingga Anda memperoleh Bukti Penerimaan Permohonan Merek sebagai tanda bahwa merek telah resmi didaftarkan.

Biaya Daftar Merek Kelas 2 Cat, Tinta, dan Produk Pelapis Terbaru 2026

Biaya Daftar Merek Kelas 2 Cat, Tinta, dan Produk Pelapis Terbaru 2026 – Mendaftarkan merek merupakan langkah penting bagi perusahaan maupun pelaku UMKM yang memproduksi cat, tinta, coating, varnish, hingga berbagai produk pelapis industri. Dengan memiliki merek yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), pemilik usaha memperoleh hak eksklusif atas penggunaan merek sehingga identitas produk lebih terlindungi dari penyalahgunaan oleh pihak lain. Selain menjadi bagian dari perlindungan HAKI, merek yang terdaftar juga meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat nilai bisnis.

Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan pelaku usaha adalah mengenai biaya daftar merek Kelas 2. Banyak yang mengira biaya pendaftaran sangat mahal, padahal pemerintah telah memberikan tarif khusus bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Dengan memahami rincian biaya sejak awal, Anda dapat mempersiapkan anggaran sekaligus menghindari biaya tambahan akibat kesalahan dalam proses pengajuan.

Berapa Biaya Daftar Merek Kelas 2 Tahun 2026?

Biaya resmi pendaftaran merek ditetapkan oleh pemerintah melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tarif ini berlaku untuk setiap kelas barang atau jasa yang diajukan ke DJKI.

Rincian biaya resmi meliputi:

  • UMK: Rp500.000 per kelas.
  • Pemohon umum (non-UMK): Rp1.800.000 per kelas.

Apabila merek didaftarkan pada lebih dari satu kelas, maka biaya PNBP akan dihitung sesuai jumlah kelas yang dipilih. Oleh karena itu, penting untuk menentukan kelas yang benar sebelum mengajukan permohonan agar biaya yang dikeluarkan lebih efisien.

Apa Saja Produk yang Termasuk Merek Kelas 2?

Kelas 2 digunakan untuk berbagai produk yang berkaitan dengan cat, tinta, dan bahan pelapis. Penentuan kelas yang tepat menjadi salah satu faktor penting agar permohonan tidak mengalami kendala selama pemeriksaan.

Contoh produk dalam Kelas 2 antara lain:

  • Cat tembok.
  • Cat industri.
  • Cat otomotif.
  • Tinta printer.
  • Tinta percetakan.
  • Coating industri.
  • Varnish.
  • Lacquer.
  • Bahan anti karat.
  • Pelapis logam.
  • Resin alami mentah.

Apabila perusahaan memiliki produk lain di luar ruang lingkup tersebut, kemungkinan diperlukan pendaftaran pada kelas merek yang berbeda.

Biaya Daftar Merek Kelas 2 Cat, Tinta, dan Produk Pelapis Terbaru 2026
Biaya Daftar Merek Kelas 2 Cat, Tinta, dan Produk Pelapis Terbaru 2026

Apakah Ada Biaya Selain PNBP?

Selain biaya resmi kepada DJKI, sebagian pelaku usaha memilih menggunakan jasa konsultan atau penyedia jasa pendaftaran merek agar proses menjadi lebih mudah. Biaya jasa bersifat bervariasi tergantung layanan yang diberikan.

Layanan yang biasanya tersedia meliputi:

  • Konsultasi awal.
  • Pengecekan merek.
  • Analisis potensi penolakan.
  • Penyusunan dokumen.
  • Pengajuan permohonan.
  • Monitoring proses hingga sertifikat terbit.

Menggunakan jasa profesional dapat membantu meminimalkan risiko kesalahan administrasi yang berpotensi menyebabkan permohonan ditolak.

Faktor yang Mempengaruhi Biaya Pendaftaran

Besarnya biaya yang dikeluarkan tidak hanya bergantung pada tarif PNBP. Ada beberapa faktor lain yang dapat memengaruhi total biaya selama proses pendaftaran merek.

Beberapa faktor tersebut antara lain:

  • Jumlah kelas yang didaftarkan.
  • Status UMK atau non-UMK.
  • Penggunaan jasa konsultan HAKI.
  • Perbaikan dokumen apabila diperlukan.
  • Pengajuan merek pada beberapa logo atau variasi.

Dengan melakukan perencanaan sejak awal, pelaku usaha dapat memperkirakan anggaran yang dibutuhkan secara lebih akurat.

Mengapa Merek Perlu Segera Didaftarkan?

Indonesia menerapkan prinsip first to file, yaitu hak atas merek diberikan kepada pihak yang lebih dahulu mengajukan permohonan ke DJKI. Artinya, meskipun Anda telah lama menggunakan suatu merek, hak eksklusif belum tentu dimiliki apabila belum didaftarkan.

Keuntungan mendaftarkan merek antara lain:

  • Mendapat perlindungan hukum.
  • Menghindari sengketa merek.
  • Meningkatkan nilai perusahaan.
  • Memperkuat identitas produk.
  • Memudahkan kerja sama bisnis.

Perlindungan HAKI juga menjadi salah satu aset tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomi dan dapat meningkatkan daya saing perusahaan.

Tips Menghemat Biaya Daftar Merek

Banyak pelaku usaha ingin menghemat biaya tanpa mengurangi peluang keberhasilan pendaftaran. Hal tersebut dapat dilakukan apabila proses dipersiapkan dengan baik sejak awal.

Beberapa tips yang dapat dilakukan yaitu:

  1. Lakukan pengecekan merek terlebih dahulu.
  2. Tentukan kelas barang secara tepat.
  3. Lengkapi seluruh dokumen sebelum pengajuan.
  4. Manfaatkan tarif khusus UMK apabila memenuhi syarat.
  5. Gunakan jasa profesional apabila membutuhkan pendampingan.

Persiapan yang matang akan mengurangi risiko penolakan sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk proses pengajuan ulang.

Mengapa Menggunakan Jasa Daftar Merek?

Walaupun pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri, banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa profesional karena prosesnya memerlukan ketelitian. Kesalahan kecil, seperti pemilihan kelas atau deskripsi produk, dapat memengaruhi hasil pemeriksaan oleh DJKI.

Keuntungan menggunakan jasa antara lain:

  • Konsultasi mengenai kelas merek.
  • Analisis potensi persamaan merek.
  • Penyusunan dokumen sesuai ketentuan.
  • Monitoring proses permohonan.
  • Pendampingan apabila terdapat tanggapan dari DJKI.

Dengan pendampingan yang tepat, proses pendaftaran dapat berjalan lebih efektif dan memberikan rasa tenang bagi pemilik usaha.

Segera Daftarkan Merek Kelas 2 Bersama PERMATAMAS

Merek merupakan identitas yang membedakan produk Anda dari kompetitor. Jangan menunggu hingga merek digunakan atau bahkan didaftarkan oleh pihak lain. Semakin cepat merek diajukan ke DJKI, semakin besar peluang memperoleh hak eksklusif sesuai ketentuan yang berlaku.

PERMATAMAS siap membantu pengurusan pendaftaran merek Kelas 2 untuk produk cat, tinta, coating, varnish, lacquer, dan berbagai produk pelapis industri lainnya. Mulai dari konsultasi HAKI, pengecekan merek, penentuan kelas, penyusunan dokumen, hingga monitoring proses dilakukan secara profesional dan transparan.

Segera lindungi merek bisnis Anda sekarang juga agar memperoleh kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan pelanggan, dan memperkuat posisi usaha di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Berapa biaya daftar merek Kelas 2 tahun 2026?

Biaya resmi pendaftaran merek di DJKI tahun 2026 adalah Rp500.000 per kelas untuk UMK dan Rp1.800.000 per kelas untuk pemohon umum (non-UMK) sesuai tarif PNBP yang berlaku.

2. Apa saja produk yang termasuk Merek Kelas 2?

Kelas 2 mencakup produk seperti cat tembok, cat industri, cat otomotif, tinta printer, tinta percetakan, coating, varnish, lacquer, bahan anti karat, pelapis logam, dan resin alami mentah.

3. Apakah biaya pendaftaran merek dibayar per kelas?

Ya. Biaya pendaftaran dikenakan untuk setiap kelas yang diajukan. Jika merek didaftarkan pada dua kelas, maka biaya PNBP dikalikan sesuai jumlah kelas tersebut.

4. Apakah UMKM mendapatkan biaya khusus?

Ya. Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memperoleh tarif khusus sebesar Rp500.000 per kelas, lebih rendah dibandingkan tarif untuk pemohon umum.

5. Apakah ada biaya selain PNBP DJKI?

Selain biaya resmi pemerintah, terdapat biaya jasa apabila Anda menggunakan konsultan atau penyedia jasa pendaftaran merek untuk membantu proses pengajuan.

6. Mengapa merek Kelas 2 perlu didaftarkan?

Pendaftaran merek memberikan perlindungan hukum, hak eksklusif atas penggunaan merek, meningkatkan kepercayaan pelanggan, serta menjadi bagian penting dari perlindungan HAKI perusahaan.

7. Berapa lama proses pendaftaran merek di DJKI?

Proses pendaftaran merek umumnya memerlukan waktu sekitar 12 hingga 24 bulan, tergantung hasil pemeriksaan formalitas, masa pengumuman, dan pemeriksaan substantif.

8. Apakah saya bisa mendaftarkan merek sendiri?

Bisa. Namun, banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa profesional agar proses lebih mudah, kelas merek lebih tepat, dan risiko penolakan dapat diminimalkan.

9. Apa penyebab permohonan merek ditolak?

Beberapa penyebab umum antara lain adanya persamaan dengan merek yang sudah terdaftar, salah memilih kelas, dokumen tidak lengkap, atau merek tidak memiliki daya pembeda.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk mengurus pendaftaran merek?

PERMATAMAS menyediakan layanan konsultasi HAKI, pengecekan merek, penentuan kelas, penyusunan dokumen, pengajuan ke DJKI, hingga monitoring proses pendaftaran sehingga pengurusan merek menjadi lebih mudah, aman, dan profesional.

Apakah Permohonan Merek Bisa Digunakan untuk Shopee Mall?

Apakah Permohonan Merek Bisa Digunakan untuk Shopee Mall? – Banyak seller marketplace yang ingin meningkatkan kredibilitas tokonya dengan bergabung ke Shopee Mall, TikTok Shop Mall, atau Tokopedia Official Store. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah permohonan merek bisa digunakan untuk Shopee Mall dan apakah sertifikat merek harus sudah terbit terlebih dahulu. Pertanyaan ini sangat penting karena saat ini perlindungan brand menjadi salah satu faktor utama dalam membangun bisnis online yang berkelanjutan.

Bagi pemilik toko online, UMKM, maupun pemilik brand marketplace, pendaftaran merek bukan hanya sekadar formalitas hukum. Merek yang terdaftar dapat membantu melindungi nama toko, logo, dan identitas bisnis dari penggunaan oleh pihak lain. Selain itu, banyak marketplace yang memberikan perhatian khusus terhadap kepemilikan merek ketika seller ingin mengakses fitur premium seperti official store atau program perlindungan brand.

Dalam praktiknya, beberapa marketplace dapat menerima bukti permohonan merek untuk proses verifikasi tertentu. Namun, kebijakan setiap marketplace dapat berbeda dan dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, memahami hubungan antara permohonan merek, merek kelas 35, dan persyaratan marketplace menjadi langkah penting sebelum mengembangkan bisnis online ke level yang lebih tinggi.

Apa Itu Permohonan Merek Bisa Digunakan untuk Shopee Mall?

Permohonan merek adalah proses pengajuan pendaftaran merek kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang dilakukan oleh pemilik usaha atau pemilik brand. Setelah permohonan diajukan dan diterima secara administratif, pemohon akan memperoleh bukti permohonan merek.

Ketika membahas apakah permohonan merek bisa digunakan untuk Shopee Mall, yang dimaksud adalah penggunaan bukti permohonan merek sebagai salah satu dokumen pendukung dalam proses verifikasi brand di marketplace.

Bagi seller marketplace, merek yang didaftarkan umumnya berkaitan dengan aktivitas perdagangan, pemasaran, promosi, dan penjualan barang atau jasa. Oleh karena itu, merek kelas 35 sering menjadi pilihan yang relevan bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis melalui marketplace, toko online, maupun platform digital lainnya.

Permohonan merek menunjukkan bahwa pemilik usaha telah mengambil langkah untuk melindungi identitas bisnisnya secara hukum. Walaupun sertifikat merek belum terbit, bukti permohonan dapat menjadi indikasi bahwa brand tersebut sedang dalam proses memperoleh perlindungan hukum.

Namun demikian, perlu dipahami bahwa persetujuan marketplace tetap mengikuti kebijakan internal masing-masing platform. Karena itu, seller perlu memastikan dokumen yang diajukan sesuai dengan persyaratan terbaru dari marketplace yang dituju.

Mengapa Permohonan Merek Bisa Digunakan untuk Shopee Mall Penting untuk Seller Marketplace?

Bagi seller marketplace, keberadaan merek memiliki manfaat yang sangat besar dalam pengembangan bisnis.

Beberapa manfaat tersebut antara lain:

  • Melindungi nama toko dari peniruan

    Nama toko yang telah didaftarkan akan memiliki dasar perlindungan hukum yang lebih kuat.

  • Meningkatkan kredibilitas brand

    Konsumen cenderung lebih percaya kepada toko yang memiliki identitas bisnis yang jelas.

  • Mendukung proses verifikasi marketplace

    Beberapa fitur marketplace dapat meminta bukti kepemilikan atau pengajuan merek.

  • Mempermudah pengembangan official store

    Brand yang memiliki perlindungan hukum lebih mudah dikembangkan dalam jangka panjang.

  • Mengurangi risiko sengketa merek

    Pendaftaran sejak dini membantu mengurangi kemungkinan konflik dengan pihak lain.

Hubungan Permohonan Merek Bisa Digunakan untuk Shopee Mall dengan Shopee Mall, TikTok Shop, dan Tokopedia Official Store

Marketplace saat ini semakin fokus pada perlindungan brand dan pengalaman konsumen. Oleh karena itu, kepemilikan merek menjadi salah satu aspek yang diperhatikan.

Contohnya:

Seller Shopee

Seorang seller memiliki brand peralatan rumah tangga bernama “Rumah Ceria”. Seller tersebut telah mengajukan merek ke DJKI dan memperoleh bukti permohonan. Dalam beberapa proses verifikasi tertentu, dokumen tersebut dapat digunakan sebagai dokumen pendukung sesuai kebijakan yang berlaku.

Seller TikTok Shop

Brand skincare yang aktif melakukan live shopping membutuhkan identitas brand yang jelas. Permohonan merek dapat membantu menunjukkan bahwa pemilik brand sedang melakukan perlindungan hukum atas mereknya.

Seller Tokopedia

Pemilik toko yang ingin membangun official store akan lebih mudah menunjukkan kepemilikan brand ketika telah memiliki bukti permohonan atau sertifikat merek.

Karena itu, hubungan antara permohonan merek dan marketplace sangat erat, terutama dalam aspek perlindungan brand, identitas toko, dan pengembangan official store.

Apakah Permohonan Merek Bisa Digunakan untuk Shopee Mall?
Apakah Permohonan Merek Bisa Digunakan untuk Shopee Mall?

Risiko Jika Tidak Memiliki Merek Kelas 35

Tidak memiliki merek kelas 35 dapat menimbulkan beberapa risiko bagi seller marketplace.

  • Nama toko ditiru oleh kompetitor.
  • Brand digunakan pihak lain lebih dahulu.
  • Kesulitan membangun official store.
  • Sulit mengajukan perlindungan brand kepada marketplace.
  • Berpotensi menghadapi sengketa merek di kemudian hari.
  • Kehilangan identitas bisnis yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

Semakin besar sebuah brand berkembang, semakin besar pula pentingnya perlindungan merek.

Cara Mengurus Permohonan Merek Bisa Digunakan untuk Shopee Mall

Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  1. Menentukan nama merek yang akan didaftarkan.
  2. Melakukan pengecekan merek untuk mengetahui potensi kesamaan dengan merek lain.
  3. Menentukan kelas merek yang sesuai, termasuk kelas 35 untuk aktivitas perdagangan dan pemasaran.
  4. Menyiapkan dokumen persyaratan pendaftaran.
  5. Mengajukan permohonan merek ke DJKI.
  6. Memperoleh bukti permohonan merek.
  7. Memantau proses pemeriksaan hingga sertifikat merek diterbitkan.

Proses yang tepat sejak awal dapat membantu mengurangi risiko penolakan.

Kesalahan yang Sering Dilakukan Seller Marketplace

Beberapa kesalahan yang sering terjadi adalah:

  • Menunda pendaftaran merek

    Banyak seller baru mendaftarkan merek setelah bisnis berkembang besar.

  • Tidak melakukan pengecekan merek

    Akibatnya merek memiliki kemiripan dengan merek lain yang sudah terdaftar.

  • Salah memilih kelas merek

    Kelas yang tidak sesuai dapat mengurangi efektivitas perlindungan.

  • Menggunakan nama yang terlalu umum

    Nama generik sering menghadapi kendala dalam proses pendaftaran.

  • Menganggap nama toko otomatis terlindungi

    Padahal perlindungan hukum memerlukan proses pendaftaran merek.

Tips Agar Pendaftaran Merek Tidak Ditolak

Beberapa tips yang dapat diterapkan:

  • Gunakan nama yang unik dan memiliki daya pembeda.
  • Hindari meniru merek terkenal.
  • Lakukan pengecekan merek sebelum mengajukan permohonan.
  • Pastikan kelas merek dipilih dengan tepat.
  • Lengkapi seluruh dokumen yang diperlukan.
  • Konsultasikan dengan tenaga profesional apabila diperlukan.

Mengapa Banyak Seller Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek?

Banyak seller memilih menggunakan jasa pendaftaran merek karena prosesnya memerlukan pemahaman mengenai klasifikasi merek, pengecekan merek, hingga prosedur pengajuan ke DJKI.

Dengan bantuan jasa profesional, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan sejak tahap awal hingga proses berjalan dengan lebih terarah. Selain itu, risiko kesalahan administratif juga dapat diminimalkan.

Bagi seller marketplace yang fokus pada penjualan dan pengembangan bisnis, penggunaan jasa pendaftaran merek sering menjadi solusi yang lebih efisien.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 35 oleh PERMATAMAS

PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan pendaftaran merek kelas 35 untuk pelaku usaha, UMKM, seller marketplace, dan pemilik brand online.

Layanan yang tersedia meliputi:

  • Konsultasi pendaftaran merek.
  • Pengecekan merek sebelum pengajuan.
  • Pengajuan permohonan merek ke DJKI.
  • Pendampingan proses administrasi.
  • Monitoring hingga sertifikat merek diterbitkan.

Dengan pendampingan yang tepat, pemilik usaha dapat lebih fokus mengembangkan bisnis dan membangun brand di marketplace.

Kesimpulan

Apakah permohonan merek bisa digunakan untuk Shopee Mall merupakan pertanyaan yang sering diajukan oleh seller marketplace yang ingin meningkatkan kredibilitas dan perlindungan bisnisnya. Pada dasarnya, bukti permohonan merek menunjukkan bahwa pemilik usaha telah mengambil langkah hukum untuk melindungi brand yang dimilikinya.

Bagi seller Shopee, TikTok Shop, Tokopedia, maupun pemilik toko online lainnya, merek kelas 35 memiliki peran penting dalam melindungi nama toko, identitas brand, serta mendukung pengembangan official store. Selain memberikan perlindungan hukum, pendaftaran merek juga membantu meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat posisi bisnis di tengah persaingan marketplace yang semakin ketat.

Karena kebijakan marketplace dapat berubah sewaktu-waktu, pelaku usaha sebaiknya melakukan pendaftaran merek sedini mungkin agar memiliki dasar perlindungan yang lebih kuat. Jika Anda ingin mengurus merek kelas 35 untuk kebutuhan marketplace, official store, atau perlindungan brand bisnis online, Anda dapat berkonsultasi dengan PERMATAMAS untuk mendapatkan pendampingan dalam proses pendaftaran merek sesuai kebutuhan usaha Anda.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apakah permohonan merek bisa digunakan untuk Shopee Mall?

Dalam beberapa kondisi, bukti permohonan merek dapat digunakan sebagai dokumen pendukung verifikasi brand sesuai kebijakan marketplace yang berlaku.

2. Apa itu merek kelas 35?

Merek kelas 35 merupakan klasifikasi merek yang berkaitan dengan perdagangan, pemasaran, promosi, dan aktivitas bisnis komersial.

3. Apakah seller marketplace perlu mendaftarkan merek?

Ya, pendaftaran merek membantu melindungi nama toko dan identitas brand dari penggunaan oleh pihak lain.

4. Apakah sertifikat merek harus sudah terbit untuk membuka official store?

Setiap marketplace memiliki kebijakan berbeda. Sebaiknya cek persyaratan terbaru pada platform yang digunakan.

5. Mengapa merek kelas 35 penting untuk toko online?

Karena kelas ini berkaitan dengan aktivitas perdagangan dan pemasaran yang umum dilakukan oleh seller marketplace.

6. Apa risiko jika tidak mendaftarkan merek?

Risikonya antara lain nama toko ditiru, brand digunakan pihak lain, dan kesulitan memperoleh perlindungan hukum.

7. Berapa lama proses pendaftaran merek?

Waktu proses dapat berbeda tergantung tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh DJKI.

8. Apakah UMKM juga perlu mendaftarkan merek?

Ya, UMKM tetap disarankan mendaftarkan merek agar memiliki perlindungan hukum sejak awal membangun bisnis.

9. Apakah satu merek bisa digunakan untuk marketplace berbeda?

Pada prinsipnya, satu merek dapat digunakan untuk berbagai marketplace selama penggunaannya sesuai dengan perlindungan yang dimiliki.

10. Di mana bisa mendapatkan bantuan pengurusan merek kelas 35?

Jika Anda membutuhkan pendampingan mulai dari konsultasi, pengecekan merek, pengajuan ke DJKI, hingga monitoring proses pendaftaran, Anda dapat menghubungi PERMATAMAS untuk mendapatkan layanan pendaftaran merek kelas 35 sesuai kebutuhan bisnis Anda.

 

Jasa Izin Edar PIRT

Jasa Izin Edar PIRT

PERMATAMAS INDONESIA

Mitra Terpercaya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp : 021-89253417
HP/WA : 085777630555

jasa haki kelas 35

© 2026 Jasa Haki Kelas 35 – Dokter Website Indonesia