Syarat Daftar Merek Kelas 5 Obat, Suplemen, dan Produk Kesehatan Lengkap

Syarat Daftar Merek Kelas 5 Obat, Suplemen, dan Produk Kesehatan Lengkap – Dalam industri kesehatan, merek menjadi salah satu aset penting yang harus mendapatkan perlindungan sejak awal. Nama produk obat, suplemen, vitamin, herbal, maupun produk kesehatan lainnya tidak hanya berfungsi sebagai identitas bisnis, tetapi juga menjadi pembeda yang membantu konsumen mengenali kualitas suatu produk.

Untuk mendapatkan perlindungan hukum, pemilik usaha perlu melakukan pendaftaran merek melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Salah satu hal penting yang harus diperhatikan adalah pemilihan kelas merek yang sesuai. Produk kesehatan seperti obat, suplemen, dan produk farmasi umumnya masuk dalam kelas 5 merek.

Sebelum melakukan pengajuan, pemilik usaha perlu memahami syarat daftar merek kelas 5 agar proses berjalan lancar dan risiko penolakan dapat diminimalkan. PERMATAMAS membantu proses jasa daftar merek kelas 5 secara resmi melalui DJKI, mulai dari pengecekan merek, persiapan dokumen, hingga mendapatkan bukti pendaftaran merek.

Apa Itu Merek Kelas 5 untuk Produk Obat dan Kesehatan?

Kelas 5 merupakan salah satu klasifikasi dalam pendaftaran merek yang digunakan untuk melindungi berbagai produk yang berkaitan dengan kesehatan, farmasi, dan kebutuhan medis tertentu.

Pemilihan kelas merek sangat penting karena perlindungan yang diberikan DJKI berdasarkan jenis barang atau jasa yang didaftarkan. Jika pemilik usaha salah memilih kelas, perlindungan merek dapat menjadi tidak sesuai dengan kegiatan bisnis yang dijalankan.

Produk yang umumnya termasuk dalam kelas 5 antara lain:

  • Obat-obatan farmasi
  • Suplemen kesehatan
  • Vitamin
  • Produk herbal dan jamu
  • Produk nutrisi kesehatan
  • Produk farmasi tertentu
  • Bahan medis yang termasuk dalam klasifikasi kelas 5

Dengan mendaftarkan merek kelas 5, pemilik usaha memiliki hak perlindungan atas nama produk sehingga tidak mudah digunakan oleh pihak lain.

Mengapa Produk Obat dan Suplemen Perlu Daftar Merek Kelas 5?

Persaingan bisnis kesehatan semakin berkembang sehingga banyak perusahaan dan UMKM menciptakan produk dengan nama merek masing-masing.

Nama merek yang sudah dikenal masyarakat memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Tanpa perlindungan resmi, pihak lain dapat menggunakan nama yang sama atau memiliki kemiripan sehingga berpotensi menimbulkan kerugian.

Beberapa alasan penting melakukan pendaftaran merek kelas 5 yaitu:

  1. Memberikan perlindungan hukum terhadap nama produk kesehatan.
  2. Menghindari penggunaan merek oleh pihak lain.
  3. Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk.
  4. Menjadikan merek sebagai aset bisnis jangka panjang.

Bagi pemilik bisnis obat, suplemen, dan produk kesehatan, pendaftaran merek merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan usaha.

Syarat Daftar Merek Kelas 5 Obat, Suplemen, dan Produk Kesehatan

Untuk melakukan pendaftaran merek kelas 5 melalui DJKI, pemohon perlu menyiapkan beberapa persyaratan administrasi dan informasi terkait merek yang akan didaftarkan.

Kelengkapan dokumen menjadi salah satu faktor penting agar proses pendaftaran dapat berjalan tanpa hambatan.

1. Data Identitas Pemilik Merek

Pemohon harus menyediakan data identitas sebagai pihak yang mengajukan pendaftaran merek.

Data yang diperlukan dapat berupa identitas perorangan atau data perusahaan sesuai status pemilik merek.

Informasi tersebut digunakan oleh DJKI untuk mencatat pihak yang memiliki hak atas merek yang didaftarkan.

2. Nama Merek yang Akan Didaftarkan

Pemohon harus menentukan nama merek yang ingin mendapatkan perlindungan.

Sebelum melakukan pengajuan, sangat disarankan melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk mengetahui apakah nama tersebut sudah digunakan oleh pihak lain.

Pengecekan merek membantu mengurangi risiko penolakan akibat adanya persamaan dengan merek yang sudah terdaftar.

3. Logo atau Etiket Merek

Apabila pemilik usaha ingin mendaftarkan merek berupa logo atau kombinasi nama dan logo, maka perlu menyiapkan file logo tersebut.

Logo harus memiliki kualitas yang jelas agar dapat digunakan dalam proses pengajuan.

Pemilik usaha dapat memilih mendaftarkan:

  1. Merek kata berupa nama saja.
  2. Merek logo.
  3. Merek kombinasi nama dan logo.

4. Menentukan Kelas Merek yang Sesuai

Pemilihan kelas merek merupakan bagian penting dalam proses pendaftaran.

Untuk produk seperti obat, vitamin, suplemen, dan produk farmasi, kelas yang digunakan umumnya adalah kelas 5.

Selain menentukan kelas, pemohon juga harus mencantumkan jenis produk yang sesuai dengan kegiatan usaha.

Kesalahan memilih kelas dapat menyebabkan perlindungan merek tidak mencakup produk yang sebenarnya dijual.

5. Dokumen Pendukung Pendaftaran

Selain data utama, pemohon juga perlu melengkapi dokumen pendukung sesuai kebutuhan.

Dokumen yang biasanya diperlukan meliputi:

  1. Identitas pemohon.
  2. Surat pernyataan kepemilikan merek.
  3. Label atau logo merek.
  4. Informasi produk yang didaftarkan.

Kelengkapan dokumen membantu mempercepat proses pemeriksaan administrasi.

Syarat Daftar Merek Kelas 5 Obat, Suplemen, dan Produk Kesehatan Lengkap
Syarat Daftar Merek Kelas 5 Obat, Suplemen, dan Produk Kesehatan Lengkap

Tahapan Daftar Merek Kelas 5 Melalui DJKI

Setelah seluruh persyaratan lengkap, proses pendaftaran merek dapat dilakukan melalui sistem resmi DJKI.

Pengecekan Awal Nama Merek

Tahap pertama adalah melakukan pemeriksaan nama merek untuk mengetahui apakah terdapat merek serupa yang sudah terdaftar.

Langkah ini penting karena banyak permohonan ditolak akibat memiliki persamaan dengan merek yang lebih dahulu mendapatkan perlindungan.

Pengajuan Permohonan Merek

Setelah merek dinilai siap, permohonan dilakukan secara online melalui sistem DJKI.

Pemohon mengisi data pemilik, informasi merek, kelas merek, serta mengunggah dokumen yang diperlukan.

Pemeriksaan DJKI

DJKI akan melakukan pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan substantif terhadap permohonan.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan merek memenuhi persyaratan dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Penerbitan Sertifikat Merek

Apabila permohonan diterima, DJKI akan menerbitkan sertifikat merek sebagai bukti bahwa merek telah mendapatkan perlindungan hukum.

Kesalahan Umum Saat Daftar Merek Kelas 5

Banyak pelaku usaha mengalami kendala dalam pendaftaran merek karena kurang memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku.

Tidak Melakukan Pengecekan Merek

Mengajukan merek tanpa pemeriksaan awal dapat meningkatkan risiko penolakan.

Salah Memilih Kelas Merek

Produk kesehatan harus menggunakan kelas yang tepat agar perlindungan sesuai dengan bisnis yang dijalankan.

Menggunakan Nama yang Terlalu Umum

Nama yang hanya menjelaskan jenis produk atau manfaat tertentu dapat memiliki peluang perlindungan yang lebih rendah.

Menunda Pendaftaran Merek

Menunggu produk terkenal terlebih dahulu dapat berisiko karena pihak lain dapat lebih dahulu mendaftarkan nama tersebut.

Jasa Daftar Merek Kelas 5 Resmi DJKI Bersama PERMATAMAS

PERMATAMAS menyediakan layanan jasa daftar merek kelas 5 untuk membantu pemilik bisnis obat, suplemen, vitamin, herbal, dan produk kesehatan mendapatkan perlindungan merek secara resmi.

Dengan pengalaman dalam pengurusan pendaftaran merek, PERMATAMAS membantu mulai dari pengecekan nama merek, menentukan kelas yang tepat, menyiapkan dokumen, hingga pengajuan melalui DJKI.

Keunggulan layanan PERMATAMAS:

✅ Pengecekan merek sebelum pendaftaran
✅ Pendampingan pemilihan kelas merek
✅ Pengurusan secara resmi melalui DJKI
✅ Membantu proses pendaftaran hanya 1 hari mendapatkan bukti pendaftaran merek

Jangan tunggu sampai nama produk Anda digunakan pihak lain. Daftarkan merek obat, suplemen, dan produk kesehatan Anda bersama PERMATAMAS agar bisnis memiliki perlindungan hukum yang kuat.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Syarat Daftar Merek Kelas 5

1. Apa saja syarat daftar merek kelas 5?

Syarat daftar merek kelas 5 meliputi data pemilik merek, nama merek, logo atau etiket merek, kelas produk, serta dokumen pendukung sesuai ketentuan DJKI.

2. Produk apa saja yang masuk merek kelas 5?

Produk kelas 5 meliputi obat, suplemen, vitamin, produk herbal, jamu, dan berbagai produk kesehatan tertentu.

3. Apakah suplemen wajib daftar merek kelas 5?

Suplemen kesehatan umumnya menggunakan kelas 5 karena termasuk dalam kategori produk kesehatan.

4. Apakah UMKM bisa mendaftarkan merek kelas 5?

Bisa. UMKM dapat melakukan pendaftaran merek selama memenuhi persyaratan yang ditentukan.

5. Apakah harus memiliki izin BPOM sebelum daftar merek?

Tidak selalu. Pendaftaran merek dan izin edar BPOM merupakan proses berbeda, tetapi keduanya dapat diperlukan sesuai jenis produk.

6. Apakah nama merek harus dicek sebelum didaftarkan?

Ya. Pengecekan awal membantu mengetahui kemungkinan adanya merek serupa yang dapat menyebabkan penolakan.

7. Berapa lama proses daftar merek kelas 5?

Proses pendaftaran melalui DJKI membutuhkan beberapa tahapan pemeriksaan hingga sertifikat diterbitkan.

8. Apakah satu merek bisa digunakan untuk obat dan suplemen sekaligus?

Bisa selama produk tersebut masih sesuai dengan daftar barang yang tercakup dalam kelas merek yang didaftarkan.

9. Apa penyebab merek kelas 5 ditolak DJKI?

Penyebabnya antara lain memiliki persamaan dengan merek lain, nama tidak memiliki daya pembeda, atau terdapat kesalahan dalam pengajuan.

10. Bagaimana cara mengurus daftar merek kelas 5 bersama PERMATAMAS?

Hubungi PERMATAMAS untuk konsultasi, pengecekan merek, persiapan dokumen, hingga proses pendaftaran merek kelas 5 melalui DJKI.

Biaya Daftar Merek Kelas 5 Obat, Vitamin, dan Produk Farmasi Terbaru 2026

Biaya Daftar Merek Kelas 5 Obat, Vitamin, dan Produk Farmasi Terbaru 2026 – Dalam industri kesehatan, merek memiliki nilai yang sangat penting karena menjadi identitas utama yang membedakan produk satu dengan produk lainnya. Produk seperti obat, vitamin, suplemen, herbal, dan berbagai produk farmasi membutuhkan perlindungan merek agar tidak mudah digunakan oleh pihak lain.

Banyak pelaku usaha masih bertanya mengenai biaya daftar merek kelas 5 untuk produk kesehatan pada tahun 2026. Biaya tersebut perlu diketahui sejak awal agar pemilik bisnis dapat mempersiapkan anggaran dengan tepat sebelum melakukan pendaftaran melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Selain biaya resmi negara, pemilik usaha juga perlu memahami proses, persyaratan, serta strategi pendaftaran agar merek tidak mengalami kendala atau penolakan. PERMATAMAS membantu proses jasa daftar merek kelas 5 secara resmi melalui DJKI mulai dari pengecekan merek, pengajuan permohonan, hingga mendapatkan bukti pendaftaran merek.

Berapa Biaya Daftar Merek Kelas 5 Obat dan Suplemen Tahun 2026?

Biaya pendaftaran merek kelas 5 ditentukan berdasarkan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di DJKI. Perhitungan biaya dilakukan berdasarkan jumlah kelas merek yang didaftarkan.

Untuk produk obat, vitamin, suplemen, dan produk farmasi, pendaftaran umumnya menggunakan kelas 5 karena mencakup berbagai produk kesehatan dan farmasi.

Berdasarkan tarif resmi DJKI sesuai ketentuan PP Nomor 45 Tahun 2024, biaya permohonan pendaftaran merek adalah:

  1. Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK): Rp500.000 per kelas
  2. Pemohon Umum (perorangan non-UMK atau badan usaha): Rp1.800.000 per kelas

Biaya tersebut merupakan biaya resmi negara untuk satu kelas merek. Apabila pemilik usaha ingin melindungi produk dalam beberapa kelas berbeda, maka biaya akan dihitung berdasarkan jumlah kelas yang didaftarkan.

|Baca juga : Jasa Pendaftaran Merek Kelas 3 Skincare, Kosmetik, dan Essential Oil Resmi

Apa Saja yang Termasuk Dalam Biaya Daftar Merek Kelas 5?

Ketika melakukan pendaftaran merek kelas 5, biaya yang dibayarkan kepada DJKI digunakan untuk proses permohonan perlindungan merek.

Namun, pemilik usaha perlu memahami bahwa proses pendaftaran tidak hanya berkaitan dengan pembayaran biaya resmi, tetapi juga membutuhkan persiapan administrasi yang tepat.

Beberapa komponen yang perlu diperhatikan dalam proses pendaftaran yaitu:

  1. Biaya resmi permohonan pendaftaran merek ke DJKI.
  2. Persiapan dokumen pemilik merek.
  3. Pemeriksaan nama merek sebelum pengajuan.
  4. Pendampingan proses administrasi apabila menggunakan jasa profesional.

Bagi pemilik brand obat, suplemen, atau produk kesehatan, melakukan pengecekan merek sebelum mendaftar sangat disarankan agar dapat mengetahui kemungkinan adanya merek serupa yang telah lebih dahulu terdaftar.

Dengan persiapan yang baik, risiko penolakan dapat diminimalkan dan proses pendaftaran menjadi lebih efektif.

Mengapa Produk Obat dan Vitamin Harus Daftar Merek Kelas 5?

Produk kesehatan memiliki persaingan pasar yang cukup tinggi. Nama merek sering menjadi faktor utama yang membuat konsumen mengenali dan mempercayai suatu produk.

Tanpa perlindungan merek, nama produk yang sudah dibangun melalui pemasaran dan promosi dapat digunakan oleh pihak lain.

Beberapa alasan penting melakukan pendaftaran merek kelas 5 antara lain:

Melindungi Identitas Produk Kesehatan

Merek terdaftar memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk menggunakan merek tersebut sesuai kelas yang didaftarkan.

Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Produk kesehatan membutuhkan tingkat kepercayaan tinggi karena berkaitan dengan keamanan dan kualitas.

Merek yang memiliki perlindungan resmi menunjukkan bahwa bisnis dikelola secara profesional.

Menjadi Aset Bisnis Jangka Panjang

Merek bukan hanya nama dagang, tetapi dapat menjadi aset perusahaan yang memiliki nilai ekonomi.

|Baca juga :Jasa Urus Merek Kelas 25 Pakaian Aman, Cepat dan Resmi DJKI

Biaya Daftar Merek Kelas 5 Obat, Vitamin, dan Produk Farmasi Terbaru 2026
Biaya Daftar Merek Kelas 5 Obat, Vitamin, dan Produk Farmasi Terbaru 2026

Produk Apa Saja yang Bisa Daftar Merek Kelas 5?

Kelas 5 digunakan untuk berbagai produk yang berhubungan dengan kesehatan, farmasi, dan kebutuhan medis tertentu.

Beberapa contoh produk yang dapat menggunakan kelas 5 antara lain:

Obat dan Produk Farmasi

Produk obat dengan nama dagang tertentu dapat didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan merek.

Vitamin dan Suplemen Kesehatan

Produk seperti vitamin daya tahan tubuh, suplemen nutrisi, dan produk peningkat kesehatan umumnya masuk dalam kategori kelas 5.

Produk Herbal dan Jamu

Brand herbal, jamu modern, serta produk berbahan alami yang memiliki fungsi kesehatan juga dapat didaftarkan.

Produk Kesehatan Lainnya

Berbagai produk farmasi dan kesehatan lainnya dapat menggunakan kelas 5 sesuai jenis barang yang dipasarkan.

Syarat Daftar Merek Kelas 5 Obat dan Suplemen

Sebelum melakukan pendaftaran, pemilik usaha perlu menyiapkan beberapa dokumen agar proses berjalan lancar.

Persyaratan umum pendaftaran merek meliputi:

  1. Identitas pemilik merek atau data perusahaan.
  2. Nama merek yang akan didaftarkan.
  3. Logo merek jika ingin mendaftarkan merek kombinasi.
  4. Kelas merek dan daftar produk.
  5. Dokumen pendukung sesuai status pemohon.

Selain kelengkapan dokumen, pemilik usaha juga perlu memastikan bahwa nama merek memiliki peluang diterima oleh DJKI.

|Baca juga :Jasa Pendaftaran Merek Kelas 35 untuk Shopee Mall

Tahapan Daftar Merek Kelas 5 Melalui DJKI

Pendaftaran merek dilakukan melalui sistem online DJKI dengan beberapa tahapan pemeriksaan.

Pengecekan Nama Merek

Tahap awal dilakukan dengan melakukan penelusuran merek untuk melihat apakah terdapat nama yang sama atau memiliki kemiripan.

Pengajuan Permohonan

Setelah merek dinilai siap, permohonan diajukan melalui sistem DJKI dengan melengkapi data pemilik dan informasi produk.

Pembayaran Biaya Resmi

Pemohon melakukan pembayaran sesuai tarif pendaftaran merek berdasarkan kelas dan kategori pemohon.

Pemeriksaan DJKI

DJKI melakukan pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan substantif untuk menentukan apakah merek dapat diberikan perlindungan.

Penerbitan Sertifikat Merek

Apabila permohonan diterima, DJKI akan menerbitkan sertifikat merek sebagai bukti perlindungan hukum.

Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 5?

Banyak pelaku usaha mengira bahwa setelah membayar biaya pendaftaran, sertifikat merek langsung diterbitkan. Padahal, pendaftaran merek memiliki beberapa tahapan pemeriksaan.

Proses tersebut meliputi pemeriksaan formalitas, masa pengumuman, hingga pemeriksaan substantif oleh DJKI.

Namun, pemohon tetap dapat memperoleh bukti bahwa permohonan telah diajukan setelah proses pendaftaran berhasil dilakukan.

PERMATAMAS membantu proses pendaftaran merek dengan alur yang lebih mudah:

  1. Konsultasi kebutuhan merek.
  2. Pengecekan awal nama merek.
  3. Persiapan dokumen.
  4. Pengajuan resmi ke DJKI.
  5. Mendapatkan bukti pendaftaran merek.

Dengan layanan PERMATAMAS, proses daftar merek dapat dilakukan hanya dalam 1 hari langsung mendapatkan bukti pendaftaran merek setelah data lengkap.

Kesalahan yang Membuat Merek Kelas 5 Ditolak DJKI

Walaupun biaya pendaftaran sudah dibayarkan, permohonan merek tetap dapat mengalami penolakan apabila tidak memenuhi ketentuan.

Beberapa kesalahan yang sering terjadi yaitu:

Tidak Mengecek Merek Sebelum Daftar

Mengajukan nama tanpa pemeriksaan awal dapat menyebabkan merek memiliki persamaan dengan merek lain.

Salah Menentukan Kelas Produk

Kesalahan memilih kelas dapat membuat perlindungan merek tidak sesuai dengan jenis produk yang dijual.

Menggunakan Nama yang Sulit Dilindungi

Nama yang terlalu umum atau hanya menjelaskan produk dapat memiliki risiko lebih besar untuk ditolak.

Dokumen Tidak Lengkap

Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting agar proses administrasi berjalan tanpa hambatan.

Jasa Daftar Merek Kelas 5 Obat, Vitamin, dan Produk Farmasi PERMATAMAS

PERMATAMAS menyediakan layanan jasa daftar merek kelas 5 untuk membantu pemilik bisnis obat, vitamin, suplemen, herbal, dan produk farmasi mendapatkan perlindungan merek secara resmi melalui DJKI.

Dengan pengalaman dalam pengurusan pendaftaran merek, PERMATAMAS membantu mulai dari pengecekan awal hingga proses pengajuan selesai.

Layanan PERMATAMAS meliputi:

✅ Konsultasi dan pengecekan nama merek
✅ Membantu menentukan kelas merek yang tepat
✅ Persiapan dokumen pendaftaran
✅ Pengajuan resmi melalui DJKI
✅ Pendampingan proses pendaftaran merek

Jangan menunggu produk Anda berkembang tanpa perlindungan hukum. Daftarkan merek obat, vitamin, dan produk farmasi Anda bersama PERMATAMAS agar bisnis memiliki perlindungan yang lebih kuat.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

Revisi FAQ Biaya Daftar Merek Kelas 5

1. Berapa biaya daftar merek kelas 5 tahun 2026?

Biaya resmi pendaftaran merek kelas 5 melalui DJKI adalah Rp500.000 per kelas untuk pemohon kategori Usaha Mikro dan Kecil (UMK), sedangkan pemohon umum dikenakan biaya Rp1.800.000 per kelas.

2. Apakah biaya daftar merek kelas 5 dihitung berdasarkan jumlah produk?

Tidak. Biaya pendaftaran merek dihitung berdasarkan jumlah kelas yang didaftarkan, bukan berdasarkan jumlah produk. Selama produk masih berada dalam kelas yang sama, biaya tetap dihitung satu kelas.

3. Apakah obat, vitamin, dan suplemen harus menggunakan merek kelas 5?

Ya. Produk seperti obat, vitamin, suplemen kesehatan, produk herbal, dan berbagai produk farmasi umumnya termasuk dalam klasifikasi merek kelas 5.

4. Apakah UMKM mendapatkan biaya khusus untuk pendaftaran merek kelas 5?

Ya. Pemilik usaha yang memenuhi kategori UMK dapat memperoleh tarif pendaftaran merek yang lebih rendah sesuai ketentuan biaya resmi DJKI.

5. Apakah biaya jasa daftar merek termasuk biaya resmi DJKI?

Tidak. Biaya resmi DJKI merupakan biaya negara untuk pengajuan merek, sedangkan biaya jasa pendampingan merupakan layanan tambahan dari konsultan atau penyedia jasa pendaftaran merek.

6. Apakah PERMATAMAS membantu pengecekan merek sebelum pendaftaran?

Ya. PERMATAMAS membantu melakukan pengecekan awal nama merek untuk melihat kemungkinan adanya kemiripan dengan merek yang sudah terdaftar.

7. Berapa lama proses daftar merek kelas 5 sampai mendapatkan sertifikat?

Proses sertifikasi merek melalui DJKI membutuhkan beberapa tahapan pemeriksaan. Namun, bukti pengajuan merek dapat diperoleh setelah permohonan berhasil didaftarkan.

8. Apakah satu merek bisa digunakan untuk beberapa produk kesehatan?

Bisa. Satu merek dapat mencakup beberapa jenis produk selama masih berada dalam cakupan kelas yang sama dan sesuai dengan daftar produk yang diajukan.

9. Apa penyebab merek obat atau suplemen ditolak DJKI?

Penyebab umum penolakan antara lain adanya persamaan dengan merek lain, nama merek terlalu umum, tidak memiliki daya pembeda, atau terdapat kesalahan dalam proses pengajuan.

10. Bagaimana cara mulai daftar merek kelas 5 bersama PERMATAMAS?

Anda dapat menghubungi PERMATAMAS untuk konsultasi, pengecekan merek, persiapan dokumen, hingga proses pengajuan pendaftaran merek kelas 5 secara resmi melalui DJKI.

PERMATAMAS INDONESIA

Mitra Terpercaya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp : 021-89253417
HP/WA : 085777630555

jasa haki kelas 35

© 2026 Jasa Haki Kelas 35 – Dokter Website Indonesia