Jasa Pendaftaran Merek Kelas 33 Minuman Alkohol Resmi DJKI – Bisnis minuman alkohol, wine, spirit, vodka, whisky, gin, rum, brandy, liqueur, dan produk minuman beralkohol lainnya membutuhkan identitas brand yang kuat agar mudah dikenali konsumen. Nama merek yang digunakan pada botol, kemasan, label, hingga materi promosi dapat menjadi aset bisnis yang bernilai.
Salah satu langkah untuk memberikan perlindungan terhadap identitas tersebut adalah melakukan pendaftaran merek melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sesuai klasifikasi barang.
PERMATAMAS menyediakan Jasa Pendaftaran Merek Kelas 33 untuk membantu pemilik usaha menyiapkan pendaftaran brand minuman alkohol secara lebih terarah, mulai dari pengecekan nama merek, penentuan klasifikasi, penyusunan spesifikasi barang, pemeriksaan dokumen hingga pengajuan permohonan.
Apa Itu Merek Kelas 33 untuk Minuman Alkohol?
Kelas 33 merupakan klasifikasi barang yang pada dasarnya berkaitan dengan minuman beralkohol, selain bir.
Beberapa contoh produk yang dapat berkaitan dengan Kelas 33 antara lain:
- Wine.
- Red wine.
- White wine.
- Rosé wine.
- Sparkling wine.
- Vodka.
- Whisky.
- Gin.
- Rum.
- Brandy.
- Cognac.
- Tequila.
- Liqueur.
- Minuman beralkohol hasil penyulingan.
- Minuman beralkohol tertentu berbasis buah.
- Produk minuman beralkohol lainnya sesuai klasifikasi.
Sementara itu, bir pada umumnya termasuk Kelas 32, sehingga pemilik brand perlu memastikan klasifikasi produk sebelum mengajukan permohonan.
Mengapa Merek Minuman Alkohol Perlu Didaftarkan?
Brand menjadi salah satu pembeda utama antara produk minuman alkohol yang satu dengan lainnya. Ketika sebuah nama mulai dikenal konsumen, digunakan distributor, dan dipasarkan secara luas, nilai komersial brand juga dapat meningkat.
Pendaftaran merek membantu memberikan perlindungan hukum terhadap identitas tersebut sesuai kelas dan spesifikasi barang yang didaftarkan.
Selain itu, pendaftaran sejak awal dapat membantu pemilik usaha mengurangi risiko ketika brand sudah berkembang tetapi kemudian ditemukan adanya merek pihak lain yang memiliki persamaan.
Karena itu, pengecekan nama merek sebelum digunakan secara luas merupakan langkah yang penting.
Contoh Produk yang Dapat Didaftarkan di Kelas 33
Jenis produk minuman alkohol sangat beragam. Beberapa di antaranya meliputi:
Wine
Produk wine dapat berupa red wine, white wine, rosé wine, sparkling wine, fortified wine, dan jenis wine lainnya.
Spirit
Produk spirit dapat mencakup vodka, whisky, gin, rum, brandy, cognac, tequila, dan liqueur.
Minuman Alkohol Lainnya
Produk minuman beralkohol hasil fermentasi atau penyulingan tertentu juga dapat berkaitan dengan Kelas 33 selama sesuai dengan klasifikasi barang yang berlaku.
Spesifikasi produk perlu disusun secara tepat agar perlindungan merek sesuai dengan barang yang benar-benar dipasarkan.

Cara Daftar Merek Kelas 33 Resmi DJKI
Proses pendaftaran merek dapat dilakukan melalui beberapa tahapan.
1. Menentukan Nama Merek
Pemilik usaha menentukan nama brand yang akan digunakan pada produk.
Nama sebaiknya memiliki daya pembeda dan tidak bertentangan dengan ketentuan pendaftaran merek.
2. Menentukan Produk
Pemohon perlu menentukan jenis minuman yang akan menggunakan merek, misalnya wine, vodka, whisky, gin, rum, atau liqueur.
3. Melakukan Pengecekan Merek
Nama merek diperiksa untuk mengetahui kemungkinan adanya merek yang sama atau memiliki persamaan dengan merek yang sudah terdaftar maupun sedang dalam proses.
4. Menentukan Kelas dan Spesifikasi
Produk dianalisis untuk memastikan klasifikasi dan spesifikasi barang yang digunakan dalam permohonan.
5. Menyiapkan Dokumen
Data pemohon, merek, dan dokumen pendukung dipersiapkan sebelum pengajuan.
6. Pengajuan ke DJKI
Permohonan kemudian diajukan melalui sistem resmi DJKI.
Apabila permohonan berhasil diajukan dan diterima, pemohon memperoleh Bukti Penerimaan Permohonan Pendaftaran Merek.
Syarat Pendaftaran Merek Kelas 33
Beberapa data yang perlu dipersiapkan antara lain:
- Nama merek.
- Logo apabila digunakan.
- Identitas pemohon.
- Data pemohon.
- Alamat pemohon.
- Kelas barang.
- Spesifikasi produk.
- Dokumen pendukung.
- Data badan usaha apabila diperlukan.
- Pembayaran PNBP.
Dokumen dan data sebaiknya diperiksa sebelum pengajuan untuk mengurangi risiko kesalahan administratif.
Biaya Pendaftaran Merek Kelas 33
Biaya pendaftaran merek terdiri dari PNBP resmi dan biaya jasa pendampingan apabila menggunakan konsultan atau penyedia jasa.
Untuk pemohon UMK yang memenuhi persyaratan, PNBP pendaftaran merek adalah Rp500.000 per kelas.
Sementara itu, untuk pemohon umum, PNBP adalah Rp2.800.000 per kelas.
Biaya tersebut merupakan PNBP resmi negara. Biaya jasa pengurusan merupakan komponen yang berbeda.
Berapa Lama Pendaftaran Merek Kelas 33?
Waktu pengajuan berbeda dengan waktu sampai sertifikat merek diterbitkan.
PERMATAMAS membantu proses pengajuan sehingga 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek, apabila dokumen lengkap dan permohonan berhasil diajukan serta diterima.
Bukti penerimaan tersebut bukan sertifikat merek. Setelah pengajuan, permohonan masih menjalani tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan DJKI.
Kenapa Merek Minuman Alkohol Bisa Ditolak DJKI?
Pendaftaran merek tidak otomatis diterima. Beberapa faktor yang dapat menyebabkan kendala antara lain:
Persamaan dengan Merek Pihak Lain
Nama yang memiliki persamaan dengan merek yang telah terdaftar atau sedang diajukan dapat menimbulkan risiko penolakan.
Tidak Memiliki Daya Pembeda
Nama yang terlalu umum atau hanya menjelaskan produk dapat menghadapi kendala dalam pemeriksaan.
Mengandung Unsur yang Tidak Dapat Didaftarkan
Terdapat ketentuan mengenai tanda atau unsur tertentu yang tidak dapat digunakan sebagai merek.
Spesifikasi Barang Tidak Tepat
Spesifikasi harus menggambarkan produk yang benar-benar menggunakan merek.
Karena itu, pengecekan dan analisis sebelum pengajuan sangat penting.
Bagaimana Jika Mendapat Usulan Penolakan Merek?
Jika DJKI memberikan usulan penolakan, pemohon dapat memberikan tanggapan sesuai prosedur dan batas waktu yang ditentukan.
Tanggapan perlu disusun berdasarkan alasan yang tercantum dalam pemberitahuan.
PERMATAMAS dapat membantu membuat tanggapan merek bila mendapat usulan penolakan, termasuk memberikan pendampingan apabila pemohon perlu menempuh proses banding merek.
Pendaftaran Merek Bukan Izin Edar Minuman Alkohol
Hal penting yang perlu dipahami adalah pendaftaran merek berbeda dengan izin produksi dan peredaran minuman alkohol.
Pendaftaran merek berkaitan dengan perlindungan identitas brand. Sementara itu, kegiatan produksi, impor, distribusi, dan peredaran minuman beralkohol memiliki ketentuan perizinan tersendiri.
Karena itu, pelaku usaha perlu memastikan seluruh perizinan sektoral yang diwajibkan telah dipenuhi sebelum produk diedarkan.
Perpanjangan dan Pengalihan Merek Kelas 33
Setelah merek terdaftar, pemilik juga perlu memperhatikan masa perlindungannya.
PERMATAMAS dapat membantu jasa perpanjangan merek agar perlindungan tetap dapat dipertahankan sesuai ketentuan.
Apabila kepemilikan brand berpindah akibat transaksi bisnis atau alasan lainnya, tersedia pula layanan pengalihan merek sesuai prosedur yang berlaku.
Jasa Pendaftaran Merek Kelas 33 Resmi DJKI
PERMATAMAS membantu pemilik brand minuman alkohol dalam mempersiapkan pendaftaran melalui DJKI.
Layanan meliputi:
- Konsultasi merek.
- Pengecekan nama merek.
- Analisis Kelas 33.
- Penyusunan spesifikasi barang.
- Pemeriksaan dokumen.
- Pengajuan permohonan.
- Pemantauan proses.
- Perpanjangan merek.
- Pengalihan merek.
- Tanggapan usulan penolakan.
- Pendampingan banding merek.
Pendampingan ini membantu pemilik brand memahami tahapan pendaftaran dan mempersiapkan dokumen secara lebih terarah.
Jasa Pendaftaran Merek Kelas 33 Minuman Alkohol Resmi DJKI
Merek merupakan aset penting bagi bisnis minuman alkohol. Produk seperti wine, vodka, whisky, gin, rum, brandy, cognac, tequila, liqueur, dan minuman beralkohol lainnya selain bir pada umumnya berkaitan dengan Kelas 33.
Namun, penentuan klasifikasi dan spesifikasi barang tetap perlu disesuaikan dengan karakteristik produk yang sebenarnya.
PERMATAMAS siap membantu Jasa Pendaftaran Merek Kelas 33 mulai dari pengecekan nama, analisis kelas, penyusunan spesifikasi barang, pemeriksaan dokumen hingga pengajuan resmi melalui DJKI.
Siap melindungi brand minuman alkohol Anda? Hubungi PERMATAMAS sekarang. 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
