Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 26 Renda, Pita, Kancing, Ritsleting, Hiasan Rambut, dan Bunga Buatan Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 26 Renda, Pita, Kancing, Ritsleting, Hiasan Rambut, dan Bunga Buatan Resmi PERMATAMAS

Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 26 Renda, Pita, Kancing, Ritsleting, Hiasan Rambut, dan Bunga Buatan Resmi PERMATAMAS – Membangun bisnis fashion, konveksi, kerajinan, aksesori pakaian, perlengkapan jahit, hingga dekorasi membutuhkan identitas usaha yang kuat. Salah satu cara melindungi identitas tersebut adalah dengan melakukan pendaftaran merek melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Untuk pelaku usaha yang bergerak pada produk renda, pita, kancing, ritsleting, hiasan pakaian, aksesori rambut, jarum jahit, serta bunga buatan, klasifikasi yang relevan adalah Kelas 26.

PERMATAMAS menyediakan Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 26 untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan dan mengurus permohonan merek secara lebih terarah. Pengurusan dapat dilakukan untuk merek produk fashion, perlengkapan menjahit, aksesori busana, hiasan rambut, perlengkapan tekstil tertentu, hingga berbagai produk dekorasi yang termasuk dalam cakupan kelas ini.

Pendaftaran merek penting dilakukan sejak awal karena merek bukan sekadar nama atau logo. Merek dapat menjadi aset bisnis yang membedakan produk Anda dari kompetitor dan membantu konsumen mengenali sumber barang yang ditawarkan.

Apa Itu Merek Kelas 26?

Kelas 26 pada klasifikasi merek mencakup berbagai barang yang berkaitan dengan renda, kepang, pita, kancing, pengait, ritsleting, aksesori pakaian, hiasan rambut, rambut palsu, jarum jahit dan rajut, bunga buatan, serta sejumlah perlengkapan dekoratif untuk pakaian.

Produk dalam kategori ini banyak digunakan oleh industri fashion, konveksi, garment, produsen aksesori, toko perlengkapan jahit, pengrajin, produsen hijab, bisnis wig dan hair extension, hingga usaha dekorasi.

Karena variasi produknya cukup luas, pemilihan uraian barang ketika mengajukan permohonan merek perlu disesuaikan dengan produk yang benar-benar dipasarkan.

Mengapa Produk Renda, Pita, Kancing, dan Aksesori Perlu Didaftarkan Merek?

Merek yang digunakan pada produk fashion dan perlengkapan pendukungnya dapat memiliki nilai komersial tinggi. Sebuah merek yang dikenal konsumen dapat berkembang menjadi aset usaha yang memiliki nilai ekonomi.

Pendaftaran merek memberikan dasar perlindungan hukum terhadap identitas merek sesuai ruang lingkup barang yang didaftarkan. Hal ini menjadi semakin penting ketika produk mulai dipasarkan melalui marketplace, toko offline, distributor, reseller, media sosial, maupun jaringan perdagangan yang lebih luas.

Bagi produsen kancing, pita, renda, ritsleting, aksesori rambut, dan perlengkapan jahit, merek juga dapat membantu membangun kepercayaan pelanggan. Produk yang memiliki identitas konsisten akan lebih mudah dibedakan dari produk pesaing.

Daftar Produk Kelas 26 yang Relevan untuk Merek

Sebagai rangkuman, cakupan produk yang telah dibahas meliputi pita kain tenun untuk menjahit, pin topi (selain perhiasan), patch perekat panas, patch perekat panas dekorasi pakaian, patch perekat panas dekorasi tekstil, patch perekat panas perbaikan tekstil, pita hem, kait dan mata, kait untuk korset, kait pakaian renang, rambut manusia, dedaunan buatan dalam ruangan, lencana pakaian (bukan logam mulia), setrika-patch tekstil, renda jacquard, klip rahang rambut, Kamishin (hiasan rambut tradisional), Kamoji (rambut palsu penataan rambut), jarum rajut, Kogai (pin rambut hias), Kohaze (pengencang tabi), renda, renda dan bordir, renda, sulaman, pita, dan kepang, renda untuk hiasan, tali untuk alas kaki, hiasan renda, huruf penanda linen, loop untuk pakaian, Mage (chignon penataan rambut), kancing magnetik lapis kain, pin penanda, Marugushi (sisir hias rambut), serpihan mika dekoratif, klip sarung tangan, Motoyui (tali rumbai rambut), lencana nama dari logam, rambut alami untuk dipakai, kotak jarum (bukan logam mulia), kotak jarum dari logam mulia, bantal jarum, jarum jahit, jarum mesin sisir wol, jarum dari logam mulia, Negake (hiasan rumbai rambut), kancing novelty, angka penanda linen, angka atau huruf penanda linen, Obi-dome (klip selempang obi), pin rambut oriental, patch kain hias, kancing novelty hias, pin novelty hias, pita hias tekstil, bulu burung unta (aksesori pakaian), dedaunan buatan luar ruangan, tambalan pakaian dari karet, tambalan pakaian karet, plastik, vinil, Picot (renda), bantal pin dan jarum, lencana pin (bukan logam mulia), pin hias, lencana polisi, pemegang kuncir rambut, pita hadiah, penyangga kerah, nomor dada peserta (bukan tekstil), rumbai-rumbai hias, web fusible jahit, Retsina hiasan, kancing baju, kancing jepret, kancing tekan, kancing celana jeans, kancing manset, kancing kayu, kancing plastik, kancing tulang, kancing kerang, ritsleting, ritsleting pakaian, ritsleting tas, ritsleting anti air, kepala ritsleting, penarik ritsleting, gesper pakaian, gesper sabuk, gesper sepatu, gesper suspender, pita rambut, bando rambut, ikat rambut, jepit rambut, jepit rambut bobby pin, sisir rambut hias, jaring rambut, sanggul sintetis, wig (rambut palsu), toupee (rambut palsu pria), ekstensi rambut, pita elastis, pita satin, pita katun, pita beludru, pita renda, pita hias kemasan, renda bordir, renda kait, renda rajut, bunga buatan, bunga kain buatan, bunga plastik buatan, buah-buahan buatan, tanaman buatan, karangan bunga buatan, jarum sol sepatu, jarum sulam, jarum bentik, jarum pentul, peniti, jarum mesin jahit, bidal jahit (pelindung jari), alat pengulur benang (mata nenek), bantal jarum pentul, bantalan pentul gelang, hiasan pakaian dari kristal, manik-manik untuk sulaman, payet untuk pakaian, sequins hias, tali sepatu elastis, tali sepatu katun, tali korset, tali piagam, kepang tekstil, kepang rambut sintetis, rumbai korden atau pakaian, sikat bulu pakaian, bantal bahu untuk pakaian, bantal dada untuk pakaian, pita pengukur jahit, pengencang pakaian, pengencang bra, pengencang celana, pengencang ikat pinggang, cincin pita, kawat kemben atau korset, kawat bra, aksesori rambut karet, aksesori rambut jepit logam, aksesori rambut mutiara, topi rajut kecil dekoratif, bros kain, bros pita, bros bunga, emblem bordir, emblem kain tempel, emblem seragam, stiker kain iron-on, rantai hias pakaian, mutiara buatan untuk pakaian, batang rajut, alat pembuat renda (shuttle lace), ring rajut, jarum tapestry, jarum darning, peniti keselamatan, peniti jilbab hias, klip hijab, Tuscan lace, renda elastis, renda katun, renda bordir tempel, pita organdi, pita grosgrain, pita jacquard, pita rumbai, pita ketiak, pita penguat jahitan, bulu-bulu hiasan pakaian, bulu sintetis dekoratif, topi rambut atau hairnet, ikat kuncir scrunchie, hair extension klip, konde buatan, tali selempang hias, rantai tas aksesori jahit, gesper roset, lencana kain, huruf bordir tempel, angka bordir tempel, patch kain motif, manik-manik kayu jahit, manik-manik kaca jahit, kancing snap besi, kancing cetet, alat pembuat rumbai, kawat hias pakaian, hiasan sepatu dari kain atau pita, hiasan topi dari pita atau bulu, dan pita elastis celana.

Produk Kelas 26 yang Dapat Diajukan Merek

Kategori produk yang berkaitan dengan Kelas 26 sangat beragam. Berikut daftar produk yang dapat menjadi referensi bagi pelaku usaha.

Renda, Pita, Kepang, dan Hiasan Tekstil

Pita kain tenun untuk menjahit, pita hem, renda, renda dan bordir, renda, sulaman, pita, dan kepang, renda untuk hiasan, hiasan renda, renda jacquard, picot (renda), renda bordir, renda kait, renda rajut, renda elastis, renda katun, renda bordir tempel, Tuscan lace, serta berbagai kepang tekstil merupakan contoh produk yang berkaitan dengan kebutuhan dekorasi dan pelengkap pakaian.

Produk pita juga memiliki banyak variasi, antara lain pita hias tekstil, pita hadiah, pita rambut, pita elastis, pita satin, pita katun, pita beludru, pita renda, pita hias kemasan, pita organdi, pita grosgrain, pita jacquard, pita rumbai, pita ketiak, pita penguat jahitan, dan pita elastis celana.

Selain itu terdapat produk kepang rambut sintetis, kepang tekstil, tali piagam, tali selempang hias, serta rumbai-rumbai hias yang digunakan untuk mempercantik pakaian, aksesori, dekorasi, maupun perlengkapan tertentu.

Kancing, Kait, Gesper, dan Pengencang Pakaian

Dalam industri garment dan fashion, berbagai jenis pengencang pakaian menjadi komponen penting. Produk tersebut antara lain kait dan mata, kait untuk korset, kait pakaian renang, kancing baju, kancing jepret, kancing tekan, kancing celana jeans, kancing manset, kancing kayu, kancing plastik, kancing tulang, dan kancing kerang.

Pelaku usaha juga dapat memiliki produk seperti kancing magnetik lapis kain, kancing novelty, kancing novelty hias, kancing snap besi, dan kancing cetet.

Selain kancing, kategori pengencang juga mencakup gesper pakaian, gesper sabuk, gesper sepatu, gesper suspender, pengencang pakaian, pengencang bra, pengencang celana, serta pengencang ikat pinggang.

Untuk produk busana tertentu terdapat pula kait korset, kait pakaian renang, kawat kemben atau korset, dan kawat bra sebagai komponen pendukung.

Ritsleting dan Komponennya

Ritsleting menjadi komponen yang sangat umum digunakan pada pakaian, tas, dan berbagai produk tekstil.

Produk yang dapat dikembangkan dengan merek antara lain ritsleting, ritsleting pakaian, ritsleting tas, ritsleting anti air, kepala ritsleting, dan penarik ritsleting.

Bagi produsen atau distributor aksesori garment, penggunaan merek yang konsisten pada produk ritsleting dapat membantu membangun identitas produk serta membedakannya dari produk sejenis di pasaran.

Aksesori Rambut, Wig, dan Hiasan Kepala

Kelas ini juga mencakup berbagai produk yang digunakan sebagai aksesori rambut. Contohnya adalah klip rahang rambut, Kamishin (hiasan rambut tradisional), Kamoji (rambut palsu penataan rambut), Kogai (pin rambut hias), Mage (chignon penataan rambut), Marugushi (sisir hias rambut), Motoyui (tali rumbai rambut), Negake (hiasan rumbai rambut), pin rambut oriental, klip sarung tangan, pemegang kuncir rambut, pita rambut, bando rambut, ikat rambut, jepit rambut, jepit rambut bobby pin, sisir rambut hias, dan jaring rambut.

Produk rambut juga meliputi rambut manusia, rambut alami untuk dipakai, sanggul sintetis, wig (rambut palsu), toupee (rambut palsu pria), ekstensi rambut, topi rambut atau hairnet, ikat kuncir scrunchie, hair extension klip, dan konde buatan.

Untuk kebutuhan fashion dan aksesori hijab, tersedia pula peniti jilbab hias, klip hijab, serta berbagai aksesori rambut karet, aksesori rambut jepit logam, dan aksesori rambut mutiara.

Patch, Emblem, Lencana, dan Hiasan Pakaian

Produsen aksesori pakaian juga dapat menggunakan merek untuk berbagai jenis patch dan emblem. Produk tersebut antara lain patch perekat panas, patch perekat panas dekorasi pakaian, patch perekat panas dekorasi tekstil, patch perekat panas perbaikan tekstil, setrika-patch tekstil, patch kain hias, tambalan pakaian dari karet, tambalan pakaian karet, plastik, vinil, emblem bordir, emblem kain tempel, emblem seragam, stiker kain iron-on, patch kain motif, huruf bordir tempel, dan angka bordir tempel.

Produk lencana yang tersedia antara lain lencana pakaian (bukan logam mulia), pin penanda, lencana pin (bukan logam mulia), lencana polisi, lencana nama dari logam, lencana kain, serta nomor dada peserta (bukan tekstil).

Untuk dekorasi busana, tersedia pula rantai hias pakaian, hiasan pakaian dari kristal, manik-manik untuk sulaman, payet untuk pakaian, sequins hias, mutiara buatan untuk pakaian, manik-manik kayu jahit, dan manik-manik kaca jahit.

Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 26 Renda, Pita, Kancing, Ritsleting, Hiasan Rambut, dan Bunga Buatan Resmi PERMATAMAS
Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 26 Renda, Pita, Kancing, Ritsleting, Hiasan Rambut, dan Bunga Buatan Resmi PERMATAMAS

Jarum Jahit, Jarum Rajut, dan Perlengkapan Menjahit

Pelaku usaha di bidang perlengkapan menjahit dapat mempertimbangkan pendaftaran merek untuk produk seperti jarum rajut, jarum jahit, jarum mesin jahit, jarum sulam, jarum bentik, jarum pentul, jarum tapestry, jarum darning, jarum sol sepatu, jarum mesin sisir wol, serta jarum dari logam mulia.

Perlengkapan pendukung lainnya meliputi kotak jarum (bukan logam mulia), kotak jarum dari logam mulia, bantal jarum, bantal pin dan jarum, bantal jarum pentul, bantalan pentul gelang, bidal jahit (pelindung jari), alat pengulur benang (mata nenek), pita pengukur jahit, alat pembuat renda (shuttle lace), alat pembuat rumbai, ring rajut, dan batang rajut.

Untuk kebutuhan menjahit pakaian juga terdapat web fusible jahit, loop untuk pakaian, penyangga kerah, huruf penanda linen, angka penanda linen, serta angka atau huruf penanda linen.

Tali, Pengikat, dan Aksesori Alas Kaki

Produk pendukung alas kaki yang berkaitan dengan kategori ini antara lain tali untuk alas kaki, tali sepatu elastis, tali sepatu katun, tali korset, serta hiasan sepatu dari kain atau pita.

Gesper sepatu dan berbagai aksesori dekoratif juga dapat digunakan sebagai bagian dari produk pendukung industri sepatu dan fashion.

Hiasan Pakaian dan Aksesori Dekoratif

Berbagai produk dekoratif dapat digunakan untuk memperkuat karakter visual suatu pakaian. Contohnya adalah serpihan mika dekoratif, rumbai-rumbai hias, bulu burung unta (aksesori pakaian), bulu-bulu hiasan pakaian, bulu sintetis dekoratif, kawat hias pakaian, hiasan topi dari pita atau bulu, gesper roset, bros kain, bros pita, bros bunga, serta topi rajut kecil dekoratif.

Produk lain yang dapat dikembangkan antara lain bantal bahu untuk pakaian, bantal dada untuk pakaian, cincin pita, tali selempang hias, dan rantai tas aksesori jahit.

Bunga Buatan dan Tanaman Dekoratif

Bunga buatan menjadi salah satu kelompok produk yang dapat digunakan untuk dekorasi fashion maupun interior. Produk yang termasuk dalam daftar meliputi bunga buatan, bunga kain buatan, bunga plastik buatan, buah-buahan buatan, tanaman buatan, karangan bunga buatan, dedaunan buatan dalam ruangan, dan dedaunan buatan luar ruangan.

Bagi produsen bunga artificial, penggunaan merek dapat membantu membedakan produk berdasarkan kualitas, desain, model, serta identitas produsen.

Pentingnya Memilih Uraian Barang yang Tepat Saat Daftar Merek

Salah satu bagian penting dalam proses pendaftaran merek adalah menentukan uraian barang. Pemohon tidak cukup hanya mencantumkan nama merek, tetapi juga perlu menentukan barang yang akan dilindungi.

Misalnya, pelaku usaha yang menjual pita satin dan renda bordir sebaiknya memastikan uraian barang yang dipilih sesuai dengan produk yang sebenarnya dipasarkan. Begitu pula produsen wig, hair extension, kancing, ritsleting, patch pakaian, jarum jahit, atau bunga buatan perlu menyesuaikan jenis barang dengan kegiatan bisnisnya.

Pemilihan uraian yang tepat membantu memperjelas ruang lingkup perlindungan merek dan menghindari pencantuman barang yang tidak berkaitan dengan bisnis.

Jasa Pendaftaran Merek Kelas 26 PERMATAMAS

PERMATAMAS membantu pelaku usaha yang ingin mendaftarkan merek untuk produk fashion dan perlengkapan pendukung dalam Kelas 26.

Layanan dapat digunakan oleh pemilik merek yang bergerak di bidang:

  • produsen renda dan pita;
  • produsen kancing;
  • produsen ritsleting;
  • produsen aksesori pakaian;
  • produsen perlengkapan menjahit;
  • toko perlengkapan jahit;
  • produsen patch dan emblem;
  • produsen aksesori rambut;
  • bisnis wig dan hair extension;
  • produsen bunga buatan;
  • produsen hiasan pakaian;
  • produsen aksesori hijab;
  • produsen tali sepatu dan aksesori garment;
  • pengrajin aksesori fashion;
  • distributor produk pendukung industri fashion.

Pengurusan dilakukan dengan memperhatikan identitas merek, jenis barang, dan kebutuhan bisnis pemohon.

Syarat Pendaftaran Merek HAKI Kelas 26

Pada prinsipnya, pemohon perlu menyiapkan identitas pemohon dan informasi merek yang akan diajukan. Data yang diperlukan dapat berbeda berdasarkan status pemohon, baik perseorangan maupun badan usaha.

Beberapa informasi yang umumnya diperlukan meliputi nama pemohon, alamat pemohon, nama merek, logo apabila digunakan, serta daftar barang yang akan dicantumkan dalam permohonan.

Sebelum permohonan diajukan, pemeriksaan awal terhadap merek juga penting dilakukan untuk melihat potensi persamaan atau kemiripan dengan merek yang sudah ada.

Proses Pendaftaran Merek Kelas 26

Tahapan pengurusan merek pada dasarnya dimulai dari pengumpulan data dan penentuan barang yang akan didaftarkan.

Selanjutnya dilakukan pengecekan merek, persiapan permohonan, pengajuan melalui sistem yang berlaku, hingga proses pemeriksaan sesuai ketentuan DJKI.

Tahapan pemeriksaan tersebut penting karena pendaftaran merek tidak semata-mata bergantung pada siapa yang mengajukan lebih dahulu. Permohonan tetap harus memenuhi persyaratan administratif dan ketentuan substantif yang berlaku.

Karena itu, penggunaan merek sebelum melakukan pemeriksaan awal dapat memiliki risiko apabila ternyata terdapat merek lain yang memiliki persamaan pada pokoknya untuk barang sejenis.

Berapa Biaya Pendaftaran Merek Kelas 26?

Biaya pendaftaran merek dapat terdiri dari biaya resmi negara dan biaya jasa apabila menggunakan bantuan konsultan atau penyedia jasa pengurusan.

Besarnya biaya dapat dipengaruhi oleh jumlah kelas yang didaftarkan, status pemohon, serta layanan yang dipilih.

Untuk mendapatkan perhitungan yang sesuai dengan kebutuhan bisnis, pemilik merek sebaiknya menentukan terlebih dahulu apakah produk yang dipasarkan hanya berada pada Kelas 26 atau membutuhkan kelas tambahan.

Berapa Lama Proses Pendaftaran Merek?

Proses pendaftaran merek tidak dapat disamakan dengan proses penerbitan dokumen instan karena terdapat tahapan administratif dan pemeriksaan yang dilakukan sesuai prosedur.

Waktu penyelesaian dapat dipengaruhi oleh kelengkapan data, proses pemeriksaan, tanggapan terhadap keberatan apabila ada, serta tahapan lain dalam proses pendaftaran.

Karena itu, pemilik usaha sebaiknya mengurus merek sejak awal sebelum produk berkembang terlalu jauh dan sebelum terjadi konflik dengan pihak lain.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Daftar Merek Kelas 26

Kesalahan yang cukup sering terjadi adalah menggunakan merek tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Pemilik usaha terkadang merasa mereknya unik hanya karena tidak menemukan merek yang sama persis di marketplace atau media sosial.

Padahal, pemeriksaan merek perlu memperhatikan persamaan secara keseluruhan maupun persamaan pada pokoknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesalahan lainnya adalah memilih uraian barang terlalu sempit, mencantumkan barang yang tidak relevan, atau hanya mendaftarkan logo sementara nama merek yang digunakan dalam kegiatan perdagangan tidak dipertimbangkan secara tepat.

Konsultasi sebelum pengajuan dapat membantu pemilik usaha memahami strategi pendaftaran yang lebih sesuai dengan produk yang dijual.

Siapa yang Membutuhkan Jasa Pendaftaran Merek Kelas 26?

Jasa ini dapat digunakan oleh berbagai pelaku usaha yang memiliki merek pada produk yang berkaitan dengan renda, pita, kancing, ritsleting, perlengkapan jahit, hiasan pakaian, aksesori rambut, wig, patch, emblem, bunga buatan, dan produk sejenis.

Pengusaha kecil, UMKM, produsen rumahan, konveksi, perusahaan garment, distributor, importir, toko perlengkapan jahit, pengrajin, hingga brand fashion dapat mempertimbangkan pendaftaran merek sesuai dengan produk yang dipasarkan.

Semakin cepat merek dipersiapkan dan didaftarkan, semakin baik pula posisi bisnis dalam membangun identitas merek secara jangka panjang.

Legalitas PT dan Pendaftaran Merek untuk Bisnis Kelas 26

Pendaftaran merek akan semakin strategis apabila bisnis telah memiliki badan usaha yang jelas. Bagi pelaku usaha yang ingin membangun bisnis secara profesional, legalitas perusahaan dapat menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha.

Selain merek, pendirian badan usaha seperti PT dapat membantu membangun struktur bisnis yang lebih formal untuk kegiatan perdagangan, kerja sama, distribusi, dan pengembangan usaha.

Jika Anda membutuhkan layanan pendirian perusahaan, informasi mengenai Jasa Pendirian PT PERMATAMAS dapat menjadi salah satu pilihan untuk mempersiapkan legalitas bisnis sebelum mengembangkan merek dan produk secara lebih luas.

Dengan legalitas PT dan perlindungan merek yang dipersiapkan secara tepat, bisnis aksesori fashion, perlengkapan jahit, produk tekstil, hiasan rambut, hingga bunga buatan dapat memiliki fondasi usaha yang lebih profesional.

Hubungi PERMATAMAS untuk Pendaftaran Merek Kelas 26

Jangan menunggu merek bisnis Anda semakin dikenal baru mulai memikirkan perlindungan. Jika Anda memiliki usaha renda, pita, kancing, ritsleting, aksesori rambut, wig, patch, perlengkapan jahit, bunga buatan, atau produk fashion lainnya, persiapkan pendaftaran merek sejak awal.

PERMATAMAS siap membantu proses pendaftaran merek agar lebih mudah, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek* — konsultasikan nama merek dan produk Anda kepada PERMATAMAS untuk mengetahui langkah pengurusan yang tepat.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 26

1. Apa saja produk yang termasuk Kelas 26?

Kelas ini mencakup berbagai produk seperti renda, pita, kepang, kancing, pengait, ritsleting, hiasan pakaian, aksesori rambut, rambut palsu, jarum jahit dan rajut, bunga buatan, serta sejumlah produk dekoratif dan perlengkapan terkait.

2. Apakah produsen renda perlu mendaftarkan merek?

Jika produk renda dipasarkan menggunakan identitas merek tertentu, pendaftaran merek dapat dipertimbangkan untuk memperoleh perlindungan sesuai ruang lingkup barang yang didaftarkan.

3. Apakah merek untuk kancing dapat didaftarkan?

Ya, kancing merupakan salah satu jenis produk yang dapat dikaitkan dengan Kelas 26. Namun uraian barang tetap perlu disesuaikan dengan produk yang sebenarnya dipasarkan.

4. Apakah ritsleting termasuk Kelas 26?

Ritsleting dan komponennya merupakan produk yang dapat dicantumkan dalam Kelas 26, termasuk ritsleting pakaian, ritsleting tas, kepala ritsleting, dan penarik ritsleting.

5. Apakah wig dan hair extension dapat didaftarkan mereknya?

Produk seperti wig, toupee, rambut manusia untuk dipakai, ekstensi rambut, dan beberapa aksesori rambut termasuk kelompok barang yang dapat dikaitkan dengan Kelas 26.

6. Apakah merek bunga buatan termasuk Kelas 26?

Bunga buatan, bunga kain buatan, bunga plastik buatan, tanaman buatan, buah-buahan buatan, dan karangan bunga buatan termasuk produk yang dapat dikaitkan dengan kelas tersebut.

7. Apakah satu merek bisa digunakan untuk banyak produk?

Satu merek dapat digunakan pada berbagai produk, tetapi uraian barang yang didaftarkan perlu disesuaikan dengan barang yang benar-benar menjadi kegiatan usaha. Dalam kondisi tertentu, bisnis juga dapat membutuhkan pendaftaran pada kelas lain.

8. Apakah perlu cek merek sebelum mengajukan pendaftaran?

Sangat disarankan. Pemeriksaan awal dapat membantu mengidentifikasi potensi persamaan dengan merek yang sudah terdaftar atau sedang diajukan oleh pihak lain.

9. Apakah UMKM bisa mendaftarkan merek Kelas 26?

Bisa. UMKM, pengusaha perseorangan, maupun badan usaha dapat mengajukan pendaftaran merek sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

10. Mengapa menggunakan jasa pendaftaran merek PERMATAMAS?

PERMATAMAS membantu proses persiapan pendaftaran, termasuk pengelompokan produk, pemeriksaan awal, persiapan data, dan pengurusan permohonan agar lebih terarah sesuai kebutuhan bisnis.

PERMATAMAS INDONESIA

Mitra Terpercaya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp : 021-89253417
HP/WA : 085777630555

jasa haki kelas 35

© 2026 Jasa Haki Kelas 35 – Dokter Website Indonesia