Cara Daftar Merek Furniture Kelas 20 untuk Pemula Anti Ditolak DJKI

Cara Daftar Merek Furniture Kelas 20 untuk Pemula Anti Ditolak DJKI – Membangun bisnis furniture tidak hanya soal menghasilkan produk berkualitas, tetapi juga melindungi identitas bisnis melalui pendaftaran merek. Bagi pemula, proses pendaftaran merek mungkin terlihat rumit. Padahal, apabila dilakukan dengan persiapan yang tepat, prosesnya dapat berjalan lebih lancar dan peluang diterima oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjadi lebih besar.

Jika Anda memiliki usaha mebel, meja, kursi, lemari, sofa, rak, kasur, maupun berbagai perabot rumah dan kantor dengan nama brand sendiri, maka Merek Kelas 20 merupakan klasifikasi yang sesuai untuk melindungi produk Anda.

Artikel ini membahas langkah-langkah mendaftarkan Merek Kelas 20 bagi pemula agar meminimalkan risiko penolakan oleh DJKI.

Apa Itu Merek Kelas 20?

Merek Kelas 20 adalah klasifikasi merek yang melindungi berbagai produk furniture dan perabot berdasarkan Klasifikasi Nice.

Contoh produk yang termasuk dalam Kelas 20 antara lain:

  • Meja makan.
  • Meja kerja.
  • Kursi kantor.
  • Sofa.
  • Lemari pakaian.
  • Rak buku.
  • Tempat tidur.
  • Kasur.
  • Kabinet.
  • Furnitur rumah.
  • Furnitur kantor.
  • Furnitur hotel.
  • Furnitur restoran.
  • Furnitur kafe.
  • Furnitur apartemen.
  • Gantungan pakaian.
  • Bingkai cermin.
  • Kotak penyimpanan.
  • Berbagai perabot rumah tangga.

Apabila produk tersebut dipasarkan menggunakan nama brand sendiri, maka pendaftaran pada Kelas 20 sangat disarankan.

Mengapa Merek Furniture Harus Didaftarkan?

Pendaftaran merek memberikan berbagai manfaat bagi pelaku usaha, antara lain:

  • Hak eksklusif atas penggunaan merek.
  • Perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan nama brand.
  • Mengurangi risiko sengketa merek.
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen.
  • Memperkuat identitas bisnis.
  • Menambah nilai aset perusahaan.

Karena Indonesia menerapkan prinsip First to File, pihak yang pertama mengajukan permohonan merek akan memiliki dasar hukum yang lebih kuat atas merek tersebut.

Cara Daftar Merek Furniture Kelas 20 untuk Pemula Anti Ditolak DJKI
Cara Daftar Merek Furniture Kelas 20 untuk Pemula Anti Ditolak DJKI

Cara Daftar Merek Furniture Kelas 20 untuk Pemula

Berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan agar proses pendaftaran berjalan lebih lancar.

1. Tentukan Nama Merek yang Unik

Gunakan nama yang mudah diingat dan memiliki daya pembeda.

Hindari nama yang hanya menjelaskan jenis produk, misalnya:

  • Furniture Indonesia.
  • Kursi Kayu.
  • Meja Minimalis.

Nama yang terlalu umum berpotensi mengalami kendala saat pemeriksaan.

2. Lakukan Penelusuran Merek

Sebelum mengajukan permohonan, lakukan pengecekan terhadap merek yang telah terdaftar.

Penelusuran membantu mengetahui apakah terdapat persamaan dengan merek lain sehingga Anda dapat mempertimbangkan alternatif nama apabila diperlukan.

3. Tentukan Kelas Merek yang Tepat

Pastikan produk furniture Anda didaftarkan pada Kelas 20.

Apabila bisnis juga bergerak di bidang jasa perdagangan atau memiliki produk pada klasifikasi lain, mungkin diperlukan pendaftaran pada kelas tambahan.

4. Tentukan Daftar Produk

Susun daftar produk yang benar-benar akan dipasarkan, misalnya:

  • Meja.
  • Kursi.
  • Sofa.
  • Lemari.
  • Rak.
  • Tempat tidur.
  • Kabinet.
  • Kasur.

Daftar produk yang sesuai membantu memperjelas ruang lingkup perlindungan merek.

5. Siapkan Dokumen

Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:

  • Identitas pemohon.
  • Nama merek.
  • Logo (jika ada).
  • Daftar barang pada Kelas 20.
  • Dokumen pendukung sesuai ketentuan DJKI.

Pastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum permohonan diajukan.

6. Ajukan Permohonan ke DJKI

Setelah semua persyaratan siap, permohonan dapat diajukan melalui sistem resmi DJKI.

Selanjutnya, permohonan akan melalui tahapan pemeriksaan administrasi, masa pengumuman, hingga pemeriksaan substantif.

Kesalahan yang Sering Dilakukan Pemula

Beberapa kesalahan yang sering menyebabkan kendala dalam proses pendaftaran antara lain:

Menggunakan Nama yang Mirip dengan Merek Lain

Persamaan pada pokoknya maupun keseluruhannya dengan merek yang telah terdaftar dapat meningkatkan risiko penolakan.

Tidak Melakukan Penelusuran

Banyak pemohon langsung mengajukan merek tanpa mengetahui bahwa nama tersebut telah lebih dahulu digunakan atau didaftarkan.

Salah Memilih Kelas

Produk furniture seharusnya didaftarkan pada Kelas 20. Kesalahan memilih kelas dapat menyebabkan perlindungan merek tidak sesuai dengan jenis produk.

Daftar Barang Tidak Sesuai

Daftar produk yang tidak sesuai dengan kegiatan usaha dapat membatasi ruang lingkup perlindungan merek.

Dokumen Tidak Lengkap

Kelengkapan dokumen merupakan salah satu faktor penting agar pemeriksaan administrasi dapat berjalan lancar.

Tips Agar Peluang Merek Diterima Lebih Besar

Agar peluang pendaftaran semakin baik, lakukan beberapa langkah berikut:

  • Pilih nama merek yang unik.
  • Hindari meniru merek terkenal.
  • Lakukan penelusuran merek terlebih dahulu.
  • Tentukan Kelas 20 dengan benar.
  • Susun daftar produk secara tepat.
  • Lengkapi seluruh dokumen.
  • Gunakan pendamping yang berpengalaman dalam pengurusan merek.

Mengapa Menggunakan Jasa PERMATAMAS?

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu pelaku usaha dalam pengurusan merek HKI di berbagai sektor industri.

Layanan yang kami berikan meliputi:

  • Konsultasi pendaftaran merek.
  • Penentuan kelas merek.
  • Penelusuran merek.
  • Penyusunan dokumen.
  • Pengajuan resmi ke DJKI.
  • Monitoring proses hingga sertifikat diterbitkan.

Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, permohonan pendaftaran merek dapat diajukan dalam 1 hari kerja, sehingga Anda segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai bukti resmi bahwa proses perlindungan merek telah dimulai.

Daftarkan Merek Furniture Anda Bersama PERMATAMAS

Jangan menunggu hingga bisnis furniture Anda semakin besar baru mendaftarkan merek. Semakin cepat merek didaftarkan, semakin cepat pula Anda memperoleh perlindungan hukum atas nama brand yang digunakan.

Apabila Anda memiliki usaha furniture rumah, furniture kantor, mebel, meja, kursi, lemari, sofa, rak, kasur, maupun berbagai perabot rumah tangga, segera lindungi merek Anda melalui pendaftaran Merek Kelas 20.

PERMATAMAS siap membantu proses Jasa Daftar Merek Furniture Kelas 20 secara profesional, cepat, aman, dan resmi sesuai prosedur DJKI. Dengan pendampingan yang tepat, Anda dapat lebih fokus mengembangkan bisnis sekaligus membangun brand yang kuat, terpercaya, dan memiliki perlindungan hukum yang jelas.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Bagaimana cara daftar Merek Kelas 20 untuk pemula?
Langkah umumnya meliputi menentukan nama merek yang unik, melakukan penelusuran merek, memilih Kelas 20, menyiapkan dokumen, mengajukan permohonan ke DJKI, dan menunggu proses pemeriksaan hingga sertifikat diterbitkan.

2. Apa itu Merek Kelas 20?
Merek Kelas 20 adalah klasifikasi merek yang melindungi berbagai produk furniture, mebel, meja, kursi, lemari, rak, kasur, tempat tidur, dan berbagai perabot rumah maupun kantor.

3. Mengapa perlu melakukan penelusuran merek sebelum mendaftar?
Penelusuran merek membantu mengetahui apakah terdapat persamaan dengan merek lain yang telah terdaftar sehingga dapat mengurangi risiko penolakan oleh DJKI.

4. Apa penyebab Merek Kelas 20 sering ditolak?
Penyebab yang umum antara lain nama merek memiliki persamaan dengan merek lain, tidak memiliki daya pembeda, salah memilih kelas, atau dokumen permohonan tidak lengkap.

5. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mendaftarkan Merek Kelas 20?
Dokumen yang umumnya dibutuhkan meliputi identitas pemohon, nama merek, logo (jika ada), daftar barang sesuai Kelas 20, serta dokumen pendukung sesuai ketentuan DJKI.

6. Berapa biaya resmi pendaftaran Merek Kelas 20 di DJKI?
Biaya resmi pemerintah adalah Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum dan Rp500.000 per kelas bagi pemohon UMK yang memenuhi persyaratan.

7. Berapa lama proses pendaftaran Merek Kelas 20?
Apabila seluruh persyaratan telah lengkap dan tidak terdapat kendala selama pemeriksaan, proses pendaftaran umumnya membutuhkan waktu sekitar 6 bulan hingga sertifikat merek diterbitkan.

8. Apakah satu merek bisa didaftarkan di lebih dari satu kelas?
Ya. Apabila merek digunakan untuk barang atau jasa yang berada pada beberapa klasifikasi berbeda, pendaftaran dapat dilakukan pada lebih dari satu kelas dengan biaya yang dikenakan untuk setiap kelas.

9. Mengapa menggunakan jasa PERMATAMAS untuk mengurus Merek Kelas 20?
PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu pengurusan merek DJKI, mulai dari konsultasi, penentuan kelas, penelusuran merek, penyusunan dokumen, pengajuan resmi, hingga monitoring proses sampai sertifikat diterbitkan.

10. Berapa lama PERMATAMAS mengajukan permohonan merek ke DJKI?
Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, permohonan pendaftaran merek dapat diajukan dalam 1 hari kerja, sehingga pemohon segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai bukti resmi bahwa proses perlindungan merek telah dimulai.

Cara Daftar Merek Kelas 20 Furniture Agar Tidak Ditolak DJKI

Cara Daftar Merek Kelas 20 Furniture Agar Tidak Ditolak DJKI

Cara Daftar Merek Kelas 20 Furniture Agar Tidak Ditolak DJKI – Industri furniture dan mebel di Indonesia terus berkembang, mulai dari produsen skala UMKM hingga perusahaan besar yang memasarkan produknya ke seluruh Indonesia bahkan mancanegara. Agar nama brand yang telah dibangun tidak digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain, pelaku usaha perlu segera mendaftarkan mereknya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Namun, masih banyak permohonan merek yang ditolak karena berbagai alasan, seperti nama merek yang memiliki persamaan dengan merek lain, salah memilih kelas, atau tidak memiliki daya pembeda. Oleh karena itu, memahami cara mendaftarkan Merek Kelas 20 dengan benar menjadi langkah penting agar peluang memperoleh sertifikat merek semakin besar.

Melalui artikel ini, Anda akan mempelajari langkah-langkah pendaftaran Merek Kelas 20 untuk produk furniture agar tidak mudah ditolak oleh DJKI.

Apa Itu Merek Kelas 20?

Merek Kelas 20 merupakan klasifikasi merek yang digunakan untuk melindungi berbagai produk furniture, mebel, serta perabot rumah tangga yang termasuk dalam Kelas 20 berdasarkan Klasifikasi Nice.

Beberapa contoh produk dalam Kelas 20 meliputi:

  • Meja makan.
  • Meja kerja.
  • Kursi kantor.
  • Sofa.
  • Lemari pakaian.
  • Rak buku.
  • Tempat tidur.
  • Kasur.
  • Kabinet.
  • Laci penyimpanan.
  • Furnitur hotel.
  • Furnitur kantor.
  • Furnitur kafe.
  • Furnitur taman.
  • Perabot rumah tangga.
  • Bingkai cermin.
  • Gantungan pakaian.
  • Kotak penyimpanan.

Apabila Anda memasarkan produk-produk tersebut menggunakan nama brand sendiri, maka pendaftaran merek pada Kelas 20 sangat disarankan.

Mengapa Merek Furniture Harus Didaftarkan?

Brand merupakan identitas utama sebuah produk. Semakin banyak pelanggan mengenal merek Anda, semakin tinggi pula nilai bisnis yang dimiliki.

Dengan mendaftarkan merek ke DJKI, Anda memperoleh manfaat seperti:

  • Hak eksklusif atas penggunaan merek.
  • Perlindungan hukum terhadap penggunaan tanpa izin.
  • Mengurangi risiko sengketa merek.
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen.
  • Menambah nilai aset perusahaan.
  • Mempermudah pengembangan bisnis.
Cara Daftar Merek Kelas 20 Furniture Agar Tidak Ditolak DJKI
Cara Daftar Merek Kelas 20 Furniture Agar Tidak Ditolak DJKI

Cara Daftar Merek Kelas 20 Agar Tidak Ditolak DJKI

Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan sebelum mengajukan permohonan pendaftaran merek.

1. Gunakan Nama Merek yang Unik

Pilih nama merek yang memiliki karakter khas dan mudah diingat.

Hindari menggunakan nama yang terlalu umum atau hanya menjelaskan jenis produk, misalnya:

  • Furniture Indonesia.
  • Kursi Kayu.
  • Meja Minimalis.

Nama seperti ini memiliki daya pembeda yang rendah sehingga berpotensi menimbulkan kendala saat pemeriksaan.

2. Hindari Kemiripan dengan Merek Lain

Salah satu penyebab utama penolakan adalah adanya persamaan pada pokoknya maupun keseluruhannya dengan merek yang telah terdaftar.

Persamaan dapat berupa:

  • Cara pengucapan.
  • Penulisan.
  • Bentuk logo.
  • Kombinasi kata.
  • Tampilan secara keseluruhan.

Karena itu, lakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum memilih nama merek.

3. Lakukan Penelusuran Merek

Penelusuran merek bertujuan mengetahui apakah nama yang akan digunakan sudah dimiliki oleh pihak lain.

Langkah ini membantu:

  • Mengurangi risiko penolakan.
  • Menentukan alternatif nama apabila diperlukan.
  • Meningkatkan peluang merek diterima.

4. Pilih Kelas Merek yang Tepat

Pastikan produk furniture yang dipasarkan didaftarkan pada Kelas 20.

Apabila bisnis Anda juga menjual produk lain yang termasuk klasifikasi berbeda, mungkin diperlukan pendaftaran pada kelas tambahan agar perlindungan merek lebih optimal.

5. Tentukan Daftar Barang dengan Benar

Saat mengajukan permohonan, Anda harus mencantumkan daftar barang yang ingin dilindungi.

Contohnya:

  • Sofa.
  • Meja.
  • Kursi.
  • Lemari.
  • Tempat tidur.
  • Rak.
  • Kasur.
  • Kabinet.

Daftar barang sebaiknya disesuaikan dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

6. Lengkapi Seluruh Dokumen

Dokumen yang umumnya diperlukan antara lain:

  • Identitas pemohon.
  • Nama merek.
  • Logo (jika ada).
  • Daftar barang pada Kelas 20.
  • Dokumen pendukung sesuai ketentuan DJKI.

Dokumen yang lengkap membantu memperlancar proses pemeriksaan administrasi.

Penyebab Merek Kelas 20 Ditolak DJKI

Beberapa alasan yang sering menyebabkan permohonan ditolak meliputi:

Nama Merek Memiliki Persamaan

Nama atau logo terlalu mirip dengan merek yang telah terdaftar.

Tidak Memiliki Daya Pembeda

Nama hanya menjelaskan jenis produk tanpa memiliki karakter yang khas.

Salah Memilih Kelas

Produk furniture didaftarkan pada kelas yang tidak sesuai sehingga perlindungan menjadi tidak tepat.

Dokumen Tidak Lengkap

Kekurangan dokumen administrasi dapat menghambat bahkan menyebabkan permohonan tidak dapat diproses.

Tips Agar Peluang Merek Diterima Lebih Besar

Beberapa langkah berikut dapat membantu meningkatkan peluang keberhasilan pendaftaran:

  • Gunakan nama brand yang unik.
  • Hindari meniru merek terkenal.
  • Lakukan penelusuran merek sebelum mengajukan permohonan.
  • Pilih kelas yang sesuai dengan produk.
  • Susun daftar barang secara tepat.
  • Lengkapi seluruh dokumen.
  • Gunakan pendamping yang memahami proses pendaftaran merek.

Mengapa Menggunakan Jasa PERMATAMAS?

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu berbagai pelaku usaha dalam pengurusan merek HKI di Indonesia.

Layanan yang diberikan meliputi:

  • Konsultasi pendaftaran merek.
  • Penentuan kelas merek.
  • Penelusuran merek.
  • Penyusunan dokumen.
  • Pengajuan resmi ke DJKI.
  • Monitoring hingga sertifikat diterbitkan.

Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, permohonan pendaftaran merek dapat diajukan dalam 1 hari kerja, sehingga Anda segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai bukti resmi bahwa proses perlindungan merek telah dimulai.

Daftarkan Merek Furniture Anda Bersama PERMATAMAS

Jangan menunggu hingga produk furniture Anda dikenal luas baru mendaftarkan merek. Indonesia menerapkan prinsip First to File, sehingga hak atas merek diberikan kepada pihak yang lebih dahulu mengajukan permohonan ke DJKI.

Apabila Anda memiliki usaha furniture, mebel, meja, kursi, lemari, kasur, rak, maupun berbagai perabot rumah tangga, segera lindungi brand Anda dengan mendaftarkan Merek Kelas 20.

PERMATAMAS siap membantu proses Jasa Daftar Merek Kelas 20 Furniture secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur resmi DJKI. Dengan pendampingan yang tepat, Anda dapat lebih fokus mengembangkan bisnis sekaligus membangun brand yang kuat, terpercaya, dan terlindungi secara hukum.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apa itu Merek Kelas 20?
Merek Kelas 20 adalah klasifikasi merek yang melindungi produk furniture, mebel, meja, kursi, lemari, rak, kasur, tempat tidur, dan berbagai perabot rumah maupun kantor.

2. Produk apa saja yang termasuk dalam Kelas 20?
Contohnya meliputi sofa, meja makan, kursi kantor, lemari pakaian, rak buku, tempat tidur, kabinet, kasur, furnitur hotel, furnitur kafe, furnitur taman, serta berbagai perabot rumah tangga.

3. Mengapa merek furniture perlu didaftarkan ke DJKI?
Pendaftaran merek memberikan hak eksklusif kepada pemilik, melindungi brand dari peniruan, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta menjadi aset bisnis yang bernilai.

4. Apa penyebab merek furniture ditolak oleh DJKI?
Penyebab yang paling umum adalah adanya persamaan dengan merek lain, nama merek tidak memiliki daya pembeda, salah memilih kelas merek, atau dokumen permohonan tidak lengkap.

5. Bagaimana cara agar Merek Kelas 20 tidak mudah ditolak?
Gunakan nama merek yang unik, lakukan penelusuran merek sebelum mendaftar, pilih Kelas 20 yang sesuai, susun daftar barang dengan benar, dan lengkapi seluruh persyaratan administrasi.

6. Berapa biaya resmi pendaftaran Merek Kelas 20 di DJKI?
Biaya resmi pemerintah adalah Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum dan Rp500.000 per kelas bagi pemohon UMK yang memenuhi persyaratan.

7. Berapa lama proses pendaftaran Merek Kelas 20?
Apabila seluruh persyaratan telah lengkap dan tidak terdapat kendala selama pemeriksaan, proses pendaftaran umumnya membutuhkan waktu sekitar 6 bulan hingga sertifikat merek diterbitkan.

8. Apakah penelusuran merek wajib dilakukan sebelum mendaftar?
Meskipun tidak wajib, penelusuran merek sangat disarankan karena dapat membantu mengetahui adanya persamaan dengan merek yang telah terdaftar sehingga mengurangi risiko penolakan.

9. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk mengurus Merek Kelas 20?
PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu pengurusan merek DJKI, mulai dari konsultasi, penelusuran merek, penentuan kelas, penyusunan dokumen, pengajuan resmi, hingga monitoring proses sampai sertifikat diterbitkan.

10. Berapa lama PERMATAMAS mengajukan permohonan merek ke DJKI?
Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, permohonan pendaftaran merek dapat diajukan dalam 1 hari kerja, sehingga pemohon segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai bukti resmi bahwa proses perlindungan merek telah dimulai.

PERMATAMAS INDONESIA

Mitra Terpercaya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp : 021-89253417
HP/WA : 085777630555

jasa haki kelas 35

© 2026 Jasa Haki Kelas 35 – Dokter Website Indonesia