Biaya Daftar Merek Kelas 31 Buah, Sayur, dan Hasil Pertanian Terbaru

Biaya Daftar Merek Kelas 31 Buah, Sayur, dan Hasil Pertanian Terbaru

Biaya Daftar Merek Kelas 31 Buah, Sayur, dan Hasil Pertanian Terbaru – Bagi pelaku usaha yang menjual buah, sayuran, hasil pertanian, tanaman, benih, hasil perkebunan, atau produk pertanian lainnya menggunakan brand sendiri, pendaftaran merek merupakan salah satu langkah penting untuk melindungi identitas bisnis.

Merek bukan hanya sekadar nama pada kemasan. Ketika sebuah produk mulai dikenal konsumen, brand dapat menjadi aset bisnis yang memiliki nilai ekonomi. Karena itu, pemilik usaha sebaiknya mengetahui biaya daftar Merek Kelas 31, persyaratan, tahapan pengajuan, hingga risiko yang dapat terjadi selama proses pemeriksaan.

Kelas 31 pada dasarnya mencakup berbagai produk pertanian, perkebunan, kehutanan, buah dan sayuran segar, tanaman, benih, serta pakan hewan tertentu sesuai klasifikasi barang.

Namun, apabila hasil pertanian tersebut telah diproses menjadi makanan atau minuman, klasifikasinya dapat berubah. Selain pendaftaran merek, pelaku usaha juga perlu memperhatikan legalitas produk sesuai karakteristiknya, termasuk Izin BPOM Makanan/Minuman apabila produk tersebut termasuk kategori yang memerlukan izin edar.

PERMATAMAS membantu proses pendaftaran merek Kelas 31 secara resmi melalui DJKI, mulai dari pengecekan merek, penentuan kelas, penyusunan spesifikasi barang, pemeriksaan dokumen, hingga pengajuan permohonan.

Apa Itu Merek Kelas 31?

Kelas 31 merupakan salah satu klasifikasi barang dalam sistem pendaftaran merek.

Kelas ini berkaitan dengan berbagai produk pertanian, perkebunan, kehutanan, tanaman, buah dan sayuran segar, benih, serta pakan hewan tertentu.

Beberapa contoh produk yang dapat berkaitan dengan Kelas 31 antara lain:

  • Buah segar.
  • Sayuran segar.
  • Benih tanaman.
  • Bibit tanaman.
  • Tanaman hidup.
  • Bunga alami.
  • Hasil pertanian.
  • Hasil perkebunan tertentu.
  • Biji-bijian tertentu.
  • Produk kehutanan tertentu.
  • Pakan hewan.
  • Makanan hewan.
  • Produk hasil alam lainnya sesuai klasifikasi.

Pemilik usaha perlu memperhatikan bahwa tidak semua produk yang berasal dari pertanian otomatis termasuk Kelas 31.

Perbedaan kondisi produk dapat memengaruhi klasifikasinya.

Misalnya, buah segar dapat berkaitan dengan Kelas 31, sedangkan buah yang telah diolah menjadi selai, manisan, buah kalengan, atau produk makanan tertentu dapat memiliki klasifikasi yang berbeda.

Berapa Biaya Daftar Merek Kelas 31?

Biaya pendaftaran merek terdiri dari biaya resmi PNBP yang dibayarkan kepada negara dan, apabila menggunakan pendampingan, biaya jasa pengurusan.

Untuk pemohon UMK yang memenuhi persyaratan, tarif resmi pendaftaran merek adalah Rp500.000 per kelas.

Sedangkan untuk pemohon umum, tarif resmi pendaftaran adalah Rp2.800.000 per kelas.

Biaya tersebut merupakan PNBP dan tidak sama dengan biaya jasa konsultan atau pengurusan merek.

Apabila pemilik usaha menggunakan jasa profesional, total biaya yang harus disiapkan akan bergantung pada layanan yang dipilih.

Biaya Pendaftaran Merek Kelas 31 untuk UMK

Pelaku usaha mikro dan kecil yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh tarif khusus pendaftaran merek.

Tarif PNBP untuk UMK adalah:

Rp500.000 per kelas.

Tarif tersebut hanya berlaku apabila pemohon memenuhi persyaratan sebagai UMK sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemohon perlu memastikan dokumen dan status UMK telah sesuai sebelum menggunakan tarif tersebut.

Biaya Daftar Merek Kelas 31 Buah, Sayur, dan Hasil Pertanian Terbaru
Biaya Daftar Merek Kelas 31 Buah, Sayur, dan Hasil Pertanian Terbaru

Biaya Pendaftaran Merek Kelas 31 untuk Umum

Jika pemohon tidak menggunakan tarif UMK, biaya resmi PNBP pendaftaran merek adalah:

Rp2.800.000 per kelas.

Biaya tersebut merupakan tarif untuk pendaftaran satu kelas.

Apabila suatu bisnis membutuhkan perlindungan pada lebih dari satu kelas, biaya PNBP akan dihitung berdasarkan jumlah kelas yang diajukan.

Apakah Biaya Daftar Merek Kelas 31 Dibayar Sekali?

Untuk satu permohonan pendaftaran pada satu kelas, biaya PNBP dibayarkan ketika permohonan diajukan.

Namun, proses merek dapat memiliki kebutuhan biaya lain apabila kemudian terjadi kondisi tertentu.

Misalnya, apabila pemohon membutuhkan pendampingan untuk menanggapi usulan penolakan atau melakukan proses hukum tertentu, biaya layanan tersebut dapat berbeda.

Karena itu, pemilik usaha sebaiknya membedakan antara biaya pendaftaran awal dengan biaya layanan tambahan apabila terjadi kondisi khusus.

Apa Saja Produk Buah yang Bisa Menggunakan Merek Kelas 31?

Kelas 31 dapat digunakan untuk berbagai produk buah segar sesuai klasifikasi.

Contohnya:

  • Mangga segar.
  • Pisang segar.
  • Jeruk segar.
  • Apel segar.
  • Alpukat segar.
  • Pepaya segar.
  • Nanas segar.
  • Semangka segar.
  • Melon segar.
  • Buah segar lainnya.

Jika produk hanya berupa buah segar, Kelas 31 dapat menjadi kelas yang relevan.

Namun, apabila buah tersebut diproses menjadi produk makanan, pemilik usaha perlu melakukan analisis klasifikasi kembali.

Apakah Sayuran Masuk Kelas 31?

Sayuran segar merupakan salah satu kelompok produk yang dapat termasuk Kelas 31.

Contohnya:

  • Cabai segar.
  • Tomat segar.
  • Wortel segar.
  • Kentang segar.
  • Selada.
  • Bayam.
  • Brokoli.
  • Kubis.
  • Mentimun.
  • Sayuran segar lainnya.

Namun, sayuran yang sudah mengalami proses pengolahan tertentu dapat memiliki klasifikasi berbeda.

Karena itu, klasifikasi harus ditentukan berdasarkan kondisi barang yang sebenarnya dipasarkan.

Apakah Hasil Pertanian Bisa Didaftarkan Merek?

Bisa, selama produk dan penggunaannya memenuhi ketentuan pendaftaran merek.

Hasil pertanian yang dipasarkan dengan brand sendiri dapat dipertimbangkan untuk didaftarkan sesuai klasifikasi barangnya.

Contohnya hasil pertanian, hasil perkebunan, tanaman, benih, dan produk lainnya yang sesuai dengan cakupan Kelas 31.

Pendaftaran merek menjadi semakin penting ketika produk sudah memiliki pelanggan tetap dan mulai dipasarkan secara luas.

Mengapa Merek Produk Pertanian Perlu Didaftarkan?

Banyak pelaku usaha menganggap produk pertanian hanya dijual berdasarkan kualitas dan harga.

Padahal, brand juga dapat menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen.

Misalnya, sebuah perusahaan menjual buah premium menggunakan brand tertentu.

Ketika pelanggan sudah mengenali kualitas produk berdasarkan brand tersebut, nama merek dapat memiliki nilai ekonomi yang lebih besar.

Dengan mendaftarkan merek, pemilik usaha dapat mempersiapkan perlindungan terhadap identitas brand tersebut sesuai ketentuan hukum.

Apa Keuntungan Mendaftarkan Merek Kelas 31?

Melindungi Identitas Brand

Merek membantu membedakan produk Anda dengan produk milik pelaku usaha lainnya.

Mendukung Pengembangan Bisnis

Brand yang terdaftar dapat mendukung pengembangan usaha melalui distributor, reseller, marketplace, maupun jaringan pemasaran lainnya.

Meningkatkan Nilai Aset Usaha

Merek dapat menjadi aset tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomi.

Membangun Kepercayaan Konsumen

Brand yang dikelola secara konsisten dapat membantu membangun identitas dan reputasi produk.

Mempersiapkan Ekspansi Produk

Ketika bisnis berkembang, merek yang telah dipersiapkan sejak awal dapat membantu proses pengembangan lini produk sesuai strategi usaha.

Apa Saja Dokumen untuk Daftar Merek Kelas 31?

Pemilik usaha perlu menyiapkan data dan dokumen sesuai ketentuan pendaftaran.

Secara umum, dokumen yang diperlukan meliputi:

  • Identitas pemohon.
  • Data pemohon.
  • Nama merek.
  • Label atau logo merek.
  • Kelas barang.
  • Daftar atau spesifikasi barang.
  • Dokumen pendukung sesuai kategori pemohon.
  • Dokumen UMK apabila menggunakan tarif UMK.

Dokumen harus diperiksa terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan ketika permohonan diajukan.

Cara Daftar Merek Kelas 31

Setelah mengetahui biaya, pemilik usaha juga perlu memahami proses pendaftarannya.

1. Tentukan Nama Merek

Pilih nama yang memiliki daya pembeda dan sesuai dengan strategi brand.

2. Cek Merek

Lakukan pengecekan terlebih dahulu untuk mengetahui kemungkinan adanya merek yang sama atau memiliki persamaan.

3. Tentukan Kelas Barang

Pastikan produk yang akan dilindungi memang sesuai dengan Kelas 31.

4. Susun Spesifikasi Barang

Tuliskan produk secara jelas dan sesuai dengan barang yang benar-benar dijual.

5. Siapkan Dokumen

Pastikan data pemohon, label merek, serta dokumen pendukung sudah lengkap.

6. Ajukan Permohonan

Permohonan diajukan melalui sistem resmi DJKI.

7. Bayar PNBP

Lakukan pembayaran sesuai tagihan dan kategori pemohon.

8. Pantau Proses

Setelah permohonan diterima, proses akan berlanjut ke tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan.

Berapa Lama Pengajuan Merek Kelas 31?

Apabila dokumen telah lengkap, proses pengajuan dapat dilakukan hingga memperoleh Bukti Penerimaan Permohonan Pendaftaran Merek sekitar 1 hari kerja setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima.

Namun, bukti penerimaan bukan berarti sertifikat merek langsung terbit.

Permohonan masih harus melalui beberapa tahapan, termasuk pemeriksaan formalitas, masa pengumuman, dan pemeriksaan substantif.

Keseluruhan proses sampai sertifikat diterbitkan dapat memakan waktu paling lama sekitar 6 bulan, tergantung tahapan pemeriksaan dan kondisi permohonan.

Apa Penyebab Merek Kelas 31 Ditolak?

Meskipun biaya pendaftaran telah dibayarkan, permohonan tetap harus memenuhi persyaratan.

Beberapa faktor yang dapat menyebabkan hambatan antara lain:

  • Memiliki persamaan dengan merek pihak lain.
  • Tidak memiliki daya pembeda.
  • Mengandung unsur yang tidak diperbolehkan.
  • Kesalahan klasifikasi.
  • Spesifikasi barang tidak sesuai.
  • Alasan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, pengecekan sebelum pengajuan sangat penting.

Pentingnya Cek Merek Sebelum Membayar Biaya Pendaftaran

Jangan hanya memikirkan biaya pendaftaran.

Hal yang lebih penting adalah memastikan brand memiliki peluang yang baik untuk diproses.

Pengecekan dapat membantu menemukan merek yang:

  • Sama.
  • Mirip.
  • Memiliki persamaan pada pokoknya.
  • Berada pada kelas yang sama.
  • Digunakan untuk produk yang serupa.

Dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu, pemilik usaha dapat mempertimbangkan apakah nama tersebut tetap digunakan atau perlu menyiapkan alternatif.

Bagaimana Jika Merek Mendapat Usulan Penolakan?

Jika DJKI memberikan usulan penolakan, pemohon perlu mempelajari alasan yang diberikan.

Pemohon dapat memberikan tanggapan sesuai mekanisme dan batas waktu yang berlaku.

Tanggapan harus disusun berdasarkan alasan penolakan dan tidak sebaiknya dilakukan secara asal.

PERMATAMAS dapat membantu proses analisis serta penyusunan tanggapan atas usulan penolakan merek.

Apakah Merek Kelas 31 Bisa Banding?

Dalam kondisi tertentu, pemohon dapat menggunakan mekanisme banding sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses banding membutuhkan argumentasi dan dokumen yang sesuai dengan alasan penolakan.

Karena itu, sebelum mengajukan banding, sebaiknya dilakukan analisis terlebih dahulu untuk menentukan dasar dan strategi yang tepat.

Apakah Merek Kelas 31 Bisa Diperpanjang?

Merek terdaftar memiliki masa perlindungan tertentu.

Pemilik merek perlu memperhatikan masa berlaku sertifikat agar tidak terlambat melakukan perpanjangan.

PERMATAMAS juga dapat membantu jasa perpanjangan merek bagi pemilik brand yang membutuhkan pendampingan.

Apakah Merek Kelas 31 Bisa Dialihkan?

Merek dapat dialihkan kepada pihak lain berdasarkan sebab yang diperbolehkan, seperti pengalihan melalui jual beli, hibah, pewarisan, atau sebab hukum lainnya.

Perubahan kepemilikan perlu dicatatkan sesuai prosedur yang berlaku.

PERMATAMAS dapat membantu proses pengalihan hak merek agar administrasi perubahan kepemilikan dapat diproses sesuai ketentuan.

Biaya Jasa Pengurusan Merek Kelas 31 PERMATAMAS

Selain biaya resmi PNBP, pemilik usaha dapat menggunakan jasa pengurusan apabila membutuhkan pendampingan.

Layanan PERMATAMAS dapat mencakup:

  • Konsultasi merek.
  • Pengecekan merek.
  • Analisis kelas.
  • Penyusunan spesifikasi barang.
  • Pemeriksaan dokumen.
  • Pengajuan permohonan.
  • Pemantauan proses.
  • Pendampingan usulan penolakan.
  • Tanggapan merek.
  • Banding merek.
  • Perpanjangan merek.
  • Pengalihan hak merek.

Biaya jasa dapat disesuaikan dengan jenis layanan yang dibutuhkan.

Pemilik usaha sebaiknya memastikan terlebih dahulu layanan apa saja yang termasuk dalam biaya jasa sebelum melakukan pengajuan.

Kenapa Menggunakan Jasa Daftar Merek Kelas 31?

Pendaftaran merek memang dapat dilakukan secara mandiri.

Namun, pemilik usaha perlu memahami klasifikasi, spesifikasi barang, dokumen, serta tahapan pemeriksaan.

Dengan menggunakan jasa pengurusan, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan sejak tahap pengecekan hingga pengajuan.

Hal ini dapat membantu mengurangi risiko kesalahan administratif dan membantu pemilik usaha memahami langkah yang harus dilakukan apabila muncul kendala.

Jasa Daftar Merek Kelas 31 Buah, Sayur, dan Hasil Pertanian Resmi DJKI

PERMATAMAS membantu pendaftaran merek untuk berbagai usaha yang berkaitan dengan Kelas 31.

Layanan dapat digunakan untuk:

  • Brand buah segar.
  • Brand sayuran.
  • Brand hasil pertanian.
  • Brand hasil perkebunan.
  • Brand tanaman.
  • Brand benih.
  • Brand bibit.
  • Brand bunga.
  • Brand pakan hewan.
  • Produk hasil alam lainnya sesuai klasifikasi.

Proses dimulai dari pengecekan merek, penentuan kelas, penyusunan spesifikasi barang, pemeriksaan dokumen, hingga pengajuan melalui DJKI.

1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima.

Lindungi Brand Pertanian dengan Merek dan Sertifikasi Halal

Jika Anda memiliki usaha buah, sayur, benih, tanaman, hasil pertanian, hasil perkebunan, atau produk lain yang termasuk Kelas 31, jangan menunggu brand berkembang terlalu besar sebelum mempersiapkan perlindungannya.

Merek yang telah dikenal konsumen merupakan aset yang perlu dijaga. Selain pendaftaran merek, pelaku usaha juga perlu memperhatikan legalitas lain sesuai jenis produknya, termasuk Sertifikasi Halal apabila produk dan kegiatan usaha tersebut termasuk dalam kategori yang diwajibkan.

PERMATAMAS siap membantu proses Jasa Daftar Merek Kelas 31 secara resmi melalui DJKI, mulai dari pengecekan merek, analisis kelas, penyusunan spesifikasi barang, pemeriksaan dokumen, hingga pengajuan permohonan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ — Biaya Daftar Merek Kelas 31 Buah, Sayur, dan Hasil Pertanian Terbaru

1. Berapa Biaya Daftar Merek Kelas 31 Buah, Sayur, dan Hasil Pertanian Terbaru?
Biaya PNBP resmi pendaftaran merek adalah Rp500.000 per kelas untuk UMK yang memenuhi persyaratan dan Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum. Biaya tersebut belum termasuk jasa pengurusan apabila menggunakan pendampingan profesional.

2. Apakah buah segar termasuk Merek Kelas 31?
Ya, buah segar pada umumnya termasuk dalam Kelas 31. Namun, buah yang sudah diolah menjadi makanan atau produk olahan dapat masuk ke klasifikasi yang berbeda.

3. Apakah sayuran segar bisa didaftarkan Merek Kelas 31?
Bisa. Sayuran segar termasuk produk yang dapat berada dalam Kelas 31 sesuai klasifikasi barang yang berlaku.

4. Apakah hasil pertanian termasuk Kelas 31?
Berbagai hasil pertanian dapat termasuk Kelas 31, tetapi klasifikasi harus disesuaikan dengan jenis dan kondisi produk yang sebenarnya dipasarkan.

5. Apakah Biaya Daftar Merek Kelas 31 sama untuk semua pemohon?
Tidak. Tarif PNBP berbeda antara pemohon UMK yang memenuhi persyaratan dan pemohon umum.

6. Apakah Biaya Daftar Merek Kelas 31 sudah termasuk jasa pengurusan?
Tidak. PNBP merupakan biaya resmi negara, sedangkan biaya jasa pengurusan merupakan biaya layanan pendampingan dan dihitung secara terpisah.

7. Apakah perlu cek merek sebelum membayar Biaya Daftar Merek Kelas 31?
Sangat disarankan. Pengecekan terlebih dahulu dapat membantu mengetahui kemungkinan adanya merek yang sama atau memiliki persamaan dengan brand yang akan didaftarkan.

8. Berapa lama proses pendaftaran Merek Kelas 31?
Jika dokumen lengkap dan permohonan berhasil diajukan, Bukti Penerimaan Permohonan Pendaftaran Merek dapat diperoleh sekitar 1 hari kerja. Keseluruhan proses sampai sertifikat diterbitkan membutuhkan waktu lebih lama karena harus melalui tahapan pemeriksaan DJKI.

9. Apakah Merek Kelas 31 bisa ditolak DJKI?
Bisa. Penolakan dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti adanya persamaan dengan merek pihak lain, tidak memiliki daya pembeda, atau alasan lain berdasarkan ketentuan yang berlaku.

10. Apakah PERMATAMAS menyediakan Jasa Daftar Merek Kelas 31?
Ya. PERMATAMAS membantu proses mulai dari pengecekan merek, analisis kelas, penyusunan spesifikasi barang, pemeriksaan dokumen, hingga pengajuan resmi melalui DJKI.

Biaya Daftar Merek Kelas 35 Bisnis Jasa, Retail, dan E-Commerce Terbaru

Biaya Daftar Merek Kelas 35 Bisnis Jasa, Retail, dan E-Commerce Terbaru

Biaya Daftar Merek Kelas 35 Bisnis Jasa, Retail, dan E-Commerce Terbaru – Mendaftarkan merek merupakan salah satu investasi penting bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa, retail, online shop, marketplace, digital marketing, maupun e-commerce. Dengan merek yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), pemilik usaha memperoleh hak eksklusif atas penggunaan merek serta perlindungan hukum apabila terjadi penyalahgunaan oleh pihak lain.

Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan sebelum melakukan pendaftaran adalah berapa biaya daftar Merek Kelas 35? Mengetahui biaya resmi sejak awal akan membantu pelaku usaha mempersiapkan anggaran sekaligus memahami komponen biaya yang diperlukan selama proses pendaftaran.

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu UMKM, startup, hingga perusahaan nasional dalam pengurusan merek secara resmi di DJKI. Kami memberikan pendampingan mulai dari konsultasi, pengecekan merek, analisis kelas, penyusunan dokumen, hingga monitoring proses pendaftaran sehingga klien dapat mengurus mereknya dengan lebih mudah, cepat, dan aman.

Biaya Resmi Daftar Merek Kelas 35 di DJKI

Biaya resmi pendaftaran merek telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan dibedakan berdasarkan kategori pemohon.

Berikut tarif resmi yang berlaku untuk setiap kelas barang atau jasa:

  • Tarif UMKM: Rp500.000 per kelas untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang memenuhi persyaratan sebagai UMKM.
  • Tarif Umum: Rp1.800.000 per kelas untuk perusahaan, badan usaha, maupun pemohon perorangan yang tidak termasuk kategori UMKM.

Tarif tersebut merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibayarkan kepada DJKI pada saat pengajuan permohonan merek.

Apabila satu merek didaftarkan pada lebih dari satu kelas, maka biaya resmi akan dihitung berdasarkan jumlah kelas yang diajukan. Misalnya, apabila suatu perusahaan mendaftarkan merek pada dua kelas berbeda, maka biaya resmi DJKI dikenakan sebanyak dua kali sesuai kategori pemohon.

Mengapa Bisnis Jasa dan E-Commerce Perlu Mendaftarkan Merek?

Saat ini persaingan bisnis digital berkembang sangat pesat. Ribuan online shop, marketplace, toko retail, hingga perusahaan jasa bermunculan setiap hari. Nama bisnis yang unik menjadi identitas utama yang membedakan suatu usaha dari kompetitor.

Indonesia menggunakan sistem First to File, yaitu hak atas merek diberikan kepada pihak yang pertama kali mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan yang berlaku. Oleh sebab itu, semakin cepat merek didaftarkan, semakin cepat pula perlindungan hukumnya dimulai.

Manfaat mendaftarkan merek antara lain:

  • Melindungi nama bisnis dari penggunaan pihak lain.
  • Memberikan hak eksklusif atas merek.
  • Meningkatkan kredibilitas usaha.
  • Menambah nilai aset perusahaan.
  • Mempermudah kerja sama dengan investor maupun distributor.
  • Mendukung ekspansi bisnis.
  • Memberikan kepastian hukum terhadap identitas usaha.

Bagi bisnis jasa maupun e-commerce, merek merupakan aset yang sangat berharga karena menjadi identitas yang dikenal oleh pelanggan dalam setiap transaksi.

Apa Saja yang Termasuk Merek DJKI Kelas 35?

Kelas 35 merupakan klasifikasi jasa yang berkaitan dengan kegiatan perdagangan dan pengelolaan bisnis.

Contoh jasa yang termasuk dalam Kelas 35 antara lain:

  • Online shop.
  • Marketplace.
  • Retail.
  • Toko grosir (wholesale).
  • Digital marketing.
  • Social media marketing.
  • Periklanan.
  • Promosi produk.
  • Manajemen bisnis.
  • Administrasi bisnis.
  • Konsultasi bisnis.
  • Jasa pemasaran.
  • Display produk.
  • Penjualan melalui internet.
  • E-commerce.
  • Franchise bisnis.

Penentuan kelas yang tepat sangat penting karena ruang lingkup perlindungan merek mengikuti klasifikasi jasa yang diajukan pada saat pendaftaran.

Biaya Daftar Merek Kelas 35 Bisnis Jasa, Retail, dan E-Commerce Terbaru
Biaya Daftar Merek Kelas 35 Bisnis Jasa, Retail, dan E-Commerce Terbaru

Apakah Ada Biaya Selain Tarif Resmi DJKI?

Selain biaya resmi yang dibayarkan kepada DJKI, sebagian pelaku usaha memilih menggunakan jasa pendampingan profesional agar proses pendaftaran menjadi lebih mudah dan meminimalkan risiko kesalahan.

Layanan jasa pendaftaran umumnya meliputi:

  • Konsultasi klasifikasi merek.
  • Penelusuran merek.
  • Analisis risiko penolakan.
  • Penyusunan spesifikasi jasa.
  • Pemeriksaan dokumen.
  • Pengajuan permohonan.
  • Monitoring proses hingga selesai.

Menggunakan jasa profesional bukan merupakan kewajiban, tetapi dapat membantu mengurangi potensi kesalahan administrasi maupun kesalahan klasifikasi yang berpengaruh terhadap proses pemeriksaan.

Proses Daftar Merek Kelas 35 Bersama PERMATAMAS

PERMATAMAS menyediakan layanan pengurusan merek yang mudah, cepat, dan resmi melalui sistem DJKI. Seluruh proses dilakukan secara transparan dengan pendampingan oleh tim yang telah berpengalaman dalam bidang kekayaan intelektual.

Tahapan pengurusan meliputi:

  • Konsultasi mengenai jenis usaha.
  • Penentuan klasifikasi merek.
  • Penelusuran merek.
  • Persiapan dokumen.
  • Penyusunan spesifikasi jasa.
  • Pengajuan melalui sistem DJKI.
  • Monitoring perkembangan permohonan.
  • Pendampingan hingga proses selesai.

Apabila seluruh data dan dokumen telah lengkap, permohonan merek dapat diproses hanya dalam waktu 1 hari kerja sehingga klien dapat segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI.

Perlu dipahami bahwa bukti permohonan berbeda dengan sertifikat merek. Sertifikat tetap diterbitkan setelah seluruh tahapan pemeriksaan di DJKI selesai sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengapa Memilih PERMATAMAS?

Sejak tahun 2011, PERMATAMAS telah membantu berbagai UMKM, startup, perusahaan nasional, hingga pemilik brand dalam mengurus perlindungan merek secara resmi.

Keunggulan layanan PERMATAMAS meliputi:

  • Berpengalaman sejak tahun 2011.
  • Pendampingan oleh tim profesional.
  • Analisis kelas merek sesuai jenis usaha.
  • Penelusuran merek sebelum pengajuan.
  • Pengajuan resmi melalui sistem DJKI.
  • Proses mudah, cepat, legal, dan valid.
  • Pengajuan hanya 1 hari kerja setelah dokumen lengkap.
  • Langsung memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI.
  • Monitoring hingga proses selesai.
  • Layanan untuk UMKM maupun perusahaan.

Kami memahami bahwa setiap bisnis memiliki karakteristik yang berbeda. Oleh karena itu, setiap konsultasi dilakukan secara menyeluruh agar strategi pendaftaran merek sesuai dengan kebutuhan usaha Anda.

Kesimpulan

Biaya resmi Daftar Merek DJKI Kelas 35 telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Rp500.000 per kelas untuk UMKM dan Rp1.800.000 per kelas untuk pemohon umum atau non-UMKM. Tarif tersebut merupakan biaya resmi yang dibayarkan kepada DJKI sebagai PNBP.

Bagi pelaku usaha di bidang jasa, retail, online shop, marketplace, digital marketing, maupun e-commerce, pendaftaran merek merupakan langkah penting untuk memperoleh perlindungan hukum atas identitas bisnis. Dengan pengalaman sejak tahun 2011, PERMATAMAS siap membantu proses pendaftaran secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur resmi DJKI. Setelah seluruh dokumen lengkap, permohonan dapat diajukan hanya dalam 1 hari kerja, sehingga Anda dapat segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai bukti resmi bahwa merek telah didaftarkan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417

FAQ Biaya Daftar Merek Kelas 35 Bisnis Jasa, Retail, dan E-Commerce Terbaru

1. Berapa biaya resmi Daftar Merek DJKI Kelas 35?

Biaya resmi pendaftaran merek di DJKI adalah Rp500.000 per kelas untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMKM) yang memenuhi persyaratan, serta Rp1.800.000 per kelas untuk pemohon umum atau non-UMKM.

2. Apakah biaya tersebut merupakan tarif resmi pemerintah?

Ya. Tarif tersebut merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sesuai peraturan yang berlaku.

3. Apakah biaya pendaftaran dihitung per merek atau per kelas?

Biaya dihitung per kelas barang atau jasa. Jika satu merek didaftarkan pada lebih dari satu kelas, maka biaya resmi DJKI dikenakan untuk setiap kelas yang diajukan.

4. Siapa yang berhak mendapatkan tarif UMKM sebesar Rp500.000?

Tarif UMKM diberikan kepada pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan DJKI dan dapat membuktikan status usahanya.

5. Apa saja yang termasuk dalam Merek DJKI Kelas 35?

Kelas 35 mencakup jasa online shop, retail, marketplace, e-commerce, periklanan, digital marketing, promosi, manajemen bisnis, administrasi bisnis, serta berbagai jasa perdagangan lainnya.

6. Apakah ada biaya selain tarif resmi DJKI?

Apabila menggunakan jasa pendampingan profesional seperti PERMATAMAS, akan terdapat biaya jasa sesuai layanan yang dipilih. Biaya tersebut berbeda dengan biaya resmi DJKI yang dibayarkan kepada pemerintah.

7. Berapa lama proses pengajuan merek melalui PERMATAMAS?

Jika seluruh data dan dokumen telah lengkap, permohonan merek dapat diajukan dalam 1 hari kerja, sehingga klien segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI.

8. Apakah sertifikat merek langsung terbit setelah pembayaran?

Tidak. Setelah pembayaran dan pengajuan permohonan dilakukan, DJKI akan melaksanakan tahapan pemeriksaan administrasi, pengumuman, dan pemeriksaan substantif. Sertifikat diterbitkan apabila permohonan disetujui sesuai ketentuan yang berlaku.

9. Mengapa bisnis jasa dan e-commerce perlu mendaftarkan merek?

Pendaftaran merek memberikan hak eksklusif atas nama bisnis, melindungi dari penggunaan oleh pihak lain, meningkatkan kepercayaan pelanggan, serta menjadi aset kekayaan intelektual yang bernilai bagi perusahaan.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk pengurusan Merek Kelas 35?

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 dalam membantu pengurusan merek secara resmi di DJKI. Kami memberikan layanan konsultasi, penelusuran merek, analisis klasifikasi, penyusunan dokumen, pengajuan permohonan, hingga pendampingan selama proses berlangsung dengan layanan yang profesional, cepat, legal, dan valid.

PERMATAMAS INDONESIA

Mitra Terpercaya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp : 021-89253417
HP/WA : 085777630555

jasa haki kelas 35

© 2026 Jasa Haki Kelas 35 – Dokter Website Indonesia