Kelas Merek 24: Daftar Jenis Barang, Contoh Produk dan Penjelasannya

Kelas Merek 24: Daftar Jenis Barang, Contoh Produk dan PenjelasannyaBagi pelaku usaha yang bergerak di bidang kain, tekstil, linen rumah tangga, maupun perlengkapan dekorasi berbahan kain, memahami Kelas Merek 24 DJKI merupakan langkah penting sebelum mengajukan pendaftaran merek. Pemilihan kelas yang tepat akan membantu memastikan bahwa perlindungan hukum atas merek sesuai dengan produk yang dipasarkan.

Namun, masih banyak pelaku usaha yang bertanya, Kelas Merek 24 meliputi barang apa saja? Apakah kain, sprei, handuk, atau gorden termasuk dalam kelas ini?

Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai jenis barang yang termasuk dalam Kelas Merek 24, contoh produknya, serta penjelasan mengapa memilih kelas yang tepat sangat penting saat mendaftarkan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Apa Itu Kelas Merek 24?

Kelas Merek 24 merupakan salah satu klasifikasi barang dalam Klasifikasi Nice (Nice Classification) yang digunakan oleh DJKI untuk mengelompokkan jenis barang pada saat pendaftaran merek.

Secara umum, Kelas 24 mencakup produk tekstil dan pengganti tekstil, linen rumah tangga, serta tirai berbahan tekstil maupun plastik.

Apabila bisnis Anda menjual produk-produk tersebut menggunakan nama atau logo tertentu, maka umumnya pendaftaran dilakukan pada Kelas 24 DJKI.

Daftar Jenis Barang dalam Kelas Merek 24

Berikut beberapa kelompok barang yang termasuk dalam Kelas 24.

1. Kain dan Bahan Tekstil

Kategori ini mencakup berbagai jenis kain yang digunakan sebagai bahan baku maupun produk tekstil jadi.

Contohnya antara lain:

  • Kain katun.
  • Kain linen.
  • Kain rayon.
  • Kain polyester.
  • Kain satin.
  • Kain denim.
  • Kain chiffon.
  • Kain voal.
  • Kain kanvas.
  • Kain rajut.
  • Kain tenun.
  • Brokat.
  • Kain sulaman.
  • Fabric dekorasi.
  • Pengganti bahan tekstil.

Kelompok ini umumnya digunakan oleh pabrik tekstil, distributor kain, supplier fabric, maupun importir bahan tekstil.

Kelas Merek 24: Daftar Jenis Barang, Contoh Produk dan Penjelasannya
Kelas Merek 24: Daftar Jenis Barang, Contoh Produk dan Penjelasannya

2. Linen Rumah Tangga

Selain kain meteran, Kelas 24 juga meliputi berbagai produk tekstil untuk kebutuhan rumah tangga, seperti:

  • Sprei.
  • Bed cover.
  • Sarung bantal.
  • Sarung guling.
  • Selimut.
  • Linen tempat tidur.
  • Penutup kasur berbahan kain.

Produk-produk tersebut banyak dipasarkan oleh produsen home textile maupun UMKM perlengkapan rumah.

3. Handuk dan Produk Sejenis

Produk berbahan tekstil untuk kebutuhan mandi maupun rumah tangga juga termasuk dalam Kelas 24.

Contohnya:

  • Handuk mandi.
  • Handuk wajah.
  • Handuk tangan.
  • Lap tangan.
  • Serbet kain.
  • Kain pembersih berbahan tekstil.

4. Tirai dan Dekorasi Tekstil

Kelompok berikutnya meliputi berbagai produk dekorasi berbahan tekstil, seperti:

  • Gorden.
  • Tirai jendela.
  • Kelambu.
  • Tirai berbahan tekstil.
  • Tirai berbahan plastik.
  • Spanduk berbahan tekstil.
  • Label berbahan tekstil.

Contoh Produk yang Menggunakan Kelas 24

Berikut contoh bisnis yang umumnya menggunakan Kelas 24 saat mendaftarkan mereknya:

  • Brand kain katun.
  • Brand kain premium.
  • Brand kain meteran.
  • Brand fabric.
  • Brand sprei.
  • Brand bed cover.
  • Brand handuk.
  • Brand gorden.
  • Brand linen rumah tangga.
  • Brand perlengkapan hotel berbahan tekstil.
  • Brand dekorasi rumah berbahan kain.

Apabila produk yang dipasarkan termasuk dalam kategori tersebut, kemungkinan besar pendaftaran dilakukan pada Kelas 24.

Apakah Semua Produk Fashion Masuk Kelas 24?

Tidak.

Masih banyak pelaku usaha yang mengira seluruh produk fashion berada dalam satu kelas merek. Padahal, sistem klasifikasi DJKI membedakan setiap jenis barang berdasarkan karakteristiknya.

Sebagai contoh:

Kelas 24 meliputi:

  • Kain.
  • Tekstil.
  • Fabric.
  • Sprei.
  • Handuk.
  • Gorden.
  • Linen rumah tangga.

Sedangkan Kelas 25 meliputi:

  • Kaos.
  • Kemeja.
  • Celana.
  • Jaket.
  • Hijab.
  • Sepatu.
  • Sandal.
  • Topi.

Jika bisnis Anda menjual kain sekaligus pakaian jadi, mungkin diperlukan pendaftaran pada lebih dari satu kelas agar perlindungan merek lebih optimal.

Mengapa Memilih Kelas yang Tepat Sangat Penting?

Pemilihan kelas merek yang tepat memberikan beberapa manfaat, antara lain:

  • Perlindungan hukum sesuai dengan jenis produk.
  • Mengurangi risiko kesalahan saat pengajuan.
  • Mempermudah proses pemeriksaan oleh DJKI.
  • Mendukung strategi perlindungan merek jangka panjang.

Karena itu, sebelum mengajukan permohonan, sebaiknya lakukan analisis kelas berdasarkan produk yang dipasarkan.

Bagaimana Cara Mendaftarkan Merek Kelas 24?

Secara umum, proses pendaftaran merek meliputi:

  1. Menentukan nama merek.
  2. Melakukan pengecekan merek.
  3. Menentukan kelas yang sesuai.
  4. Menyiapkan dokumen persyaratan.
  5. Mengajukan permohonan secara online melalui DJKI.
  6. Membayar biaya PNBP.
  7. Mengikuti tahapan pemeriksaan hingga selesai.

Apabila seluruh dokumen telah lengkap, Bukti Penerimaan Permohonan Pendaftaran Merek umumnya dapat diperoleh sekitar 1 hari kerja.

Selanjutnya, permohonan akan melalui pemeriksaan formalitas, masa pengumuman, pemeriksaan substantif, hingga penerbitan sertifikat. Saat ini, keseluruhan proses dapat memakan waktu paling lama sekitar 6 bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengapa Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek?

Menentukan kelas merek dan menyusun spesifikasi barang membutuhkan ketelitian agar sesuai dengan ketentuan DJKI.

Dengan menggunakan jasa profesional, Anda akan memperoleh pendampingan mulai dari pengecekan merek, analisis kelas, penyusunan spesifikasi barang, pemeriksaan dokumen, hingga pengajuan resmi ke DJKI sehingga proses menjadi lebih mudah dan efisien.

Percayakan Pendaftaran Merek Kelas 24 kepada PERMATAMAS

Mengetahui jenis barang yang termasuk dalam Kelas Merek 24 merupakan langkah awal untuk memperoleh perlindungan hukum yang tepat atas brand kain, tekstil, fabric, sprei, handuk, maupun gorden yang Anda miliki.

PERMATAMAS siap membantu proses pendaftaran merek Kelas 24 secara resmi melalui DJKI, mulai dari konsultasi, pengecekan merek, analisis kelas, penyusunan spesifikasi barang, pemeriksaan dokumen, hingga pengajuan permohonan. Proses pengajuan hanya sekitar 1 hari kerja hingga Anda memperoleh Bukti Penerimaan Permohonan Pendaftaran Merek, sedangkan proses hingga sertifikat terbit dapat berlangsung paling lama sekitar 6 bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hubungi PERMATAMAS sekarang dan lindungi merek produk kain serta tekstil Anda melalui proses yang aman, cepat, dan resmi.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ – Kelas Merek 24: Daftar Jenis Barang, Contoh Produk dan Penjelasannya

1. Apa yang dimaksud dengan Kelas Merek 24 DJKI?

Kelas Merek 24 adalah klasifikasi barang dalam sistem DJKI yang mencakup produk tekstil dan pengganti tekstil, linen rumah tangga, serta tirai berbahan tekstil atau plastik.

2. Jenis barang apa saja yang termasuk dalam Kelas 24?

Kelas 24 meliputi berbagai jenis kain, fabric, linen rumah tangga, sprei, bed cover, selimut, sarung bantal, handuk, taplak meja, gorden, tirai, kelambu, dan produk tekstil lainnya.

3. Apakah kain meteran termasuk Kelas Merek 24?

Ya. Kain meteran seperti kain katun, linen, rayon, polyester, satin, denim, chiffon, voal, kanvas, dan kain tekstil lainnya umumnya termasuk dalam Kelas 24 DJKI.

4. Apakah handuk dan sprei termasuk Kelas 24?

Ya. Handuk, sprei, bed cover, selimut, sarung bantal, dan berbagai linen rumah tangga berbahan tekstil termasuk dalam ruang lingkup Kelas Merek 24.

5. Apakah pakaian jadi termasuk Kelas Merek 24?

Tidak. Pakaian jadi seperti kaos, kemeja, celana, jaket, hijab, sepatu, dan topi umumnya termasuk Kelas 25, sedangkan Kelas 24 berfokus pada kain, tekstil, dan produk berbahan tekstil.

6. Mengapa penting memilih kelas merek yang sesuai?

Pemilihan kelas yang tepat membantu memastikan perlindungan hukum atas merek sesuai dengan jenis barang yang dipasarkan dan mengurangi risiko kesalahan saat proses pendaftaran.

7. Berapa biaya resmi pendaftaran merek Kelas 24?

Biaya PNBP yang berlaku saat ini adalah Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum dan Rp500.000 per kelas bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan DJKI.

8. Berapa lama proses pendaftaran merek Kelas 24?

Apabila seluruh dokumen telah lengkap, Bukti Penerimaan Permohonan Pendaftaran Merek umumnya dapat diperoleh sekitar 1 hari kerja. Selanjutnya, proses hingga sertifikat diterbitkan dapat memakan waktu paling lama sekitar 6 bulan sesuai tahapan pemeriksaan di DJKI.

9. Siapa yang sebaiknya mendaftarkan merek pada Kelas 24?

Kelas 24 cocok untuk produsen kain, pabrik tekstil, distributor, supplier, importir, produsen sprei, handuk, gorden, linen rumah tangga, serta pelaku usaha yang menjual produk berbahan tekstil.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk pendaftaran merek Kelas 24?

PERMATAMAS memberikan pendampingan mulai dari konsultasi, pengecekan merek, analisis kelas, penyusunan spesifikasi barang, pemeriksaan dokumen, hingga pengajuan resmi ke DJKI. Dengan proses pengajuan sekitar 1 hari kerja hingga Bukti Penerimaan Permohonan diterbitkan, Anda dapat segera memperoleh perlindungan hukum atas merek produk kain dan tekstil Anda.

PERMATAMAS INDONESIA

Mitra Terpercaya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp : 021-89253417
HP/WA : 085777630555

jasa haki kelas 35

© 2026 Jasa Haki Kelas 35 – Dokter Website Indonesia