Merek Kelas 35 untuk Seller TikTok Shop & Affiliate – PERMATAMAS – Perkembangan bisnis digital membuat semakin banyak pelaku usaha memanfaatkan platform online seperti TikTok Shop, marketplace, dan media sosial untuk menjual berbagai produk. Mulai dari fashion, kosmetik, makanan, elektronik, hingga produk rumah tangga kini dapat dipasarkan secara luas hanya melalui toko online.
Namun, banyak seller dan affiliate masih belum memahami bahwa aktivitas perdagangan online juga membutuhkan perlindungan merek yang tepat. Nama toko, brand, atau identitas bisnis yang digunakan untuk menarik pelanggan dapat menjadi aset berharga yang perlu dilindungi secara hukum.
Salah satu klasifikasi yang sering digunakan oleh pelaku bisnis online adalah Merek Kelas 35 DJKI, yaitu kelas yang mencakup layanan perdagangan, penjualan, pemasaran, promosi, serta aktivitas bisnis komersial.
PERMATAMAS hadir membantu seller TikTok Shop, pemilik toko online, dan pelaku affiliate untuk melakukan pendaftaran merek Kelas 35 secara resmi melalui DJKI dengan pendampingan mulai dari konsultasi, pengecekan merek, hingga proses pengajuan.
Apa Itu Merek Kelas 35 DJKI?
Kelas 35 merupakan salah satu klasifikasi merek dalam sistem Klasifikasi Nice yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Berbeda dengan kelas barang yang melindungi produk fisik, Kelas 35 lebih berfokus pada jasa perdagangan dan aktivitas bisnis.
Kelas ini umumnya digunakan oleh bisnis yang melakukan kegiatan seperti:
- Penjualan online.
- Toko retail.
- Marketplace.
- Dropshipper.
- Distributor.
- Agen penjualan.
- Jasa pemasaran.
- Promosi produk.
- Affiliate marketing.
- Konsultan bisnis.
Bagi seller TikTok Shop yang menggunakan nama toko atau brand sebagai identitas bisnis perdagangan online, Kelas 35 menjadi salah satu kelas yang perlu dipertimbangkan.
Mengapa Seller TikTok Shop Perlu Daftar Merek Kelas 35?
Banyak seller online membangun akun TikTok Shop dari nol hingga memiliki ribuan pelanggan. Nama toko yang awalnya hanya digunakan sebagai username dapat berkembang menjadi brand yang memiliki nilai bisnis tinggi.
Masalahnya, tanpa perlindungan merek, nama tersebut memiliki risiko digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain.
Indonesia menerapkan prinsip first to file, sehingga pihak yang lebih dahulu mengajukan permohonan merek sesuai ketentuan yang berlaku memiliki posisi perlindungan lebih kuat.
Dengan mendaftarkan merek Kelas 35, seller dapat memperoleh manfaat seperti:
- Melindungi nama toko online.
- Memperkuat identitas bisnis digital.
- Meningkatkan kepercayaan pembeli.
- Mendukung perkembangan bisnis jangka panjang.
- Mempermudah kerja sama dengan supplier dan mitra.
- Menambah nilai aset bisnis.

Siapa yang Membutuhkan Merek Kelas 35?
Pendaftaran merek Kelas 35 cocok untuk berbagai pelaku bisnis digital, seperti:
Seller TikTok Shop
Pemilik toko TikTok Shop yang menjual berbagai produk dapat melindungi nama toko atau brand yang digunakan untuk aktivitas perdagangan.
Affiliate Marketing
Affiliate yang membangun personal brand atau akun khusus promosi produk juga dapat mempertimbangkan perlindungan merek untuk identitas bisnisnya.
Toko Online
Baik toko yang berjualan melalui website sendiri maupun marketplace membutuhkan perlindungan terhadap nama bisnis.
Reseller dan Dropshipper
Pelaku reseller yang membangun nama toko sendiri dapat mendaftarkan merek agar identitas bisnisnya lebih aman.
Distributor dan Agen Penjualan
Bisnis yang bergerak dalam perdagangan dan pemasaran produk juga banyak menggunakan Kelas 35.
Apa Saja yang Termasuk Merek Kelas 35?
Beberapa contoh layanan yang umumnya termasuk Kelas 35 DJKI antara lain:
- Jasa toko online.
- Jasa perdagangan melalui internet.
- Jasa marketplace.
- Jasa retail.
- Jasa grosir.
- Jasa distributor.
- Jasa agen penjualan.
- Jasa promosi produk.
- Jasa pemasaran digital.
- Jasa periklanan.
- Jasa affiliate marketing.
- Konsultan bisnis.
- Manajemen bisnis.
- Riset pasar.
- Administrasi bisnis.
Apakah Produk yang Dijual Seller TikTok Shop Juga Perlu Kelas Barang?
Ini merupakan pertanyaan yang sering muncul dari seller online.
Jawabannya, tergantung pada strategi perlindungan merek yang ingin dibangun.
Jika Anda memiliki nama brand yang digunakan untuk produk tertentu, maka dapat dipertimbangkan mendaftarkan merek pada kelas barang sesuai produk tersebut.
Contohnya:
- Menjual pakaian → dapat menggunakan Kelas 25.
- Menjual kosmetik → dapat menggunakan Kelas 3.
- Menjual makanan → dapat menggunakan kelas produk makanan yang sesuai.
Sedangkan apabila fokus perlindungan adalah aktivitas toko, perdagangan, pemasaran, dan penjualan online, maka Kelas 35 dapat menjadi pilihan yang relevan.
Dalam beberapa bisnis, pemilik brand bahkan mendaftarkan lebih dari satu kelas agar perlindungannya lebih luas.
Cara Daftar Merek Kelas 35 untuk TikTok Shop
Proses pendaftaran merek dilakukan melalui sistem DJKI dengan beberapa tahapan.
1. Konsultasi dan Menentukan Kelas
Langkah awal adalah memahami jenis bisnis yang dijalankan agar kelas merek yang dipilih sesuai.
2. Pengecekan Nama Merek
Sebelum mendaftar, dilakukan pengecekan untuk mengetahui apakah terdapat merek yang memiliki persamaan dengan nama yang akan digunakan.
3. Menyiapkan Dokumen
Dokumen harus dipersiapkan sesuai persyaratan DJKI agar proses administrasi berjalan lancar.
4. Pengajuan Permohonan Online
Permohonan diajukan melalui sistem resmi DJKI setelah data dan dokumen lengkap.
5. Proses Pemeriksaan DJKI
Setelah diajukan, merek akan melalui tahapan pemeriksaan formalitas, pengumuman, pemeriksaan substantif, hingga penerbitan sertifikat apabila disetujui.
Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 35?
Apabila dokumen telah lengkap dan permohonan berhasil diajukan, bukti penerimaan permohonan pendaftaran merek umumnya dapat diperoleh sekitar 1 hari kerja.
Selanjutnya, proses pendaftaran akan mengikuti tahapan pemeriksaan DJKI. Saat ini, keseluruhan proses dapat memakan waktu paling lama sekitar 6 bulan sesuai prosedur yang berlaku.
Mengapa Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek PERMATAMAS?
Mengurus merek tidak hanya sekadar mengisi formulir pendaftaran. Kesalahan dalam memilih kelas, menulis spesifikasi layanan, atau menyiapkan dokumen dapat menyebabkan kendala dalam proses pemeriksaan.
PERMATAMAS membantu seller TikTok Shop, affiliate, dan pelaku bisnis online melalui layanan:
- Konsultasi kelas merek.
- Pengecekan nama merek.
- Analisis kebutuhan perlindungan bisnis.
- Persiapan dokumen.
- Pengajuan resmi ke DJKI.
- Pendampingan proses administrasi.
Dengan bantuan profesional, proses pendaftaran merek menjadi lebih mudah dan terarah.
Lindungi Nama Toko TikTok Shop Anda Bersama PERMATAMAS
Di era bisnis digital, nama toko bukan hanya sekadar akun penjualan. Nama tersebut dapat berkembang menjadi brand besar yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Jangan menunggu hingga nama toko, brand, atau identitas bisnis online Anda digunakan oleh pihak lain. Lindungi aset digital Anda dengan melakukan pendaftaran merek Kelas 35 secara resmi melalui DJKI.
PERMATAMAS siap membantu seller TikTok Shop, affiliate, reseller, distributor, dan pemilik toko online mulai dari konsultasi, pengecekan merek, menentukan kelas yang tepat, hingga pengajuan resmi ke DJKI.
Dengan pendampingan yang tepat, Anda dapat menjalankan bisnis online dengan lebih percaya diri dan fokus mengembangkan penjualan.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
FAQ – Merek Kelas 35 untuk Seller TikTok Shop & Affiliate – PERMATAMAS
1. Apa itu Merek Kelas 35 DJKI?
Merek Kelas 35 DJKI adalah klasifikasi merek yang digunakan untuk berbagai layanan perdagangan dan aktivitas bisnis seperti toko online, retail, pemasaran, promosi, agen penjualan, marketplace, dan jasa bisnis lainnya.
2. Apakah seller TikTok Shop perlu mendaftarkan merek Kelas 35?
Ya, terutama bagi seller yang menggunakan nama toko, brand, atau identitas bisnis untuk aktivitas penjualan online. Pendaftaran merek membantu memberikan perlindungan hukum terhadap nama bisnis yang dibangun.
3. Apakah affiliate TikTok juga perlu daftar merek?
Affiliate yang membangun akun bisnis, nama komunitas, atau brand khusus untuk promosi produk dapat mempertimbangkan pendaftaran merek agar identitas bisnisnya lebih terlindungi.
4. Produk apa saja yang cocok menggunakan Kelas 35?
Kelas 35 cocok untuk layanan perdagangan seperti toko online, marketplace, jasa retail, distributor, agen penjualan, pemasaran digital, promosi produk, affiliate marketing, dan layanan bisnis lainnya.
5. Apakah Kelas 35 melindungi produk yang dijual di TikTok Shop?
Tidak secara langsung. Kelas 35 melindungi aktivitas perdagangan atau jasa penjualan. Jika Anda memiliki produk dengan brand sendiri, dapat dipertimbangkan pendaftaran pada kelas barang sesuai jenis produk yang dijual.
6. Apakah seller TikTok Shop perlu mendaftarkan lebih dari satu kelas merek?
Bisa. Banyak pemilik bisnis memilih mendaftarkan beberapa kelas agar perlindungan merek lebih luas, misalnya Kelas 35 untuk aktivitas toko dan kelas barang tertentu untuk produk yang dijual.
7. Bagaimana cara daftar merek Kelas 35 untuk bisnis online?
Prosesnya meliputi konsultasi kelas merek, pengecekan nama merek, menyiapkan dokumen, mengajukan permohonan melalui sistem DJKI, hingga mengikuti proses pemeriksaan.
8. Berapa biaya pendaftaran merek Kelas 35?
Biaya resmi PNBP pendaftaran merek adalah Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum dan Rp500.000 per kelas bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang memenuhi persyaratan.
9. Berapa lama proses daftar merek Kelas 35 sampai terdaftar?
Apabila dokumen lengkap dan permohonan berhasil diajukan, bukti penerimaan permohonan umumnya dapat diperoleh sekitar 1 hari kerja. Selanjutnya proses pemeriksaan DJKI dapat berlangsung hingga maksimal sekitar 6 bulan sesuai tahapan yang berlaku.
10. Mengapa menggunakan PERMATAMAS untuk pendaftaran merek Kelas 35?
PERMATAMAS membantu mulai dari konsultasi, pengecekan merek, analisis kelas, persiapan dokumen, hingga pengajuan resmi ke DJKI sehingga proses pendaftaran merek menjadi lebih mudah, aman, dan sesuai prosedur.