Daftar Merek Kelas 35 Toko Online & TikTok Shop | Resmi PERMATAMAS – Perkembangan bisnis digital membuat toko online dan platform seperti TikTok Shop menjadi peluang besar bagi pelaku usaha untuk menjangkau lebih banyak pelanggan. Banyak bisnis dimulai dari sebuah akun media sosial sederhana, kemudian berkembang menjadi toko dengan ribuan transaksi dan pelanggan tetap.
Namun, di balik pertumbuhan tersebut terdapat satu hal penting yang sering diabaikan, yaitu perlindungan nama toko dan identitas bisnis. Nama yang digunakan untuk berjualan online bukan hanya sekadar username, tetapi dapat menjadi aset bisnis yang memiliki nilai tinggi.
Salah satu langkah untuk melindungi identitas bisnis tersebut adalah dengan melakukan daftar merek Kelas 35 melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
PERMATAMAS membantu pemilik toko online, seller TikTok Shop, marketplace seller, reseller, distributor, hingga pelaku bisnis digital untuk melakukan pendaftaran merek secara resmi dengan pendampingan mulai dari pengecekan merek hingga pengajuan ke DJKI.
Apa Itu Merek Kelas 35 DJKI?
Merek Kelas 35 adalah klasifikasi merek yang mencakup berbagai layanan yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan, pemasaran, dan kegiatan bisnis.
Berbeda dengan kelas barang yang melindungi produk fisik, Kelas 35 lebih berfokus pada perlindungan terhadap jasa perdagangan dan aktivitas komersial.
Beberapa kegiatan bisnis yang umumnya menggunakan Kelas 35 antara lain:
- Toko online.
- Penjualan melalui internet.
- Marketplace.
- Retail.
- Grosir.
- Distributor.
- Agen penjualan.
- Periklanan.
- Promosi produk.
- Pemasaran digital.
- Affiliate marketing.
- Konsultan bisnis.
Bagi pemilik toko online yang menggunakan nama brand untuk aktivitas penjualan, Kelas 35 menjadi salah satu klasifikasi yang penting untuk dipertimbangkan.
Mengapa Toko Online dan TikTok Shop Perlu Daftar Merek Kelas 35?
Saat ini banyak seller membangun bisnis melalui platform digital seperti TikTok Shop, marketplace, dan website pribadi. Nama toko yang awalnya hanya digunakan untuk berjualan dapat berkembang menjadi brand yang dikenal masyarakat.
Apabila nama tersebut belum dilindungi, terdapat risiko pihak lain menggunakan atau mendaftarkan nama yang sama maupun memiliki kemiripan.
Indonesia menerapkan prinsip first to file, yaitu pihak yang lebih dahulu mengajukan permohonan merek sesuai ketentuan yang berlaku memiliki posisi perlindungan lebih kuat.
Dengan melakukan pendaftaran merek Kelas 35, pelaku bisnis mendapatkan berbagai manfaat, seperti:
- Melindungi nama toko online.
- Membangun kepercayaan pelanggan.
- Memperkuat identitas bisnis digital.
- Mendukung perkembangan usaha jangka panjang.
- Meningkatkan profesionalitas bisnis.
- Menjadi aset kekayaan intelektual perusahaan.

Siapa Saja yang Membutuhkan Merek Kelas 35?
Pendaftaran merek Kelas 35 tidak hanya diperlukan oleh perusahaan besar. Pelaku usaha kecil dan bisnis digital yang sedang berkembang juga membutuhkan perlindungan merek.
Beberapa contoh bisnis yang dapat menggunakan Kelas 35 antara lain:
Seller TikTok Shop
Pemilik akun TikTok Shop yang menjual produk dengan nama toko tertentu dapat melindungi identitas bisnisnya.
Pemilik Marketplace Store
Seller di marketplace seperti toko online yang membangun reputasi berdasarkan nama toko dapat mempertimbangkan perlindungan merek.
Reseller dan Dropshipper
Pelaku reseller yang memiliki nama toko sendiri dapat mendaftarkan mereknya untuk membangun bisnis jangka panjang.
Affiliate Marketing
Affiliate yang membangun komunitas, akun bisnis, atau brand pemasaran sendiri juga dapat mempertimbangkan pendaftaran merek.
Distributor dan Agen Penjualan
Bisnis yang bergerak dalam perdagangan dan distribusi produk juga banyak menggunakan Kelas 35.
Apa Saja yang Termasuk Merek Kelas 35?
Berikut beberapa contoh layanan yang umumnya termasuk dalam Kelas 35:
- Jasa toko online.
- Jasa perdagangan melalui internet.
- Jasa retail online.
- Jasa marketplace.
- Jasa grosir.
- Jasa distributor.
- Jasa agen penjualan.
- Jasa pemasaran digital.
- Jasa promosi produk.
- Jasa periklanan.
- Jasa affiliate.
- Manajemen bisnis.
- Administrasi bisnis.
- Riset pasar.
Apakah Produk yang Dijual di Toko Online Cukup Menggunakan Kelas 35?
Banyak seller online masih salah memahami fungsi Kelas 35.
Kelas 35 melindungi aktivitas perdagangan atau jasa penjualan, bukan secara langsung melindungi produk yang dijual.
Contohnya:
- Anda memiliki toko online yang menjual pakaian dengan nama sendiri.
- Nama toko digunakan untuk aktivitas perdagangan.
- Produk pakaian tersebut juga memiliki brand sendiri.
Maka perlindungan dapat membutuhkan pertimbangan lebih dari satu kelas.
Misalnya:
- Kelas 35 untuk aktivitas toko atau perdagangan.
- Kelas 25 untuk produk pakaian.
- Kelas 3 untuk produk kosmetik.
- Kelas tertentu lainnya sesuai jenis barang.
Pemilihan kelas yang tepat sangat penting agar perlindungan merek sesuai dengan kebutuhan bisnis.
Cara Daftar Merek Kelas 35 Toko Online dan TikTok Shop
Proses pendaftaran merek dilakukan melalui beberapa tahapan.
1. Konsultasi Kebutuhan Merek
Tahap awal dilakukan untuk memahami jenis bisnis, aktivitas perdagangan, serta tujuan perlindungan merek.
2. Pengecekan Nama Merek
Pengecekan dilakukan untuk mengetahui apakah nama yang akan didaftarkan memiliki persamaan dengan merek lain.
3. Menentukan Kelas Merek
Pemilihan kelas disesuaikan dengan aktivitas bisnis agar perlindungan merek lebih tepat.
4. Menyiapkan Dokumen
Dokumen permohonan dipersiapkan sesuai persyaratan DJKI.
5. Pengajuan Resmi ke DJKI
Permohonan diajukan melalui sistem pendaftaran merek online DJKI.
6. Mengikuti Tahapan Pemeriksaan
Setelah diajukan, permohonan akan melalui pemeriksaan formalitas, pengumuman, pemeriksaan substantif, hingga proses penerbitan sertifikat apabila disetujui.
Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 35?
Apabila seluruh dokumen telah lengkap dan permohonan berhasil diajukan, bukti penerimaan permohonan pendaftaran merek umumnya dapat diperoleh sekitar 1 hari kerja.
Selanjutnya, proses pendaftaran mengikuti tahapan pemeriksaan DJKI. Saat ini, keseluruhan proses dapat memakan waktu paling lama sekitar 6 bulan sesuai prosedur yang berlaku.
Mengapa Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek PERMATAMAS?
Mengurus pendaftaran merek membutuhkan ketelitian, terutama dalam menentukan kelas, menyusun spesifikasi layanan, dan memastikan dokumen sesuai ketentuan.
PERMATAMAS membantu pelaku bisnis digital melalui layanan:
- Konsultasi pendaftaran merek.
- Pengecekan nama merek.
- Analisis Kelas 35 DJKI.
- Penyusunan spesifikasi layanan.
- Pemeriksaan dokumen.
- Pengajuan resmi ke DJKI.
- Pendampingan proses administrasi.
Dengan pendampingan profesional, proses pendaftaran merek menjadi lebih mudah dan terarah.
Lindungi Nama Toko Online Anda Bersama PERMATAMAS
Di era digital, nama toko online bukan hanya identitas untuk berjualan, tetapi dapat menjadi aset bisnis yang bernilai tinggi. Semakin besar bisnis berkembang, semakin penting perlindungan terhadap nama tersebut.
Jangan menunggu hingga nama toko TikTok Shop, marketplace, atau brand bisnis Anda digunakan oleh pihak lain.
PERMATAMAS siap membantu proses daftar merek Kelas 35 untuk toko online dan TikTok Shop secara resmi melalui DJKI. Mulai dari konsultasi, pengecekan merek, menentukan kelas yang sesuai, hingga pengajuan permohonan, kami siap mendampingi agar proses menjadi lebih mudah, aman, dan sesuai prosedur.
Lindungi bisnis digital Anda sekarang bersama PERMATAMAS dan bangun brand yang lebih kuat untuk jangka panjang.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
FAQ – Daftar Merek Kelas 35 Toko Online & TikTok Shop | Resmi PERMATAMAS
1. Apa itu Merek Kelas 35 DJKI?
Merek Kelas 35 DJKI adalah klasifikasi merek yang digunakan untuk layanan perdagangan, penjualan, pemasaran, promosi, dan aktivitas bisnis seperti toko online, marketplace, retail, distributor, serta agen penjualan.
2. Apakah toko online dan TikTok Shop perlu daftar merek Kelas 35?
Ya, terutama bagi pemilik toko yang menggunakan nama tertentu sebagai identitas bisnis. Pendaftaran merek membantu melindungi nama toko agar tidak mudah digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain.
3. Apakah seller marketplace juga perlu mendaftarkan merek?
Disarankan. Seller marketplace yang membangun bisnis berdasarkan nama toko atau brand tertentu dapat memperoleh manfaat perlindungan hukum dengan melakukan pendaftaran merek.
4. Apa saja bisnis yang dapat menggunakan Kelas 35?
Kelas 35 dapat digunakan untuk berbagai aktivitas bisnis seperti toko online, TikTok Shop, marketplace, reseller, dropshipper, distributor, agen penjualan, jasa pemasaran digital, periklanan, dan affiliate marketing.
5. Apakah Kelas 35 melindungi produk yang dijual di toko online?
Kelas 35 melindungi aktivitas perdagangan atau jasa penjualan. Jika Anda memiliki produk dengan brand sendiri, perlindungan dapat membutuhkan kelas barang sesuai jenis produk yang dijual.
6. Apakah satu merek bisa didaftarkan untuk beberapa kelas?
Bisa. Banyak pemilik bisnis mendaftarkan merek pada lebih dari satu kelas agar perlindungan lebih luas, misalnya Kelas 35 untuk toko online dan kelas barang tertentu untuk produk yang dijual.
7. Bagaimana cara daftar merek Kelas 35 untuk TikTok Shop?
Prosesnya meliputi konsultasi, pengecekan nama merek, menentukan kelas, menyiapkan dokumen, mengajukan permohonan melalui sistem DJKI, dan mengikuti proses pemeriksaan hingga selesai.
8. Berapa biaya daftar merek Kelas 35?
Biaya resmi PNBP pendaftaran merek adalah Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum dan Rp500.000 per kelas bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang memenuhi persyaratan.
9. Berapa lama proses pendaftaran merek Kelas 35 sampai terdaftar?
Jika dokumen lengkap dan permohonan berhasil diajukan, bukti penerimaan permohonan umumnya dapat diperoleh sekitar 1 hari kerja. Selanjutnya proses pemeriksaan DJKI dapat berlangsung hingga maksimal sekitar 6 bulan sesuai tahapan yang berlaku.
10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk daftar merek Kelas 35?
PERMATAMAS membantu proses pendaftaran merek mulai dari konsultasi, pengecekan merek, analisis kelas, persiapan dokumen, hingga pengajuan resmi ke DJKI sehingga bisnis online Anda dapat memiliki perlindungan merek yang lebih kuat dan profesional.