Cara Daftar Merek Kelas 23 Benang dan Serat Agar Tidak Ditolak DJKI

Cara Daftar Merek Kelas 23 Benang dan Serat Agar Tidak Ditolak DJKIMendaftarkan merek untuk produk benang dan serat tekstil merupakan langkah penting agar identitas bisnis memperoleh perlindungan hukum. Bagi produsen benang jahit, benang rajut, benang bordir, benang tekstil, hingga serat tekstil, pendaftaran merek dapat membantu meningkatkan kepercayaan pasar sekaligus mengurangi risiko penggunaan merek oleh pihak lain.

Namun, masih banyak permohonan merek yang mengalami kendala karena merek memiliki kemiripan dengan merek lain, salah memilih kelas, atau dokumen yang diajukan kurang lengkap. Oleh karena itu, memahami prosedur pendaftaran sejak awal menjadi hal yang sangat penting.

Apa Itu Kelas 23 DJKI?

Kelas 23 DJKI mencakup berbagai jenis benang dan serat tekstil yang digunakan sebagai bahan baku maupun bahan penunjang industri tekstil.

Contoh produk yang umumnya termasuk dalam kelas ini antara lain:

  • Benang jahit.
  • Benang katun.
  • Benang poliester.
  • Benang rayon.
  • Benang rajut.
  • Benang bordir.
  • Benang wol.
  • Benang sutra.
  • Serat tekstil alami.
  • Serat tekstil sintetis.

Apabila merek digunakan pada produk-produk tersebut, maka pendaftaran pada umumnya dilakukan dalam Kelas 23 DJKI.

Syarat Pendaftaran Merek Kelas 23

Sebelum mengajukan permohonan, siapkan beberapa dokumen berikut:

  • Label atau etiket merek.
  • Identitas pemohon.
  • Tanda tangan pemohon.
  • Surat rekomendasi atau surat keterangan UMK binaan dinas (khusus UMK).
  • Surat Pernyataan UMK bermeterai (khusus UMK).

Pastikan seluruh dokumen telah sesuai agar proses administrasi berjalan lebih lancar.

Cara Daftar Merek Kelas 23 Benang dan Serat Agar Tidak Ditolak DJKI
Cara Daftar Merek Kelas 23 Benang dan Serat Agar Tidak Ditolak DJKI

Cara Daftar Merek Kelas 23 Secara Online

Pendaftaran merek dapat dilakukan secara online melalui sistem resmi DJKI dengan mengikuti tahapan berikut.

1. Membuat Akun pada Sistem DJKI

Masuk ke situs resmi DJKI dan lakukan registrasi akun apabila belum memiliki akun pengguna.

2. Login dan Memilih Permohonan Online

Setelah akun aktif, login ke sistem kemudian pilih menu Permohonan Online untuk memulai proses pendaftaran.

3. Mengisi Data Pemohon dan Merek

Lengkapi informasi mengenai identitas pemohon, nama atau logo merek, serta data lain yang diminta oleh sistem.

4. Memilih Kelas Barang

Pilih Kelas 23 DJKI apabila produk yang akan didaftarkan berupa benang atau serat tekstil.

Pemilihan kelas yang tepat sangat penting karena akan menentukan ruang lingkup perlindungan merek.

5. Mengunggah Dokumen Persyaratan

Unggah seluruh dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan, termasuk label merek dan dokumen pendukung lainnya.

6. Melakukan Pembayaran

Setelah data lengkap, sistem akan menerbitkan kode billing yang digunakan untuk membayar biaya PNBP.

7. Finalisasi Permohonan

Periksa kembali seluruh data pada halaman preview, kemudian kirim permohonan dan simpan tanda terima sebagai bukti pengajuan.

Biaya Resmi Pendaftaran Merek DJKI

Biaya PNBP yang berlaku untuk pendaftaran merek adalah:

  • Rp2.800.000 per kelas untuk permohonan umum.
  • Rp500.000 per kelas bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang memenuhi persyaratan.

Biaya tersebut merupakan tarif resmi pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyebab Permohonan Merek Ditolak

Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah langsung mengajukan permohonan tanpa melakukan analisis terhadap merek yang akan didaftarkan.

Beberapa penyebab permohonan berpotensi ditolak antara lain:

  • Merek memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek yang telah terdaftar.
  • Nama merek terlalu umum atau hanya menjelaskan jenis barang.
  • Pemilihan kelas barang tidak sesuai.
  • Dokumen administrasi tidak lengkap.
  • Label merek tidak sesuai dengan data permohonan.
  • Spesifikasi barang tidak disusun dengan tepat.

Karena itu, melakukan pengecekan merek sebelum pengajuan menjadi langkah yang sangat disarankan.

Tips Agar Pendaftaran Merek Tidak Ditolak

Agar peluang pendaftaran lebih besar, Anda dapat memperhatikan beberapa hal berikut:

  • Gunakan nama merek yang unik dan memiliki daya pembeda.
  • Lakukan pengecekan merek terlebih dahulu.
  • Pastikan memilih Kelas 23 DJKI apabila produk berupa benang dan serat tekstil.
  • Susun daftar barang sesuai klasifikasi DJKI.
  • Lengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
  • Pastikan data pemohon sesuai dengan identitas resmi.

Langkah-langkah tersebut dapat membantu mengurangi risiko kendala selama proses pemeriksaan.

Mengapa Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek?

Walaupun pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri, banyak pelaku usaha memilih menggunakan Jasa Pendaftaran Merek karena prosesnya memerlukan ketelitian dalam menentukan kelas, menyusun spesifikasi barang, serta mempersiapkan dokumen sesuai ketentuan DJKI.

Dengan pendampingan yang tepat, proses pengajuan menjadi lebih efisien dan risiko kesalahan administrasi dapat diminimalkan.

Mengapa Memilih PERMATAMAS?

PERMATAMAS siap membantu proses pendaftaran merek mulai dari awal hingga pengajuan resmi ke DJKI melalui layanan:

  • Konsultasi pendaftaran merek.
  • Pengecekan merek.
  • Analisis kelas merek.
  • Penyusunan spesifikasi barang.
  • Persiapan dokumen.
  • Pengajuan resmi melalui sistem DJKI.
  • Pendampingan selama proses administrasi.

Apabila seluruh persyaratan telah lengkap dan permohonan berhasil diajukan, bukti penerimaan permohonan pendaftaran merek umumnya dapat diperoleh sekitar 1 hari kerja.

Daftarkan Merek Benang dan Serat Tekstil Anda Sekarang

Jangan menunggu hingga merek yang telah Anda bangun digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain. Semakin cepat permohonan diajukan, semakin cepat pula perlindungan hukum terhadap identitas produk Anda dimulai.

Apabila Anda memproduksi atau menjual benang jahit, benang rajut, benang bordir, benang tekstil, serat tekstil, maupun produk lain yang termasuk dalam Kelas 23 DJKI, percayakan proses pendaftarannya kepada PERMATAMAS. Kami siap membantu mulai dari pengecekan merek, penyusunan dokumen, hingga pengajuan resmi ke DJKI secara profesional sehingga peluang pendaftaran berjalan lebih lancar dan merek bisnis Anda terlindungi.

Selain pendaftaran merek, PERMATAMAS juga siap membantu pengurusan Sertifikat Halal bagi produk yang memang termasuk kategori wajib bersertifikat halal sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan mengurus merek dan sertifikat halal sejak dini, Anda dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat legalitas usaha, serta membuka peluang bisnis yang lebih luas di pasar Indonesia.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ – Cara Daftar Merek Kelas 23 Benang dan Serat Agar Tidak Ditolak DJKI

1. Apa saja produk yang termasuk dalam Kelas 23 DJKI?

Kelas 23 DJKI pada umumnya mencakup benang jahit, benang rajut, benang bordir, benang katun, benang poliester, benang sutra, benang wol, serta berbagai jenis serat tekstil alami maupun sintetis.

2. Bagaimana cara daftar merek Kelas 23 secara online?

Pendaftaran dilakukan melalui sistem resmi DJKI dengan membuat akun, mengisi data pemohon dan merek, memilih Kelas 23, mengunggah dokumen, membayar PNBP, lalu mengirim permohonan secara online.

3. Berapa biaya resmi pendaftaran merek di DJKI?

Biaya PNBP yang berlaku adalah Rp2.800.000 per kelas untuk permohonan umum dan Rp500.000 per kelas bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang memenuhi persyaratan.

4. Apa saja syarat pendaftaran merek Kelas 23?

Umumnya diperlukan label atau etiket merek, identitas pemohon, tanda tangan pemohon, serta dokumen khusus UMK apabila mengajukan tarif UMK.

5. Mengapa permohonan merek bisa ditolak oleh DJKI?

Beberapa penyebabnya antara lain merek memiliki persamaan dengan merek lain yang telah terdaftar, pemilihan kelas yang tidak sesuai, dokumen tidak lengkap, atau spesifikasi barang yang kurang tepat.

6. Apakah wajib melakukan pengecekan merek sebelum mengajukan permohonan?

Sangat disarankan. Pengecekan merek dapat membantu mengetahui apakah terdapat merek yang berpotensi memiliki persamaan sehingga risiko penolakan dapat diminimalkan.

7. Apakah PERMATAMAS menyediakan Jasa Pendaftaran Merek untuk produk Kelas 23?

Ya. PERMATAMAS menyediakan Jasa Pendaftaran Merek untuk berbagai produk Kelas 23, seperti benang, serat tekstil, benang bordir, benang rajut, benang jahit, dan produk tekstil lainnya.

8. Apakah memiliki NIB atau izin usaha sudah cukup melindungi nama merek?

Belum. NIB, PT, CV, atau izin usaha tidak memberikan hak eksklusif atas merek. Perlindungan hukum terhadap nama merek diperoleh melalui pendaftaran resmi di DJKI.

9. Berapa lama bukti pengajuan merek dapat diperoleh?

Apabila permohonan telah lengkap dan berhasil diajukan, bukti penerimaan permohonan umumnya dapat diperoleh sekitar 1 hari kerja, sedangkan proses pemeriksaan hingga sertifikat mengikuti tahapan DJKI.

10. Mengapa menggunakan jasa PERMATAMAS untuk mengurus pendaftaran merek?

PERMATAMAS membantu mulai dari pengecekan merek, analisis Kelas 23, penyusunan spesifikasi barang, persiapan dokumen, hingga pengajuan resmi ke DJKI sehingga proses pendaftaran menjadi lebih mudah, aman, dan sesuai prosedur.

PERMATAMAS INDONESIA

Mitra Terpercaya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp : 021-89253417
HP/WA : 085777630555

jasa haki kelas 35

© 2026 Jasa Haki Kelas 35 – Dokter Website Indonesia