Cara Daftar Merek HAKI Kelas 26 Produk Pita & Bunga Buatan untuk Pemula (Anti Ditolak) – Memulai bisnis produk pita, bunga buatan, renda, aksesori jahit, maupun perlengkapan fashion lainnya tentu membutuhkan identitas yang kuat agar mudah dikenali pelanggan. Salah satu cara melindungi identitas tersebut adalah dengan mendaftarkan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Sayangnya, masih banyak pelaku UMKM yang menganggap proses pendaftaran merek rumit sehingga memilih menundanya. Padahal, apabila memahami langkah-langkahnya sejak awal, proses pengajuan dapat berjalan lebih mudah.
Melalui artikel ini, Anda akan mempelajari cara daftar Merek HAKI Kelas 26 untuk pemula beserta beberapa tips agar permohonan dapat dipersiapkan dengan baik.
Apa Itu Merek Kelas 26?
Kelas 26 merupakan salah satu klasifikasi barang dalam sistem Klasifikasi Nice yang digunakan oleh DJKI.
Kategori ini melindungi berbagai produk seperti:
- Pita.
- Bunga buatan.
- Renda.
- Kancing.
- Resleting.
- Peniti.
- Bros.
- Jepit rambut.
- Ikat rambut.
- Bordir.
- Patch bordir.
- Rambut palsu.
- Wig.
- Manik-manik.
- Payet.
- Berbagai aksesori fashion lainnya.
Apabila merek digunakan pada produk-produk tersebut, maka umumnya pendaftaran dilakukan pada Kelas 26.
Mengapa Merek Sebaiknya Segera Didaftarkan?
Indonesia menerapkan prinsip first to file, yaitu hak atas merek pada umumnya diberikan kepada pihak yang lebih dahulu mengajukan permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.
Semakin cepat permohonan diajukan, semakin cepat pula proses perlindungan hukum terhadap merek dimulai.
Karena itu, banyak pelaku usaha memilih mendaftarkan mereknya sejak awal sebelum brand semakin dikenal masyarakat.
Langkah-Langkah Cara Daftar Merek Kelas 26
Berikut tahapan yang umumnya dilakukan dalam proses pendaftaran merek.
1. Tentukan Nama Merek yang Memiliki Daya Pembeda
Gunakan nama yang unik, mudah diingat, dan tidak hanya menjelaskan jenis produk.
Nama yang memiliki karakter kuat biasanya lebih mudah dikenali pelanggan sekaligus menjadi identitas bisnis.
2. Lakukan Pengecekan Merek
Sebelum mengajukan permohonan, lakukan pengecekan untuk mengetahui apakah terdapat merek yang telah terdaftar atau sedang diajukan dengan nama yang sama atau memiliki persamaan.
Langkah ini membantu mengurangi potensi kendala pada saat pemeriksaan.
3. Tentukan Kelas Merek yang Tepat
Pastikan produk yang dipasarkan memang termasuk dalam Kelas 26.
Kesalahan memilih kelas dapat menyebabkan perlindungan tidak sesuai dengan jenis barang yang dijual.
4. Susun Daftar Produk Secara Tepat
Tuliskan produk yang memang akan dipasarkan, misalnya:
- Pita.
- Bunga buatan.
- Renda.
- Kancing.
- Bros.
- Peniti.
- Jepit rambut.
Spesifikasi barang yang tepat membantu memperjelas ruang lingkup perlindungan merek.
5. Siapkan Dokumen Pendukung
Pastikan identitas pemohon, data merek, logo (apabila ada), serta dokumen pendukung lainnya telah lengkap sebelum permohonan diajukan.
6. Ajukan Permohonan ke DJKI
Setelah seluruh persyaratan lengkap, permohonan dapat diajukan melalui sistem resmi DJKI.
Apabila seluruh dokumen telah sesuai, Bukti Penerimaan Permohonan Pendaftaran Merek umumnya dapat diperoleh sekitar 1 hari kerja.

Tips Agar Persiapan Permohonan Lebih Baik
Tidak ada pihak yang dapat menjamin suatu permohonan pasti diterima. Keputusan tetap berada pada DJKI berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, beberapa langkah berikut dapat membantu mempersiapkan permohonan dengan lebih baik.
Gunakan Nama yang Unik
Hindari menggunakan nama yang terlalu umum atau hanya menggambarkan jenis produk.
Pastikan Kelas Sudah Benar
Periksa kembali apakah produk benar-benar termasuk dalam Kelas 26.
Susun Spesifikasi Barang dengan Tepat
Daftar produk yang jelas membantu mempertegas ruang lingkup perlindungan.
Lengkapi Dokumen Sejak Awal
Dokumen yang lengkap membantu memperlancar proses administrasi.
Lakukan Pengecekan Merek Terlebih Dahulu
Pengecekan awal merupakan salah satu langkah penting sebelum mengajukan permohonan.
Berapa Lama Proses Pendaftaran?
Proses pengajuan permohonan umumnya sekitar 1 hari kerja hingga memperoleh Bukti Penerimaan Permohonan Pendaftaran Merek, apabila seluruh dokumen telah lengkap.
Selanjutnya, keseluruhan proses pemeriksaan hingga sertifikat diterbitkan dapat memakan waktu paling lama sekitar 6 bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengapa Banyak Pelaku Usaha Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek?
Walaupun dapat diajukan secara mandiri, banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa profesional agar proses menjadi lebih praktis.
Pendampingan biasanya meliputi:
- Konsultasi merek.
- Pengecekan merek.
- Analisis kelas barang.
- Penyusunan spesifikasi produk.
- Pemeriksaan dokumen.
- Pengajuan resmi ke DJKI.
- Pendampingan selama proses administrasi.
Dengan demikian, pelaku usaha dapat lebih fokus mengembangkan bisnisnya.
Percayakan Pendaftaran Merek Kelas 26 kepada PERMATAMAS
Mendaftarkan merek sejak awal merupakan langkah penting untuk melindungi identitas bisnis Anda. Dengan persiapan yang tepat, proses pengajuan dapat berjalan lebih lancar dan sesuai prosedur.
PERMATAMAS siap membantu proses pendaftaran Merek HAKI Kelas 26 secara resmi melalui DJKI, mulai dari konsultasi, pengecekan merek, analisis kelas, penyusunan spesifikasi barang, pemeriksaan dokumen, hingga pengajuan permohonan. Proses pengajuan hanya sekitar 1 hari kerja hingga Anda memperoleh Bukti Penerimaan Permohonan Pendaftaran Merek, sedangkan keseluruhan proses hingga sertifikat diterbitkan dapat memakan waktu paling lama sekitar 6 bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hubungi PERMATAMAS sekarang untuk berkonsultasi dan segera lindungi merek produk pita, bunga buatan, serta berbagai produk Kelas 26 Anda melalui proses resmi DJKI.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
FAQ – Cara Daftar Merek HAKI Kelas 26 Produk Pita & Bunga Buatan untuk Pemula (Anti Ditolak)
1. Bagaimana cara daftar Merek HAKI Kelas 26 untuk pemula?
Secara umum, langkahnya meliputi menentukan nama merek, melakukan pengecekan merek, memilih Kelas 26 yang sesuai, menyusun spesifikasi produk, menyiapkan dokumen, lalu mengajukan permohonan secara resmi ke DJKI.
2. Produk apa saja yang termasuk dalam Merek Kelas 26?
Kelas 26 mencakup berbagai produk seperti pita, bunga buatan, renda, kancing, resleting, bros, peniti, jepit rambut, ikat rambut, wig, rambut palsu, bordir, patch bordir, manik-manik, payet, dan berbagai aksesori fashion lainnya.
3. Mengapa perlu melakukan pengecekan merek sebelum mendaftar?
Pengecekan merek membantu mengetahui apakah terdapat merek yang telah terdaftar atau sedang diajukan dengan nama yang sama atau memiliki persamaan pada pokoknya, sehingga dapat mengurangi potensi kendala saat pemeriksaan.
4. Apa yang dimaksud dengan Kelas 26 DJKI?
Kelas 26 merupakan salah satu klasifikasi barang dalam sistem Klasifikasi Nice yang digunakan DJKI untuk melindungi produk aksesori pakaian, perlengkapan jahit, dan aksesori rambut.
5. Berapa biaya resmi daftar Merek Kelas 26?
Biaya PNBP yang berlaku saat ini adalah Rp500.000 per kelas untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang memenuhi persyaratan dan Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum atau non-UMK sesuai ketentuan DJKI.
6. Berapa lama proses daftar Merek Kelas 26?
Apabila seluruh dokumen telah lengkap, proses pengajuan hanya sekitar 1 hari kerja hingga memperoleh Bukti Penerimaan Permohonan Pendaftaran Merek. Selanjutnya, proses hingga sertifikat merek diterbitkan dapat memakan waktu paling lama sekitar 6 bulan sesuai ketentuan DJKI.
7. Apakah menggunakan jasa dapat menjamin merek tidak ditolak?
Tidak. Keputusan menerima atau menolak permohonan merupakan kewenangan DJKI berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pendampingan profesional dapat membantu mempersiapkan dokumen dan strategi pengajuan dengan lebih baik.
8. Mengapa sebaiknya merek segera didaftarkan?
Indonesia menerapkan prinsip first to file, sehingga pihak yang lebih dahulu mengajukan permohonan pendaftaran pada umumnya memperoleh hak atas merek tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
9. Apa keuntungan menggunakan jasa pendaftaran merek?
Jasa pendaftaran merek membantu proses pengecekan merek, analisis kelas, penyusunan spesifikasi barang, pemeriksaan dokumen, hingga pengajuan resmi ke DJKI sehingga proses menjadi lebih praktis dan meminimalkan kesalahan administrasi.
10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk mengurus Merek Kelas 26?
PERMATAMAS memberikan pendampingan profesional mulai dari konsultasi, pengecekan merek, analisis kelas, penyusunan spesifikasi barang, pemeriksaan dokumen, hingga pengajuan resmi ke DJKI. Hanya 1 hari langsung memperoleh Bukti Penerimaan Permohonan Pendaftaran Merek, sehingga Anda dapat segera memulai perlindungan hukum atas merek produk pita, bunga buatan, dan berbagai produk Kelas 26 secara resmi.