Jasa Daftar Merek HKI Kelas 10 Perangkat Medis, Alat Kesehatan, dan Instrumen Bedah Resmi PERMATAMAS – Dalam industri kesehatan, merek bukan hanya identitas produk, tetapi juga aset bisnis yang penting untuk membangun kepercayaan pasar. Produk seperti alat kesehatan, perangkat medis, instrumen bedah, perlengkapan ortopedi, alat diagnostik, hingga perangkat rehabilitasi memiliki persaingan yang semakin tinggi. Karena itu, pemilik usaha perlu mempertimbangkan perlindungan merek sejak sebelum produk dipasarkan secara luas.
PERMATAMAS menyediakan Jasa Daftar Merek HKI Kelas 10 untuk pelaku usaha yang bergerak di bidang perangkat medis, alat kesehatan, instrumen bedah, kedokteran gigi, produk ortopedi, perangkat diagnostik, perlengkapan terapi, serta berbagai produk kesehatan yang sesuai dengan cakupan klasifikasi merek.
Dalam sistem Nice Classification, Kelas 10 pada dasarnya mencakup apparatus dan instrumen bedah, medis, kedokteran gigi dan kedokteran hewan, anggota tubuh buatan, mata dan gigi buatan, produk ortopedi, bahan jahit, serta berbagai perangkat terapi dan asistif.
Dengan menggunakan layanan PERMATAMAS, proses pendaftaran merek dapat dipersiapkan mulai dari pemeriksaan identitas merek, penentuan klasifikasi, penyusunan daftar barang, hingga pengajuan pendaftaran sesuai prosedur yang berlaku.
Apa Itu Merek HKI Kelas 10?
Merek Kelas 10 digunakan untuk berbagai produk yang memiliki hubungan dengan perangkat medis, alat kesehatan, instrumen kedokteran, alat bedah, perangkat diagnostik, produk ortopedi, perangkat rehabilitasi, dan perlengkapan kesehatan tertentu.
Cakupan Kelas 10 cukup luas. Produk yang berada dalam kelompok ini dapat berupa alat sederhana seperti stetoskop, tensimeter, termometer medis, jarum suntik, pinset medis, gunting bedah, dan pisau bedah, hingga perangkat berteknologi tinggi seperti MRI, CT Scanner, alat USG, ventilator, mesin hemodialisis, perangkat EEG, ECG, dan perangkat terapi medis.
Karena klasifikasi merek ditentukan berdasarkan jenis barang dan tujuan penggunaannya, pemilik usaha sebaiknya tidak hanya mengandalkan nama produk. Fungsi, penggunaan, karakteristik, dan tujuan produk perlu diperiksa sebelum menentukan kelas merek.
WIPO menjelaskan bahwa Nice Classification merupakan sistem klasifikasi internasional yang digunakan untuk pendaftaran merek barang dan jasa, dengan pembaruan versi secara berkala.
Mengapa Produk Alat Kesehatan Perlu Daftar Merek?
Hubungi PERMATAMAS untuk Jasa Daftar Merek
Cek brand, tentukan kelas dan spesifikasi produk, siapkan dokumen, hingga pengajuan resmi melalui DJKI. 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima.
Konsultasi via WhatsApp →Merek memberikan identitas pembeda antara satu produk dengan produk pesaing. Dalam bisnis alat kesehatan, identitas tersebut sangat penting karena konsumen, rumah sakit, klinik, laboratorium, distributor, maupun tenaga kesehatan dapat menemukan dan membedakan produk berdasarkan mereknya.
Pendaftaran merek juga dapat membantu membangun nilai komersial merek dalam jangka panjang. Ketika sebuah produk kesehatan berkembang menjadi brand yang dikenal, merek tersebut dapat menjadi aset perusahaan yang memiliki nilai ekonomi.
Bagi produsen alat kesehatan, pendaftaran merek juga dapat membantu mencegah penggunaan nama atau identitas yang memiliki kemiripan dengan merek lain dalam kegiatan perdagangan.
PERMATAMAS membantu pemilik usaha mempersiapkan pendaftaran dengan memperhatikan daftar produk yang akan dilindungi. Hal ini penting karena daftar barang yang diajukan sebaiknya sesuai dengan kegiatan bisnis sebenarnya.
Produk Medis dan Instrumen Bedah yang Dapat Dikaitkan dengan Kelas 10
Ruang lingkup produk Kelas 10 sangat luas. Untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap, berikut daftar produk yang dapat menjadi referensi berdasarkan jenis perangkat dan penggunaannya.
Instrumen Pemeriksaan dan Peralatan Dasar Medis
Kelompok peralatan pemeriksaan mencakup stetoskop, tensimeter (sphygmomanometer), termometer medis, jarum suntik (syringe), alat suntik medis, jarum bedah, pisau bedah (scalpel), gunting bedah, pinset medis, tang bedah (forceps), alat kuret medis, suture atau benang jahit bedah, jarum akupunktur, kateter medis, selang infus (IV line), dan jarum infus (IV cannula).
Produk-produk tersebut umumnya digunakan dalam pemeriksaan, tindakan medis, perawatan pasien, maupun prosedur klinis. Karena fungsi medis merupakan faktor penting dalam klasifikasi, deskripsi barang perlu disusun secara tepat ketika melakukan pendaftaran.
Perlengkapan Infus, Darah, dan Perlindungan Medis
Dalam kelompok perlengkapan medis juga terdapat kantong darah untuk penggunaan medis, kantong urine (urine bag), masker medis, masker bedah, respirator medis, sarung tangan medis, sarung tangan bedah, pakaian bedah (surgical gown), pelindung wajah medis (medical face shield), penutup kepala bedah, penutup sepatu medis, perban elastis medis, perban bedah, kasa steril medis, dan pembalut kompres medis.
Produk seperti ini sangat erat dengan aktivitas pelayanan kesehatan dan tindakan medis. Pemilik merek perlu memastikan uraian barang mencerminkan fungsi produk yang sebenarnya.
Produk Ortopedi dan Alat Bantu Mobilitas
Kelas 10 juga mencakup berbagai produk ortopedi dan alat bantu tertentu. Contohnya adalah sabuk ortopedi, korset medis, alat penyangga leher (cervical collar), alat penyangga punggung (back brace), alat penyangga lutut ortopedi (knee brace), alat penyangga pergelangan tangan (wrist splint), alat penyangga pergelangan kaki (ankle brace), bidai ortopedi (splint), gips medis (orthopedic plaster), sepatu ortopedi, sol dalam ortopedi (orthopedic insoles), kruk pembantu berjalan (crutches), alat bantu jalan (walker), dan tongkat ketiak atau tongkat lipat medis.
Produk ortopedi dan alat bantu tersebut dapat menjadi bagian penting dalam bisnis kesehatan, terutama untuk klinik rehabilitasi, distributor alat kesehatan, toko alat medis, maupun produsen perangkat ortopedi.

Fasilitas dan Perlengkapan Rumah Sakit
Untuk kebutuhan fasilitas pelayanan medis terdapat kursi roda, kursi roda listrik untuk penyandang disabilitas, tempat tidur rumah sakit (hospital bed), kasur busa medis (decubitus mattress), kasur angin anti-dekubitus, meja operasi, lampu operasi bedah, alat pemantau pasien (patient monitor), monitor detak jantung, monitor tekanan darah, oxymeter pulsa (pulse oximeter), electrocardiograph (ECG/EKG), dan electroencephalograph (EEG).
Peralatan tersebut dapat menjadi produk utama bagi perusahaan yang memasok kebutuhan rumah sakit, klinik, pusat rehabilitasi, dan fasilitas kesehatan lainnya.
Perangkat Diagnostik Berteknologi Tinggi
Bisnis alat kesehatan modern juga mencakup perangkat diagnostik berteknologi tinggi seperti alat USG (ultrasonograph) medis, perangkat Rontgen (X-ray) untuk medis, tabung X-ray untuk penggunaan medis, pelindung radiasi X-ray (apron timbal medis), alat MRI (magnetic resonance imaging) medis, alat CT Scanner medis, endoskop medis, laringoskop, otoskop medis, oftalmoskop medis, alat defibrilator (AED), pacemaker (alat pacu jantung), stent pembuluh darah (vascular stent), dan kateter angioplasti.
Produk semacam ini membutuhkan perhatian khusus dalam penyusunan identitas barang karena teknologi, fungsi, dan tujuan medisnya harus dijelaskan dengan tepat.
Perangkat Hemodialisis, Anestesi, dan Pernapasan
Kelompok perangkat terapi dan perawatan pasien meliputi alat hemodialisis (mesin cuci darah), dialiser darah medis, mesin anestesi, masker anestesi, mesin ventilator medis, nebulizer medis, inhaler medis [kosong], konsentrator oksigen medis (oxygen concentrator), kanula hidung oksigen (nasal cannula), dan tabung oksigen medis lengkap dengan regulator medis.
Perangkat pernapasan dan anestesi memiliki fungsi khusus sehingga pemilik usaha sebaiknya memastikan uraian barang tidak terlalu umum ketika mengajukan pendaftaran merek.
Peralatan Bayi dan Kedokteran Gigi
Produk kesehatan bayi tertentu dapat berkaitan dengan Kelas 10, termasuk pompa payudara (breast pump), botol bayi medis atau dot bayi medis, empeng bayi (pacifier/soother), cincin gigitan bayi (teething rings), dan empeng pembersih gigi bayi.
Sementara pada bidang kedokteran gigi terdapat implant gigi (dental implants), gigi palsu (denture), pinset gigi (dental tweezers), bor gigi (dental drill), cermin mulut dokter gigi (dental mirror), alat pencabut gigi, kawat gigi ortodontik (brackets), alat scalling gigi medis, jarum saluran akar gigi, jarum anestesi gigi, dan protektor mulut untuk penggunaan medis.
WIPO juga memasukkan perangkat dan instrumen kedokteran gigi serta gigi buatan dalam cakupan Kelas 10.
Perangkat Optik dan Pengujian Medis
Dalam kelompok tertentu terdapat kacamata pembesar dokter bedah (surgical loupes), kacamata terapi medis, alat tes kehamilan untuk penggunaan mandiri [instrumen saja], alat tes gula darah (glucometer), strip tes gula darah [instrumen medis], alat penyuntik insulin (insulin pen), alat pengukur kadar asam urat, alat pengukur kolesterol digital, lancet medis (jarum penusuk jari), dan pen pengambil sampel darah (lancing device).
Produk diagnostik perlu diperhatikan secara khusus karena alat yang sama-sama berfungsi mengukur sesuatu dapat memiliki klasifikasi berbeda apabila tujuan penggunaannya berbeda.
Perlengkapan Pengambilan Sampel dan Perawatan Pasien
Produk lainnya mencakup kantong kolostomi (colostomy bag), kateter Foley, wadah spesimen medis, pot urine medis, pispot rumah sakit (bedpan), urinal medis portabel, alat penyerap uap medis (vaporizer medis), lampu sinar ultraviolet untuk medis, lampu terapi inframerah medis, peralatan terapi sinar laser medis, perangkat fototerapi bayi (jaundice therapy unit), inkubator bayi medis, penghangat bayi medis (infant warmer), timbangan bayi medis, timbangan medis medis, dan pita pengukur lingkar kepala medis.
Untuk produk yang memiliki berbagai varian penggunaan, uraian barang perlu dibuat secara spesifik agar sesuai dengan produk yang benar-benar dijual.
Peralatan Fisioterapi dan Rehabilitasi
Dalam bidang rehabilitasi dan terapi terdapat alat pijat medis (medical massager), alat terapi fisik (physiotherapy apparatus), alat stimulator otot elektrik (EMS medis), alat TENS (transcutaneous electrical nerve stimulation), sabuk pemanas medis (heating pad medis), kompres es medis (ice bag medis), sarung tangan terapi pemanas, dan masker kompres mata medis.
Produk terapi dan rehabilitasi dapat menjadi bagian dari portofolio merek perusahaan yang menyediakan perlengkapan fisioterapi, pusat rehabilitasi, klinik, maupun distributor alat kesehatan.
Implan, Prostesis, dan Perangkat Pendukung Fungsi Tubuh
Kelas 10 juga mencakup berbagai produk implantasi dan prostetik, seperti implan sendi tiruan (artificial joints), prostesis kaki atau tangan (artificial limbs), mata palsu (artificial eyes), katup jantung buatan (artificial heart valves), implan tulang ortopedi berupa plat dan sekrup tulang, semen tulang ortopedi [instrumen aplikasi], alat bantu dengar (hearing aids), implan koklea (cochlear implants), dan pelindung telinga medis (medical earplugs).
WIPO secara khusus mencantumkan anggota tubuh, mata dan gigi buatan serta berbagai artikel ortopedi sebagai bagian dari Kelas 10.
Peralatan Telinga, Hidung, dan Saluran Pernapasan
Untuk perawatan saluran tubuh terdapat alat pembersih kotoran telinga medis, pembersih hidung medis (nasal aspirator), alat suntik enema medis, pompa penyedot dahak (suction pump medis), alat pemotong gips medis, gunting perban medis, klam umbilical (klem tali pusat), dilator medis, dan spekulum medis (vaginal/nasal speculum).
Kelompok ini menunjukkan bahwa Kelas 10 tidak hanya mencakup mesin besar rumah sakit, tetapi juga instrumen medis yang digunakan langsung dalam prosedur pemeriksaan dan perawatan.
Instrumen Pemeriksaan Klinis dan Bedah
Produk berikutnya meliputi palu refleks medis (reflex hammer), sudip lidah medis (tongue depressor), garpu tala medis, alat pengukur kapasitas paru-paru (spirometer), alat uji pendengaran (audiometer), alat elektrokauter bedah, dan unit suksi bedah.
Peralatan tersebut memiliki fungsi spesifik dalam pemeriksaan, diagnosis, tindakan bedah, dan perawatan pasien.
Furnitur dan Fasilitas Pemeriksaan Medis
Fasilitas khusus untuk pelayanan kesehatan dapat meliputi meja periksa ginekologi, kursi pemeriksaan dokter gigi, troli medis atau troli obat rumah sakit, tiang infus medis, tirai penyekat ruang medis, sterilisator medis (autoclave medis), lemari sterilisasi alat medis, kotak pertolongan pertama (first aid kit) [kosong/perangkat], tas medis dokter, tandu medis (stretcher), tandu lipat darurat, dan papan imobilisasi tulang belakang (spine board).
Furnitur khusus untuk penggunaan medis juga diakui dalam penjelasan Kelas 10 Nice Classification.
Perlengkapan Darurat, Ortopedi, dan Operasi
Produk lainnya mencakup kantong mayat medis, kaus kaki kompresi varises (compression stockings), kaus kaki ortopedi, pembalut medis hernia (trusses), sabuk pendukung kehamilan ortopedi, kain steril untuk operasi (surgical drapes), spons medis steril, aplikator kapas medis, tourniquet medis (pita pemutus aliran darah), kateter hisap (suction catheter), tube endotrakeal (endotracheal tube), tube trakeostomi, masker laring (laryngeal mask), reservoir oksigen medis, dan Ambu bag (resusitator manual).
Perlengkapan tersebut dapat digunakan dalam operasi, keadaan darurat, perawatan intensif, maupun pelayanan medis tertentu.
Peralatan Inhalasi, Terapi, dan Pemberian Obat
Dalam kelompok perangkat terapi terdapat alat inhalasi uap obat medis, perangkat krioterapi medis, perangkat diatermi medis, pipet medis untuk dosis obat, sendok obat medis, gelas ukur obat medis, penetes mata medis (eye dropper), gelang identifikasi pasien rumah sakit, dan penebal kulit medis (silicone gel sheeting).
Peralatan ini dapat menjadi bagian dari merek perusahaan yang memproduksi atau mendistribusikan perangkat pendukung pelayanan medis.
Instrumen Biopsi, Obstetri, dan Persalinan
Produk untuk tindakan diagnostik dan persalinan mencakup tampon bedah, jarum biopsi, alat pengambilan sampel jaringan medis, kuret rahim medis, forceps obstetri (tang persalinan), pelvisometer medis, dan masker CPAP (continuous positive airway pressure).
Dengan demikian, daftar produk Kelas 10 dapat mencakup mulai dari instrumen sederhana hingga perangkat medis yang membutuhkan teknologi tinggi.
Mengapa Daftar Barang Merek Harus Disusun dengan Tepat?
Kesalahan yang sering terjadi dalam pendaftaran merek adalah pemilik usaha hanya menuliskan nama umum seperti “alat kesehatan” tanpa menjelaskan jenis produk secara tepat.
Padahal, daftar barang merupakan bagian penting dalam permohonan merek. Pemilik merek perlu memastikan bahwa barang yang dicantumkan memang berkaitan dengan aktivitas usaha dan sesuai klasifikasi.
Sebagai contoh, glucometer, alat USG, ventilator, alat bedah, implant gigi, alat bantu dengar, kursi roda, dan peralatan fisioterapi memiliki karakteristik yang berbeda. Penyusunan uraian barang yang tepat akan membantu memperjelas cakupan perlindungan merek yang dimohonkan.
Selain itu, produk dengan nama serupa belum tentu berada dalam kelas yang sama. Tujuan penggunaan dan karakteristik barang dapat memengaruhi klasifikasi.
Karena itu, sebelum mengajukan permohonan, pemeriksaan klasifikasi dan penyusunan daftar barang sebaiknya dilakukan secara hati-hati.
Jasa Daftar Merek HKI Kelas 10 Resmi PERMATAMAS
PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan proses pendaftaran merek untuk bisnis alat kesehatan dan produk medis.
Layanan dapat mencakup:
- Konsultasi awal mengenai klasifikasi merek.
- Pemeriksaan identitas merek.
- Pemeriksaan potensi kemiripan merek.
- Penentuan daftar barang yang relevan.
- Penyusunan uraian barang.
- Persiapan dokumen permohonan.
- Pengajuan permohonan pendaftaran merek.
- Pemantauan proses permohonan.
- Pendampingan apabila terdapat tahapan administrasi yang perlu ditindaklanjuti.
Dengan pendampingan tersebut, pemilik bisnis tidak perlu menyusun seluruh proses secara sendiri tanpa memahami klasifikasi barang.
Siapa yang Membutuhkan Jasa Daftar Merek Kelas 10?
Layanan ini dapat digunakan oleh berbagai jenis pelaku usaha, antara lain:
Produsen alat kesehatan yang membuat perangkat medis dengan merek sendiri.
Distributor alat kesehatan yang mengembangkan brand sendiri untuk pasar rumah sakit, klinik, laboratorium, atau konsumen.
Importir perangkat medis yang ingin mengembangkan identitas dagang sendiri.
Produsen instrumen bedah seperti gunting bedah, forceps, scalpel, alat kuret, dan instrumen operasi lainnya.
Perusahaan perangkat diagnostik yang menjual alat USG, ECG, EEG, glucometer, pulse oximeter, atau perangkat diagnostik lainnya.
Perusahaan produk ortopedi yang memproduksi brace, splint, korset, alat bantu jalan, maupun produk rehabilitasi.
Produsen perangkat kedokteran gigi yang memiliki berbagai instrumen dental dan perangkat pendukung.
Perusahaan fisioterapi dan rehabilitasi yang menyediakan alat TENS, EMS, alat terapi fisik, serta perangkat pendukung pemulihan.
Manfaat Mendaftarkan Merek Sebelum Produk Berkembang Besar
Pendaftaran merek sebaiknya dipertimbangkan sejak awal ketika bisnis mulai memiliki identitas produk yang ingin dikembangkan.
Dengan merek yang terdaftar, perusahaan memiliki dasar perlindungan hukum atas identitas mereknya sesuai cakupan barang yang didaftarkan. Merek juga dapat dikembangkan menjadi aset bisnis yang memiliki nilai komersial.
Bagi perusahaan alat kesehatan, merek dapat digunakan pada kemasan, katalog, website, marketplace, brosur, perangkat medis, kemasan suku cadang, maupun dokumen pemasaran.
Semakin luas sebuah produk dipasarkan, semakin penting konsistensi penggunaan merek tersebut.
Tahapan Jasa Daftar Merek HKI Kelas 10 PERMATAMAS
Proses dapat dimulai dengan konsultasi mengenai merek dan jenis produk yang dimiliki.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan awal terhadap merek dan daftar barang. Tahap ini penting untuk mengetahui apakah uraian produk sudah sesuai dengan tujuan pendaftaran.
Setelah itu, dokumen dipersiapkan dan permohonan diajukan melalui sistem resmi yang berlaku. Setelah permohonan masuk, proses akan mengikuti tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan administrasi dan pemeriksaan merek.
PERMATAMAS membantu memberikan pendampingan agar pemilik usaha memahami tahapan yang sedang berjalan dan mengetahui dokumen atau tindakan yang diperlukan apabila terdapat pemberitahuan dari pihak berwenang.
Tips Memilih Jasa Pendaftaran Merek untuk Produk Medis
Pilih layanan yang memahami bahwa alat kesehatan tidak selalu otomatis berada dalam satu klasifikasi hanya karena disebut produk medis.
Pastikan penyedia jasa mampu membantu menyusun uraian barang secara spesifik.
Periksa juga apakah layanan memberikan pendampingan dari awal sampai proses permohonan berjalan, bukan sekadar membantu mengisi formulir.
Untuk perusahaan dengan banyak jenis produk, sebaiknya lakukan pemetaan produk terlebih dahulu. Misalnya, perusahaan yang memiliki alat USG, ventilator, glucometer, kursi roda, alat terapi, alat bedah, dan perangkat kedokteran gigi perlu memastikan masing-masing produk dicantumkan dengan uraian yang sesuai.
Dengan melakukan pemetaan sejak awal, proses pendaftaran merek menjadi lebih terstruktur dan perusahaan dapat menghindari kesalahan dalam menentukan cakupan perlindungan mereknya. Untuk kebutuhan legalitas izin edar produk alat kesehatan, informasi layanan terkait dapat dilihat melalui jasa izin edar alat kesehatan.
Legalitas PT dan Pentingnya Legalitas Usaha Sebelum Daftar Merek
Selain perlindungan merek, Legalitas PT merupakan bagian penting dalam membangun bisnis alat kesehatan yang profesional. Perusahaan yang memiliki struktur badan usaha yang jelas akan lebih mudah menata hubungan bisnis, administrasi, kontrak, distribusi, dan pengembangan merek.
Bagi pelaku usaha yang belum memiliki badan usaha, legalitas perusahaan dapat dipersiapkan terlebih dahulu atau berjalan beriringan dengan persiapan merek. Untuk kebutuhan pendirian badan usaha, Anda dapat melihat layanan Jasa Pendirian PT PERMATAMAS.
Dengan menggabungkan Legalitas PT dan perlindungan merek, bisnis alat kesehatan dapat memiliki fondasi usaha yang lebih tertata, terutama ketika produk mulai masuk ke distributor, rumah sakit, klinik, marketplace, tender, maupun jaringan penjualan yang lebih luas.
Jasa Daftar Merek HKI Kelas 10 PERMATAMAS ditujukan untuk membantu pelaku usaha yang memiliki produk perangkat medis, alat kesehatan, instrumen bedah, produk ortopedi, perangkat diagnostik, alat kedokteran gigi, perlengkapan rehabilitasi, hingga berbagai perangkat terapi medis.
Karena Kelas 10 memiliki cakupan produk yang luas, pemilik usaha sebaiknya tidak hanya melihat nama produknya, tetapi juga memperhatikan fungsi dan tujuan penggunaan barang ketika menyusun daftar barang merek.
Dengan persiapan klasifikasi yang tepat, pemeriksaan merek, penyusunan uraian barang, dan pengajuan yang dilakukan secara terstruktur, bisnis alat kesehatan dapat membangun perlindungan merek yang lebih baik sejak awal.
PERMATAMAS siap membantu proses persiapan dan pengurusan pendaftaran merek untuk bisnis alat kesehatan dan produk medis Anda.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
FAQ Jasa Daftar Merek HKI Kelas 10 Perangkat Medis
1. Apakah alat kesehatan dapat didaftarkan mereknya?
Ya. Produk yang termasuk dalam cakupan Kelas 10 dapat memperoleh perlindungan merek apabila memenuhi persyaratan pendaftaran dan uraian barangnya sesuai klasifikasi.
2. Apa saja produk yang dapat masuk Kelas 10?
Kelas 10 mencakup berbagai alat dan instrumen bedah, medis, kedokteran gigi dan kedokteran hewan, produk ortopedi, bahan jahit, serta perangkat terapi dan asistif tertentu.
3. Apakah glucometer termasuk Kelas 10?
Glucometer yang digunakan sebagai alat medis dapat dikaitkan dengan Kelas 10, tetapi uraian barang dan tujuan penggunaannya tetap perlu diperiksa ketika menentukan klasifikasi.
4. Apakah alat USG dapat didaftarkan mereknya?
Perangkat USG untuk penggunaan medis merupakan jenis perangkat yang dapat dikaitkan dengan Kelas 10. WIPO juga mencantumkan perangkat pencitraan ultrasonik untuk tujuan medis dalam perkembangan daftar Kelas 10.
5. Apakah ventilator medis termasuk Kelas 10?
Ventilator yang ditujukan untuk penggunaan medis termasuk kategori perangkat medis dan dapat dikaitkan dengan Kelas 10 sesuai uraian barangnya.
6. Apakah kursi roda termasuk Kelas 10?
Kursi roda untuk penggunaan medis atau penyandang disabilitas termasuk kelompok perangkat yang dapat berada dalam Kelas 10, dengan uraian yang disesuaikan dengan produk.
7. Apakah alat kedokteran gigi termasuk Kelas 10?
Ya. Instrumen dan perangkat kedokteran gigi, termasuk berbagai perangkat dental, merupakan bagian dari cakupan Kelas 10.
8. Apakah semua produk yang berhubungan dengan kesehatan otomatis masuk Kelas 10?
Tidak. Klasifikasi ditentukan berdasarkan karakteristik, fungsi, tujuan penggunaan, dan jenis barang. Produk farmasi, kosmetik, perangkat elektronik tertentu, atau barang lain yang berkaitan dengan kesehatan dapat berada dalam kelas berbeda.
9. Apakah merek alat kesehatan bisa didaftarkan sebelum produk dijual?
Pada prinsipnya, pendaftaran merek dapat dipersiapkan sebelum produk berkembang secara luas. Justru langkah tersebut dapat membantu pemilik usaha membangun identitas merek sejak awal.
10. Mengapa harus menggunakan jasa pendaftaran merek?
Karena pemetaan klasifikasi, pemeriksaan merek, penyusunan daftar barang, dan proses administrasi perlu dilakukan dengan cermat. Pendampingan profesional dapat membantu mengurangi kesalahan administratif dan membantu pemilik usaha memahami tahapan permohonan.
Hubungi PERMATAMAS untuk Jasa Daftar Merek
Cek brand, tentukan kelas dan spesifikasi produk, siapkan dokumen, hingga pengajuan resmi melalui DJKI. 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima.
Konsultasi via WhatsApp →