Jasa Daftar Merek Agensi Periklanan dan Pemasaran Digital Kelas 35 DJKI – Persaingan di industri agensi periklanan dan pemasaran digital semakin ketat. Setiap hari bermunculan digital agency baru yang menawarkan layanan seperti manajemen media sosial, iklan digital, SEO, Google Ads, Meta Ads, branding, hingga pembuatan konten. Dalam persaingan tersebut, nama agensi menjadi identitas utama yang membedakan bisnis Anda dari kompetitor.
Apabila nama agensi telah dikenal oleh banyak klien tetapi belum didaftarkan sebagai merek, terdapat risiko nama tersebut digunakan atau bahkan didaftarkan lebih dahulu oleh pihak lain. Kondisi ini tentu dapat menghambat perkembangan bisnis dan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Melalui PERMATAMAS, Anda dapat mengurus pendaftaran merek secara resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kami memberikan pendampingan mulai dari konsultasi, pengecekan merek, penyusunan dokumen, hingga pengajuan permohonan sesuai prosedur yang berlaku.
Apa yang Dilindungi dalam Kelas 35 DJKI?
Kelas 35 DJKI merupakan klasifikasi yang melindungi berbagai jasa periklanan, promosi, pemasaran, manajemen bisnis, konsultasi bisnis, administrasi bisnis, dan layanan perdagangan.
Bagi perusahaan yang bergerak di bidang digital marketing maupun advertising agency, pemilihan Kelas 35 umumnya menjadi pilihan yang sesuai karena layanan yang diberikan berhubungan dengan promosi dan pemasaran.
Namun, penentuan kelas tetap perlu disesuaikan dengan jenis layanan yang dijalankan agar perlindungan merek lebih tepat.
Contoh Jasa yang Umumnya Termasuk Kelas 35 DJKI
Berikut beberapa contoh layanan yang pada umumnya termasuk dalam Kelas 35 DJKI.
Jasa Periklanan
- Agensi periklanan.
- Konsultan periklanan.
- Perencanaan kampanye iklan.
- Pembuatan materi promosi.
- Media buying.
- Penempatan iklan.
- Branding perusahaan.
- Promosi produk.
- Strategi pemasaran.
- Konsultan komunikasi pemasaran.
Jasa Pemasaran Digital
- Digital marketing agency.
- Social media marketing.
- Search Engine Optimization (SEO).
- Search Engine Marketing (SEM).
- Google Ads management.
- Meta Ads management.
- Email marketing.
- Content marketing.
- Influencer marketing.
- Affiliate marketing.

Layanan Pendukung Bisnis
- Manajemen media sosial.
- Copywriting pemasaran.
- Konsultasi branding.
- Analisis pemasaran.
- Riset pasar.
- Optimasi konversi.
- Pengelolaan kampanye digital.
- Konsultasi strategi bisnis.
- Manajemen promosi.
- Pengelolaan identitas merek.
Apabila merek digunakan untuk layanan-layanan tersebut, maka pendaftarannya pada umumnya dilakukan dalam Kelas 35 DJKI.
Mengapa Nama Agensi Perlu Didaftarkan?
Nama agensi merupakan aset bisnis yang akan terus digunakan dalam membangun reputasi perusahaan. Semakin banyak proyek yang diselesaikan dan semakin banyak klien yang dilayani, maka nilai merek tersebut juga akan terus meningkat.
Dengan mendaftarkan merek, Anda memperoleh berbagai manfaat, seperti:
- Hak eksklusif atas penggunaan merek.
- Perlindungan hukum terhadap identitas bisnis.
- Mengurangi risiko penggunaan nama oleh pihak lain.
- Meningkatkan profesionalisme perusahaan.
- Memperkuat kepercayaan calon klien.
- Menambah nilai aset perusahaan.
- Mendukung ekspansi bisnis di masa depan.
Siapa yang Membutuhkan Pendaftaran Merek Kelas 35?
Layanan ini sesuai bagi berbagai jenis usaha, antara lain:
- Digital marketing agency.
- Advertising agency.
- Creative agency.
- Branding agency.
- Social media agency.
- SEO agency.
- Performance marketing agency.
- Konsultan pemasaran.
- Konsultan branding.
- Freelancer yang memiliki nama usaha sendiri.
Baik usaha yang baru berdiri maupun agensi yang telah memiliki banyak klien tetap disarankan untuk segera mendaftarkan mereknya.
Mengapa Memilih PERMATAMAS?
Pendaftaran merek memerlukan ketelitian dalam menentukan kelas jasa, menyusun spesifikasi layanan, serta mempersiapkan dokumen agar sesuai dengan ketentuan DJKI.
PERMATAMAS telah membantu berbagai pelaku usaha dalam proses pengurusan merek di berbagai bidang usaha.
Layanan kami meliputi:
- Konsultasi pendaftaran merek.
- Pengecekan merek.
- Analisis kelas merek.
- Penyusunan spesifikasi jasa.
- Persiapan dokumen.
- Pengajuan resmi ke DJKI.
- Pendampingan selama proses administrasi.
Apabila seluruh dokumen telah lengkap dan permohonan berhasil diajukan, bukti penerimaan permohonan pendaftaran merek umumnya dapat diperoleh sekitar 1 hari kerja.
Pendekatan Profesional dalam Menentukan Kelas Merek
Berdasarkan pengalaman dalam mendampingi berbagai pelaku usaha, masih banyak pemilik agensi yang mengira nama perusahaan otomatis terlindungi hanya karena telah memiliki domain website, akun media sosial, atau legalitas badan usaha.
Padahal, kepemilikan domain maupun pendirian perusahaan tidak secara otomatis memberikan hak eksklusif atas merek. Perlindungan terhadap nama brand diperoleh melalui mekanisme pendaftaran merek sesuai ketentuan DJKI.
Oleh karena itu, pengecekan merek sebelum pengajuan menjadi langkah penting untuk membantu meminimalkan potensi kendala selama proses pemeriksaan.
Dokumen yang Umumnya Dibutuhkan
Persyaratan yang umumnya diperlukan meliputi:
- Identitas pemohon.
- Nama atau logo merek.
- Tanda tangan pemohon.
- Daftar jasa yang akan didaftarkan.
- Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan DJKI.
Tim PERMATAMAS akan membantu memeriksa kelengkapan dokumen sebelum proses pengajuan dilakukan.
Kapan Waktu yang Tepat Mendaftarkan Merek?
Semakin cepat merek didaftarkan, semakin baik perlindungan hukum yang dapat diperoleh.
Jangan menunggu hingga agensi memiliki banyak klien atau dikenal luas. Mengajukan pendaftaran sejak awal akan membantu mengurangi risiko apabila nama usaha digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain.
Lindungi Nama Agensi Periklanan dan Digital Marketing Anda Sekarang
Nama agensi merupakan identitas yang akan melekat pada setiap layanan yang Anda berikan kepada klien. Dengan memiliki merek yang terdaftar, Anda tidak hanya memperoleh perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan kredibilitas perusahaan dan memperkuat kepercayaan calon klien.
Apabila Anda memiliki agensi periklanan, digital marketing agency, branding agency, SEO agency, social media agency, creative agency, atau jasa pemasaran digital lainnya yang termasuk dalam Kelas 35 DJKI, percayakan proses pendaftaran mereknya kepada PERMATAMAS. Kami siap membantu mulai dari konsultasi, pengecekan merek, penyusunan dokumen, hingga pengajuan resmi ke DJKI secara profesional sehingga identitas bisnis Anda terlindungi dan siap berkembang dalam jangka panjang.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
FAQ – Jasa Daftar Merek Agensi Periklanan dan Pemasaran Digital Kelas 35 DJKI
1. Apakah agensi periklanan dan pemasaran digital termasuk Kelas 35 DJKI?
Ya. Agensi periklanan, digital marketing agency, branding agency, SEO agency, social media agency, dan jasa pemasaran pada umumnya termasuk dalam Kelas 35 DJKI.
2. Apa yang dilindungi dalam Kelas 35 DJKI?
Kelas 35 melindungi berbagai jasa periklanan, promosi, pemasaran, manajemen bisnis, administrasi bisnis, serta layanan perdagangan, bukan produk fisik.
3. Mengapa nama agensi perlu didaftarkan sebagai merek?
Pendaftaran merek memberikan perlindungan hukum sehingga nama agensi tidak mudah digunakan, ditiru, atau didaftarkan lebih dahulu oleh pihak lain.
4. Siapa yang dapat mengajukan pendaftaran merek untuk jasa pemasaran digital?
Pemilik digital marketing agency, advertising agency, branding agency, SEO agency, konsultan pemasaran, creative agency, maupun pelaku usaha perorangan dapat mengajukan pendaftaran merek.
5. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mendaftarkan merek Kelas 35?
Umumnya diperlukan identitas pemohon, nama atau logo merek, tanda tangan, serta daftar jasa yang akan didaftarkan sesuai klasifikasi DJKI.
6. Berapa lama bukti pengajuan merek dapat diperoleh?
Apabila permohonan berhasil diajukan, bukti penerimaan permohonan umumnya dapat diperoleh sekitar 1 hari kerja, sedangkan proses pemeriksaan hingga sertifikat mengikuti tahapan resmi DJKI.
7. Apakah PERMATAMAS melayani Jasa Pendaftaran Merek untuk agensi digital?
Ya. PERMATAMAS menyediakan Jasa Pendaftaran Merek untuk berbagai jenis usaha jasa, termasuk agensi periklanan, digital marketing, branding, media sosial, dan konsultasi pemasaran.
8. Apakah memiliki domain website atau PT sudah cukup melindungi nama agensi?
Belum. Kepemilikan domain website maupun badan usaha tidak secara otomatis memberikan hak eksklusif atas merek. Perlindungan merek diperoleh melalui pendaftaran resmi di DJKI.
9. Apa manfaat mendaftarkan merek sejak awal bisnis?
Merek yang terdaftar membantu melindungi identitas usaha, meningkatkan kepercayaan klien, memperkuat reputasi perusahaan, serta menjadi aset kekayaan intelektual yang bernilai.
10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk mengurus pendaftaran merek?
PERMATAMAS memberikan pendampingan profesional mulai dari konsultasi, pengecekan merek, penentuan kelas, penyusunan dokumen, hingga pengajuan resmi ke DJKI sehingga proses pendaftaran merek menjadi lebih mudah, aman, dan sesuai prosedur.