Cara Daftar Merek Kelas 21 Peralatan Rumah Tangga Agar Tidak Ditolak DJKI – Persaingan bisnis peralatan rumah tangga dan kitchenware semakin ketat. Saat ini, konsumen tidak hanya mempertimbangkan kualitas produk, tetapi juga mengenali produk melalui merek (brand). Oleh karena itu, memiliki merek yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjadi langkah penting untuk melindungi identitas bisnis Anda.
Namun, masih banyak pelaku usaha yang mengalami penolakan saat mengajukan pendaftaran merek. Penyebabnya beragam, mulai dari pemilihan nama merek yang kurang tepat, kesalahan menentukan kelas, hingga tidak melakukan penelusuran merek sebelum mengajukan permohonan.
Apabila Anda menjual produk seperti panci, wajan, piring, gelas, mangkuk, botol minum, termos, alat makan, maupun kitchenware, berikut panduan agar pendaftaran Merek Kelas 21 memiliki peluang lebih besar untuk diterima oleh DJKI.
Apa Itu Merek Kelas 21?
Merek Kelas 21 merupakan klasifikasi yang digunakan untuk melindungi berbagai produk peralatan rumah tangga, kitchenware, alat makan, alat minum, dan perlengkapan dapur sesuai Klasifikasi Nice yang digunakan oleh DJKI.
Contoh produk yang termasuk dalam kelas ini antara lain:
- Panci.
- Wajan.
- Piring.
- Gelas.
- Mangkuk.
- Cangkir.
- Mug.
- Sendok.
- Garpu.
- Sumpit.
- Talenan.
- Baskom.
- Botol minum.
- Termos.
- Kotak makan.
- Tempat bumbu.
- Peralatan masak.
- Kitchenware.
- Peralatan rumah tangga.
Karena ruang lingkup perlindungan hanya berlaku pada kelas yang didaftarkan, memilih kelas yang tepat merupakan langkah awal yang sangat penting.
Penyebab Merek Ditolak DJKI
Sebelum membahas cara pendaftarannya, Anda perlu mengetahui beberapa penyebab yang sering membuat permohonan merek ditolak.
Beberapa di antaranya yaitu:
- Nama merek sama atau mirip dengan merek yang telah terdaftar.
- Nama merek bersifat deskriptif atau terlalu umum.
- Salah memilih kelas merek.
- Daftar barang tidak sesuai.
- Dokumen administrasi tidak lengkap.
- Tidak melakukan penelusuran merek sebelum pengajuan.
Dengan memahami penyebab tersebut, Anda dapat mempersiapkan permohonan dengan lebih baik.

Cara Daftar Merek Kelas 21 Agar Tidak Ditolak DJKI
1. Gunakan Nama Merek yang Unik
Langkah pertama adalah memilih nama merek yang memiliki daya pembeda.
Hindari menggunakan nama yang hanya menjelaskan jenis produknya.
Contoh nama yang kurang disarankan:
- Panci Indonesia.
- Kitchenware Murah.
- Gelas Premium.
- Peralatan Rumah Tangga Terbaik.
Nama seperti di atas cenderung sulit memperoleh perlindungan karena bersifat deskriptif.
Sebaiknya gunakan nama yang benar-benar khas, mudah diingat, dan memiliki identitas tersendiri.
2. Hindari Menyerupai Merek Terkenal
Jangan menggunakan nama yang memiliki kemiripan dengan merek terkenal, baik dari segi:
- Penulisan.
- Pengucapan.
- Bentuk logo.
- Kombinasi kata.
Kemiripan tersebut dapat menjadi alasan penolakan saat pemeriksaan substantif.
3. Lakukan Penelusuran Merek Terlebih Dahulu
Penelusuran merek merupakan langkah yang sangat penting sebelum mengajukan permohonan.
Tujuannya untuk mengetahui apakah sudah ada merek yang sama atau memiliki persamaan pada pokoknya.
Dengan melakukan penelusuran sejak awal, risiko penolakan dapat diminimalkan.
4. Pastikan Produk Memang Masuk Kelas 21
Jangan hanya menebak kelas berdasarkan nama produk.
Pastikan seluruh barang yang akan didaftarkan memang termasuk ruang lingkup Merek Kelas 21.
Apabila bisnis juga menjual produk pada kelas lain, mungkin diperlukan pendaftaran pada beberapa kelas sekaligus.
5. Susun Daftar Produk Secara Tepat
Daftar barang menentukan ruang lingkup perlindungan hukum.
Contohnya:
- Panci.
- Wajan.
- Gelas.
- Piring.
- Mangkuk.
- Mug.
- Botol minum.
- Termos.
- Kotak makan.
- Tempat bumbu.
Semakin sesuai daftar produk dengan kegiatan usaha, semakin baik proses pemeriksaannya.
6. Siapkan Dokumen dengan Lengkap
Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:
- Identitas pemohon.
- Nama merek.
- Logo (apabila ada).
- Daftar produk.
- Surat kuasa apabila menggunakan konsultan HKI.
Dokumen yang lengkap akan membantu mempercepat pemeriksaan administrasi.
7. Ajukan Permohonan ke DJKI
Setelah seluruh persyaratan siap, permohonan dapat diajukan melalui sistem resmi DJKI.
Selanjutnya permohonan akan memasuki tahapan:
- Pemeriksaan administrasi.
- Masa pengumuman.
- Pemeriksaan substantif.
- Penerbitan sertifikat apabila disetujui.
8. Pantau Perkembangan Permohonan
Setelah permohonan diajukan, pemohon perlu memantau perkembangan status permohonan.
Monitoring yang baik membantu memastikan apabila terdapat pemberitahuan dari DJKI dapat segera ditindaklanjuti.
Kesalahan yang Sering Dilakukan Pemohon
Banyak permohonan mengalami kendala karena kesalahan yang sebenarnya dapat dihindari.
Beberapa di antaranya:
- Tidak melakukan pengecekan merek.
- Menggunakan nama yang terlalu umum.
- Salah menentukan kelas.
- Daftar barang tidak sesuai.
- Dokumen belum lengkap.
- Terlambat merespons pemberitahuan dari DJKI.
Menghindari kesalahan tersebut akan meningkatkan peluang permohonan berjalan dengan lancar.
Mengapa Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek?
Walaupun pendaftaran dapat dilakukan sendiri, banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa konsultan HKI karena lebih praktis.
Beberapa manfaatnya antara lain:
- Membantu penentuan kelas merek.
- Penelusuran merek sebelum pengajuan.
- Penyusunan dokumen.
- Pendampingan selama proses.
- Monitoring hingga sertifikat diterbitkan.
Hal ini membantu mengurangi risiko kesalahan yang dapat menyebabkan penolakan.
Percayakan Pendaftaran Merek Kelas 21 kepada PERMATAMAS
Apabila Anda memiliki usaha peralatan rumah tangga, kitchenware, panci, wajan, alat makan, alat minum, botol minum, termos, maupun perlengkapan dapur, segera lindungi merek Anda sebelum didaftarkan oleh pihak lain.
PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu pengurusan merek DJKI di berbagai sektor industri. Layanan kami meliputi konsultasi, penentuan kelas, penelusuran merek, penyusunan dokumen, pengajuan resmi ke DJKI, hingga monitoring proses sampai sertifikat diterbitkan.
Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, permohonan pendaftaran merek dapat diajukan dalam 1 hari kerja, sehingga Anda segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai bukti resmi bahwa proses perlindungan merek telah dimulai. Dengan pendampingan yang profesional dan sesuai prosedur resmi DJKI, Anda dapat lebih fokus mengembangkan bisnis, sementara perlindungan hukum atas merek ditangani oleh tim PERMATAMAS yang berpengalaman.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
FAQ Seputar Cara Daftar Merek Kelas 21
1. Apa yang dimaksud dengan Merek Kelas 21?
Merek Kelas 21 adalah klasifikasi merek yang melindungi produk peralatan rumah tangga, kitchenware, alat makan, alat minum, panci, wajan, gelas, piring, mangkuk, termos, botol minum, dan perlengkapan dapur sesuai Klasifikasi Nice yang digunakan DJKI.
2. Bagaimana cara agar pendaftaran Merek Kelas 21 tidak ditolak DJKI?
Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah memilih nama merek yang unik, melakukan penelusuran merek terlebih dahulu, menentukan kelas yang tepat, menyusun daftar produk secara benar, serta melengkapi seluruh dokumen sesuai persyaratan DJKI.
3. Mengapa penelusuran merek penting sebelum mengajukan permohonan?
Penelusuran merek membantu mengetahui apakah sudah ada merek yang sama atau memiliki persamaan pada pokoknya, sehingga dapat mengurangi risiko penolakan saat pemeriksaan oleh DJKI.
4. Produk apa saja yang termasuk dalam Merek Kelas 21?
Produk yang termasuk antara lain panci, wajan, piring, mangkuk, gelas, mug, cangkir, sendok, garpu, sumpit, talenan, termos, botol minum, kotak makan, tempat bumbu, baskom, dan berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.
5. Berapa biaya resmi pendaftaran Merek Kelas 21 di DJKI?
Biaya resmi pemerintah adalah Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum dan Rp500.000 per kelas bagi pelaku UMK yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan DJKI.
6. Berapa lama proses pendaftaran Merek Kelas 21 hingga sertifikat diterbitkan?
Apabila seluruh persyaratan telah lengkap dan tidak terdapat kendala selama pemeriksaan, proses pendaftaran umumnya membutuhkan waktu sekitar 6 bulan hingga sertifikat merek diterbitkan.
7. Apa penyebab yang paling sering membuat permohonan merek ditolak?
Penyebab yang umum antara lain nama merek sama atau mirip dengan merek yang telah terdaftar, salah memilih kelas, daftar barang tidak sesuai, nama merek terlalu deskriptif, serta dokumen yang belum lengkap.
8. Apakah satu merek dapat didaftarkan pada beberapa kelas?
Ya. Jika merek digunakan untuk berbagai jenis barang atau jasa yang berada pada kelas berbeda, maka merek dapat didaftarkan pada beberapa kelas sesuai kebutuhan perlindungan bisnis.
9. Mengapa menggunakan jasa PERMATAMAS untuk pengurusan Merek Kelas 21?
PERMATAMAS telah berpengalaman sejak 2011 membantu pengurusan merek DJKI, mulai dari konsultasi, penelusuran merek, penentuan kelas, penyusunan dokumen, pengajuan resmi, hingga monitoring sampai sertifikat diterbitkan.
10. Berapa lama PERMATAMAS mengajukan permohonan merek ke DJKI?
Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, permohonan pendaftaran merek dapat diajukan dalam 1 hari kerja, sehingga pemohon segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai bukti resmi bahwa proses perlindungan merek telah dimulai.