Jasa Pengurusan Merek Dagang Alat Olahraga, Pancingan, Mainan Anak, dan Video Game Kelas 28 Resmi DJKI

Jasa Pengurusan Merek Dagang Alat Olahraga, Pancingan, Mainan Anak, dan Video Game Kelas 28 Resmi DJKI – Industri alat olahraga, perlengkapan memancing, mainan anak, dan perangkat video game terus menghadirkan peluang bisnis bagi produsen, distributor, importir, serta pemilik merek lokal. Persaingan tidak hanya ditentukan oleh kualitas dan harga produk, tetapi juga oleh identitas merek yang melekat pada kemasan, label, katalog, dan saluran penjualan.

Bagi pelaku usaha yang sedang membangun atau mengembangkan merek, perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dari strategi bisnis. Nama merek dan logo yang digunakan pada produk dapat menjadi aset usaha yang membantu konsumen mengenali serta membedakan produk dari produk pesaing.

Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah mengajukan pendaftaran merek melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dalam sistem klasifikasi merek, Kelas 28 mencakup permainan, mainan, perlengkapan olahraga dan senam, peralatan video game tertentu, serta beberapa jenis perlengkapan memancing.

Melalui jasa pendaftaran merek hki, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan dalam mempersiapkan data merek, menelusuri potensi persamaan dengan merek terdahulu, dan menentukan klasifikasi barang yang sesuai. Persiapan yang tepat membantu proses administrasi menjadi lebih terarah, meskipun keputusan penerimaan permohonan tetap menjadi kewenangan DJKI.

Mengenal Kelas 28 dalam Pendaftaran Merek DJKI

Kelas 28 merupakan salah satu kelas dalam sistem klasifikasi merek berdasarkan Nice Classification. Secara umum, kelas ini mencakup permainan dan mainan, peralatan video game tertentu, perlengkapan senam dan olahraga, serta dekorasi pohon Natal tertentu.

Dalam konteks bisnis, Kelas 28 relevan untuk berbagai produk, antara lain bola olahraga, raket, tongkat golf, alat pancing, kail ikan, boneka, balok mainan, puzzle, konsol video game genggam, dan kontroler permainan tertentu. Namun, tidak semua barang yang berkaitan dengan olahraga, anak-anak, atau game otomatis masuk Kelas 28.

Contohnya, pakaian olahraga umumnya perlu diperiksa pada Kelas 25, sedangkan perangkat lunak video game yang dapat diunduh dan sejumlah perangkat elektronik dapat termasuk Kelas 9. Karena itu, penentuan kelas harus didasarkan pada fungsi, karakteristik, serta uraian barang yang sebenarnya.

Informasi klasifikasi dapat diperiksa melalui situs DJKI dan referensi internasional WIPO Nice Classification Kelas 28.

Mengapa Merek Produk Kelas 28 Perlu Didaftarkan?

Merek menjadi identitas yang dapat membedakan produk dari produsen lain. Dalam industri olahraga, konsumen dapat mengenali produk melalui nama merek pada bola, raket, atau peralatan latihan. Pada produk mainan, merek membantu orang tua dan konsumen mengenali asal produk. Sementara itu, produsen perlengkapan memancing dan perangkat video game juga memerlukan identitas yang konsisten untuk membangun pengenalan pasar.

Pendaftaran merek dapat memberikan perlindungan hukum terhadap merek yang terdaftar sesuai ketentuan dan ruang lingkup barang yang dicakup. Perlindungan tersebut dapat membantu pemilik merek mengambil langkah yang sesuai jika terdapat penggunaan merek yang melanggar haknya.

Sebelum mengajukan permohonan, pelaku usaha sebaiknya melakukan beberapa langkah berikut:

  1. Menentukan nama merek, logo, atau identitas yang akan diajukan.
  2. Melakukan penelusuran untuk mengetahui kemungkinan persamaan dengan merek terdahulu.
  3. Mengidentifikasi barang yang benar-benar diproduksi atau dipasarkan.
  4. Memilih kelas dan uraian barang yang sesuai dengan klasifikasi resmi.
  5. Menyiapkan data pemohon serta dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan.

Langkah tersebut penting bagi bisnis yang memiliki banyak jenis produk. Misalnya, satu merek dapat digunakan pada bola olahraga, raket, dan alat latihan, tetapi barang-barang tersebut tetap perlu dicocokkan dengan daftar klasifikasi resmi. Jika perusahaan juga menjual pakaian olahraga atau perangkat elektronik, kelas tambahan mungkin perlu dipertimbangkan.

Contoh Produk Alat Olahraga Kelas 28 dan Keterangannya

Alat olahraga merupakan perlengkapan yang dirancang untuk mendukung aktivitas fisik, latihan, dan permainan olahraga. Sebagian besar alat olahraga yang termasuk dalam klasifikasi Kelas 28 berkaitan dengan peralatan permainan atau aktivitas olahraga, bukan pakaian dan perlengkapan pelindung yang memiliki klasifikasi tersendiri.

Berikut contoh produk alat olahraga yang dapat dijadikan referensi awal:

  1. Bola sepak — bola yang digunakan dalam permainan sepak bola dan diproduksi dalam berbagai ukuran serta spesifikasi.
  2. Bola basket — bola untuk permainan bola basket, baik untuk latihan maupun pertandingan.
  3. Bola voli — bola yang digunakan dalam permainan bola voli di dalam atau luar ruangan.
  4. Raket tenis — alat pemukul bola yang digunakan dalam olahraga tenis.
  5. Raket bulu tangkis — perlengkapan untuk memukul kok dalam permainan bulu tangkis.
  6. Tongkat golf — alat untuk memukul bola golf sesuai jenis pukulan dan kebutuhan permainan.
  7. Dumbbell — alat beban yang digunakan dalam latihan kekuatan dan kebugaran.
  8. Barbell — alat latihan beban berupa batang dengan beban yang dipasang pada bagian ujungnya.
  9. Meja biliar — meja yang dirancang untuk permainan biliar dengan bola dan stik yang sesuai.
  10. Papan skateboard — papan beroda yang digunakan untuk aktivitas skateboard dan olahraga rekreasi terkait.

Contoh tersebut merupakan jenis barang, bukan merek yang telah terdaftar. Dalam proses pendaftaran, pemilik usaha perlu memilih uraian barang yang tersedia dan paling sesuai dengan produknya. Tidak semua aksesori olahraga otomatis berada dalam Kelas 28; pakaian olahraga, helm pelindung, kacamata olahraga, dan sejumlah perlengkapan keselamatan perlu diperiksa pada kelas lain berdasarkan fungsi masing-masing.

Bagi produsen atau distributor, pencantuman merek pada produk dan kemasan sebaiknya dilakukan secara konsisten. Konsistensi ini membantu konsumen mengenali produk sekaligus mendukung strategi pengembangan merek dalam jangka panjang.

Contoh Produk Pancingan Kelas 28 dan Keterangannya

Perlengkapan memancing mencakup berbagai alat yang digunakan untuk kegiatan rekreasi memancing. Kelas 28 secara khusus mencakup sejumlah jenis perlengkapan memancing, seperti joran, gulungan pancing, kail, senar, pelampung, dan jaring pendarat ikan untuk pemancing.

Berikut contoh produk pancingan beserta keterangannya:

  1. Joran pancing — batang pancing yang digunakan untuk mengarahkan dan mengendalikan senar saat memancing.
  2. Gulungan pancing — perangkat untuk menyimpan, mengulur, dan menggulung senar pancing.
  3. Kail pancing — komponen berbentuk kait yang digunakan untuk mengaitkan umpan dan ikan.
  4. Senar pancing — tali khusus yang menghubungkan joran dengan kail atau rangkaian pancing.
  5. Pelampung pancing — perlengkapan yang membantu menunjukkan pergerakan atau posisi umpan di air.
  6. Jaring pendarat ikan untuk pemancing — jaring yang digunakan untuk membantu mengangkat ikan dari air setelah terpancing.
  7. Umpan buatan — perlengkapan buatan yang dirancang untuk menarik perhatian ikan saat memancing.
  8. Kotak perlengkapan pancing berbentuk wadah khusus alat pancing — wadah untuk menata kail, umpan, dan perlengkapan kecil; klasifikasinya perlu diperiksa berdasarkan karakteristik barang.
  9. Indikator gigitan ikan — alat yang membantu pemancing mengetahui adanya tarikan atau gigitan pada umpan.
  10. Sensor gigitan ikan — perangkat yang dirancang untuk mendeteksi aktivitas gigitan pada perlengkapan pancing.

Daftar tersebut memberikan gambaran variasi barang untuk bisnis perlengkapan memancing. Namun, aksesori seperti tas, pakaian memancing, pisau, atau jaring untuk penangkapan ikan komersial dapat masuk kelas lain bergantung pada fungsi dan karakteristiknya.

Pelaku usaha sebaiknya tidak hanya mengandalkan istilah dagang ketika menentukan kelas. Pemeriksaan uraian barang pada sistem klasifikasi resmi membantu memastikan bahwa permohonan mencerminkan produk yang benar-benar dipasarkan.

Jasa Daftar Merek Mainan Anak, Video Game, Alat Olahraga, dan Pancingan Kelas 28
Jasa Pengurusan Merek Dagang Alat Olahraga, Pancingan, Mainan Anak, dan Video Game Kelas 28 Resmi DJKI

Contoh Produk Mainan Anak Kelas 28 dan Keterangannya

Industri mainan anak memiliki beragam jenis produk, mulai dari mainan edukatif, boneka, permainan konstruksi, hingga kendaraan mainan. Kelas 28 mencakup berbagai mainan dan permainan, tetapi klasifikasi tetap bergantung pada jenis produk dan tujuan penggunaannya.

Berikut contoh produk mainan anak:

  1. Boneka — mainan berbentuk manusia atau karakter yang digunakan untuk bermain dan berimajinasi.
  2. Boneka binatang — mainan berbentuk hewan, termasuk boneka berbahan kain atau bahan lembut.
  3. Balok susun — komponen mainan yang dapat disusun menjadi bangunan atau bentuk tertentu.
  4. Puzzle — permainan menyusun potongan gambar atau bentuk hingga menjadi satu kesatuan.
  5. Mobil-mobilan — kendaraan mini yang digunakan sebagai mainan anak.
  6. Kereta mainan — mainan berbentuk kereta yang dapat dimainkan secara manual atau dengan mekanisme tertentu.
  7. Robot mainan — mainan berbentuk robot yang dapat memiliki bagian bergerak atau fungsi interaktif.
  8. Rumah-rumahan boneka — miniatur rumah yang digunakan sebagai tempat bermain boneka.
  9. Gasing — mainan yang berputar ketika diputar atau diluncurkan dengan teknik tertentu.
  10. Mainan edukatif berbentuk permainan — produk permainan yang dirancang untuk mendukung pengenalan bentuk, angka, warna, atau kemampuan pemecahan masalah.

Jenis-jenis di atas merupakan contoh produk, bukan penetapan otomatis bahwa seluruh varian masuk kelas yang sama. Produk anak yang memiliki fungsi khusus, komponen elektronik, atau karakteristik berbeda perlu diperiksa lebih lanjut. Jika perusahaan juga memproduksi buku edukasi, pakaian anak, atau aplikasi pembelajaran, kelas tambahan mungkin diperlukan.

Selain klasifikasi merek, produsen dan distributor mainan perlu memperhatikan persyaratan keselamatan produk, pelabelan, serta ketentuan lain yang berlaku di Indonesia. Pendaftaran merek melindungi identitas merek dan tidak menggantikan kewajiban kepatuhan produk.

Contoh Produk Video Game Kelas 28 dan Keterangannya

Dalam Kelas 28, cakupan yang relevan adalah peralatan permainan video atau video game apparatus tertentu. Contohnya termasuk konsol permainan genggam, kontroler, dan joystick untuk video game. Sementara itu, perangkat lunak permainan yang dapat diunduh, komputer, serta sejumlah periferal elektronik perlu diperiksa pada kelas lain sesuai fungsi dan bentuk produknya.

Berikut contoh produk atau perangkat permainan video yang dapat menjadi referensi awal:

  1. Konsol video game genggam — perangkat portabel yang dirancang untuk memainkan video game.
  2. Kontroler konsol game — perangkat kendali untuk mengoperasikan permainan pada konsol yang kompatibel.
  3. Joystick video game — alat kendali dengan tuas yang digunakan untuk memberikan input dalam permainan.
  4. Mesin permainan video arkade — mesin permainan yang dirancang untuk penggunaan di area hiburan atau permainan.
  5. Perangkat permainan video portabel dengan layar LCD — perangkat permainan portabel yang menggunakan layar LCD untuk menampilkan permainan.
  6. Kontroler permainan untuk konsol tertentu — perangkat kendali yang dirancang untuk sistem konsol tertentu sesuai kompatibilitasnya.
  7. Peralatan permainan video untuk penggunaan interaktif — perangkat permainan yang memungkinkan pengguna memberikan input untuk mengendalikan permainan.
  8. Perangkat permainan elektronik yang dirancang khusus sebagai alat permainan — perangkat yang fungsi utamanya adalah menjalankan atau mengendalikan permainan dan perlu dicocokkan dengan uraian klasifikasi.
  9. Mesin permainan hiburan — peralatan permainan untuk hiburan yang klasifikasinya bergantung pada fungsi dan mekanisme perangkat.
  10. Perangkat permainan portabel dengan fungsi telekomunikasi tertentu — perangkat permainan portabel dengan fitur komunikasi, yang perlu diperiksa berdasarkan fungsi utamanya dan uraian resmi.

Contoh tersebut bukan berarti semua produk elektronik yang digunakan saat bermain game otomatis masuk Kelas 28. Komputer, kartu grafis, perangkat lunak game yang dapat diunduh, headset, dan sejumlah periferal dapat memiliki klasifikasi berbeda. Karena itu, penentuan kelas perlu mengacu pada fungsi utama barang dan daftar klasifikasi yang berlaku.

Jika sebuah perusahaan menggunakan satu merek untuk konsol, kontroler, dan perangkat lunak, pemilik merek sebaiknya menilai kebutuhan perlindungan setiap jenis barang secara terpisah. Langkah ini membantu memperjelas cakupan permohonan dan menghindari anggapan bahwa satu kelas selalu mencakup seluruh ekosistem produk game.

Cara Mengurus Pendaftaran Merek Dagang Kelas 28

Pendaftaran merek sebaiknya dilakukan dengan persiapan yang cermat. Bagi bisnis yang menjual beragam barang, langkah pertama adalah menyusun daftar produk berdasarkan fungsi dan karakteristiknya, lalu mencocokkan setiap produk dengan klasifikasi resmi.

Secara umum, proses persiapan pendaftaran merek meliputi:

  1. Menentukan nama dan logo merek. Tentukan identitas yang akan digunakan pada produk, kemasan, label, dan materi promosi.
  2. Melakukan penelusuran merek. Periksa potensi persamaan dengan merek terdahulu untuk barang yang relevan.
  3. Menyusun daftar barang. Kelompokkan produk alat olahraga, perlengkapan memancing, mainan anak, dan perangkat video game sesuai jenisnya.
  4. Memilih kelas dan uraian barang. Gunakan sistem klasifikasi resmi untuk memastikan uraian sesuai dengan produk yang akan dilindungi.
  5. Menyiapkan data pemohon. Lengkapi data pemohon serta dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
  6. Mengajukan permohonan melalui kanal resmi. Ikuti prosedur dan pembayaran sesuai ketentuan DJKI.
  7. Memantau perkembangan permohonan. Perhatikan pemberitahuan resmi dan tindak lanjuti apabila terdapat hal yang perlu dilengkapi.

Waktu penyelesaian tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan nomor kelas. Proses dapat dipengaruhi oleh kelengkapan permohonan, tahapan pemeriksaan, serta kemungkinan adanya keberatan atau kendala lain. Pemohon sebaiknya memantau status permohonan melalui kanal resmi DJKI.

Regulasi Merek dan Kewajiban Pelaku Usaha

Pendaftaran merek merupakan bagian dari perlindungan kekayaan intelektual, sedangkan kegiatan produksi dan peredaran barang dapat memiliki kewajiban regulasi tersendiri. Pemilik usaha perlu memahami perbedaan tersebut agar tidak menganggap sertifikat merek sebagai pengganti izin atau persyaratan keselamatan produk.

Untuk produk mainan anak, pelaku usaha perlu memeriksa ketentuan keselamatan, pelabelan, dan standar yang berlaku sesuai kategori barang. Produk olahraga dan perlengkapan memancing juga harus memenuhi ketentuan yang relevan dengan karakteristik dan penggunaannya. Adapun perangkat video game perlu ditinjau berdasarkan fungsi, komponen elektronik, serta ketentuan teknis yang berlaku.

Dalam pengajuan merek, pemohon perlu memastikan bahwa identitas yang diajukan tidak melanggar ketentuan merek dan tidak memiliki persamaan yang berpotensi menjadi alasan penolakan. Pemilihan uraian barang juga harus sesuai dengan produk yang sebenarnya, bukan hanya mengikuti istilah pemasaran.

Informasi resmi mengenai prosedur dan klasifikasi merek dapat diperoleh melalui DJKI. Untuk keputusan terkait kepatuhan produk, pelaku usaha perlu memeriksa aturan sektoral yang berlaku bagi jenis barangnya.

Kesalahan Umum Saat Mendaftarkan Merek Kelas 28

Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah menganggap semua barang yang berkaitan dengan olahraga, anak, memancing, atau game otomatis masuk Kelas 28. Padahal, klasifikasi bergantung pada fungsi barang. Pakaian olahraga, perangkat lunak video game, dan sejumlah perangkat elektronik dapat termasuk kelas lain.

Kesalahan lain adalah tidak melakukan penelusuran merek sebelum mengajukan permohonan, menggunakan nama yang memiliki persamaan dengan merek terdahulu, atau mencantumkan uraian barang yang tidak sesuai dengan produk. Permohonan juga dapat menghadapi kendala jika data pemohon tidak konsisten atau dokumen pendukung belum lengkap.

Untuk mengurangi risiko tersebut, pelaku usaha sebaiknya:

  • Melakukan penelusuran merek sebelum mengajukan permohonan.
  • Memeriksa klasifikasi berdasarkan fungsi dan karakteristik produk.
  • Menyesuaikan uraian barang dengan produk yang benar-benar diproduksi atau dipasarkan.
  • Menyimpan dokumen dan bukti pengajuan secara teratur.
  • Memantau status permohonan melalui kanal resmi DJKI.

Tidak ada pihak yang dapat menjamin bahwa seluruh permohonan akan disetujui. Pendampingan profesional dapat membantu proses persiapan, tetapi keputusan akhir tetap berada pada DJKI.

Layanan Pendampingan Merek dari PERMATAMAS INDONESIA

PERMATAMAS INDONESIA membantu pelaku usaha memahami persiapan pendaftaran merek, penentuan kelas, dan penyusunan informasi barang. Layanan pendampingan dapat dipertimbangkan oleh produsen atau distributor alat olahraga, perlengkapan memancing, mainan anak, serta perangkat video game yang ingin membangun identitas merek secara lebih terarah.

Sebelum berkonsultasi, pemilik usaha sebaiknya menyiapkan nama merek, logo jika tersedia, profil pemohon, dan daftar produk yang akan diajukan. Informasi tersebut dapat membantu proses pemetaan awal terhadap kelas dan uraian barang yang relevan.

Informasi layanan lain yang dapat mendukung kebutuhan bisnis tersedia melalui tautan berikut:

Untuk memeriksa prosedur, persyaratan, dan klasifikasi resmi, kunjungi DJKI dan Sistem Klasifikasi Merek Kelas 28.

Kesimpulan

Kelas 28 merupakan klasifikasi penting bagi pelaku usaha yang bergerak dalam produk alat olahraga, perlengkapan memancing, mainan anak, dan perangkat video game tertentu. Penentuan kelas tidak cukup hanya berdasarkan nama dagang atau segmen pasar. Fungsi dan karakteristik setiap produk perlu diperiksa agar uraian barang sesuai dengan sistem klasifikasi resmi.

Melalui jasa pendaftaran merek hki, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan dalam mempersiapkan identitas merek, memetakan barang, dan memahami tahapan permohonan. Persiapan yang tepat membantu proses menjadi lebih terarah, tetapi tidak menjamin permohonan pasti diterima.

Jika ingin mengembangkan merek untuk produk olahraga, pancingan, mainan anak, atau video game, siapkan nama merek, logo, dan daftar produk terlebih dahulu. Selanjutnya, periksa klasifikasi serta prosedur terbaru melalui DJKI sebelum mengajukan permohonan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ: Jasa Pendaftaran Merek Dagang Kelas 28

1. Apa yang dimaksud dengan merek Kelas 28?

Kelas 28 merupakan klasifikasi untuk permainan, mainan, peralatan video game tertentu, perlengkapan senam dan olahraga, serta beberapa jenis dekorasi pohon Natal. Jenis barang harus dicocokkan dengan uraian resmi dalam sistem klasifikasi.

2. Apakah alat olahraga dapat didaftarkan pada Kelas 28?

Banyak alat olahraga, seperti bola, raket, tongkat golf, dan dumbbell, dapat relevan dengan Kelas 28. Namun, pakaian olahraga dan sejumlah perlengkapan pelindung dapat masuk kelas lain sesuai fungsi dan karakteristiknya.

3. Apakah alat pancing termasuk Kelas 28?

Sejumlah perlengkapan memancing, seperti joran, gulungan pancing, kail, senar, pelampung, dan jaring pendarat ikan untuk pemancing, termasuk barang yang relevan dengan Kelas 28. Barang lain perlu diperiksa berdasarkan fungsi dan klasifikasi resmi.

4. Apakah mainan anak bisa didaftarkan pada Kelas 28?

Ya, berbagai mainan seperti boneka, balok susun, puzzle, dan kendaraan mainan dapat termasuk Kelas 28. Produk khusus atau barang yang memiliki fungsi lain perlu diperiksa lebih lanjut.

5. Apakah konsol dan aksesori video game termasuk Kelas 28?

Konsol video game genggam, kontroler tertentu, dan joystick video game dapat termasuk Kelas 28. Namun, perangkat lunak game yang dapat diunduh serta sejumlah perangkat elektronik atau periferal dapat masuk kelas berbeda.

6. Apakah satu merek dapat digunakan untuk alat olahraga, mainan, dan perlengkapan memancing?

Satu merek dapat digunakan pada berbagai jenis produk, tetapi cakupan perlindungannya bergantung pada barang yang dicantumkan dalam permohonan. Pemohon perlu memastikan daftar barang mencakup produk yang ingin dilindungi dan sesuai klasifikasi resmi.

7. Apa saja yang perlu disiapkan untuk mendaftarkan merek Kelas 28?

Pemohon umumnya perlu menyiapkan nama atau logo merek, data identitas pemohon, daftar barang, dan dokumen pendukung sesuai ketentuan. Persyaratan terbaru harus diperiksa melalui sistem resmi DJKI.

8. Berapa lama proses pendaftaran merek Kelas 28?

Waktu proses bergantung pada tahapan pemeriksaan, kelengkapan permohonan, dan kemungkinan adanya keberatan atau kendala. Karena itu, tidak tepat menjanjikan waktu persetujuan yang sama untuk semua permohonan.

9. Apakah pendaftaran merek menjamin permohonan disetujui?

Tidak. Permohonan tetap melalui pemeriksaan DJKI. Penelusuran merek dan persiapan dokumen dapat membantu mengurangi risiko kesalahan, tetapi keputusan akhir berada pada otoritas yang berwenang.

10. Apakah pendaftaran merek menggantikan izin atau standar keselamatan produk?

Tidak. Pendaftaran merek melindungi identitas merek sesuai ruang lingkupnya. Produsen dan distributor tetap perlu memenuhi ketentuan keselamatan, pelabelan, dan persyaratan produk lain yang berlaku.

Jasa Urus Izin Edar PKRT Cepat dan Resmi - PERMATAMAS
Jasa Urus Izin Edar PKRT Cepat dan Resmi – PERMATAMAS

PERMATAMAS INDONESIA

Mitra Terpercaya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp : 021-89253417
HP/WA : 085777630555

jasa haki kelas 35

© 2026 Jasa Haki Kelas 35 – Dokter Website Indonesia