Kelas 43 Merek Restoran, Kafe, Katering, dan Hotel: Jasa Daftar Merek Resmi PERMATAMAS – Kelas 43 Merek merupakan salah satu klasifikasi merek yang banyak digunakan oleh pelaku usaha di bidang restoran, kafe, katering, penyediaan makanan dan minuman, serta akomodasi sementara. Pemilihan kelas yang tepat penting dilakukan agar merek yang digunakan dalam kegiatan usaha dapat diajukan sesuai dengan jenis jasa yang dijalankan.
PERMATAMAS menyediakan layanan Jasa Daftar Merek Kelas 43 untuk membantu pelaku usaha menyiapkan proses pendaftaran merek melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), mulai dari pengecekan merek, analisis klasifikasi, penyusunan spesifikasi jasa, pemeriksaan dokumen hingga pengajuan permohonan.
Apa Itu Kelas 43 Merek?
Kelas 43 pada klasifikasi merek secara umum berkaitan dengan jasa penyediaan makanan dan minuman serta akomodasi sementara. Oleh karena itu, kelas ini relevan untuk berbagai bisnis kuliner dan hospitality seperti restoran, kafe, coffee shop, katering, hotel, motel, guest house, homestay, resort, hingga berbagai bentuk penyediaan tempat menginap sementara.
Pemilik usaha perlu membedakan antara jasa dan produk barang. Misalnya, restoran yang menyediakan jasa makanan dapat menggunakan Kelas 43, sedangkan makanan kemasan yang dijual sebagai produk dapat membutuhkan kelas barang tersendiri sesuai jenis produknya.
Contoh Jasa Restoran dan Penyediaan Makanan Kelas 43
Hubungi PERMATAMAS untuk Jasa Daftar Merek
Cek brand, tentukan kelas dan spesifikasi produk, siapkan dokumen, hingga pengajuan resmi melalui DJKI. 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima.
Konsultasi via WhatsApp →Berikut contoh jasa yang dapat berkaitan dengan Kelas 43:
- Jasa restoran
- Jasa kafe (cafe)
- Jasa kedai kopi (coffee shop)
- Jasa katering makanan dan minuman
- Jasa penyediaan makanan dan minuman siap saji
- Jasa restoran cepat saji (fast food)
- Jasa restoran drive-thru
- Jasa kedai makanan ringan dan camilan
- Jasa bar dan lounge
- Jasa pub dan kedai minum
- Jasa warung makan dan rumah makan
- Jasa pujasera (food court)
- Jasa truk makanan (food truck)
- Jasa penyediaan makanan untuk acara (event catering)
- Jasa penyediaan makanan untuk pernikahan dan pesta
- Jasa penyediaan makanan untuk perkantoran dan pabrik
- Jasa penyediaan makanan untuk rumah sakit
- Jasa penyediaan makanan untuk sekolah dan universitas
- Jasa penyediaan makanan untuk maskapai penerbangan
- Jasa penyediaan makanan untuk kereta api
- Jasa penyediaan makanan untuk kapal laut dan pesiar
- Jasa restoran prasmanan (buffet restaurant)
- Jasa restoran fine dining
- Jasa penyediaan makanan khas daerah
- Jasa restoran keluarga (family restaurant)
- Jasa penyediaan makanan dan minuman di tempat rekreasi
- Jasa penyediaan makanan dan minuman di bioskop
- Jasa penyediaan makanan dan minuman di stadion dan arena olahraga
- Jasa penyediaan makanan dan minuman di stasiun dan bandara
- Jasa restoran tematik dan konsep unik
- Jasa layanan pesan antar makanan dan minuman
- Jasa penyediaan makanan dan minuman berbasis cloud kitchen
- Jasa penyediaan makanan untuk fasilitas proyek
- Jasa penyediaan makanan untuk fasilitas perusahaan
- Jasa penyediaan makanan untuk fasilitas institusi

Contoh Jasa Kafe, Kedai, dan Bisnis Minuman Kelas 43
Bisnis minuman dan kedai dengan layanan penyediaan makanan atau minuman di tempat juga dapat berkaitan dengan Kelas 43, antara lain:
- Jasa kedai teh (tea house / tea room)
- Jasa kedai es krim dan gelato
- Jasa kedai jus dan smoothies
- Jasa kedai boba dan minuman kekinian
- Jasa kedai roti dan kue (bakery cafe)
- Jasa kedai ramen dan mi
- Jasa kedai sushi dan makanan Jepang
- Jasa kedai pizza dan pasta
- Jasa kedai burger dan hotdog
- Jasa kedai kebab
- Jasa kedai dimsum
- Jasa kedai makanan laut (seafood restaurant)
- Jasa kedai steak dan grill
- Jasa kedai shabu-shabu dan BBQ
- Jasa kedai soto dan bakso
- Jasa kedai nasi goreng dan angkringan
- Jasa kedai sate dan ayam bakar
- Jasa kedai makanan sehat
- Jasa kedai makanan vegetarian dan vegan
- Jasa kedai kue basah dan jajanan pasar
- Jasa kedai martabak dan terang bulan
- Jasa kedai olahan pisang dan camilan
- Jasa kedai gorengan dan camilan gurih
- Jasa warung kopi
- Jasa warung makan
- Jasa kedai makanan Korea
- Jasa kedai makanan Thailand
- Jasa kedai makanan Vietnam
- Jasa kedai makanan India
- Jasa kedai makanan Meksiko
- Jasa kedai makanan Italia
- Jasa kedai makanan Mediterania
- Jasa kedai churros dan dessert
- Jasa kedai crepe dan waffle
- Jasa kedai yogurt beku
- Jasa kedai puding dan dessert box
- Jasa bar jus
- Jasa bar kombucha
- Jasa lounge
- Jasa coffee shop drive-thru
Contoh Jasa Katering Kelas 43
Jasa katering memiliki berbagai bentuk layanan yang dapat disesuaikan dengan target pasar. Contohnya:
- Jasa event catering
- Jasa katering pernikahan
- Jasa katering pesta ulang tahun
- Jasa katering perusahaan
- Jasa katering pabrik
- Jasa katering sekolah
- Jasa katering universitas
- Jasa katering rumah sakit
- Jasa katering untuk seminar
- Jasa katering untuk workshop
- Jasa katering prasmanan
- Jasa katering boks
- Jasa katering nasi kotak
- Jasa katering bento
- Jasa katering tumpeng
- Jasa katering tradisional
- Jasa katering BBQ di lokasi
- Jasa katering mobile
- Jasa katering sarapan hotel
- Jasa katering coffee break
- Jasa katering makanan sehat
- Jasa katering meal preparation
- Jasa katering makanan khusus
- Jasa private chef
- Jasa penyediaan hidangan untuk acara khusus
Contoh Jasa Hotel dan Akomodasi Sementara Kelas 43
Selain bisnis kuliner, Kelas 43 juga berkaitan dengan berbagai jasa akomodasi sementara, seperti:
- Jasa perhotelan
- Jasa motel
- Jasa hostel
- Jasa vila
- Jasa rumah liburan
- Jasa guest house
- Jasa homestay
- Jasa bed and breakfast
- Jasa resort
- Jasa penginapan pantai
- Jasa apartemen berlayanan
- Jasa akomodasi sementara
- Jasa penyewaan kamar untuk akomodasi sementara
- Jasa penginapan kapsul
- Jasa penginapan kabin
- Jasa mountain lodge
- Jasa penginapan tradisional
- Jasa penginapan transit
- Jasa akomodasi sementara untuk wisatawan
- Jasa camping ground
- Jasa glamping
- Jasa penginapan pekerja proyek
- Jasa rumah singgah sementara
- Jasa tempat tinggal sementara
- Jasa akomodasi ekowisata
Contoh Jasa Reservasi dan Fasilitas Akomodasi Kelas 43
Beberapa layanan yang berhubungan dengan penyediaan akomodasi juga dapat mencakup:
- Jasa reservasi hotel
- Jasa reservasi penginapan
- Jasa reservasi restoran
- Jasa reservasi akomodasi sementara
- Jasa pemesanan akomodasi melalui platform digital
- Jasa penyewaan ruang rapat sementara
- Jasa penyewaan aula untuk acara
- Jasa penyewaan ruang untuk pesta
- Jasa penyewaan ruang untuk seminar
- Jasa penyewaan tempat pernikahan sementara
- Jasa penyewaan area rooftop untuk acara
- Jasa penyewaan gazebo dan area piknik
- Jasa penyewaan fasilitas tempat tinggal sementara
- Jasa penyediaan tempat istirahat sementara
- Jasa penyediaan fasilitas akomodasi wisata
Contoh Jasa Makanan Berdasarkan Konsep dan Jenis Kuliner
Kelas 43 juga dapat digunakan untuk berbagai konsep bisnis kuliner, misalnya:
- Jasa kedai makanan Korea
- Jasa kedai makanan Thailand
- Jasa kedai makanan Vietnam
- Jasa kedai makanan India
- Jasa kedai makanan Meksiko
- Jasa kedai makanan Italia
- Jasa kedai makanan Mediterania
- Jasa kedai makanan Jepang
- Jasa kedai makanan Tionghoa
- Jasa kedai makanan khas daerah
- Jasa kedai makanan Padang
- Jasa kedai masakan Jawa
- Jasa kedai masakan Sunda
- Jasa kedai masakan Bali
- Jasa kedai seafood
- Jasa kedai steak
- Jasa kedai grill
- Jasa kedai BBQ
- Jasa kedai ramen
- Jasa kedai bakso
- Jasa kedai soto
- Jasa kedai sate
- Jasa kedai nasi goreng
- Jasa kedai nasi uduk
- Jasa kedai nasi kuning
- Jasa kedai nasi liwet
- Jasa kedai seblak
- Jasa kedai pempek
- Jasa kedai batagor
- Jasa kedai siomay
- Jasa kedai rujak
- Jasa kedai es campur
- Jasa kedai es teler
- Jasa kedai dessert
- Jasa kedai bakery
Mengapa Merek Restoran dan Kafe Perlu Didaftarkan?
Nama restoran, kafe, coffee shop, katering, hotel, atau bisnis hospitality dapat menjadi identitas yang dikenal konsumen. Seiring berkembangnya usaha, nama tersebut dapat memiliki nilai ekonomi dan menjadi bagian penting dari aset bisnis.
Pendaftaran merek memberikan dasar perlindungan hukum terhadap merek yang didaftarkan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini penting terutama bagi usaha yang sedang mengembangkan cabang, membuka franchise, bekerja sama dengan investor, atau memperluas pemasaran.
Sebelum mengajukan permohonan, sebaiknya dilakukan pengecekan terlebih dahulu untuk mengetahui apakah terdapat merek yang memiliki persamaan atau kemiripan pada kelas yang relevan.
Cara Daftar Merek Kelas 43 melalui PERMATAMAS
Proses pendaftaran merek dapat dipersiapkan melalui beberapa tahapan:
- Konsultasi mengenai jenis usaha dan merek.
- Pemeriksaan awal nama atau merek.
- Penentuan klasifikasi Kelas 43.
- Penyusunan spesifikasi jasa.
- Pemeriksaan kelengkapan dokumen.
- Pengajuan permohonan melalui sistem DJKI.
- Pemantauan proses pemeriksaan sesuai tahapan yang berlaku.
- Penyampaian dokumen atau hasil proses pendaftaran kepada pemohon.
Pemilihan spesifikasi jasa perlu dilakukan secara cermat. Tidak semua jenis aktivitas bisnis otomatis berada pada kelas yang sama, sehingga uraian jasa yang sebenarnya dijalankan perlu diperiksa sebelum permohonan diajukan.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar Merek Kelas 43
Dokumen yang dibutuhkan dapat menyesuaikan status pemohon dan ketentuan pendaftaran yang berlaku. Secara umum, persiapan dapat meliputi:
- Identitas pemohon.
- Nama merek.
- Logo apabila merek menggunakan logo.
- Alamat pemohon.
- Spesifikasi jasa yang akan didaftarkan.
- Dokumen pendukung lain apabila diperlukan.
Untuk badan usaha, data perusahaan juga perlu dipersiapkan agar informasi pemohon dalam permohonan dapat disusun dengan benar.
Biaya Pendaftaran Merek Kelas 43
Biaya pendaftaran merek terdiri dari biaya resmi yang berkaitan dengan pengajuan permohonan serta biaya layanan apabila menggunakan jasa konsultan atau penyedia jasa pengurusan.
Besarnya biaya dapat berbeda berdasarkan jenis pemohon, jumlah kelas, dan layanan yang dipilih. Karena itu, calon pemohon sebaiknya meminta rincian biaya terlebih dahulu sebelum proses pendaftaran dilakukan.
Kesalahan yang Perlu Dihindari Saat Daftar Merek Kelas 43
Beberapa kesalahan yang dapat dihindari antara lain:
- Langsung mendaftarkan merek tanpa melakukan pengecekan awal.
- Memilih kelas hanya berdasarkan nama usaha.
- Tidak menyusun spesifikasi jasa secara tepat.
- Mencampurkan produk barang dengan jasa tanpa melakukan analisis kelas.
- Menggunakan data pemohon yang tidak sesuai.
- Menganggap semua jenis bisnis kuliner otomatis memiliki perlindungan yang sama.
- Tidak mempertimbangkan pengembangan bisnis di masa mendatang.
Dengan pemeriksaan sejak awal, proses pengajuan dapat dipersiapkan secara lebih terarah.
Pentingnya Legalitas PT untuk Bisnis Restoran, Kafe, Katering, dan Hotel
Selain pendaftaran merek, pelaku usaha restoran, kafe, katering, hotel, dan bisnis hospitality yang berkembang juga perlu memperhatikan Legalitas PT serta Sertifikasi Halal sesuai dengan jenis usaha dan produk yang dijalankan.
Legalitas perusahaan dapat membantu mendukung kegiatan bisnis yang lebih profesional, termasuk kerja sama dengan investor, distributor, supplier, pemilik gedung, mitra usaha, pengembangan cabang, pengelolaan kontrak, hingga ekspansi bisnis.
Untuk bisnis kuliner yang menyediakan makanan dan minuman, Sertifikasi Halal juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaku usaha dapat mempersiapkan aspek halal mulai dari bahan, proses produksi, penyimpanan, hingga penyajian produk.
Bagi pelaku usaha yang ingin membangun bisnis kuliner atau hospitality dalam bentuk perusahaan, informasi mengenai Jasa Pendirian PT Perusahaan dapat menjadi referensi untuk mempersiapkan badan usaha sesuai kebutuhan bisnis.
Siap mendaftarkan merek restoran, kafe, katering, atau hotel Anda? PERMATAMAS membantu proses Jasa Daftar Merek Kelas 43 mulai dari cek merek, analisis klasifikasi, penyusunan spesifikasi jasa, pemeriksaan dokumen hingga pengajuan resmi melalui DJKI.
1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima. Hubungi PERMATAMAS sekarang untuk konsultasi dan mulai proses pendaftaran merek Anda!
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
Hubungi PERMATAMAS untuk Jasa Daftar Merek
Cek brand, tentukan kelas dan spesifikasi produk, siapkan dokumen, hingga pengajuan resmi melalui DJKI. 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima.
Konsultasi via WhatsApp →