Kelas 43 Merek Restoran, Kafe, Katering, dan Hotel: Jasa Daftar Merek Resmi PERMATAMAS

Kelas 43 Merek Restoran, Kafe, Katering, dan Hotel: Jasa Daftar Merek Resmi PERMATAMASKelas 43 Merek merupakan salah satu klasifikasi merek yang banyak digunakan oleh pelaku usaha di bidang restoran, kafe, katering, penyediaan makanan dan minuman, serta akomodasi sementara. Pemilihan kelas yang tepat penting dilakukan agar merek yang digunakan dalam kegiatan usaha dapat diajukan sesuai dengan jenis jasa yang dijalankan.

PERMATAMAS menyediakan layanan Jasa Daftar Merek Kelas 43 untuk membantu pelaku usaha menyiapkan proses pendaftaran merek melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), mulai dari pengecekan merek, analisis klasifikasi, penyusunan spesifikasi jasa, pemeriksaan dokumen hingga pengajuan permohonan.

Apa Itu Kelas 43 Merek?

Kelas 43 pada klasifikasi merek secara umum berkaitan dengan jasa penyediaan makanan dan minuman serta akomodasi sementara. Oleh karena itu, kelas ini relevan untuk berbagai bisnis kuliner dan hospitality seperti restoran, kafe, coffee shop, katering, hotel, motel, guest house, homestay, resort, hingga berbagai bentuk penyediaan tempat menginap sementara.

Pemilik usaha perlu membedakan antara jasa dan produk barang. Misalnya, restoran yang menyediakan jasa makanan dapat menggunakan Kelas 43, sedangkan makanan kemasan yang dijual sebagai produk dapat membutuhkan kelas barang tersendiri sesuai jenis produknya.

Contoh Jasa Restoran dan Penyediaan Makanan Kelas 43

JASA DAFTAR MEREK

Hubungi PERMATAMAS untuk Jasa Daftar Merek

Cek brand, tentukan kelas dan spesifikasi produk, siapkan dokumen, hingga pengajuan resmi melalui DJKI. 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima.

Konsultasi via WhatsApp →

Berikut contoh jasa yang dapat berkaitan dengan Kelas 43:

  1. Jasa restoran
  2. Jasa kafe (cafe)
  3. Jasa kedai kopi (coffee shop)
  4. Jasa katering makanan dan minuman
  5. Jasa penyediaan makanan dan minuman siap saji
  6. Jasa restoran cepat saji (fast food)
  7. Jasa restoran drive-thru
  8. Jasa kedai makanan ringan dan camilan
  9. Jasa bar dan lounge
  10. Jasa pub dan kedai minum
  11. Jasa warung makan dan rumah makan
  12. Jasa pujasera (food court)
  13. Jasa truk makanan (food truck)
  14. Jasa penyediaan makanan untuk acara (event catering)
  15. Jasa penyediaan makanan untuk pernikahan dan pesta
  16. Jasa penyediaan makanan untuk perkantoran dan pabrik
  17. Jasa penyediaan makanan untuk rumah sakit
  18. Jasa penyediaan makanan untuk sekolah dan universitas
  19. Jasa penyediaan makanan untuk maskapai penerbangan
  20. Jasa penyediaan makanan untuk kereta api
  21. Jasa penyediaan makanan untuk kapal laut dan pesiar
  22. Jasa restoran prasmanan (buffet restaurant)
  23. Jasa restoran fine dining
  24. Jasa penyediaan makanan khas daerah
  25. Jasa restoran keluarga (family restaurant)
  26. Jasa penyediaan makanan dan minuman di tempat rekreasi
  27. Jasa penyediaan makanan dan minuman di bioskop
  28. Jasa penyediaan makanan dan minuman di stadion dan arena olahraga
  29. Jasa penyediaan makanan dan minuman di stasiun dan bandara
  30. Jasa restoran tematik dan konsep unik
  31. Jasa layanan pesan antar makanan dan minuman
  32. Jasa penyediaan makanan dan minuman berbasis cloud kitchen
  33. Jasa penyediaan makanan untuk fasilitas proyek
  34. Jasa penyediaan makanan untuk fasilitas perusahaan
  35. Jasa penyediaan makanan untuk fasilitas institusi
Kelas 43 Merek Restoran, Kafe, Katering, dan Hotel: Jasa Daftar Merek Resmi PERMATAMAS
Kelas 43 Merek Restoran, Kafe, Katering, dan Hotel: Jasa Daftar Merek Resmi PERMATAMAS

Contoh Jasa Kafe, Kedai, dan Bisnis Minuman Kelas 43

Bisnis minuman dan kedai dengan layanan penyediaan makanan atau minuman di tempat juga dapat berkaitan dengan Kelas 43, antara lain:

  1. Jasa kedai teh (tea house / tea room)
  2. Jasa kedai es krim dan gelato
  3. Jasa kedai jus dan smoothies
  4. Jasa kedai boba dan minuman kekinian
  5. Jasa kedai roti dan kue (bakery cafe)
  6. Jasa kedai ramen dan mi
  7. Jasa kedai sushi dan makanan Jepang
  8. Jasa kedai pizza dan pasta
  9. Jasa kedai burger dan hotdog
  10. Jasa kedai kebab
  11. Jasa kedai dimsum
  12. Jasa kedai makanan laut (seafood restaurant)
  13. Jasa kedai steak dan grill
  14. Jasa kedai shabu-shabu dan BBQ
  15. Jasa kedai soto dan bakso
  16. Jasa kedai nasi goreng dan angkringan
  17. Jasa kedai sate dan ayam bakar
  18. Jasa kedai makanan sehat
  19. Jasa kedai makanan vegetarian dan vegan
  20. Jasa kedai kue basah dan jajanan pasar
  21. Jasa kedai martabak dan terang bulan
  22. Jasa kedai olahan pisang dan camilan
  23. Jasa kedai gorengan dan camilan gurih
  24. Jasa warung kopi
  25. Jasa warung makan
  26. Jasa kedai makanan Korea
  27. Jasa kedai makanan Thailand
  28. Jasa kedai makanan Vietnam
  29. Jasa kedai makanan India
  30. Jasa kedai makanan Meksiko
  31. Jasa kedai makanan Italia
  32. Jasa kedai makanan Mediterania
  33. Jasa kedai churros dan dessert
  34. Jasa kedai crepe dan waffle
  35. Jasa kedai yogurt beku
  36. Jasa kedai puding dan dessert box
  37. Jasa bar jus
  38. Jasa bar kombucha
  39. Jasa lounge
  40. Jasa coffee shop drive-thru

Contoh Jasa Katering Kelas 43

Jasa katering memiliki berbagai bentuk layanan yang dapat disesuaikan dengan target pasar. Contohnya:

  1. Jasa event catering
  2. Jasa katering pernikahan
  3. Jasa katering pesta ulang tahun
  4. Jasa katering perusahaan
  5. Jasa katering pabrik
  6. Jasa katering sekolah
  7. Jasa katering universitas
  8. Jasa katering rumah sakit
  9. Jasa katering untuk seminar
  10. Jasa katering untuk workshop
  11. Jasa katering prasmanan
  12. Jasa katering boks
  13. Jasa katering nasi kotak
  14. Jasa katering bento
  15. Jasa katering tumpeng
  16. Jasa katering tradisional
  17. Jasa katering BBQ di lokasi
  18. Jasa katering mobile
  19. Jasa katering sarapan hotel
  20. Jasa katering coffee break
  21. Jasa katering makanan sehat
  22. Jasa katering meal preparation
  23. Jasa katering makanan khusus
  24. Jasa private chef
  25. Jasa penyediaan hidangan untuk acara khusus

Contoh Jasa Hotel dan Akomodasi Sementara Kelas 43

Selain bisnis kuliner, Kelas 43 juga berkaitan dengan berbagai jasa akomodasi sementara, seperti:

  1. Jasa perhotelan
  2. Jasa motel
  3. Jasa hostel
  4. Jasa vila
  5. Jasa rumah liburan
  6. Jasa guest house
  7. Jasa homestay
  8. Jasa bed and breakfast
  9. Jasa resort
  10. Jasa penginapan pantai
  11. Jasa apartemen berlayanan
  12. Jasa akomodasi sementara
  13. Jasa penyewaan kamar untuk akomodasi sementara
  14. Jasa penginapan kapsul
  15. Jasa penginapan kabin
  16. Jasa mountain lodge
  17. Jasa penginapan tradisional
  18. Jasa penginapan transit
  19. Jasa akomodasi sementara untuk wisatawan
  20. Jasa camping ground
  21. Jasa glamping
  22. Jasa penginapan pekerja proyek
  23. Jasa rumah singgah sementara
  24. Jasa tempat tinggal sementara
  25. Jasa akomodasi ekowisata

Contoh Jasa Reservasi dan Fasilitas Akomodasi Kelas 43

Beberapa layanan yang berhubungan dengan penyediaan akomodasi juga dapat mencakup:

  1. Jasa reservasi hotel
  2. Jasa reservasi penginapan
  3. Jasa reservasi restoran
  4. Jasa reservasi akomodasi sementara
  5. Jasa pemesanan akomodasi melalui platform digital
  6. Jasa penyewaan ruang rapat sementara
  7. Jasa penyewaan aula untuk acara
  8. Jasa penyewaan ruang untuk pesta
  9. Jasa penyewaan ruang untuk seminar
  10. Jasa penyewaan tempat pernikahan sementara
  11. Jasa penyewaan area rooftop untuk acara
  12. Jasa penyewaan gazebo dan area piknik
  13. Jasa penyewaan fasilitas tempat tinggal sementara
  14. Jasa penyediaan tempat istirahat sementara
  15. Jasa penyediaan fasilitas akomodasi wisata

Contoh Jasa Makanan Berdasarkan Konsep dan Jenis Kuliner

Kelas 43 juga dapat digunakan untuk berbagai konsep bisnis kuliner, misalnya:

  1. Jasa kedai makanan Korea
  2. Jasa kedai makanan Thailand
  3. Jasa kedai makanan Vietnam
  4. Jasa kedai makanan India
  5. Jasa kedai makanan Meksiko
  6. Jasa kedai makanan Italia
  7. Jasa kedai makanan Mediterania
  8. Jasa kedai makanan Jepang
  9. Jasa kedai makanan Tionghoa
  10. Jasa kedai makanan khas daerah
  11. Jasa kedai makanan Padang
  12. Jasa kedai masakan Jawa
  13. Jasa kedai masakan Sunda
  14. Jasa kedai masakan Bali
  15. Jasa kedai seafood
  16. Jasa kedai steak
  17. Jasa kedai grill
  18. Jasa kedai BBQ
  19. Jasa kedai ramen
  20. Jasa kedai bakso
  21. Jasa kedai soto
  22. Jasa kedai sate
  23. Jasa kedai nasi goreng
  24. Jasa kedai nasi uduk
  25. Jasa kedai nasi kuning
  26. Jasa kedai nasi liwet
  27. Jasa kedai seblak
  28. Jasa kedai pempek
  29. Jasa kedai batagor
  30. Jasa kedai siomay
  31. Jasa kedai rujak
  32. Jasa kedai es campur
  33. Jasa kedai es teler
  34. Jasa kedai dessert
  35. Jasa kedai bakery

Mengapa Merek Restoran dan Kafe Perlu Didaftarkan?

Nama restoran, kafe, coffee shop, katering, hotel, atau bisnis hospitality dapat menjadi identitas yang dikenal konsumen. Seiring berkembangnya usaha, nama tersebut dapat memiliki nilai ekonomi dan menjadi bagian penting dari aset bisnis.

Pendaftaran merek memberikan dasar perlindungan hukum terhadap merek yang didaftarkan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini penting terutama bagi usaha yang sedang mengembangkan cabang, membuka franchise, bekerja sama dengan investor, atau memperluas pemasaran.

Sebelum mengajukan permohonan, sebaiknya dilakukan pengecekan terlebih dahulu untuk mengetahui apakah terdapat merek yang memiliki persamaan atau kemiripan pada kelas yang relevan.

Cara Daftar Merek Kelas 43 melalui PERMATAMAS

Proses pendaftaran merek dapat dipersiapkan melalui beberapa tahapan:

  1. Konsultasi mengenai jenis usaha dan merek.
  2. Pemeriksaan awal nama atau merek.
  3. Penentuan klasifikasi Kelas 43.
  4. Penyusunan spesifikasi jasa.
  5. Pemeriksaan kelengkapan dokumen.
  6. Pengajuan permohonan melalui sistem DJKI.
  7. Pemantauan proses pemeriksaan sesuai tahapan yang berlaku.
  8. Penyampaian dokumen atau hasil proses pendaftaran kepada pemohon.

Pemilihan spesifikasi jasa perlu dilakukan secara cermat. Tidak semua jenis aktivitas bisnis otomatis berada pada kelas yang sama, sehingga uraian jasa yang sebenarnya dijalankan perlu diperiksa sebelum permohonan diajukan.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar Merek Kelas 43

Dokumen yang dibutuhkan dapat menyesuaikan status pemohon dan ketentuan pendaftaran yang berlaku. Secara umum, persiapan dapat meliputi:

  • Identitas pemohon.
  • Nama merek.
  • Logo apabila merek menggunakan logo.
  • Alamat pemohon.
  • Spesifikasi jasa yang akan didaftarkan.
  • Dokumen pendukung lain apabila diperlukan.

Untuk badan usaha, data perusahaan juga perlu dipersiapkan agar informasi pemohon dalam permohonan dapat disusun dengan benar.

Biaya Pendaftaran Merek Kelas 43

Biaya pendaftaran merek terdiri dari biaya resmi yang berkaitan dengan pengajuan permohonan serta biaya layanan apabila menggunakan jasa konsultan atau penyedia jasa pengurusan.

Besarnya biaya dapat berbeda berdasarkan jenis pemohon, jumlah kelas, dan layanan yang dipilih. Karena itu, calon pemohon sebaiknya meminta rincian biaya terlebih dahulu sebelum proses pendaftaran dilakukan.

Kesalahan yang Perlu Dihindari Saat Daftar Merek Kelas 43

Beberapa kesalahan yang dapat dihindari antara lain:

  • Langsung mendaftarkan merek tanpa melakukan pengecekan awal.
  • Memilih kelas hanya berdasarkan nama usaha.
  • Tidak menyusun spesifikasi jasa secara tepat.
  • Mencampurkan produk barang dengan jasa tanpa melakukan analisis kelas.
  • Menggunakan data pemohon yang tidak sesuai.
  • Menganggap semua jenis bisnis kuliner otomatis memiliki perlindungan yang sama.
  • Tidak mempertimbangkan pengembangan bisnis di masa mendatang.

Dengan pemeriksaan sejak awal, proses pengajuan dapat dipersiapkan secara lebih terarah.

Pentingnya Legalitas PT untuk Bisnis Restoran, Kafe, Katering, dan Hotel

Selain pendaftaran merek, pelaku usaha restoran, kafe, katering, hotel, dan bisnis hospitality yang berkembang juga perlu memperhatikan Legalitas PT serta Sertifikasi Halal sesuai dengan jenis usaha dan produk yang dijalankan.

Legalitas perusahaan dapat membantu mendukung kegiatan bisnis yang lebih profesional, termasuk kerja sama dengan investor, distributor, supplier, pemilik gedung, mitra usaha, pengembangan cabang, pengelolaan kontrak, hingga ekspansi bisnis.

Untuk bisnis kuliner yang menyediakan makanan dan minuman, Sertifikasi Halal juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaku usaha dapat mempersiapkan aspek halal mulai dari bahan, proses produksi, penyimpanan, hingga penyajian produk.

Bagi pelaku usaha yang ingin membangun bisnis kuliner atau hospitality dalam bentuk perusahaan, informasi mengenai Jasa Pendirian PT Perusahaan dapat menjadi referensi untuk mempersiapkan badan usaha sesuai kebutuhan bisnis.

Siap mendaftarkan merek restoran, kafe, katering, atau hotel Anda? PERMATAMAS membantu proses Jasa Daftar Merek Kelas 43 mulai dari cek merek, analisis klasifikasi, penyusunan spesifikasi jasa, pemeriksaan dokumen hingga pengajuan resmi melalui DJKI.

1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima. Hubungi PERMATAMAS sekarang untuk konsultasi dan mulai proses pendaftaran merek Anda!

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Kelas 43 Merek Restoran, Kafe, Katering, dan Hotel

1. Apa saja yang termasuk Kelas 43 Merek?

Kelas 43 secara umum mencakup jasa penyediaan makanan dan minuman serta akomodasi sementara, seperti restoran, kafe, coffee shop, katering, hotel, motel, hostel, guest house, homestay, dan resort.

2. Apakah restoran termasuk Merek Kelas 43?

Ya. Jasa restoran pada umumnya termasuk dalam Kelas 43 karena berkaitan dengan jasa penyediaan makanan dan minuman.

3. Apakah cafe dan coffee shop termasuk Kelas 43?

Ya. Jasa cafe, kedai kopi, coffee shop, dan usaha sejenis yang menyediakan makanan atau minuman dapat berkaitan dengan Kelas 43.

4. Apakah jasa katering termasuk Kelas 43?

Ya. Jasa katering makanan dan minuman, termasuk katering untuk pesta, pernikahan, perusahaan, sekolah, rumah sakit, dan acara tertentu, pada umumnya berkaitan dengan Kelas 43.

5. Apakah hotel wajib mendaftarkan merek di Kelas 43?

Hotel yang ingin memperoleh perlindungan atas nama atau brand jasa akomodasinya dapat mendaftarkan merek pada kelas yang sesuai, termasuk Kelas 43 untuk jasa akomodasi sementara.

6. Apakah produk makanan kemasan juga terlindungi jika sudah daftar Kelas 43?

Tidak otomatis. Kelas 43 berfokus pada jasa penyediaan makanan dan minuman. Produk makanan kemasan sebagai barang dapat memerlukan kelas merek yang berbeda sesuai jenis produknya.

7. Apa keuntungan mendaftarkan merek restoran atau cafe?

Pendaftaran merek membantu memberikan dasar perlindungan hukum terhadap brand yang didaftarkan. Hal ini penting bagi usaha yang ingin membangun reputasi, membuka cabang, mengembangkan franchise, atau memperluas bisnis.

8. Apa saja yang perlu disiapkan untuk daftar Merek Kelas 43?

Persiapan umumnya meliputi nama merek, logo jika ada, identitas pemohon, alamat pemohon, serta uraian atau spesifikasi jasa yang akan didaftarkan. Dokumen dapat disesuaikan dengan status pemohon dan ketentuan DJKI.

9. Berapa lama proses pendaftaran Merek Kelas 43?

Keseluruhan proses sampai merek terdaftar mengikuti tahapan pemeriksaan di DJKI. Namun, bukti pendaftaran dapat diperoleh setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima sesuai sistem.

10. Apakah PERMATAMAS melayani pendaftaran Merek Kelas 43?

Ya. PERMATAMAS membantu proses pendaftaran Merek Kelas 43, mulai dari pengecekan merek, analisis klasifikasi, penyusunan spesifikasi jasa, pemeriksaan dokumen hingga pengajuan resmi melalui DJKI. 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima.

JASA DAFTAR MEREK

Hubungi PERMATAMAS untuk Jasa Daftar Merek

Cek brand, tentukan kelas dan spesifikasi produk, siapkan dokumen, hingga pengajuan resmi melalui DJKI. 1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima.

Konsultasi via WhatsApp →

PERMATAMAS INDONESIA

Mitra Terpercaya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp : 021-89253417
HP/WA : 085777630555

jasa haki kelas 35

© 2026 Jasa Haki Kelas 35 – Dokter Website Indonesia