Syarat Daftar Merek Kelas 28 Mainan Anak dan Alat Olahraga Lengkap – Mendaftarkan merek merupakan langkah penting bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang mainan anak, alat olahraga, fitness, board game, gaming, maupun perlengkapan rekreasi lainnya. Dengan merek yang terdaftar, identitas bisnis memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Namun, sebelum mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), terdapat beberapa persyaratan dan dokumen yang perlu dipersiapkan. Persiapan yang baik akan membantu proses administrasi berjalan lebih lancar dan meminimalkan kendala selama pemeriksaan.
Pada artikel ini, Anda akan mempelajari syarat lengkap pendaftaran Merek Kelas 28, mulai dari dokumen, persiapan, hingga tahapan pengajuan.
Apa Itu Merek Kelas 28?
Merek Kelas 28 merupakan salah satu klasifikasi barang dalam sistem Nice Classification yang digunakan DJKI untuk mengelompokkan jenis barang pada saat pendaftaran merek.
Kelas ini umumnya mencakup berbagai produk seperti:
- Mainan anak.
- Boneka.
- Action figure.
- Mainan remote control.
- Board game.
- Permainan kartu.
- Puzzle.
- Perlengkapan gaming tertentu.
- Bola olahraga.
- Raket.
- Alat fitness.
- Tali yoga.
- Alat pancing.
- Perlengkapan rekreasi.
- Ornamen pohon Natal.
Apabila produk yang dipasarkan berada dalam ruang lingkup tersebut, umumnya permohonan diajukan pada Kelas 28 DJKI.
Syarat Utama Daftar Merek Kelas 28
Sebelum mengajukan permohonan, terdapat beberapa hal yang perlu dipersiapkan.
Menentukan Nama Merek
Pemohon perlu memiliki nama merek yang akan didaftarkan.
Sebaiknya gunakan nama yang memiliki daya pembeda, mudah diingat, dan tidak sekadar menjelaskan jenis produk.
Menentukan Produk yang Akan Dilindungi
Pemohon perlu menentukan jenis barang yang akan dicantumkan dalam permohonan.
Contohnya:
- Mainan edukatif.
- Boneka.
- Board game.
- Bola olahraga.
- Raket.
- Alat fitness.
- Alat pancing.
Daftar produk tersebut akan menjadi bagian dari ruang lingkup perlindungan merek.
Menentukan Kelas Barang yang Tepat
Pastikan produk memang termasuk dalam Kelas 28.
Apabila bisnis juga menjual produk pada kelas lain, pendaftaran dapat dipertimbangkan pada kelas tambahan agar perlindungan lebih luas.

Dokumen yang Perlu Disiapkan
Selain menentukan merek dan kelas barang, pemohon juga perlu menyiapkan dokumen pendukung.
Identitas Pemohon
Permohonan diajukan atas nama pemilik merek, baik perorangan maupun badan usaha.
Dokumen identitas diperlukan sebagai bagian dari proses administrasi sesuai ketentuan DJKI.
Contoh atau Logo Merek (Apabila Digunakan)
Jika merek menggunakan unsur logo, maka logo tersebut perlu disiapkan untuk dilampirkan dalam permohonan.
Apabila hanya berupa merek kata (word mark), maka permohonan dapat diajukan tanpa logo.
Daftar Barang
Pemohon perlu menyusun daftar barang yang akan dilindungi sesuai ruang lingkup Kelas 28.
Penyusunan spesifikasi barang yang tepat membantu memperjelas perlindungan yang diajukan.
Dokumen Pendukung Lainnya
Dalam kondisi tertentu, DJKI dapat mensyaratkan dokumen tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, seluruh dokumen sebaiknya dipersiapkan secara lengkap sebelum pengajuan.
Mengapa Perlu Melakukan Pengecekan Merek Terlebih Dahulu?
Walaupun bukan dokumen persyaratan, pengecekan merek merupakan langkah yang sangat disarankan.
Pengecekan bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat merek yang telah terdaftar atau sedang diajukan dengan nama yang sama atau memiliki persamaan pada pokoknya.
Dengan mengetahui kondisi tersebut sejak awal, pelaku usaha dapat mempersiapkan strategi pengajuan dengan lebih baik.
Tahapan Daftar Merek Kelas 28
Secara umum, proses pendaftaran meliputi:
- Menentukan nama merek.
- Melakukan pengecekan merek.
- Menentukan kelas barang.
- Menyusun spesifikasi produk.
- Menyiapkan dokumen.
- Mengajukan permohonan ke DJKI.
- Mengikuti pemeriksaan sesuai ketentuan.
- Sertifikat diterbitkan apabila permohonan disetujui.
Apabila seluruh dokumen telah lengkap, proses pengajuan umumnya hanya sekitar 1 hari kerja hingga memperoleh Bukti Penerimaan Permohonan Pendaftaran Merek.
Selanjutnya, keseluruhan proses hingga sertifikat diterbitkan dapat memakan waktu paling lama sekitar 6 bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kesalahan yang Sebaiknya Dihindari
Salah Memilih Kelas Barang
Kesalahan menentukan kelas dapat menyebabkan perlindungan merek tidak sesuai dengan produk yang dipasarkan.
Spesifikasi Barang Kurang Tepat
Daftar produk yang terlalu sempit atau tidak sesuai dapat menimbulkan kendala dalam proses pemeriksaan.
Tidak Melakukan Pengecekan Merek
Langsung mengajukan permohonan tanpa melakukan pengecekan dapat meningkatkan risiko munculnya kendala apabila terdapat merek lain yang memiliki persamaan.
Menunda Pendaftaran
Indonesia menerapkan prinsip first to file, sehingga pihak yang lebih dahulu mengajukan permohonan pada umumnya memperoleh hak atas merek sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengapa Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek?
Walaupun permohonan dapat dilakukan secara mandiri, banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa profesional agar proses menjadi lebih mudah.
Layanan pendampingan umumnya meliputi:
- Konsultasi.
- Pengecekan merek.
- Analisis kelas barang.
- Penyusunan spesifikasi produk.
- Pemeriksaan dokumen.
- Pengajuan resmi ke DJKI.
- Pendampingan selama proses administrasi.
Pendampingan yang tepat membantu pelaku usaha mempersiapkan seluruh persyaratan sebelum permohonan diajukan.
Percayakan Pendaftaran Merek Kelas 28 kepada PERMATAMAS
Memahami syarat pendaftaran merupakan langkah awal sebelum mengajukan permohonan merek. Dengan mempersiapkan dokumen, menentukan kelas yang tepat, serta melakukan pengecekan merek terlebih dahulu, proses pengajuan dapat berjalan lebih baik.
PERMATAMAS siap membantu proses pendaftaran Merek Kelas 28 secara resmi melalui DJKI, mulai dari konsultasi, pengecekan merek, analisis kelas, penyusunan spesifikasi barang, pemeriksaan dokumen, hingga pengajuan permohonan. Proses pengajuan hanya sekitar 1 hari kerja hingga Anda memperoleh Bukti Penerimaan Permohonan Pendaftaran Merek, sedangkan keseluruhan proses hingga sertifikat diterbitkan dapat memakan waktu paling lama sekitar 6 bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hubungi PERMATAMAS sekarang juga untuk mendapatkan pendampingan profesional dan segera lindungi merek produk mainan anak, alat olahraga, fitness, maupun berbagai produk Kelas 28 melalui proses resmi DJKI.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
FAQ – Syarat Daftar Merek Kelas 28 Mainan Anak dan Alat Olahraga Lengkap
1. Apa yang dimaksud dengan Merek Kelas 28?
Merek Kelas 28 adalah klasifikasi barang dalam sistem Klasifikasi Nice yang digunakan DJKI untuk melindungi produk seperti mainan anak, board game, perlengkapan gaming, alat olahraga, alat fitness, alat pancing, dan berbagai perlengkapan rekreasi lainnya.
2. Apa saja syarat utama untuk mendaftarkan Merek Kelas 28?
Secara umum, pemohon perlu menyiapkan nama merek, menentukan produk yang akan dilindungi, memilih kelas barang yang sesuai, menyusun spesifikasi barang, serta melengkapi dokumen sesuai ketentuan DJKI.
3. Dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan?
Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi identitas pemohon, contoh atau logo merek apabila digunakan, daftar barang yang akan dilindungi, serta dokumen pendukung lain sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Mengapa perlu menentukan kelas barang dengan benar?
Pemilihan kelas yang tepat membantu memastikan perlindungan hukum merek sesuai dengan jenis produk yang dipasarkan. Kesalahan memilih kelas dapat menyebabkan perlindungan tidak mencakup seluruh produk usaha.
5. Apakah pengecekan merek wajib dilakukan sebelum mendaftar?
Pengecekan merek bukan merupakan syarat wajib, tetapi sangat disarankan untuk mengetahui apakah terdapat merek yang telah terdaftar atau sedang diajukan dengan nama yang sama atau memiliki persamaan pada pokoknya.
6. Berapa biaya resmi daftar Merek Kelas 28?
Biaya PNBP yang berlaku saat ini adalah Rp500.000 per kelas untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang memenuhi persyaratan dan Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum atau non-UMK sesuai ketentuan DJKI.
7. Berapa lama proses pendaftaran Merek Kelas 28?
Apabila seluruh dokumen telah lengkap, proses pengajuan hanya sekitar 1 hari kerja hingga memperoleh Bukti Penerimaan Permohonan Pendaftaran Merek. Selanjutnya, proses pemeriksaan hingga sertifikat merek diterbitkan dapat memakan waktu paling lama sekitar 6 bulan sesuai ketentuan DJKI.
8. Apakah satu merek bisa didaftarkan pada lebih dari satu kelas?
Bisa. Jika satu merek digunakan untuk beberapa jenis produk yang berada pada kelas berbeda, permohonan dapat diajukan pada beberapa kelas agar perlindungan hukumnya lebih luas.
9. Apa manfaat menggunakan jasa pendaftaran merek?
Jasa pendaftaran merek membantu proses konsultasi, pengecekan merek, analisis kelas, penyusunan spesifikasi barang, pemeriksaan dokumen, hingga pengajuan resmi ke DJKI sehingga proses menjadi lebih praktis dan efisien.
10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk mengurus Merek Kelas 28?
PERMATAMAS memberikan pendampingan profesional mulai dari konsultasi, pengecekan merek, analisis kelas, penyusunan spesifikasi barang, pemeriksaan dokumen, hingga pengajuan resmi ke DJKI. Hanya 1 Hari Langsung Dapat Bukti Penerimaan Permohonan Pendaftaran Merek, sehingga Anda dapat segera memulai proses perlindungan hukum atas merek produk mainan anak dan alat olahraga secara resmi melalui DJKI.