Cara Daftar Merek Kelas 35 Jasa dan Bisnis Online Agar Tidak Ditolak DJKI

Cara Daftar Merek Kelas 35 Jasa dan Bisnis Online Agar Tidak Ditolak DJKI – Mendaftarkan merek merupakan langkah penting bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa dan bisnis online. Di era digital, nama brand menjadi identitas utama yang membedakan bisnis Anda dari kompetitor. Namun, masih banyak permohonan merek yang ditolak oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) karena kesalahan yang sebenarnya dapat dihindari sejak awal. Oleh karena itu, memahami cara daftar merek Kelas 35 dengan benar menjadi investasi penting untuk melindungi bisnis Anda.

Merek DJKI Kelas 35 mencakup berbagai jenis jasa seperti online shop, retail, marketplace, digital marketing, periklanan, promosi, manajemen bisnis, administrasi bisnis, hingga jasa penjualan dan perdagangan. Apabila kegiatan usaha Anda berada dalam ruang lingkup tersebut, maka pendaftaran merek umumnya dilakukan pada Kelas 35 sesuai klasifikasi Nice Classification yang digunakan oleh DJKI.

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu ribuan pelaku usaha, UMKM, startup, hingga perusahaan dalam mengurus pendaftaran merek secara resmi. Kami membantu mulai dari pengecekan merek, analisis kelas, penyusunan spesifikasi jasa, pengajuan permohonan, hingga monitoring proses di DJKI. Dengan pendampingan yang tepat, risiko penolakan dapat diminimalkan sehingga proses menjadi lebih aman dan efisien.

Mengapa Banyak Permohonan Merek Ditolak?

Salah satu penyebab utama penolakan adalah kurangnya persiapan sebelum mengajukan permohonan. Banyak pemilik usaha hanya berfokus pada desain logo atau nama brand tanpa melakukan analisis terhadap ketersediaan merek maupun klasifikasi jasa yang digunakan.

Beberapa penyebab umum penolakan antara lain:

  • Merek memiliki persamaan dengan merek yang telah terdaftar.
  • Salah memilih Kelas 35 atau spesifikasi jasa.
  • Nama merek terlalu umum atau tidak memiliki daya pembeda.
  • Dokumen permohonan tidak lengkap.
  • Logo berbeda dengan yang digunakan dalam kegiatan usaha.
  • Tidak menanggapi permintaan perbaikan dari DJKI.

Kesalahan tersebut dapat memperpanjang proses bahkan menyebabkan permohonan ditolak. Oleh sebab itu, persiapan sebelum pendaftaran sangat penting.

Cara Daftar Merek Kelas 35 Agar Tidak Ditolak DJKI

Agar peluang memperoleh sertifikat merek semakin besar, berikut beberapa langkah yang sebaiknya dilakukan sebelum mengajukan permohonan.

1. Tentukan Kelas Merek yang Tepat

Pastikan bisnis Anda memang termasuk dalam ruang lingkup Kelas 35. Misalnya:

  • Online shop.
  • Marketplace.
  • Retail.
  • Grosir (wholesale).
  • Digital marketing.
  • Social media marketing.
  • Periklanan.
  • Promosi.
  • Konsultasi bisnis.
  • Manajemen bisnis.

Apabila bisnis juga menjual produk dengan merek sendiri, Anda mungkin memerlukan pendaftaran pada kelas barang selain Kelas 35.

Cara Daftar Merek Kelas 35
Cara Daftar Merek Kelas 35

2. Lakukan Penelusuran Merek

Sebelum mengajukan permohonan, lakukan pengecekan apakah nama merek telah digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain.

Penelusuran bertujuan untuk:

  • Mengurangi risiko penolakan.
  • Mengetahui tingkat kemiripan merek.
  • Menentukan strategi pendaftaran.
  • Menghindari sengketa merek di kemudian hari.

Langkah ini sering diabaikan, padahal merupakan salah satu tahapan terpenting.

3. Gunakan Nama Merek yang Memiliki Daya Pembeda

Merek yang terlalu umum atau hanya menjelaskan jenis usaha biasanya lebih sulit memperoleh perlindungan.

Contoh yang kurang kuat:

  • Toko Online Indonesia
  • Retail Murah
  • Digital Marketing Terbaik

Sebaliknya, gunakan nama yang unik, mudah diingat, dan memiliki identitas yang membedakan bisnis Anda dari kompetitor.

4. Susun Spesifikasi Jasa dengan Benar

Kesalahan dalam menyusun daftar jasa dapat menyebabkan ruang lingkup perlindungan menjadi tidak sesuai.

Spesifikasi jasa harus menggambarkan kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan, misalnya:

  • Jasa penjualan online.
  • Jasa retail.
  • Jasa pemasaran digital.
  • Periklanan.
  • Promosi bisnis.
  • Manajemen bisnis.

Penyusunan spesifikasi yang tepat akan membantu proses pemeriksaan di DJKI.

5. Lengkapi Dokumen Persyaratan

Pastikan seluruh dokumen telah disiapkan sebelum pengajuan.

Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:

  • Identitas pemohon.
  • Nama atau logo merek.
  • Daftar jasa.
  • Surat kuasa apabila menggunakan jasa konsultan.
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan DJKI.

Dokumen yang lengkap akan mempercepat proses administrasi.

6. Ajukan Melalui Sistem Resmi DJKI

Permohonan merek dilakukan secara elektronik melalui sistem DJKI.

Setelah permohonan berhasil diajukan, pemohon akan memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek yang menunjukkan bahwa merek telah resmi masuk ke sistem DJKI untuk diproses lebih lanjut.

Perlu dipahami bahwa bukti permohonan berbeda dengan sertifikat merek. Sertifikat akan diterbitkan setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dan permohonan dinyatakan memenuhi persyaratan.

Gunakan Jasa Profesional untuk Mengurangi Risiko Penolakan

Walaupun pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri, banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa profesional karena prosesnya lebih praktis dan risiko kesalahan menjadi lebih kecil.

PERMATAMAS membantu seluruh tahapan pendaftaran, mulai dari:

  • Konsultasi kelas merek.
  • Penelusuran merek.
  • Analisis risiko penolakan.
  • Penyusunan spesifikasi jasa.
  • Pemeriksaan dokumen.
  • Pengajuan ke DJKI.
  • Monitoring proses hingga selesai.

Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, pengajuan permohonan dapat diproses hanya dalam 1 hari kerja, sehingga Anda segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI secara resmi, legal, dan valid.

Kesimpulan

Mendaftarkan Merek DJKI Kelas 35 merupakan langkah penting bagi pelaku usaha di bidang jasa, online shop, retail, marketplace, dan digital marketing. Agar permohonan tidak ditolak, pastikan Anda memilih kelas yang tepat, melakukan penelusuran merek, menggunakan nama yang memiliki daya pembeda, menyusun spesifikasi jasa secara benar, serta melengkapi seluruh dokumen sebelum pengajuan.

Dengan pengalaman sejak tahun 2011, PERMATAMAS siap membantu proses pendaftaran merek secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur resmi DJKI. Kami mendampingi mulai dari konsultasi hingga pengajuan permohonan, sehingga proses menjadi lebih mudah, cepat, dan aman bagi perkembangan bisnis Anda.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417

FAQ Cara Daftar Merek Kelas 35 Jasa dan Bisnis Online Agar Tidak Ditolak DJKI

1. Apa yang dimaksud dengan Merek DJKI Kelas 35?

Merek DJKI Kelas 35 adalah klasifikasi jasa yang mencakup kegiatan perdagangan, online shop, retail, marketplace, periklanan, promosi, digital marketing, manajemen bisnis, dan berbagai jasa pemasaran lainnya.

2. Siapa yang wajib mendaftarkan merek pada Kelas 35?

Pelaku usaha yang bergerak di bidang online shop, retail, marketplace, distributor, grosir, digital marketing, agen pemasaran, perusahaan periklanan, dan jasa bisnis lainnya sebaiknya mendaftarkan mereknya pada Kelas 35 sesuai jenis usahanya.

3. Mengapa permohonan Merek Kelas 35 bisa ditolak oleh DJKI?

Beberapa penyebab penolakan antara lain merek memiliki persamaan dengan merek yang telah terdaftar, salah memilih klasifikasi, merek tidak memiliki daya pembeda, dokumen tidak lengkap, atau tidak memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

4. Bagaimana cara agar pendaftaran merek tidak ditolak?

Lakukan penelusuran merek terlebih dahulu, pilih kelas yang sesuai, gunakan nama merek yang unik, susun spesifikasi jasa secara benar, dan pastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum permohonan diajukan.

5. Apakah online shop termasuk Merek DJKI Kelas 35?

Ya. Jasa online shop, e-commerce, marketplace, retail, serta kegiatan perdagangan dan pemasaran pada umumnya termasuk dalam ruang lingkup Merek DJKI Kelas 35.

6. Apakah satu merek dapat didaftarkan pada beberapa kelas?

Bisa. Jika satu merek digunakan untuk berbagai jenis barang atau jasa yang berbeda klasifikasinya, maka merek dapat didaftarkan pada lebih dari satu kelas agar perlindungan hukumnya lebih luas.

7. Berapa lama proses pengajuan merek di PERMATAMAS?

Apabila seluruh data dan dokumen telah lengkap, PERMATAMAS dapat memproses pengajuan permohonan merek hanya dalam 1 hari kerja hingga memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI.

8. Apakah sertifikat merek langsung terbit setelah pengajuan?

Tidak. Setelah permohonan diajukan, DJKI akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Sertifikat diterbitkan apabila seluruh tahapan pemeriksaan telah selesai dan permohonan disetujui.

9. Apa manfaat melakukan penelusuran merek sebelum mendaftar?

Penelusuran merek membantu mengetahui apakah terdapat merek yang memiliki persamaan sehingga dapat mengurangi risiko penolakan dan meningkatkan peluang keberhasilan pendaftaran.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk pendaftaran Merek Kelas 35?

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 dalam membantu pengurusan merek di Indonesia. Kami memberikan layanan konsultasi, penelusuran merek, analisis klasifikasi, penyusunan dokumen, pengajuan resmi ke DJKI, serta pendampingan hingga proses pendaftaran selesai secara profesional, cepat, legal, dan valid.

PERMATAMAS INDONESIA

Mitra Terpercaya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Alamat Kantor Kami
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang,
Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp : 021-89253417
HP/WA : 085777630555

jasa haki kelas 35

© 2026 Jasa Haki Kelas 35 – Dokter Website Indonesia